Hukum Mencabut Uban Menurut Agama Islam Uban dalam agama islam merupakan cahaya, kelembutan, keteguhan, dan kewibawaan. Maka dari itu, orang yang hendak mencabut uban sama saja menyia-nyiakan pahala dari uban. Hal ini juga termasuk uban yang berada di area rambut, kumis, jenggot, serta bulu pipi. Dalam sebuah hadis, terdapat perintah untuk tidak mencabut uban. Berikut bunyi hadisnya: “Janganlah kamu mencabut uban karena sesungguhnya ia adalah cahaya seorang muslim. Tidak ada orang muslim yang beruban dalam Islam kecuali Allah pasti menulis satu kebaikan karenanya dan mengangkat derajatnya dan menghapuskan kesalahannya karena ubannya itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban). Berdasarkan bunyi hadis di atas, hukum mencabut uban yaitu dilarang dalam agama Islam. Sebab, pada dasarnya uban merupakan cahaya seorang muslim. Uban pada rambut, meskipun terdengar sepele, namun nyatanya dapat memberi keistimewaan. Berikut beberapa hadis yang menerangkan seputar uban. 1). Uban Dapat Menjadi Cahaya di Hari Kiamat Kelak “Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i). 2). Mencabut Uban Sama Dengan Membuang Cahaya “Siapa yang mau (mencabut ubannya), maka silakan membuang cahayanya.” (HR. al-Bazzar dan ath-Thabarani). Sebab hadis tersebut, maka hukum mencabut uban menjadi tidak diperbolehkan. 3). Mencabut Uban Merupakan Perbuatan yang Tidak Disukai Dari Anas, ia mengatakan, “Kami tidak suka seseorang mencabuti rambut putih dari kepala dan jenggotnya.” (HR. Muslim). Mungkin bagi sebagian orang, mereka masih menganggap bahwa uban merupakan hal yang sepele. Padahal, dalam sudut kacamata Islam, uban merupakan cahaya di hari akhir kelak. Oleh karenanya, hukum mencabut uban tidak diperbolehkan.
Khusus yang merasa muslim(ah), disarankan sbb.: Rasulullah saw bersabda: "Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya bagi seorang muslim. Tidaklah seorang muslim membiarkan ubannya--selama ia masih Islam--, kecuali Allah akan mencatat baginya satu kebaikan, mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." (HR Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah) Wallahu'alam
Yaa... Alloh, Yaa... Robbi. Maaf, Sudah Se PARAH inikah? Kehidupan Rakyat Sipil Jelata Nusantara, di dalam Berusaha Mencari Peluang Kerja. Sungguh ! Keterlaluan ! Sosok Pemimpin Kepala Daerahnya, Jika "Tidak Pernah ! Tahu", Kesulitan Rakyat Sipil nya di dalam Mencari Pekerjaan. Baik Menyambi Kerja untuk Membayar Kuliah !, Maupun mencari Kerja Guna Menopang Kehidupan Keluarga Kecilnya !. Maaf, Jika Nada Bicara Saya Agar Keras !. Mengingat HAK Saya Sebagai Warganegara Memiliki HAK Demokrasi di dalam Memilih Para Calon Kepala Daerah di Setiap Pilkada. Jika, dalam Kurun Waktu 1 Minggu " Tidak Ada Respon dari Pemerintah Daerah Setempat, Saya Tidak Segan-Segan "Meminta Kepada Segenap Masyarakat Pontianak untuk Tidak Memilih Calon Kepala Daerah yang Tidak MAMPU Menciptakan berjuta-juta Lapangan Pekerjaan di Semua Sektor Industri BUMN RI. Baik Sektor Industri Pariwisata, Sektor Industri Hasil Bumi seperti Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan. Serta Sektor Industri Hasil Tambang Bahan Galian. Dan Itu sudah di Atur dalam Pasal 27 Ayat 2 "Tiap-tiap WARGA Negara Berhak ! Atas PEKERJAAN dan PENGHIDUPAN Secara LAYAK bagi KEMANUSIAAN."!. Dan itu Tugasnya Para Kepala Daerah di Seluruh Pelosok Nusantara. Di dalam Upayanya Menciptakan Lapangan Pekerjaan Bagi Segenap Rakyat Sipil Jelata nya. 😡😡😡🙏⚖️✌👍 By Anang Siswanto Sipil society Indonesia MARAH.
Dalam agama islam sangat dlarang mencabut uban, tp tergantung masing2 diri kita ..Memang jk kita lum mati belum apa benar uban jdi penerang/ cahaya di akherat...jk kurang jlas tlong tanya orang yg lbih paham agama soal uban ini Hukumnya apa.🙏🙏🙏🙏
Sudah pasti akan di angkat jadi film "cabut uban keliling" oleh Indosiar...🔥🤘
Dah pasti
Ide baru lg 😂
😂
Unik,mengherankan dan bikin senyum saya,akan tetapi positif dan menghasilkan..👍👍👍👍👍
Salut...bangga dg ansk muda spt ini
Semoga lancar jaya n sukses selalu
Aamiin allahumma aamiin
bukan soal cabut uban nya.. tapi KEGIGIHAN..
salut buat kamu dek
salut sama anak muda tanpa gengsi asalkan mencari uang dengan baik dan jujur,HALAL semngat ya dek
Hukum Mencabut Uban Menurut Agama Islam
Uban dalam agama islam merupakan cahaya, kelembutan, keteguhan, dan kewibawaan. Maka dari itu, orang yang hendak mencabut uban sama saja menyia-nyiakan pahala dari uban. Hal ini juga termasuk uban yang berada di area rambut, kumis, jenggot, serta bulu pipi.
Dalam sebuah hadis, terdapat perintah untuk tidak mencabut uban. Berikut bunyi hadisnya:
“Janganlah kamu mencabut uban karena sesungguhnya ia adalah cahaya seorang muslim. Tidak ada orang muslim yang beruban dalam Islam kecuali Allah pasti menulis satu kebaikan karenanya dan mengangkat derajatnya dan menghapuskan kesalahannya karena ubannya itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
Berdasarkan bunyi hadis di atas, hukum mencabut uban yaitu dilarang dalam agama Islam. Sebab, pada dasarnya uban merupakan cahaya seorang muslim.
Uban pada rambut, meskipun terdengar sepele, namun nyatanya dapat memberi keistimewaan. Berikut beberapa hadis yang menerangkan seputar uban.
1). Uban Dapat Menjadi Cahaya di Hari Kiamat Kelak
“Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).
2). Mencabut Uban Sama Dengan Membuang Cahaya
“Siapa yang mau (mencabut ubannya), maka silakan membuang cahayanya.” (HR. al-Bazzar dan ath-Thabarani). Sebab hadis tersebut, maka hukum mencabut uban menjadi tidak diperbolehkan.
3). Mencabut Uban Merupakan Perbuatan yang Tidak Disukai
Dari Anas, ia mengatakan, “Kami tidak suka seseorang mencabuti rambut putih dari kepala dan jenggotnya.” (HR. Muslim).
Mungkin bagi sebagian orang, mereka masih menganggap bahwa uban merupakan hal yang sepele. Padahal, dalam sudut kacamata Islam, uban merupakan cahaya di hari akhir kelak. Oleh karenanya, hukum mencabut uban tidak diperbolehkan.
Okeeee
Bisnis yg. kreatif & unik banget. 👌👍
*Uban d cabut +byakkk rasane GATELLL bgt haaaa*
Khusus yang merasa muslim(ah), disarankan sbb.:
Rasulullah saw bersabda: "Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya bagi seorang muslim. Tidaklah seorang muslim membiarkan ubannya--selama ia masih Islam--, kecuali Allah akan mencatat baginya satu kebaikan, mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan."
(HR Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Wallahu'alam
Yg punya usaha kan islam ktp islam toket jilbob
betul
😂😂😂
Masa kecil & remaja, sering cabut uban & masase kepala ayah ibuku sambil ngobrol hati ke hati.
cantik dan inovatif..😍
Unik banget, industri 4.0
Keren,, So Good 👍
Mantap ga gengsi dan mau nambah pemasukan. Keren dek
Kreatif, inovatif dan menghasilkan uang halal. Lanjutkan
Cabut uban halal??
@@bimonugroho4080pengangguran lu
@@temperamenbaja1956 Alhamdulillah, kalo gw punya uban satu aja ga bakalan gw cabut. sayang banget. malah pengen punya uban banyak.
ga yakin halal juga sih, cabut uban tuh makruh, dan ini berarti melestarikan perbuatan yg tidak dianjurkan
Cocok jadi cawapres
Mantap ..coba kalau ada di kota ku .. pasti aku mau cabut uban ...uban kepala ku ada sekitar 30 uban
Perempuan pinter cari uang saku'y sesuai skil nya masa muda ni❤❤
Ye Allah uban itu cahaya untuk di hari kiyamat nanti .
Wah wahhh...
Uban saya banyak banget...😂😂😂
Kamu hebat dek.. Yg semangat ya
Bagus dek, memang kalo punya kreatif, kenapa gak. Mau juga aku di cabut uban enak kayaknya
Dilematis sih...kalo dicabut uban tumbuh lagi & makin banyak...ga selesai2 sampe kiamat...kecuali disemir 🤗🤗🤗
sensasi cabut ubannya bro yg dicari
@@temperamenbaja1956Ya kalo ubannya sedikit bikin geli...tapi kalo banyak gimana 🤣🤪
Bagus itu ,masuk di akal.
Nanti akan ada cabut uban keliling😂😂😂
Smangat dek....semoga sukses
gak akan lama
Lha,,,klo nenek nenek bisa kecabut semua tu uban,,,,ntah berapa hari baru selesai
Hukum mencabut uban yaitu dilarang dalam agama Islam. Sebab, pada dasarnya uban merupakan cahaya seorang muslim.
Saya mau lah klo Mbak nya yg cabutin uban saya... saya 36 tahun udh banyak uban nih... mau lah Mbak... pasti merinding2 gimana gitu... 😁
Walaupun masih asing terdengar di telinga tapi keren lah....
Sya pun mau nih cabut uban
❤
Dengan cara uban dicabut, akan kah penampilan spt muda lagi...?
Pasti banjir order
Uban jangan dicabut👈sudah tua ya tua aja. 😂dicabut juga gak akan habis.
Sabar nak yg penting halal dan tetap lanjut kuliah,
Ispiratif
Tawari Pak Ganjar
Semakin uban di cabut semakin botak tu rambut...
Wah, bahaya ini namanya....
ayue dek kowe
Krn pelakunya muslimah..
Kena hukum Gak halal duitnya😂😂😂
Cabut orang tua laki laki bisa kah
Aku deh,,biar sambil tidur
Khusus yg muslim cari tau dulu hukum mencabut uban
kalau cabut bulu "itu" keliling ada tidak?
Boleh nih buka jasa cabut bulu ketiak😂 ada yg minat?? Tp perhelai tarif nya, wkwkwkkw
CEWEK MIXUE INI MAH 😂
Mbak buka jasa biro jodoh dong mbak!
Wqwq yg cabut ny cwe cantik
Cabut in uban pak ganjar tuc
kl bulu ketek brapa ya
Uban ganjar skalian dicabutin
Kalau sesama wanita tidak ada masalah. Jangan sampai melayani mencabut uban yang beda jenis kelamin.
Wanitaa idaman ..apa akun sosmet nya gdis pncabut uban itu..aku ingin perjuangin diaa bang
Kalau pak ganjar gubenur jateng, bisa gundul bro..... Ha ha
Jasa buat anak Dm aku
Hai saudara uban tidak boleh dicabut,kalau pun rabut kalian putih mendingan di cat rambut selain hitam
Yaa... Alloh, Yaa... Robbi. Maaf, Sudah Se PARAH inikah? Kehidupan Rakyat Sipil Jelata Nusantara, di dalam Berusaha Mencari Peluang Kerja. Sungguh ! Keterlaluan ! Sosok Pemimpin Kepala Daerahnya, Jika "Tidak Pernah ! Tahu", Kesulitan Rakyat Sipil nya di dalam Mencari Pekerjaan. Baik Menyambi Kerja untuk Membayar Kuliah !, Maupun mencari Kerja Guna Menopang Kehidupan Keluarga Kecilnya !. Maaf, Jika Nada Bicara Saya Agar Keras !. Mengingat HAK Saya Sebagai Warganegara Memiliki HAK Demokrasi di dalam Memilih Para Calon Kepala Daerah di Setiap Pilkada. Jika, dalam Kurun Waktu 1 Minggu " Tidak Ada Respon dari Pemerintah Daerah Setempat, Saya Tidak Segan-Segan "Meminta Kepada Segenap Masyarakat Pontianak untuk Tidak Memilih Calon Kepala Daerah yang Tidak MAMPU Menciptakan berjuta-juta Lapangan Pekerjaan di Semua Sektor Industri BUMN RI. Baik Sektor Industri Pariwisata, Sektor Industri Hasil Bumi seperti Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan. Serta Sektor Industri Hasil Tambang Bahan Galian. Dan Itu sudah di Atur dalam Pasal 27 Ayat 2 "Tiap-tiap WARGA Negara Berhak ! Atas PEKERJAAN dan PENGHIDUPAN Secara LAYAK bagi KEMANUSIAAN."!. Dan itu Tugasnya Para Kepala Daerah di Seluruh Pelosok Nusantara. Di dalam Upayanya Menciptakan Lapangan Pekerjaan Bagi Segenap Rakyat Sipil Jelata nya. 😡😡😡🙏⚖️✌👍 By Anang Siswanto Sipil society Indonesia MARAH.
Saya minta cabut kan uban..bagai ngubungi ny
Bukannya ngga boleh ya cabut uban
Dalam agama islam sangat dlarang mencabut uban, tp tergantung masing2 diri kita ..Memang jk kita lum mati belum apa benar uban jdi penerang/ cahaya di akherat...jk kurang jlas tlong tanya orang yg lbih paham agama soal uban ini Hukumnya apa.🙏🙏🙏🙏
betul
onok"ae
Padahal dlm islam uban tdk boleh dicabut.
FUN rita paKE baJu panJang hari LEb terLEmpar topi segi segi,
Waduh...semir rambut tidak laku nih
ini masih perawan keliatan.... msh pink
pasti belom kawin/ nikah😂😂
Sebenarnya tidak boleh di cabut sesuatu hari takut jadi botak
Muslim bukanya melarang cabut uban. Bgmn mbak yg berhijab
Yg jls tdk pakai tanah org lain
Sini jadi istriku