Saya memutuskan resaign pada tanggal 30 agustus 2024, padahal baru perpanjang kontrak tnggal 3 agustusnya, dan alasan saya resaign hanya karena alasan perusahaan memberitahukan akan memindahkan karyawan kontrak ke outsorsing setelah masa kontrak 5 tahun kerja berakhir, sedangkan saya sudah bekerja selama 4 tahun, dan jika diteruskan brrti tahun depan 5 tahun kontrak saya berakhir dan akan dipindahkan ke outsorsing, itu sangat menyakitkan, dan saya memutuskan untuk resaign dan menyatakan tidak terima dengan keputusan tersebut. tahu kalian yang lebih menyakitkannya, para atasan2 perusahaan manggut2 aja dengan keputusan yang akan dibuat padahal mereka tahu itu akan menyiksa pekerja yang ada di level bawah, hanya demi kepentingan perusahan bangsa sendiri ditindas dengan mengikuti gaya perbudakan modern tersebut. dan jika atasan ditanya kenapa perubahan tersebut dilakukan, mereka jawab itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah jadi kita tidak bisa melakkukan apa2. seharusnya atasan atau pemimpin2 yang ada di masing2 departemen punya nyali dan suara untuk menyuarakan yang salah dan bertindak untuk menolak jika adanya indikasi perbudakan gaya modern yang akan dilakukan. penolakan itu dilakukan dengan cara apa "katakan kepada pemimpin perusahan tertinggi jika keputusan seperti itu tidak diindahkan oleh semua karyawan. tapi nyatanya banyak atasan yang tidak peduli dengan perbudakan modern tersebut, mereka hanya manggut2 saja asalkan posisi mereka aman. perbudakan modern digaungkan dengan nyata oleh pemegang kekuasaan dan oknum2 pemerintahan nakal. ingat outsorsing bukan solusi bagi pekerja tapi bencana bagi pekerja. saya bukan tidak menyukai outsorsing, tapi jika outsorsing dijadikan tempat untuk penampungan tenaga kerja APA GUNANYA DINAS KETENAGAKERJAAN DI NEGARA INI. outsorsing itu ada untuk meningkatkan skill tenaga kerja agar sesuai dengan bidangnya dan penyalurkannya ke tiap2 perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya. outsorsing itu layaknya AGEN jika pekerja buntu dalam mencari pekerjaan maka Outsorsing layak dijadikan solusi untuk meningkatkan slill pengembangan diri dalam bekerja dan meningkatkan relasi dalam pekerjaan. itu pun harus dengan syarat JIKA INDIVIDU TERSEBUT BERSEDIA MASUK OUTSORSING ATAU MENGAJUKAN DIRI SENDIRI. Dulu 2 tahun kontrak berakhhir jika masih dipekerjakan oleh perusahaan maka pekerja tersebut jadi karyawan tetap perusahaan, ITU PUN MASIH DIAKAL AKALI PERUSAHAAN MELALUI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEMENTARA TERUS DILANJUTKAN KONTRAKNYA ATAU DIPERBAHARUI (INI PERBUDAJKAN MODERN), terus ada perubahan lagi penambahan waktu jadi 5 tahun masa kontrak kerja DAN MASIH SAJA INGIN DIAKAL AKALI PERUSAHAAN dengan cara yang sama dan menyakitkan lagi akan dipindahkan langsung ke outsorsing. Seharusnya pemerintah berperan aktif jika perusahaan melakukan hal demikian terhdap pekerjanya. tapi disini saya menilai adanya kerjasama antar oknum pemerintah dengan perusahaan dalam mengelabui pekerjanya untuk dijadikan BUDAK MODERN. individu yang masukkan lamaran kedalam perusahaan langsung itu berarti mereka menolak jalur outsorsing, ini mala jadi solusi bagi perusahaan yang mengakali pemerinahan dalam menerapkan PERBUDAKAN MODERN tersebut, Saya telah bekerja di 3 perusahaan dengan lama bekerja dalam perusahaan 2 tahun pertama, 2 tahun perusahaan ke dua, dan 4 tahun diperusahaan yang ke tiga. dan tiga tiga perusahaan tersebut melakukan hal yang sama dalam mengakali pemerintahan yang korup ini. DAN SEKARANG SAYA MENGANGGUR TAPI ITU TIDAK MASALAH, SAYA MENYATAKAN KERAS TIDAK BUAT PERBUDAKAN MODERN INI. SAYA HARAP PRESIDEN SEKARANG LEBIH MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN MASYARAKATNYA KETIMBANG PADA PERUSAHAAN NAKAL DAN PARA OKNUM2 YANG KORUP.
Harusnya kinerjanya yg ditingkatkan bukan gaji.. Hanya 1% buruh/karyawan swasta yang kerja nya bener sisanya ga becus 😢 padahal gaji dah sangat2 besar😢😅😢😢
😂Harusnya sih kinerja buruh yang di tingkatkan bukan gaji.. buruh banyak yg sdm rendah, kerja ga becus, banyak ngeluh, padahal gaji dah sangat tinggi.. Yg wajib di sejahtrakan yah petani dan ojol yang masih susah hidupnya. Banyak ojol yg cuma dapet 200-300rb doank per hari padahal kerja berat😅
Gede bang 200 300 perhari kawan kawan saya buruh kuli bangunan masih ada yang gaji 100 125 140 paling tinggi itu pasaran 130 kotor kalo ngomong kerja berat Beratan kami mikul semen batu bahan material bangunan yang berat berat kalo ngomong gak usah nyinyir
Saya memutuskan resaign pada tanggal 30 agustus 2024, padahal baru perpanjang kontrak tnggal 3 agustusnya, dan alasan saya resaign hanya karena alasan perusahaan memberitahukan akan memindahkan karyawan kontrak ke outsorsing setelah masa kontrak 5 tahun kerja berakhir, sedangkan saya sudah bekerja selama 4 tahun, dan jika diteruskan brrti tahun depan 5 tahun kontrak saya berakhir dan akan dipindahkan ke outsorsing, itu sangat menyakitkan, dan saya memutuskan untuk resaign dan menyatakan tidak terima dengan keputusan tersebut. tahu kalian yang lebih menyakitkannya, para atasan2 perusahaan manggut2 aja dengan keputusan yang akan dibuat padahal mereka tahu itu akan menyiksa pekerja yang ada di level bawah, hanya demi kepentingan perusahan bangsa sendiri ditindas dengan mengikuti gaya perbudakan modern tersebut. dan jika atasan ditanya kenapa perubahan tersebut dilakukan, mereka jawab itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah jadi kita tidak bisa melakkukan apa2. seharusnya atasan atau pemimpin2 yang ada di masing2 departemen punya nyali dan suara untuk menyuarakan yang salah dan bertindak untuk menolak jika adanya indikasi perbudakan gaya modern yang akan dilakukan. penolakan itu dilakukan dengan cara apa "katakan kepada pemimpin perusahan tertinggi jika keputusan seperti itu tidak diindahkan oleh semua karyawan. tapi nyatanya banyak atasan yang tidak peduli dengan perbudakan modern tersebut, mereka hanya manggut2 saja asalkan posisi mereka aman. perbudakan modern digaungkan dengan nyata oleh pemegang kekuasaan dan oknum2 pemerintahan nakal. ingat outsorsing bukan solusi bagi pekerja tapi bencana bagi pekerja. saya bukan tidak menyukai outsorsing, tapi jika outsorsing dijadikan tempat untuk penampungan tenaga kerja APA GUNANYA DINAS KETENAGAKERJAAN DI NEGARA INI. outsorsing itu ada untuk meningkatkan skill tenaga kerja agar sesuai dengan bidangnya dan penyalurkannya ke tiap2 perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya. outsorsing itu layaknya AGEN jika pekerja buntu dalam mencari pekerjaan maka Outsorsing layak dijadikan solusi untuk meningkatkan slill pengembangan diri dalam bekerja dan meningkatkan relasi dalam pekerjaan. itu pun harus dengan syarat JIKA INDIVIDU TERSEBUT BERSEDIA MASUK OUTSORSING ATAU MENGAJUKAN DIRI SENDIRI. Dulu 2 tahun kontrak berakhhir jika masih dipekerjakan oleh perusahaan maka pekerja tersebut jadi karyawan tetap perusahaan, ITU PUN MASIH DIAKAL AKALI PERUSAHAAN MELALUI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEMENTARA TERUS DILANJUTKAN KONTRAKNYA ATAU DIPERBAHARUI (INI PERBUDAJKAN MODERN), terus ada perubahan lagi penambahan waktu jadi 5 tahun masa kontrak kerja DAN MASIH SAJA INGIN DIAKAL AKALI PERUSAHAAN dengan cara yang sama dan menyakitkan lagi akan dipindahkan langsung ke outsorsing. Seharusnya pemerintah berperan aktif jika perusahaan melakukan hal demikian terhdap pekerjanya. tapi disini saya menilai adanya kerjasama antar oknum pemerintah dengan perusahaan dalam mengelabui pekerjanya untuk dijadikan BUDAK MODERN. individu yang masukkan lamaran kedalam perusahaan langsung itu berarti mereka menolak jalur outsorsing, ini mala jadi solusi bagi perusahaan yang mengakali pemerinahan dalam menerapkan PERBUDAKAN MODERN tersebut, Saya telah bekerja di 3 perusahaan dengan lama bekerja dalam perusahaan 2 tahun pertama, 2 tahun perusahaan ke dua, dan 4 tahun diperusahaan yang ke tiga. dan tiga tiga perusahaan tersebut melakukan hal yang sama dalam mengakali pemerintahan yang korup ini. DAN SEKARANG SAYA MENGANGGUR TAPI ITU TIDAK MASALAH, SAYA MENYATAKAN KERAS TIDAK BUAT PERBUDAKAN MODERN INI. SAYA HARAP PRESIDEN SEKARANG LEBIH MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN MASYARAKATNYA KETIMBANG PADA PERUSAHAAN NAKAL DAN PARA OKNUM2 YANG KORUP.
Semakin membaik bangsa kita, terimakasih pemerintahan, pak Prabowo, MK dan semua lini suksesor keputusan ini.
Alhamdulilah ya allah
LUAR BIASA MK.... SY WARGA RI.....SELALU MENDUKUNG KEBENARAN DAN KEBERANIAN MK......SY DUKUNG BURUH
Alhamdulillah
Alhamdulillah Alhamdulillah Alhamdulillah ❤❤❤ MK
Saya memutuskan resaign pada tanggal 30 agustus 2024, padahal baru perpanjang kontrak tnggal 3 agustusnya, dan alasan saya resaign hanya karena alasan perusahaan memberitahukan akan memindahkan karyawan kontrak ke outsorsing setelah masa kontrak 5 tahun kerja berakhir, sedangkan saya sudah bekerja selama 4 tahun, dan jika diteruskan brrti tahun depan 5 tahun kontrak saya berakhir dan akan dipindahkan ke outsorsing, itu sangat menyakitkan, dan saya memutuskan untuk resaign dan menyatakan tidak terima dengan keputusan tersebut.
tahu kalian yang lebih menyakitkannya, para atasan2 perusahaan manggut2 aja dengan keputusan yang akan dibuat padahal mereka tahu itu akan menyiksa pekerja yang ada di level bawah, hanya demi kepentingan perusahan bangsa sendiri ditindas dengan mengikuti gaya perbudakan modern tersebut.
dan jika atasan ditanya kenapa perubahan tersebut dilakukan, mereka jawab itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah jadi kita tidak bisa melakkukan apa2.
seharusnya atasan atau pemimpin2 yang ada di masing2 departemen punya nyali dan suara untuk menyuarakan yang salah dan bertindak untuk menolak jika adanya indikasi perbudakan gaya modern yang akan dilakukan. penolakan itu dilakukan dengan cara apa "katakan kepada pemimpin perusahan tertinggi jika keputusan seperti itu tidak diindahkan oleh semua karyawan. tapi nyatanya banyak atasan yang tidak peduli dengan perbudakan modern tersebut, mereka hanya manggut2 saja asalkan posisi mereka aman.
perbudakan modern digaungkan dengan nyata oleh pemegang kekuasaan dan oknum2 pemerintahan nakal. ingat outsorsing bukan solusi bagi pekerja tapi bencana bagi pekerja.
saya bukan tidak menyukai outsorsing, tapi jika outsorsing dijadikan tempat untuk penampungan tenaga kerja APA GUNANYA DINAS KETENAGAKERJAAN DI NEGARA INI. outsorsing itu ada untuk meningkatkan skill tenaga kerja agar sesuai dengan bidangnya dan penyalurkannya ke tiap2 perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya.
outsorsing itu layaknya AGEN jika pekerja buntu dalam mencari pekerjaan maka Outsorsing layak dijadikan solusi untuk meningkatkan slill pengembangan diri dalam bekerja dan meningkatkan relasi dalam pekerjaan. itu pun harus dengan syarat JIKA INDIVIDU TERSEBUT BERSEDIA MASUK OUTSORSING ATAU MENGAJUKAN DIRI SENDIRI.
Dulu 2 tahun kontrak berakhhir jika masih dipekerjakan oleh perusahaan maka pekerja tersebut jadi karyawan tetap perusahaan, ITU PUN MASIH DIAKAL AKALI PERUSAHAAN MELALUI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEMENTARA TERUS DILANJUTKAN KONTRAKNYA ATAU DIPERBAHARUI (INI PERBUDAJKAN MODERN), terus ada perubahan lagi penambahan waktu jadi 5 tahun masa kontrak kerja DAN MASIH SAJA INGIN DIAKAL AKALI PERUSAHAAN dengan cara yang sama dan menyakitkan lagi akan dipindahkan langsung ke outsorsing. Seharusnya pemerintah berperan aktif jika perusahaan melakukan hal demikian terhdap pekerjanya. tapi disini saya menilai adanya kerjasama antar oknum pemerintah dengan perusahaan dalam mengelabui pekerjanya untuk dijadikan BUDAK MODERN.
individu yang masukkan lamaran kedalam perusahaan langsung itu berarti mereka menolak jalur outsorsing, ini mala jadi solusi bagi perusahaan yang mengakali pemerinahan dalam menerapkan PERBUDAKAN MODERN tersebut,
Saya telah bekerja di 3 perusahaan dengan lama bekerja dalam perusahaan 2 tahun pertama, 2 tahun perusahaan ke dua, dan 4 tahun diperusahaan yang ke tiga. dan tiga tiga perusahaan tersebut melakukan hal yang sama dalam mengakali pemerintahan yang korup ini.
DAN SEKARANG SAYA MENGANGGUR TAPI ITU TIDAK MASALAH, SAYA MENYATAKAN KERAS TIDAK BUAT PERBUDAKAN MODERN INI.
SAYA HARAP PRESIDEN SEKARANG LEBIH MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN MASYARAKATNYA KETIMBANG PADA PERUSAHAAN NAKAL DAN PARA OKNUM2 YANG KORUP.
Mari tingkatkan kinerja, dengan tingkatkan SDM & loyalitas kebersamaan untuk meningkatkan kesuksesan perusahaan yg gaji kita. Merdeka3x
Allhmdllah....
Harusnya kinerjanya yg ditingkatkan bukan gaji.. Hanya 1% buruh/karyawan swasta yang kerja nya bener sisanya ga becus 😢 padahal gaji dah sangat2 besar😢😅😢😢
Di Kalbar kasus upah kerja tidak sesuai UMR.kerja 12 jam.gaji hanya 150.rb.
Perusahaan klo gk suka ya tinggal pindah ke Vietnam. surga bagi perusahaan luar.
😂😂😂 menangis emang tau apa yg ditangisi😂😂 semua itu ada di perusahaan 😂😂
menangis pabrik nya tutup 😃😊
Yg nangis pedeipeh...
Knp th kemarin gak kelar2 sidangnya
nangis karna besuk udah gak kerja lagi bro 🤣🤣🤣
😂Harusnya sih kinerja buruh yang di tingkatkan bukan gaji.. buruh banyak yg sdm rendah, kerja ga becus, banyak ngeluh, padahal gaji dah sangat tinggi.. Yg wajib di sejahtrakan yah petani dan ojol yang masih susah hidupnya. Banyak ojol yg cuma dapet 200-300rb doank per hari padahal kerja berat😅
Gede bang 200 300 perhari kawan kawan saya buruh kuli bangunan masih ada yang gaji 100 125 140 paling tinggi itu pasaran 130 kotor kalo ngomong kerja berat Beratan kami mikul semen batu bahan material bangunan yang berat berat kalo ngomong gak usah nyinyir
belum ada sejarahnya pengusaha kalah sama kulinya hari ini kalah besuk nya balasan nya lebih menyakitkan 🤣🤣😄
Buser mulyono komen dimana“ sama
@@wahyuadj3752 👍👍🙏
Saya memutuskan resaign pada tanggal 30 agustus 2024, padahal baru perpanjang kontrak tnggal 3 agustusnya, dan alasan saya resaign hanya karena alasan perusahaan memberitahukan akan memindahkan karyawan kontrak ke outsorsing setelah masa kontrak 5 tahun kerja berakhir, sedangkan saya sudah bekerja selama 4 tahun, dan jika diteruskan brrti tahun depan 5 tahun kontrak saya berakhir dan akan dipindahkan ke outsorsing, itu sangat menyakitkan, dan saya memutuskan untuk resaign dan menyatakan tidak terima dengan keputusan tersebut.
tahu kalian yang lebih menyakitkannya, para atasan2 perusahaan manggut2 aja dengan keputusan yang akan dibuat padahal mereka tahu itu akan menyiksa pekerja yang ada di level bawah, hanya demi kepentingan perusahan bangsa sendiri ditindas dengan mengikuti gaya perbudakan modern tersebut.
dan jika atasan ditanya kenapa perubahan tersebut dilakukan, mereka jawab itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah jadi kita tidak bisa melakkukan apa2.
seharusnya atasan atau pemimpin2 yang ada di masing2 departemen punya nyali dan suara untuk menyuarakan yang salah dan bertindak untuk menolak jika adanya indikasi perbudakan gaya modern yang akan dilakukan. penolakan itu dilakukan dengan cara apa "katakan kepada pemimpin perusahan tertinggi jika keputusan seperti itu tidak diindahkan oleh semua karyawan. tapi nyatanya banyak atasan yang tidak peduli dengan perbudakan modern tersebut, mereka hanya manggut2 saja asalkan posisi mereka aman.
perbudakan modern digaungkan dengan nyata oleh pemegang kekuasaan dan oknum2 pemerintahan nakal. ingat outsorsing bukan solusi bagi pekerja tapi bencana bagi pekerja.
saya bukan tidak menyukai outsorsing, tapi jika outsorsing dijadikan tempat untuk penampungan tenaga kerja APA GUNANYA DINAS KETENAGAKERJAAN DI NEGARA INI. outsorsing itu ada untuk meningkatkan skill tenaga kerja agar sesuai dengan bidangnya dan penyalurkannya ke tiap2 perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya.
outsorsing itu layaknya AGEN jika pekerja buntu dalam mencari pekerjaan maka Outsorsing layak dijadikan solusi untuk meningkatkan slill pengembangan diri dalam bekerja dan meningkatkan relasi dalam pekerjaan. itu pun harus dengan syarat JIKA INDIVIDU TERSEBUT BERSEDIA MASUK OUTSORSING ATAU MENGAJUKAN DIRI SENDIRI.
Dulu 2 tahun kontrak berakhhir jika masih dipekerjakan oleh perusahaan maka pekerja tersebut jadi karyawan tetap perusahaan, ITU PUN MASIH DIAKAL AKALI PERUSAHAAN MELALUI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEMENTARA TERUS DILANJUTKAN KONTRAKNYA ATAU DIPERBAHARUI (INI PERBUDAJKAN MODERN), terus ada perubahan lagi penambahan waktu jadi 5 tahun masa kontrak kerja DAN MASIH SAJA INGIN DIAKAL AKALI PERUSAHAAN dengan cara yang sama dan menyakitkan lagi akan dipindahkan langsung ke outsorsing. Seharusnya pemerintah berperan aktif jika perusahaan melakukan hal demikian terhdap pekerjanya. tapi disini saya menilai adanya kerjasama antar oknum pemerintah dengan perusahaan dalam mengelabui pekerjanya untuk dijadikan BUDAK MODERN.
individu yang masukkan lamaran kedalam perusahaan langsung itu berarti mereka menolak jalur outsorsing, ini mala jadi solusi bagi perusahaan yang mengakali pemerinahan dalam menerapkan PERBUDAKAN MODERN tersebut,
Saya telah bekerja di 3 perusahaan dengan lama bekerja dalam perusahaan 2 tahun pertama, 2 tahun perusahaan ke dua, dan 4 tahun diperusahaan yang ke tiga. dan tiga tiga perusahaan tersebut melakukan hal yang sama dalam mengakali pemerintahan yang korup ini.
DAN SEKARANG SAYA MENGANGGUR TAPI ITU TIDAK MASALAH, SAYA MENYATAKAN KERAS TIDAK BUAT PERBUDAKAN MODERN INI.
SAYA HARAP PRESIDEN SEKARANG LEBIH MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN MASYARAKATNYA KETIMBANG PADA PERUSAHAAN NAKAL DAN PARA OKNUM2 YANG KORUP.