PODCAST NOTARIAT EP-02, Peraturan Jabatan & Kode Etik Notaris bersama Not Iin Suny Atmadja, S.H.,M.H

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 31 гру 2022
  • PODCAST NOTARIAT EP-02
    "Peraturan Jabatan dan Kode Etik Notaris/PPAT"
    Dipersembahkan oleh Magister Kenotariatan FH UGM
    bekerjasama dengan,
    - Keluarga Mahasiswa Notariat FH UGM
    - Pengurus Wilayah INI & IPPAT DIY
    Bersama:
    Notaris/PPAT Iin Suny Atmadja, S.H., M.H.
    --------------------------------------
    Kanal Pengetahuan FH UGM merupakan media akselerasi, aktualisasi dan diseminasi keilmuan hukum bagi sivitas akademika dan masyarakat, untuk mewujudkan Fakultas Hukum berkelas dunia yang kompetiti, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila. Viva Justicia! Kanal Pengetahuan FH UGM merupakan media akselerasi, aktualisasi dan diseminasi keilmuan hukum bagi sivitas akademika dan masyarakat, untuk mewujudkan Fakultas Hukum berkelas dunia yang kompetiti, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.
    Viva Justicia!

КОМЕНТАРІ • 4

  • @liaagustina708
    @liaagustina708 9 місяців тому

    ibu dosen yg paling smart yg pernh saya kenal 🙏

  • @silviatristanti4530
    @silviatristanti4530 Рік тому

    Thx podcast nya rekan² ugm.. Podcasnya berguna bgt dan gampang dipahami. Kl boleh saran, untuk sound dr pembawa acaranya krg jls, baik yg cowk maupun cewk. Namun untuk pematerinya suaranya bersih dan kedengaran jls

  • @bambangsoetrisno6391
    @bambangsoetrisno6391 7 місяців тому

    Boleh bertanya..??
    Kalau dalam proses pembuatan SJB di notaris ..ini FAKTA TERJADI PADA DIRI KAMI :
    1. TIDAK ADA SAKSI tetapi disrt
    SPJB dicantumkan SAKSI
    2. Notaris tidak me jelaskan SRT
    apxa yang akan dibuat utk kami
    sbg penjual/pemilik tanah
    3. Tidak dijelaskan secara rinci apa
    isi SPJB. Spt HARGA . Sepakat
    apa tidak. Inti tidak ada
    kesepakatan notaris hanya tanya
    Nama . Dan Alamat saja terus
    disuruh paraf di tiap lembar dan
    tanda tangan
    3. Tidak ada kamibserahkan
    sertifikat dihadapan notaris
    4. Pembeli tdk ada serahkan uang
    dihadapan notaris
    5. Sampai saat ini kami sebagai
    pemilik tanah/penjual tidak ada
    menerima sepeserpun harga
    tanah kami sd hi... 10 th
    Sekarang Tanah kamibsdh beralih jadi milik orang lain
    TANYA : APA BISA KAMI Laporkan KE SATGAS MAFIA TANAH..??
    TERIMA KASIH BAMBANG SUTRISNO MATATARAM LOMBOK NTB

  • @franklinbishop7161
    @franklinbishop7161 Рік тому

    NOT BAD!!! You may be interested in Promo SM!!