Kedudukan Statuta FIFA dalam Hukum Positif Indonesia
Вставка
- Опубліковано 8 вер 2024
- Sebuah tragedi sepakbola menimpa Indonesia dalam suatu pertandingan resmi. Terdapat regulasi yang berasal dari Statuta FIFA yang diduga dilanggar dalam menanggulangi kerusuhan suporter. Secara aturan hukum, apakah Statuta FIFA merupakan hukum positif yang harus diikuti di suatu negara? apa dasarnya?
Pak dosen kalau tragedi Kanjuruhan diangkat jadi judul skripsi, isu hukum normatif yang tepat itu kekaburan norma atau konflik norma nggeh pak, terimakasih 🙏
Bagi says konflik norma, banyak mahasiswa menulis ttg pertanggungjawabanpidana, kenapa harus pertanggungjawaban pidana dalam suatu peristiwa yang dianggap tragedi?tapi setiap orang punya sudut pandang masing-masing ya 🥳, semoga berkenan 🙏
Terimakasih sekali atas jawabannya pak🙏
Klo dalam pertandingan tidak resmi gimana ya pak tarkam misalnya
Berlaku hukum positif ya pastinya 🥳, terima kasih responnya
Didik nazarudin sak iki kpp endi mas
Eh, kok bisa kenal? Kpp kediri kota
@@PodcastTeEdu oalah.. Cidek kene..
Ok ok.. Sakalangkung..
Bien jaman smu bingung Mbedakno endi mas didik endi mas tolib.. Wajahe podo
🤣🤣🤣🤣
@@wellysusanto376 kalau sekarang sudah jelas sekali bedanya 😆