Artificial Intelligence Subjek atau Objek dalam Hukum Pidana

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 28 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 8

  • @raymondhth5531
    @raymondhth5531 Рік тому +1

    bagus kontennya, selalu berkaitan dengan perkembangan zaman

  • @Perundungan_5
    @Perundungan_5 3 місяці тому +1

    Selamat pagi bang, izin bertanya, bagaimana tanggapan abang dlm penggunaan Ai sebagai alat bukti hukum acara pidana? Semoga dijawab bang

    • @PodcastTeEdu
      @PodcastTeEdu  3 місяці тому

      Terima kasih atas responnya, sejauh ini alat bukti dalam hukum acara pidana masih pada 5 hal tersebut, penggunaan AI sebagai alat bukti masih perlu dikaji kembali. Kedudukan AI saat ini masih dipergunakan sebagai alat bantu, aplikasi juga merupakan bagian dari AI, sehingga dalam konteks tindak pidana tertentu AI sebagai objek maka dapat dianggap sebagai barang bukti, bukan sebagai alat bukti.

  • @firzasetiawanputra5993
    @firzasetiawanputra5993 Рік тому +1

    request podcast sama Pak Mukhlis😁🙏

  • @fredylolong
    @fredylolong Рік тому +1

    ijin saran bang... utk kameranya mending dimatiin saja fitur auto-fokusnya krn cukup mengganggu selama podcast berlangsung... kesannya selama podcast maju mundur melulu pandangan audiens...

    • @PodcastTeEdu
      @PodcastTeEdu  Рік тому

      Terima kasih banyak sarannya, semoga makin membaik ya kualitas gambar dan kontennya 🙏