Bagaimana Jika PPH 21 Masa Desember LEBIH BAYAR (LB)?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 16 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 75

  • @farizfernazi3068
    @farizfernazi3068 10 днів тому

    Pak izin bertanya
    bagaimana jika hanya ada 1 karyawan yg LB dan sisa karyawan lainnya dibawah ptkp
    bagaimana dari sisi pemberi kerja apakah di kompensasi kan ke tahun depan ?
    mohon penjelasannya

  • @Fitriyani-go4zc
    @Fitriyani-go4zc 17 днів тому +1

    utk kasus yg lebih bayar seperti ini bagaimana cara pengisian spt tahunannya agar hasilnya nihil?

    • @harrysuharno4443
      @harrysuharno4443 20 годин тому

      di spt pribadinya nanti kan masukin bukti potong, nah nilai pph yang dibayar perusahaan nilainya kita edit, supaya hasilnya nihil

  • @suryanayana-tx6ry
    @suryanayana-tx6ry 9 днів тому

    ijin bertanya dimasa desember untuk karyawan tidak tetap apakah tetap diinput?

  • @yulizafm4572
    @yulizafm4572 25 днів тому +2

    Izin Bertanya Mas,
    Sendainya Perusahaan menggunakan metode gross up
    Jumlah Karyawan di Perusahaan katakanlah ada 19 orang
    Dari yang 19 orang ini ada yang LEBIH BAYAR/POTONG sebanyak 14 orang dengan nominal katakanlah sebesar Rp. 2.500.000
    sedangkan yang KURANG BAYAR sebanyak 5 orang dengan nominal katakanlah Rp. 1.000.000.
    Kalau di kompensasi antara yang lebih bayar dengan yang kurang bayar, Berarti masih banyak yang lebih bayar. dan masih tersisa lebih bayar dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000
    - Apakah Perusaahan tetap bayar dan Lapor Pajak PPh psl 21 Pak untuk masa pajak Desember 2024 mas?
    - Kalau tetap, berapa nominal Pajaknya yang harus dibayar/di setor dan teknis penginputan/lapor A1 untuk masing-masing karyawan yang lebih bayar tersebut
    - Bagaimana teknis penginputan/lapor SPT Masa formulir 1721 nya.
    - Kalau Pakai Mekanisme Kompensasi, bagaimana teknisnya?
    -Bagi karyawan yang PPh Psl 21 nya Lebih Bayar, bagaimana mekanisme /teknis Pengisian Formulir 1770S nya biar terhitung nihil.
    Mohon Pencerahannya mas
    Terima kasih bayak untuk jawaban dan panduannya
    🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  21 день тому

      @@yulizafm4572 panjang sekali, nanti kami buatkan video khusus deh 💪💪

    • @tanishaalmahyra9982
      @tanishaalmahyra9982 13 днів тому +1

      Iya mas,,minta tlong dibuatkan ya,,saya jga punya masalah serupa

    • @tanishaalmahyra9982
      @tanishaalmahyra9982 13 днів тому

      Oh ya mas,saya mau tanya untuk bonus atau THR nya itu d berikannya sbnernya itu d bulan bersangkutan atau d bulan Desember ya?

  • @rinadwiyantis605
    @rinadwiyantis605 8 днів тому

    Pak berarti di DJP Online nya kan - x ya Pak kita tidak perlu pembetulan atau apapun ya Pak?

  • @novisatriadewi5800
    @novisatriadewi5800 7 днів тому

    Untuk bupot A1 karyawan yang lebih bayar itu nanti bagaimana? Apa akan berpengaruh (masih tertulis lebih bayar) ?
    Terima kasih 🙏🏻

  • @trilogisemestajaya7597
    @trilogisemestajaya7597 Місяць тому +1

    kalau setelah semua pegawai di input..status akhir nya masih LB gimana Pak ? apakah ada mekanisme kompensasi ke tahun 2025 ? atau terpaksa dengan sangat di ikhlaskan ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому +1

      ada dong. bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya

    • @khaerunnisaastari1414
      @khaerunnisaastari1414 22 дні тому

      ​@@tipspajakAda tutorialnya ngga pak, lapor desember LB?

    • @tipspajak
      @tipspajak  22 дні тому

      @khaerunnisaastari1414 akan ada.

  • @sugengmulyono3180
    @sugengmulyono3180 Місяць тому

    Saya udah buat tadi kaya gitu, tp ditotal akhirnya keseluruhan hasilnya lebih bayar pak, jd ada 18 karyawan, yg kurang bayar cuma 2 org, selebihnya total, jd total all lebih bayar, cara nya gimana ya kalo gitu sama cara input di ebupot nya gimana ya pak ? Mks

  • @AdminYayasanTriAsih
    @AdminYayasanTriAsih Місяць тому

    Pa Boss Terima kaasih Info dan Ilmunya Mohon Pencerahan pengisian / Input data gaji Masa Desember SPT 21 di DJP Pajak Onlinenya dan yaaa.. Hatur Nuhun .. Sukses selalu.....

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      @@AdminYayasanTriAsih ini pak sudah dibuatkan
      ua-cam.com/video/pqjc9agwY50/v-deo.htmlsi=00ltZBXXBcJcAd-Z

  • @FinanceAccountingManager-q2q
    @FinanceAccountingManager-q2q 9 днів тому

    bagaimana lapornya kalau total keseluruhan LB , dari sisi perusahaan lapor kompensasinya di core tax bgmana? apa msh bisa di kompensasi

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 днів тому

      dikompensasikan ke masa pajak januari 2025 atau masa lain

  • @CaritaAlika
    @CaritaAlika Місяць тому

    Bagaimana skema pengembalian pajaknya?
    Apakh pada saat lapor tahunan OP?
    Lalu apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap yg bersangkutan jika membuat Pengembalian pajak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      @@CaritaAlika pengembalian nya dari perusahaan ke karyawan.

    • @CaritaAlika
      @CaritaAlika Місяць тому

      Perusahannya rugi dong? Kan uang pajknya sudah di setor kas Negara

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      @@CaritaAlika tidak juga. seperti contoh di video ini.. mengurangi setoran pph 21 masa des 2024

    • @CaritaAlika
      @CaritaAlika Місяць тому

      Oiya ya.. Paham pahm..
      Lalu bgimna pnerapan pengmbalian lebih bayar tsbt pada form A1 agar Status A1 tsbt nihil? Input angkanya dibagian mana?
      Trimks..

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому +1

      @@CaritaAlika ditunggu dan dipantau ya. akan kami buatkan panduan praktiknya

  • @CintaMedia
    @CintaMedia 10 днів тому

    pak kalau misal karyawan tersebut tidak memiliki npwp dan bukan pegawai tetap pph 21 yang sudah disetor selama setahun gimana ya?

  • @ilyassuryadi.ats23
    @ilyassuryadi.ats23 25 днів тому

    terus kalau input datanya gimana ya mas?
    pas di ebupot nya itu

    • @tipspajak
      @tipspajak  25 днів тому

      nanti kami buatkan video praktik nyatanya

  • @Semarr746
    @Semarr746 26 днів тому

    itu bruto kusus desember kok nggak disebut ya. kok langsung pph psl 21 nya ya.

  • @radityariswan1079
    @radityariswan1079 Місяць тому

    kami paham ini pak, tapi contohkan cara input ke e-bupot yg lebih bayar ini pak

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      ebupot 21 masa desembernya, sudah dalam bentuk 1721A1 tahunan: ua-cam.com/video/pqjc9agwY50/v-deo.html

    • @radityariswan1079
      @radityariswan1079 Місяць тому

      @@tipspajak tutorial yg bapak contohkan pphnya nihil, kami perlu tutorial yg lebih bayar supaya jadi nihil di A1 nya gimana pak.

    • @dekju6741
      @dekju6741 19 днів тому

      ​@@radityariswan1079 case saya sama pak. Apakah ada langkah2nya ya?

    • @Fitriyani-go4zc
      @Fitriyani-go4zc 17 днів тому

      ​@@radityariswan1079up...utk yg lebih bayar bagaimana cara pengisian spt tahunannya agar hasilnya nihil

  • @jojokocil
    @jojokocil Місяць тому

    Hanya berlaku untuk sesama pegawai tetap ya pak ?
    Kaalau pegawai tidak tetap terpisah tetap pakai ter di desember. Perusahaan gak urus lebih atau kurang bayar ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      pegawai tidak tetap selama penghasilan setahun ful. ikut skema ini.

  • @Semarr746
    @Semarr746 Місяць тому

    ijin nanya mas :
    1. apa laporan masa desember spt PPh Psl 21 sdh tidak perlu, apa langsung laporan tahunan.
    2. kusus Desember tutorial di eBupot PPh Psl 21 bagaimana caranya.

    • @Semarr746
      @Semarr746 27 днів тому

      gimana pak yg kusus Desember apa tdk perlu bikin SPT masa Desember.

    • @laudiavrskaa1124
      @laudiavrskaa1124 19 днів тому +1

      tidak usah kak, langsung buat bupot 1721 A1 saja karena sudah termasuk masa desember juga

  • @rahmawati7505
    @rahmawati7505 Місяць тому

    Pak boleh tutorial inmport data pph masa desember yg terdiri dri kurng byr dan lebih byr

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      baik pak akan kami produksi

  • @DinaKrisnawati-f6g
    @DinaKrisnawati-f6g 17 днів тому

    karyawan rata2 pada kurang bayar dibulan desember, lalu untuk pembayarannya buat kode billing lalu buat bupot bulanan atau langsung bupot tahunan? mohon pencerahannya.

    • @tipspajak
      @tipspajak  17 днів тому

      bikin bupot Msa Desember, bayar PPh 21 terutang, lapor SPT Masa PPh Pasal 21 masa desember 2024

  • @DennyKarnadi
    @DennyKarnadi 21 день тому

    kalau gross, yg bayar karyawannya sendiri gimana

    • @tipspajak
      @tipspajak  21 день тому +1

      @@DennyKarnadi pada dasarnya pph 21 itu memang uang karyawan yng dipotong perusahaan untuk disetor ke negara. dan tentunya, pemotongan pph 21 itu akan menjadi kredit pajak pph orang pribadi karyawan beraangkutan

  • @yahyayuhaya6416
    @yahyayuhaya6416 28 днів тому

    trus untuk spt pribadi nya kalau lebih bayar gimana penerapannya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  28 днів тому

      orang pribadi terimanya bupot nihil

    • @dekju6741
      @dekju6741 19 днів тому

      ​@@tipspajak bagaimana caranya agar bupotnya nihil pak? Sedangkan pada ebupot kan kelihatan kelebihannya

    • @mimimomo5427
      @mimimomo5427 9 днів тому

      Nyimak, betul. Di SPT karyawan paling bawah muncul angka lebih bayar nya pak.

    • @ariefsn9662
      @ariefsn9662 7 днів тому

      Di e bupot LB, SPT Badan LB juga .. otomatis bupot yang diberikan ke karyawan LB juga. Ini bagaimana ya caranya supaya Nihil ya saat lapor SPT Pribadi..

  • @achmadsyaifullahlubis8315
    @achmadsyaifullahlubis8315 Місяць тому

    ijin bertanya mas.... contoh tadi Cika ada lebih bayar 2juta dan akan dikembalikan perusahaan. nah atas penerimaan 2juta tsb apakah menjadi penghasilan tambahan bagi karyawan/Cika?

  • @dewirtd3786
    @dewirtd3786 Місяць тому

    terima kasih atas ilmunya, maaf klw lebih bayar pph 21 bagaimana e-bupot dan SPT bulanannya? apakah harus di adakan pembetulan SPT di djp-online ? mohon bantuannya

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      LB untuk karyawan
      atau
      LB perusahaan ini?

    • @budiprasetyo3029
      @budiprasetyo3029 День тому

      ​@@tipspajakkalau untuk karyawan bagaimana?
      Perusahaan bagaimana?

  • @rendytubagus4825
    @rendytubagus4825 Місяць тому

    Bagaimana jika Adi & Budi sama-sama LB sehingga SPT Desember minus (-)?

    • @tipspajak
      @tipspajak  21 день тому

      @@rendytubagus4825 maka oleh perusahaan LB tersebut bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya

  • @yogieronaldi2536
    @yogieronaldi2536 Місяць тому

    Pa di form A1 nya berarti tertulis harus nihil atau tertulis lebih bayarnya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      seluruh A1 yang diterima karyawan, idealnya adalah nihil. tidak KB tidak LB. karena sudah pas

    • @yogieronaldi2536
      @yogieronaldi2536 Місяць тому

      @tipspajak ijin tanya 1 lagi Pa. Utk masa Des24 itu ebupot bulanannya dibuat apa tidak perlu langsung buat A1 tahunannya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      @@yogieronaldi2536 interpretasi kami, langsung tahunan.

    • @CaritaAlika
      @CaritaAlika Місяць тому

      ​@@tipspajakjika nyatanya lebih bayar bgmna?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Місяць тому

      @@CaritaAlika sesuai penjelasan di video ini pak. kelebihannya dikasih ke pegawai. sehingga jadinya nihil

  • @klinikgigiortho_sw8348
    @klinikgigiortho_sw8348 9 днів тому

    Bukti potong si pegawai tetap lebih bayar ya Pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 днів тому

      tidak.
      akan tetap nihil. karena kelebihan potong sudah dikelmbalikan oleh perusahaan

    • @odadjian1070
      @odadjian1070 9 днів тому

      ​@@tipspajakkalau pajaknya di bayarkan Perusahaan bagaimana Pak? Dan cara isi DJP online pribadinya bagaimana jika di kasih 1721 A1 lebih bayar?