Fikih Waris #4 | KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN PROBLEMNYA

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 жов 2024
  • Fikih Waris #4 | KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN PROBLEMNYA
    Sebelum latihan penghitungan atau pembagian harta warisan, ada baiknya kita menyimak dulu Fikih Waris #4 | KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN PROBLEMNYA. Kompilasi Hukum Islam atau KHI disebut sebagai fikih Indonesia yang menjadi pedoman bagi hakim Pengadilan Agama untuk memutus perkara. Kompilasi Hukum Islam berisi tiga bagian, yaitu Hukum perkawinan, hukum kewarisan dan hukum wakaf (yang sudah dikeluarkan sebagai UU sendiri). Kajian kali ini khusus membahas soal hukum kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut.
    Fikih Waris #4 | KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN PROBLEMNYA
    #GusA6 #FikihWaris

КОМЕНТАРІ • 30

  • @arifsosiawan113
    @arifsosiawan113 4 місяці тому

    Assalamualaikum ustadz..
    Saya mau menanyakan.
    Seorang anak perempuan meningal thn 2020 punya 1 anak laki-laki.
    Ayah anak perempuan (kakek anak laki2nya) meninggal thn 2022.
    Anak perempuan yg sdh meninggal ini mempunyai saudara 3 laki-laki dan 1 perempuan.
    Pertanyaannya : apakah anak laki2 dari perempuan yang sdh meninggal ( cucu kakeknya ) punya hak warisan sesuai dengan hak almarhum ibunya dalam KHI?
    Terima kasih

  • @m.izzuddinelqisth8251
    @m.izzuddinelqisth8251 2 роки тому

    lanjut Gus... salam kenal alumni warung kopi susu + tempe goteng pertigaan jalan ke Lirboyo

  • @6174-e3s
    @6174-e3s 3 роки тому +2

    Assalamu'alaikum ustadz izin bertanya, kenapa di KHI tidak mencantumkan perbudakan sebagai penghalang waris? dan mencantumkan fitnah sebagai penghalang?

  • @alifahmi8106
    @alifahmi8106 3 роки тому +1

    Suwun Pak.

    • @gusa695
      @gusa695  3 роки тому

      ساماساما

  • @TutupGalonlogoBambang
    @TutupGalonlogoBambang Рік тому

    apa hukum kompilasi Islam ini sesuai dengan Al-Qur'an pak ustadz ?
    jika tidak sesuai siapa yang akan menanggung dosanya ?
    tolong dijawab pak ustadz

  • @taufikbilqi3353
    @taufikbilqi3353 4 місяці тому

    1. Pasal tentang talak wajib di depan hakim apa tidak masuk daftar yang perlu dijelaskan juga? Apa dianggap sudah tepat dan ada legitimasinya dalam literatur2 fiqh klasik?
    2. Point pertama hanya menyinggung gono-gini dalam konteks cerai mati, bagaimana dengan cerai hidup apakah juga perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang proses istinbath dan dasar hukummya baik secara aqly atau naqly?
    3. Jika lahirnya pasal gono gini terkait dengan sistem keluarga dan relasi suami-istri yang berbeda antara keluarga dalam struktur sosial masyarakat arab dan masyarakat indonesia saat ini, apakah hal tersebut dapat dipandang sebagai 'urf (sumber hukum) yang dapat diterima sebagai landasan berlakunya hukum pembagian harta bersama (gono-gini)?

    • @temenaset1915
      @temenaset1915 3 місяці тому

      Terimksh atas ilmu nya bpa,semoga allh balas ke baikan bpa dngn ber lipat ganda

    • @taufikbilqi3353
      @taufikbilqi3353 3 місяці тому

      @@temenaset1915 sy sedang bertanya bukan menjelaskan 😥

  • @programkreditkitabpkk9648
    @programkreditkitabpkk9648 Рік тому

    Gus, coba di sebutkan pasal apa aja yg tidak sesuai dg fikih klasik ?
    Agar kita bisa cek

    • @myfiles-drs
      @myfiles-drs Рік тому

      ua-cam.com/video/CXF8v2Ds_2U/v-deo.html&pp=ygUUc3lhcmlhaCB3YXJpcyBjZW50ZXI%3D

  • @imanmuhardiono8869
    @imanmuhardiono8869 Рік тому

    Terkait waris pengganti kalo bisa dalam syariatnya bagaimana

  • @keranjangherbal
    @keranjangherbal 2 роки тому +1

    Yang buat KHI Indonesia sebenarnya ulama atau dalam konteks politik seperti apa dan kenapa ?

  • @alkhamis5877
    @alkhamis5877 2 роки тому

    assalamualaikum pa ustad mohon bimbingan nya .

  • @plasacell
    @plasacell Рік тому +2

    Jangan lawan hukum allah

  • @muhammadhatta782
    @muhammadhatta782 3 роки тому +2

    Assalamu'alaikum. Mau tanya bisa ya ustadz?

    • @gusa695
      @gusa695  3 роки тому

      Waalaikum salam wr wb. Silakan

  • @sipoljangudi3967
    @sipoljangudi3967 2 роки тому

    Kompilasi hukum islam tahun 1990 apa sudah di tetapkan oleh pengadilan negeri indonesia atau sudah di uji
    Materinya sekian terima kasi

  • @altarmarvel6257
    @altarmarvel6257 3 роки тому +1

    Asalamualaikum, buya allah humasoliallah saidina muhamat buya saya mau bertanya bolehkah harta warisan di hibakan untuk pembangunan masjid, yg berupa tana,tlg penjelasannya buya walaikummusalam warohmarulah

    • @gusa695
      @gusa695  3 роки тому

      Waalaikum salam wr wb. Harta warisan itu adalah hak ahli waris. Boleh saja dihibahkan, namun harus atas persetujuan semua ahli waris yang terdaftar. Demikian semoga bermanfaat

  • @rossyamsuddin4565
    @rossyamsuddin4565 2 роки тому

    Assalamu alaikum pak ustaz, bpk meninggal dgn meninggalkan seorang anak perempuan,istrix sdh lama meninggal, dan ada saudara kandung dari bpk laki2, 1 yg se aqidah saudara yg lain kristen, bgmn posisi saudarax se aqidah apakah dia bagian dari ahli waris menurut KHI, dan klu saudarax ini bagian dari Ahli waris bgmn pembagian warisx?

  • @AbdulHadi-lw5kz
    @AbdulHadi-lw5kz 2 роки тому

    Assalamualaikum ustadz,..
    Bapak dan ibu sy sdh meninggal sma,punya anak 1 laki², 3 wanita dan berkeluarga sma.
    Bapak,ibu meninggalkan warisan 1 rumah,dan rumah tsb dijual laku harga 1 M bersih.
    In syaa allah bapak,ibu tdk punya hutang.
    Bagaimana cara perhitungan pembagian waris menurut islam ?
    Mhn ustadz penjelasan jawabanya yg gamblang...trmksh

    • @rz-channel1522
      @rz-channel1522 4 місяці тому +1

      Berdasarkan Al-Quran Surat An-Nisa ayat 11-12, Anak Laki-Laki 2 Bagian
      Untuk Anak Perempuan 1 Bagian.
      Kalau Harta 1 Miliyar Maka:
      Anak Laki-Laki dapat 400 jt, Anak Perempuan masing-masing dapat 200 jt.

    • @AbdulHadi-lw5kz
      @AbdulHadi-lw5kz 4 місяці тому

      Trmksh ats ilmunya 🙏👍

  • @achmadm3474
    @achmadm3474 2 роки тому

    Inpres tu bukan hanya penyebarannya tp jg pmberlakuannya

  • @evanitazainuddin1762
    @evanitazainuddin1762 2 роки тому

    Ada pasangan tdk ada ahli waris, saudara kandung jg sdh tiada, punya rumah tempat tinggal. Suami mau jual tapi istri menolak karna mau habiskan masa tuanya sampai akhir hayatnya disana, kasus ini gimana menurut hukum islam

  • @nurcahyaar607
    @nurcahyaar607 3 роки тому

    Assalamualaikum
    saya mau bertanya
    Ada Seorang Wanita Tidak Bersuami Meninggal dan Mempuyai Harta yang ditinggalkan berupa tanah,
    Mempuyai Adik Kandungnya 7
    1. Perempuan,
    2.Laki-Laki
    3.Laki-Laki ( Meninggal duluan mempuyai anak 2 laki, 2 Perempuan)
    4.Perempuan (Meninggal duluan dan mempuyai 2 anak Perempuan)
    5.Laki-Laki
    6.Laki-Laki
    7.Laki-Laki
    Cara pembagian warisnya bagaimana menurut KHI, Apakah yang meninggal duluan ( adik no 3 & )4 ) juga dihitung ahli waris dan dikasihkan ke anak2nya
    terima kasih

  • @haryonopak6224
    @haryonopak6224 2 роки тому +2

    Ilmu ini cocok untuk para orang tua,dimana mendapatkan buku Kompilasi Hukum Islam

  • @geryalshar3118
    @geryalshar3118 3 роки тому

    Asalamualaikum gus,
    Saya mau bsrtaya.......??
    Kakak kadung saya meniggal
    Tpi dia sudah berkeluarga
    Tidak mempunyai keturuna/anak
    Alm (kakak) masih mempunyai
    Orang tua laki
    Da adik adik" ya....
    Apa kah.....orang tua laki mempunyai hak waris juga / tidak gus
    Terimasih kasih ya gus