Wanita di Tanjungpandan Belitung yang Simpan Sabu di Kontrakan Mengaku Dapat dari Sang Kekasih

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 8 вер 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    POS BELITUNG - Sosok TF (26) seorang wanita di Tanjungpandan diduga mendapatkan narkoba jenis sabu dari kekasihnya.
    TF diringkus Satres Narkoba Polres Belitung usai kedapatan menyimpan sabu di rumah kontrakan di Jalan Aik Baik Dalam, Desa Pelempang Jaya, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 0,60 gram.
    Dari pengakuan tersangka, Satres Narkoba Polres Belitung mengetahui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapatkan tersangka TF dari kekasihnya.
    Sang kekasih merupakan seorang narapidana di LP Bukit Semut, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
    "Mereka hubungan pacaran. Barang tersebut diberikan bandar di LP Bukit Semut yang berinisial R atau inisial C.
    Barang tersebut diberikan (lewat seseorang), lalu (R) berkomunikasi dengan saudari tersangka.
    Kemudian tersangka diperintahkan mengambil barang di suatu tempat," kata Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH, saat konferensi pers di Polres Belitung, Kamis (1/8/2024).
    TF mengaku baru kali ini menerima sabu.
    Sosok TF selama ini juga berperan sebagai penghubung pemakai di Kabupaten Belitung yang tidak mengetahui nomor kontak R yang merupakan narapidana di Bukit Semut.(*)
    Editor Video: Dwiki Razani
    #posbelitung #tribunnetwork #beritaterkini #beritaterbaru
    SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
    belitung.tribu...
    / posbelitung
    / belitungtribunnews
    / posbelitung
    / posbelitung1

КОМЕНТАРІ •