7. Qawa'id Fiqhiyah | 5 Kaidah Dasar dalam Fiqh Muamalah

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 12 вер 2024
  • Ini materi pertemuan ke 7, mata kuliah #qawaidfiqhiyah, oleh #faqihabdulkodir, tentang lima #kaidahfiqhmuamalah, dan penjelasannya dalam isu-isu fiqh mu'amalah maliyah, atau transaksi-transaksi keuangan syari'ah.
    5 Kaidah Dasar (al-qawa'id al-kulliyah) dalam fiqh yang dimaksud adalah: 1) al-umuru bi maqashidiha, 2) al-yaqinu la yuzal bi asy-syakk, 3) adh-dhararu yuzal, 4) al-masyaqqah tajlib at-taysir, 5) al-'adah muhakkamah.
    Semua kaidah delapan ini dijelaskan dengan contoh-contoh dari fiqh mu'amalah, atau transaksi perdagangan dan bisnis, termasuk dari beberapa fatwa DSN MUI. Salah satu yang menjadi rujukan materi ini adalah Kitab: "Mausu'at al-Qawa'id al-Fiqhiyah fi al-Mu'amalat al-Maliyah" karya Syekh 'Athiyah Abdullah 'Athiyah.
    Bagi yang mengingingkan kitab tersesebut (gratis file) bisa kontak WA, Kosma (+62 823-1525-9252), (+62 896-6620-6609), (+62 877-7881-6169), atau (+62 815-7570-4107).

КОМЕНТАРІ • 124