SAMSON (SAATNYA MENJAWAB SUARA ONLINE) SEPUTAR PERTANAHAN. EPISODE 1

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 9 лют 2025
  • Halo #SobATRBPN, saat ini Kementerian ATR/BPN hadir untuk menjawab pertanyaan kalian seputar pertanahan dan tata ruang melalui program SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Shamy Ardian dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis.
    Ingin tahu pembahasannya lebih lanjut? Yuk simak video ini Sob!
    Jika #SobATRBPN punya pertanyaan seputar pertanahan dan tata ruang, ajukan di kolom komentar ya Sob!

КОМЕНТАРІ • 48

  • @effendimaulana8874
    @effendimaulana8874 Місяць тому +2

    Semoga informasi yang disampaikan oleh SamSon tersampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada 💯💥

  • @kevinfebrianramadhan6440
    @kevinfebrianramadhan6440 5 місяців тому +6

    Keren sekali kontennya ini, duet maut 😅😅 keduanya org yang sangat kreatif dan inovatif
    FYI bang Shamy ini adalah pencetus dari kegiatan PELATARAN
    Sukses selalu dan semoga konten2 yang bermanfaat ini terus berlanjut

  • @Winda2190
    @Winda2190 5 місяців тому +6

    Editor nya patut diapresiasi ini sihh 😂
    Menyala Bapak Harison dan Bapak Samy 🔥🔥🔥
    Idolaa inii sihhhh 🎉

    • @GadisKhansaMulia
      @GadisKhansaMulia 5 місяців тому

      Setujuu🎉 dgn durasi yg agak panjang tp di setiap scenenya selalu diselingi dgn animasi yg bikin kita ga bosen nonton sampai akhir👍 videonya sangat informatif

    • @Winda2190
      @Winda2190 5 місяців тому +1

      @@GadisKhansaMuliaiyaaa 😂 mana segala ada nongkrong di Crusty Crab. Apa ngga makin penasaran ini siapa editornya 😅

  • @linkhe3055
    @linkhe3055 5 місяців тому

    Salah satu solusi agar masyarakat mengerti dan paham tentang BPN....jaya..jaya..jaya😊❤

  • @inayatiiriana
    @inayatiiriana 5 місяців тому

    Duet duo idola ATR/BPN, ga bosen ni nonton sampai akhir vidio...apalagi penyampaiannya ringan n mudah di cerna...2 thumbs pokoknya...❤❤ ditunggu ya konten berikutnya... 🔥💪🏻

  • @Nurhidayat-s7n
    @Nurhidayat-s7n 5 місяців тому +1

    Lebih enak gini videonya , mudah dipahami. Btw editannya gonggg asik bnget 😂😂😂

  • @achmadyuliawan3299
    @achmadyuliawan3299 5 місяців тому +3

    Program mntul👍

    • @winartoershi506
      @winartoershi506 5 місяців тому

      Smg ada perubahan yg lebih baik lagi pak Mad

    • @benhur69
      @benhur69 5 місяців тому

      Sip😅

    • @DewiRatna-kz5jp
      @DewiRatna-kz5jp 5 місяців тому

      Top markotop👍mslh d bwh bisa terselessikn

  • @GadisKhansaMulia
    @GadisKhansaMulia 5 місяців тому +1

    Videonya seruuuwww!!! editornya wajib naik gajii🤩

  • @ceritabangka
    @ceritabangka 4 місяці тому

    Iya keren banget aku suka banget konten ini.....

  • @aiedaaissyiah6093
    @aiedaaissyiah6093 5 місяців тому

    Masha Allah bapak ganteng ku 😍 menyala pak Shamy 🔥🔥🔥

  • @pangestilukitaningsih6045
    @pangestilukitaningsih6045 5 місяців тому

    Kereeeennn...kolaborasi hebat...SamSon

  • @achmadyuliawan3299
    @achmadyuliawan3299 5 місяців тому +4

    Sy ingin tanya. Sy thn 2019 ikut PTSL desa ngaban kecamatan tanggulangin kab. Sidoarjo. Bpn sidoarjo. Berkas sdh fix. Warisan dr ibu. Ada letter c. Sidang waris
    Keterangan waris. Pembagian waris. Sdh k luar peta bidang tanah atas nama sy. Warga desa ngaban yg ikut thn 2019 sktr 1.200 orang. Thn 2023 bln Agustus semua bru slsai. Ternyata sertifikat tanah sy tdk ada. Sy tanya k bpn sidoarjo. Bertemu pk ricad petugas bpn sidoarjo yg nangani PTSL desa ngaban. Ternyata sertifikat tanah sy gk bisa d bagikan krn ada sanggahan dr warga yg juga mengakui tnh itu waris dr bpknya.dg bukti letter c no. 203 . Percil 5. Sdgkan yg sy ajukan letter c no 197 percil 5. Beda nama tempat dn ukuran. Kok bisa sertifikat tanah sy tdk di bagikan. Parahnya letter c no 203 percil 5 . Sdh jdi sertifikat tanah. Sy sdh k bpn sidoarjo. Sy tanyakan k pk ricad knpa sy tdk d undg untuk klarifikasi. Sy juga k Kanwil bpn jatim. Sdh September ini jln setahun blum selsai.

    • @dablung7945
      @dablung7945 5 місяців тому +2

      Salah satu permasalahan pertanahanan yg sering terjadi dan sering kita jumpai di masyarkt....smoga segera di tindak lanjuti. ...

    • @winartoershi506
      @winartoershi506 5 місяців тому +2

      Terus perjuangkan pak mad apa yg menjadi hak pean, smg para petinggi di BPN monitor, segera menyelesaikan

    • @DewiRatna-kz5jp
      @DewiRatna-kz5jp 5 місяців тому

      Semoga cept slsai

  • @melianamartini3328
    @melianamartini3328 5 місяців тому

    Keren informasi nya, sehat selalu pak 🫶🏻

  • @kingfauzii
    @kingfauzii 3 місяці тому

    Assalamu'alaikum..
    Bang, jelasin dong permen atrbpn soal akan dihapuskannya letter c atas dasar permohonan Hak

  • @rizalwkt4551
    @rizalwkt4551 5 місяців тому

    Kanal podcast berani undang saya terkait "Mafia Tanah Rakyat "yg masih bersarang dan eksis sd saat ini.. di kementerian Atr Bpn

  • @Mukhammadsyaifudin-vh5ez
    @Mukhammadsyaifudin-vh5ez 5 місяців тому +1

    Ptsl atau prona sebidang sawah,,,kpn kota pasuruan,,,pingin ikut tp sawah nya kena proyek JLU,,,kata pak lurah gak boleh ikut

  • @1ksubcribe911
    @1ksubcribe911 8 днів тому

    Apa betul membarcode sertifikat tanah memerlukan waktu lama soalnya saya membarcode sertifikat dikantor atr BPN di kab Pinrang sudah dua Minggu belum selesai

  • @paberionapitupulu5038
    @paberionapitupulu5038 5 місяців тому

    Ijin mendetailkan Jawaban atas Pertanyaan yang pertama Pak Narasumber :
    Terkait kepemilikan atas Sertipikat Hak Milik terdapat beberapa aturan yang bisa dijadikan pedoman diantaranya :
    1. penguasaan Tanah dengan status Sertipikat Hak Milik yang mana pemanfaatan dan penggunanya diperuntukkan sebagai lahan Pertanian
    Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian (“Permen ATR/BPN 18/2016”) batas luas penguasaan dan kepemilikan tanah pertanian untuk perorangan adalah sebagai berikut:
    tidak padat, paling luas 20 hektar;
    kurang padat, paling luas 12 hektar;
    cukup padat, paling luas 9 hektar; atau
    sangat padat, paling luas 6 hektar.
    2. penguasaan Tanah dengan status Sertipikat Hak Milik yang mana pemanfaatan dan penggunanya diperuntukkan sebagai Rumah Tinggal
    Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal (“Kepmen Agraria/BPN 6/1998”) membatasi agar perolehan hak milik atas tanah untuk rumah tinggal oleh perseorangan tidak lebih dari 5 bidang tanah yang seluruhnya meliputi luas tidak lebihdari 5.000 meter persegi.
    Adapun mekanisme dan prosedurnya seperti yang di jelaskan oleh Narasumber.
    3.penguasaan Tanah dengan status Sertipikat Hak Pakai yang mana pemanfaatan dan penggunanya diperuntukkan sebagai Rumah Tinggal yg dapat dimiliki oleh 𝙒𝙖𝙧𝙜𝙖 𝙉𝙚𝙜𝙖𝙧𝙖 𝘼𝙨𝙞𝙣𝙜 (WNA)
    Sebagai pedoman, warga negara asing (“WNA”) juga dapat memiliki rumah tempat tinggal, akan tetapi bukan di atas tanah hak milik, melainkan hak pakai. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah (“Permen ATR/BPN 18/2021”), batasan luas tanah untuk rumah tempat tinggal tersebut adalah 1 bidang tanah per orang/keluarga dan tanahnya paling luas 2.000 meter persegi

  • @firzakarunia9140
    @firzakarunia9140 5 місяців тому

    Ijin bertanya, apakah alas hak untuk pendaftaran Tanah bisa menggunakan surat jual beli dari desa..ataukah harus menggunakan akte jual beli ?
    Dari Suharso di Pemalang

  • @1ksubcribe911
    @1ksubcribe911 8 днів тому

    A.mustakim di Pinrang Sulsel, berapa biaya balik nama sertifikat dikantor atr BPN AJB sudah jadi

  • @DewiPurnama-c8z
    @DewiPurnama-c8z 2 місяці тому

    saya urus pengajuan hak sudah hampir 2thn blm ada info dan belum selesai2, apakah BSA dibantu untuk tanya kmn?saya urus di bpn kabupaten bogor

  • @krisbenaloe
    @krisbenaloe 5 місяців тому

    Izin bertanya, apa saja yg terjadi dan dilakukan saat proses Alih Media serta berapa lama waktunya. Terima kasih

  • @t4nysp
    @t4nysp 5 місяців тому

    Pusing urus tanah itu mahal punya surat pajak bangunan aja gk punya sertifikat eh sekarang ilang 5 tumbak .semoga alloh membalasnya

  • @firzakarunia9140
    @firzakarunia9140 5 місяців тому

    Ijin bertanya, jika proses mediasi kasus Pertanahan GAGAL karena tidak dihadiri pihak terlapor sampai 3 kali undangan..karena alasan sakit, bagaimana proses selanjutnya sesuai ketentuan PERMEN ATR / BPN no. 21 tahun 2020 ?
    Terimakasih

  • @BangLarosa
    @BangLarosa 5 місяців тому +1

    Boleh hutan negara di akui seseorang milik pribadinya ratusan hektar di kapling untuk dijual?

  • @santanaN77
    @santanaN77 5 місяців тому

    Apakah bisa mengubah HGB menjadi SHM. Karena info dri pegawai ATR/BPN klw tanahnya d miliki pemerintah engga bisa d ubah, apakh betul seperti?

  • @haryatigeraainun7910
    @haryatigeraainun7910 5 місяців тому +3

    Keren …Informatif sekali, asik ditontonnya.

  • @firzakarunia9140
    @firzakarunia9140 5 місяців тому

    Ijin bertanya, bagaimana kalau ada tanah warisan yang belum dibagi tapi sudah disertifikatkan atas nama Orang lain..tanpa sepengetahuan ahli warisnya ? Dan bagaimana langkah hukum dari penyelesaian kasus melalui jalur mediasi yg tidak dihadiri sama sekali oleh pihak terlapor dg alasan sakit . Apakah harus ke Pengadilan ataukah ada langkah lain sesuai PERMEN ATR / BPN No. 21 tahun 2020 ?

  • @firzakarunia9140
    @firzakarunia9140 5 місяців тому

    Saya pernah datang ke BPN untuk minta informasi mengenai bidang tanah warisan yg tanpa sepengetahuan ahli waris ternyata sudah disertifikat atas nama pihak lain. Dengan data data yg saya peroleh dari sentuh tanahku saya memperoleh keterangan al
    - penggunaan : Tanah persawaha
    - Tipe Hak : Hak Milik
    - Luas. : ...
    - NIB. :....
    BPN bisa memberi Informasi Atas Nama pemilik dalam sertifikat.., tapi tidak bisa memberi jawaban mengenai ALAS HAK / BUKTI PEROLEHAN dari Tanah warisan yg belum dibagi tersebut karena TIDAK TERDETEKSI.
    Itu apa maksudnya ? Kenapa alas hak yg seharusnya bisa diketahui oleh ahli waris bisa tidak terdeteksi di BPN..?
    Terimakasih

  • @firzakarunia9140
    @firzakarunia9140 5 місяців тому

    Bagaimana cara mengetahui Riwayat Tanah dari aplikasi sentuh tanah ku..???
    Terimakasih

    • @rasam9074
      @rasam9074 5 місяців тому

      Akunnya harus terverifikasi dlu dgn BPN terdekat. Baru bisa memasukan kepemilikannya dan bisa cek history pelayanannya

  • @elissulastri2475
    @elissulastri2475 День тому

    Punya sarteupikat saya cuman 13 hurup gemana

  • @berfikriii
    @berfikriii 5 місяців тому

    Pak pak mau tanya dong, kenapa sertipikat tanah pake 'P' gak pake 'F'?

    • @abahmasmo
      @abahmasmo 5 місяців тому +1

      Menurut AI
      "Kata yang baku adalah sertifikat, bukan sertipikat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sertifikat berarti surat atau tanda keterangan tertulis yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atau suatu kejadian.
      Namun, untuk dokumen pertanahan terkait kepemilikan tanah, penulisan yang benar adalah sertipikat. Hal ini dikuatkan dengan peraturan Menteri Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997.
      Salah satu alasan penulisan sertipikat tetap digunakan adalah banyaknya sertifikat yang telah dicetak dan dikeluarkan. Perubahan penulisan akan memakan waktu yang lama dan memerlukan tinjauan terhadap data ril di lapangan."

  • @pdtdanieldesalawangi
    @pdtdanieldesalawangi 5 місяців тому

    Kakek dapat tanah dari leluhur turun temurun lalu kami tinggal di tanah kebun kakek kami sudah selama 49 tahun. Diklaim sbg tanah adat TAPI tidak pernah bisa dibuktikan secara yuridis formil?! Anehnya daftar ikut PTSL utk mensertifikat tanah kami ditolak oleh Bpk Lurah yg ikut mengklaim milik adat padahal tidak ada bukti secara yuridis formil.
    SOLUSINYA GIMANA ?
    Terima kasih.

  • @TorajaTandibua
    @TorajaTandibua 5 місяців тому

    Mohon bantu sy johanis kadang tandibua dari BPN Toraja utara sy punya kasus sengketa tanah

  • @ABANGJAGO12
    @ABANGJAGO12 17 днів тому

    Kebanyakan bpn yg ngk mau terbuka terhadap masyarakat. Masalah penanganan sengketa tanah. Jawaban bpn diarahkan utk menggugat. Iya kalau rakyat ada duit utk gugat. Kalau yg ngk ada duit kebanyakan pasrah dan ngk bisa menggugat. Dan BPN ngk sadar kalau mereka di gaji rakyat lewat pajak.. tolong BPN pusat berantas oknum BPN yg ngk benar. Salam waras

  • @farisabhizal5313
    @farisabhizal5313 5 місяців тому

    Kenapa di Kanwil BPN msh dihargai calo dalam pengurusan sertifikat dari pada pemilik. Karena calo masih primadona menjadi mesin uang. Kapan reformasi birokrasi di ATR BPN bisa jalan, klo kita lihat cara dan sistem masih sama dgn jaman Orba. Calo dtg lsng diterima, klo pemilik tggu nanti klo kantor dh mau tutup. Tupoksi dan sistem masih bisa disiasati oknum dan petugas security. Hati2 main mata bisa buta.

  • @TorajaTandibua
    @TorajaTandibua 5 місяців тому

    Sy menangkan smpai sdh dieksekusi ,lawan sy tergugat memiliki sertifikat yg illegal sy masukan pembatalan sertifikat pertanahan kanwil sulsel ,tpi sampai sekarang belum terbit pembatalananwil pertanahan sulsel minta petunjuk ATR / BPN pusat dgn no .B / MP.01.02 / 445 - 73 / III /2024 Tgl 4 - 3 _2024 makash