Pak Menteri telah membawa perubahan besar dalam sejarah pengelolaan Pertanahan di Indonesia, melalui berbagai program dan transformasi yg digagas beliau. #ATRbpn kini lebih baik, Maju Profesional dan Terpercaya.. Kami sangat bangga dengan pak Menteri sebagai Bapak kami.
Pak Menteri .... Banyak Perumahan yang tereksekusi oleh para oknum mafia perumahan TNI AD secara tidak beradab dan tidak manusiawi yang sampai hari ini belum terselesaikan Sehingga banyak masyarakat termiskinkan dan TERCEKAM Dimana eksekusi secara masif disaat Pandemi Covid 19 dilakukan tanpa hati Nurani .... Sementara para oknum bermewah-mewah diatas penderitaan orang lain Semoga Pemerintah serta jajarannya dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai UU dan Hukum yang berlaku di Indonesia 🙏
Mantan mendagri Hari Sabarno telah menyampaikan banyak rekayasa dan pembenaran agar ada pembenahan dari institusi kompetensi dan fungsi mampu menjawab hak warga negara dan kewajiban warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan tolong di mengerti isi uud 1945 pasal 28h Ayat 4
*Pola penyelesaian Perampasan tanah, bukan sengketa tanah. Tolong dibedakan istilah Perampasan dan sengketa tanah* *Motto FKMTI* Mengembalikan kedaulatan Tanah NKRI **Penegakan hukum dan nasionalisasi** Penyelesaian kasus Perampasan tanah oleh Negara. Menteri ATR/BPN an Pemerintah/Negara berwenang utk itu. *Negara belum hadir dalam kasus perampasan tanah secara significan *Ngak berani melakukan adu data, mundur sj sebagai menteri.* *Tantangan FKMTI ini telah disampaikan kurang lebih 2 tahun.* *Menteri Sofyan Djalil SDH menjabat menteri ATR/BPN +/_7 tahun.* *Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, kalau tidak berani terima tantangan FKMTI, sebaiknya disarankan mundur sj dr jabatan Menteri.* *FKMTI menantang BPN adu data Alas Hak kepemilikan Awal* *secara terbuka didepan publik live oleh independen.* Gampang toh! *2 diantara Surat Alas Hak, Salah satu surat Alas hak/Sertifikate pasti palsu/Aspal.* *Sertifikat HGB tapi ASPAL, biasa kebanyakan disinyalir punya oligarki, yg selama ini ngak tersentuh hukum.* *Wewenang Menteri ATR/BPN yg berhak membatalkan an Negara* **untuk membela rakyat kecil*** Pertanyaan sederhana *Rakyat kecil yang ngak punya apa2* utk oknum BPN ataupun oknum polisi, yg selama ini termarginalkan alias terabaikan.😭😭😭 Istilah *FKMTI* Forum Korban Mafia Tanah Indonesia adalah **Perampasan tanah** *Bukan sengketa tanah* *Sengketa tanah adalah perebutan harta tanah antar ahli waris* *Benang Kusut Mafia tanah ,bisa selesai +/_ 2 tahun.* *Dgn bentuk badan khusus,ataupun *Perpu* dsbnya **Istilah jeruk makan jeruk di institusi, disinyalir jarang terjadi**
Assalamualaikum bapak... InsyaAlloh paringi sehat selalu ya.. Saya seorang ibu RT dr SBY..yg bekerja di bidang jasa pra lelang yg ada kaitan x dengan BPN...yaitu pembuatan skpt utk syarat pelaksanaan lelang..Ada yang mau saya tanyakan pak.. Untuk masa berlakunya skpt Elektronik itu yg betul berapa lama ? mohon penjelasan .. Terimakasih
Bagaimana cara mengajukan permohonan SK Menteri Pak ? Tentang pembatalan sertipikat yg mana sertipikat trsbt terbit berdasarkan SK Menteri BPN. Dikarenakan secara keperdataan dari PN smpai dgn Kasasi kemudian PK dimenangkan oleh kami. Maka demikian itu, dibuatlah pengajuan permohonan pembatalan SHGB lawan berdasarkan Putusan Pengadilan yg sdh berkekuatan hukum tetap (inkracht). Akan tetapi tdk jg dijalankan oleh kementerian atr/bpn pusat. Ada apa ini Pak Menteri ?? Mhn Pak
Selamat malam bpk menteri saya mau minta bantu , org tua saya memiliki tanah di palembang kita sertifikat shm 1985 dan kita mau pengukuran ulang kita mengajukan dan bayar ke negara 2 bidang tanah tp pada saat pengukuran bpn hanya mengukur 1 bidang sehingga berita acara nya menyatakan seakan tanah nya bukan di sana kita sudah bolak balik urus 2 tahun lebih tp tdk ada penyelesaian padahal sudah di adakan pengukuran dan kesalahan kalo kita minta ukur 2 bidang dan yg di ujur bpn 1 bidang itu jelas kesalaahn bpn nya mohon minta bantuan nya saya harus hub kemana lagi
Assalamu'alaikum pak menteri, saya warga negara Indonesia tinggal di Jakarta timur, saya tertarik dengan program PTSL yg dicanangkan BPK presiden RI, tapi mengapa dari program ini banyak disalahgunakan dipakai buat proyek di masa sulit pandemi covid 19. Saya sdh mendapat tanda terima dari BPN Jakarta timur tgl 12 nov 2019 tapi sampai sekarang belum selesai penandatangan sertifikat nya KATANYA? Dalam tanda kutip karena saya tidak mau memenuhi permintaan tambahan fee panitia proyek PTSL di wilayah saya. Mohon pencerahan BPK memteri yang terhormat 🙏
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan menyertakan dokumen-dokumen atau bukti-bukti terkait, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau 2. Website www.lapor.go.id Terima kasih
Ass Bpk Sofyan Jalil kenapa pak lahan pt bersertifikat sdh mulai tahun 1997 dan lahan semua hilang di petokkan oleh oknum desa dengan merubah kretek desa dan Nop pajak sertifikat PT di Orat arit yg gak karu karuan padahal sdh ada unit yg sdh terbangun 497 unit di gresik apa boleh pak kretek desa di rubah dan aset orang di akui oleh oknum kepala desa Sidojangkung kec menganti kab gresik .mohon bantuan Kepada Bpk menteri
Didalam hal hal yang telah disampaikan oleh Bapak selaku menteri atr kbpn selaku warga negara sangat setuju dengan keberadaan Bank Tanah agar manfaat dan guna keberadaannya dapat menggeliatkan dan memberikan kontribusi pada kegiatan ekonomi negeri kita dan tolong kata rampas atau dirampas oleh negara hanya berlaku pada pelaku korupsi atau pelaku kejahatan ekonomi atau kejahatan lain dan bukan pada pemegang hak atau pemilik tanah yang sesuai akta otentik dan sebagaimana dan sesuai dan termaktub dan tercantum pada uu harus mendapatkan ganti rugi dan menurut Presiden RI Bapak Joko Widodo dirubah istilah menjadi ganti untung yang adalah untuk menjalankan hak negara dan kewajiban negara dalam kehidupan berbangsa yang sesuai Panca Sila dalam mewujudkan dan menjalan isi sebagaimana dan sesuai uud uu pp Keppres perpres
#UngkapanUngkapan_KREDIBEL_ParaPENDAHULUBangsa benar adanya bahwa di NEGERI INI Negara-KESATUAN-KEPULAUAN-Republik-Indonesia Anugerah-CIPTAAN-AllahSWT untuk Bangsa-Indonesia bahwasanya #JANGAN_MENINGGALKAN_SEJARAH_atau_JAS_MERAH khususnya terhadap Sejarah #Sumber_Daya_Agraria_INDONESIA yang tidak dimiliki oleh Negara manapun di dunia ini... Adalah #KETENTUAN_KETENTUAN_KONVERSI dan juga #MUTASI_HakAtasTanah Pasal-I-sd-IX UU No-5-Tahun-1960 ttg #Peraturan_Dasar_PokokPokok_Agraria yang dikenal-disingkat menjadi #UUPA yang musti #diPAHAMi_diPATUHi oleh semua kalangan yang berniat untuk #meMILIKi_mengGUNAkan_SDAgrariaINDONESIA di NEGERI INI #Negara_KESATUAN_KEPULAUAN_Republik_Indonesia Anugerah-CIPTAAN-AllahSWT untuk Bangsa-Indonesia KONVERSI-adalah-mengganti-HakBARAT-keHakBaruMenurutUUPA MUTASI-adalah-PeralihanPEMILIK-atau-PeralihanPENGGUNA-HakAtasTanah Bahwa #Hak_MILIK_AtasTanah diperoleh dengan #mengKONVERSI_meMUTASI #13_macam-BekasHakBARAT Bahwa #Hak_PAKAI_AtasTanah diperoleh dengan mengKONVERSI-meMUTASI #10_macam_BekasHakBARAT Bahwa #Hak_GUNA_BANGUNAN_AtasTanah diperoleh dengan mengKONVERSI-meMUTASI #1_macam_BekasHakBARAT Bahwa #Hak_GUNA_USAHA_AtasTanah diperoleh dengan mengKONVERSI-meMUTASI #2_macam_BekasHakBARAT Insya-Allah-Aamiinn-YRA #TIDAKADAyangMUSTAHIL_bilamana_AllahSWT_menghendakiNYA untuk #SELAMATKAN_NEGERI_INI khususnya terhadap #Sumber_Daya_Agraria_INDONESIA... Karenanya #AUDIT_DATA_KADASTERAL di BPN RI dan di #Kabupaten_Kota_di_Indonesia mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang menggunakan = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah dan = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah #UsutTUNTAS_tanpa_TebangPILIH agar SEGERA DITEMUKAN #SiapaSiapa_TokohSENTRAL_AktorINTELEKTUAL_PelakuUTAMA Kasus-Semgketa-AGRARIA-PERTANAHAN-di-Indonesia terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI Negara-KESATUAN-KEPULAUAN-Republik-Indonesia dari PelakuPelaku-MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes _____________________ Ada #2(dua)macam_Hak_Garapan terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 : 1. #Tanah_Garapan_bekas_Tanah_Partikelir #di_KONVERSI menjadi #Hak_Milik_atas_Tanah yang diJAMIN-diLINDUNGI oleh 4(empat)-Aturan-Perundang-Undangan-Hukum-Positif sejak tahun 1915 kemudian 1958, 1997, 1997 2. #Tanah_Garapan_bekasTanahErfpach_bekasTanahOpstal yang berasal dari Tanah-Negara harus #di_MOHON_kan terlebih dahulu ke BPN RI untuk menjadi Hak-Milik-atas-Tanah Semoga bermanfaat Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI dari PelakuPelaku-KKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan ____________________ #S_HM yang #memiliki_HakAtasTanah kedudukan-hukum nya jauh di atas #S_HGB #S_HP #S_HGU yang kedudukan-hukum nya #tidak_memiliki_HakAtasTanah Sehingga karenanya #USUTTUNTAS_TANPA_TEBANGPILIH #sejarah_perolehan S-HGB S-HP S-HGU nya terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang Ditemukan telah terjadi = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah dan = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah... di seluruh Wilayah Indonesia... Sehingga karenanya = #AUDIT_DATA_KADASTERAL #di_BPN RI dan #di_Kelurahan_Desa terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan sekarang... 2(dua) Kesengajaan tsb adalah #KESIMPULAN dari 44 Modus-Oprrandi yang kami temukan dari #Pengaduan_Konsumen_AGRARIA_PERTANAHAN_PERUMAHAN di Indonesia, terdapat #10_kesalahan yang dilakukan Pejabat-Terkait : 1. Kesalahan-Menerapkan-Hukum #PraUUPA_UUPA_Pasca_UUPA 2.Dalam-SidangSidangPengadilan, BPN-RI justru tidak-pernah menunjukkan di depan Majelis-Hakim ttg Pencatatan-Konversi-Mutasi-HakAtasTanah sebagaimana Perintah PMA-No-2-1960 3. Kesalahan-Menerapkan-Pasal-I-sd-Pasal-IX-UUPA 4. Kesalahan-Melegalkan-DokumenCACATHukum 5. Kesalahan-Menerapkan-Memahami-Merekonstrusi Data-Kadasteral-SuratUkur 6. Kesalahan-menggantiSURATUKUR-menjad-GAMBARSITUASI 7. Kesalahan-MENERAPKAN-Pasal35danPasal37b-UUPA 8. Kesalahan-PENEGAKHUKUM-dan-PENEGAKANHUKUM 9. Kesalahan-Tidak-Mencantumkan-PasalPasal-UUPA terkait-PEROLEHANHAK-atau-PEMBERIANHAK 10. Mengabaikan-Pelaksanaan : 1) Pasal-571-KUHPerdata 2) UU-No-1-Tahun-1958 3) UU-No-3-Prp-Tahun-1960 4) UU-No-5-Tahun-1960 5) UU-No-51-Prp-Tahun-1960 6) UU-No-4-Tahun-1992 7) PP-No-44-Tahun-1994 10. Kesalahan tersebut di atas diakibatkan oleh * #Ketidakpahaman dan-atau * #Salahkelola dan-atau * #Penyimpangan dan-atau * #Pengingkaran_Penerapan_dan_Pelaksanaan_UUPA sejak di-undangkan tgl 24 September 1960 Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk #SELAMATKAN_NEGERI_INI dari #PelakuPelaku_MegaKKN_dan_TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan... 🙏🙏🙏🙏🙏 🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨#AUDIT_DATA_KADASTERAL di BPN RI dan di #Kabupaten_Kota_di_Indonesia mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang menggunakan = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah dan = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah #UsutTUNTAS_tanpa_TebangPILIH agar SEGERA DITEMUKAN #SiapaSiapa_TokohSENTRAL_AktorINTELEKTUAL_PelakuUTAMA Kasus-Semgketa-AGRARIA-PERTANAHAN-di-Indonesia terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI Negara-KESATUAN-KEPULAUAN-Republik-Indonesia dari PelakuPelaku-MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes _____________________ Ada #2(dua)macam_Hak_Garapan terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 : 1. #Tanah_Garapan_bekas_Tanah_Partikelir #di_KONVERSI menjadi #Hak_Milik_atas_Tanah yang diJAMIN-diLINDUNGI oleh 4(empat)-Aturan-Perundang-Undangan-Hukum-Positif sejak tahun 1915 kemudian 1958, 1997, 1997 2. #Tanah_Garapan_bekasTanahErfpach_bekasTanahOpstal yang berasal dari Tanah-Negara harus #di_MOHON_kan terlebih dahulu ke BPN RI untuk menjadi Hak-Milik-atas-Tanah Semoga bermanfaat Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI dari PelakuPelaku-KKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan ____________________ #S_HM yang #memiliki_HakAtasTanah kedudukan-hukum nya jauh di atas #S_HGB #S_HP #S_HGU yang kedudukan-hukum nya #tidak_memiliki_HakAtasTanah Sehingga karenanya #USUTTUNTAS_TANPA_TEBANGPILIH #sejarah_perolehan S-HGB S-HP S-HGU nya terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang Ditemukan telah terjadi = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah dan = #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah... di seluruh Wilayah Indonesia... Sehingga karenanya = #AUDIT_DATA_KADASTERAL #di_BPN RI dan #di_Kelurahan_Desa terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan sekarang... 2(dua) Kesengajaan tsb adalah #KESIMPULAN dari 44 Modus-Oprrandi yang kami temukan dari #Pengaduan_Konsumen_AGRARIA_PERTANAHAN_PERUMAHAN di Indonesia, terdapat #10_kesalahan yang dilakukan Pejabat-Terkait : 1. Kesalahan-Menerapkan-Hukum #PraUUPA_UUPA_Pasca_UUPA 2.Dalam-SidangSidangPengadilan, BPN-RI justru tidak-pernah menunjukkan di depan Majelis-Hakim ttg Pencatatan-Konversi-Mutasi-HakAtasTanah sebagaimana Perintah PMA-No-2-1960 3. Kesalahan-Menerapkan-Pasal-I-sd-Pasal-IX-UUPA 4. Kesalahan-Melegalkan-DokumenCACATHukum 5. Kesalahan-Menerapkan-Memahami-Merekonstrusi Data-Kadasteral-SuratUkur 6. Kesalahan-menggantiSURATUKUR-menjad-GAMBARSITUASI 7. Kesalahan-MENERAPKAN-Pasal35danPasal37b-UUPA 8. Kesalahan-PENEGAKHUKUM-dan-PENEGAKANHUKUM 9. Kesalahan-Tidak-Mencantumkan-PasalPasal-UUPA terkait-PEROLEHANHAK-atau-PEMBERIANHAK 10. Mengabaikan-Pelaksanaan : 1) Pasal-571-KUHPerdata 2) UU-No-1-Tahun-1958 3) UU-No-3-Prp-Tahun-1960 4) UU-No-5-Tahun-1960 5) UU-No-51-Prp-Tahun-1960 6) UU-No-4-Tahun-1992 7) PP-No-44-Tahun-1994 10. Kesalahan tersebut di atas diakibatkan oleh * #Ketidakpahaman dan-atau * #Salahkelola dan-atau * #Penyimpangan dan-atau * #Pengingkaran_Penerapan_dan_Pelaksanaan_UUPA sejak di-undangkan tgl 24 September 1960 Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk #SELAMATKAN_NEGERI_INI dari #PelakuPelaku_MegaKKN_dan_TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan... 🙏🙏🙏🙏🙏 🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
bagaimn pak klau di jalur hijau sdh ada terbit sertipikat hak milik pertanyan sy apa ada sangsiny hukumny berhubung rumah tersebut berdiri diatas tana negara.dan ada di jalur hijau
Bagaimana proses pengurusan yang suratnya landreform pak..?mohon petunjuknya pak.Agar memiliki surat kepastian hukum dan tidak dimanfaatkan oleh oknum oknum yang curang mohon informasi dan petunjuknya pak. terimakasih
Pak menteri atr bpn panca sila dalam bentuk tindakan adalah utama dalam memahami isi UUD 45 UU PP sebagaimana dan sesuai isi yang harus di implementasikan oleh penyelenggara negara sebagaimana dan sesuai hak negara dan kewajiban negara dalam menjawab hak warga negara dan kewajiban warga negara agar dapat dijalankan sebagaimana dan sesuai arti Rechtstaat didalam kehidupan bernegara ada banyak rekayasa dan pembenaran yang disampaikan oleh mantan mendagri Hari Sabarno dan apa hak negara dan apa kewajiban negara harap di jawab sesuai isi yang ada pada uud uu pp Keppres perpres agar rasa keadilan dan bentuk keadilan dapat dirasakan dan jangan hanya merupakan slogan kosong dan opini yang disampaikan dari penentu kebijakan lebih mengarah pada pola machtstaat dalam bentuk tindakan yang di dengan segenggam kekuasaan mampu menghancurkan sekeranjang kebenaran dan harap menteri pelajari seluruh isi perintah uud uu pp Keppres perpres agar penampakan keadilan dalam negara hukum terjawab sebagai mana semestinya.
Hasil rekayasa dan pembenaran dari oknum oknum pada institusi kompetensi dan fungsi dalam bentuk produk dari institusi yang dijadikan colleteral dan dibuat dan dijadikan hak tanggungan yang membuat kerugian dalam perekonomian negara siapa yang memberikan dukungan dalam pembuatan produk pada antek antek subversif ekonomi yang di negara kita dan kemampuan mengidentifikasi soluto agar punya solusi dalam penanganan atau ada upaya dari pihak pihak tertentu dalam melanggengkan produk rekayasa dan pembenaran dan sangat disayangkan dokumen dokumen tersebut malah masih digunakan untuk mendapatkan legalitas dari institusi pembuat produk.
mari terus lengkapi datanya dan yg sudah siap disusun shg ketika mengadu tdk akan di sp 3 atau dikriminalisasi tolong juga sadarkan bpn jangan sembarangan keluarkan sertifikat ditanah yg bukan milik ybs tetapi menghambat rakyat mempunyai sertifikat tanahnya ua-cam.com/video/EnJTJVgnKYo/v-deo.html klo memang bukan tanahnya maka memindahkannya saja dengan cara memindahkan manusia kenyataannya bukan hanya itu milik seseorang bisa pindah kepemilikan tanpa pemiliknya tahu ini persoalan nyata juga mungkin baru terasa bagi yg mengalaminya
Ya Allah turunkan azab-Mu kepada SDM yg kerjanya menyusahkan hak Yatim. Yg mensertifikat kan sekaligus yg merampok. Komplotan mafia tanah. Jabatan itu amanah. Bukan pejampok
Bagaimana tata org asli dari turun temurun kok ga punya karna mafia tanah dn mafia yg mengubah atas nama desa,tranmigrasi,adat,ketika mereka menjabat kok atas nama ekstansi yg sering menjadi pungli punglinya sementara kami selalu ditekan atas nama pemerintah jd kmi kn bagian dari negara ini ga ?Padahal nenek moyang kmi taruhannya perang lawan penjajah dari suku jaman ngayau kok tinggal nonton dn gigit jari doang .Jd ini namanya perampasan dg hak kuasa dari rezim kerezim .Maka kmi hidupkn kembali budaya dulu budaya taruhan kepala seperti jaman belanda utk memenangkn hak wilayahnya saling penggal memenggal antar etnis
*Pola penyelesaian Perampasan tanah, bukan sengketa tanah. Tolong dibedakan istilah Perampasan dan sengketa tanah* *Motto FKMTI* Mengembalikan kedaulatan Tanah NKRI **Penegakan hukum dan nasionalisasi** Penyelesaian kasus Perampasan tanah oleh Negara. Menteri ATR/BPN an Pemerintah/Negara berwenang utk itu. *Negara belum hadir dalam kasus perampasan tanah secara significan *Ngak berani melakukan adu data, mundur sj sebagai menteri.* *Tantangan FKMTI ini telah disampaikan kurang lebih 2 tahun.* *Menteri Sofyan Djalil SDH menjabat menteri ATR/BPN +/_7 tahun.* *Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, kalau tidak berani terima tantangan FKMTI, sebaiknya disarankan mundur sj dr jabatan Menteri.* *FKMTI menantang BPN adu data Alas Hak kepemilikan Awal* *secara terbuka didepan publik live oleh independen.* Gampang toh! *2 diantara Surat Alas Hak, Salah satu surat Alas hak/Sertifikate pasti palsu/Aspal.* *Sertifikat HGB tapi ASPAL, biasa kebanyakan disinyalir punya oligarki, yg selama ini ngak tersentuh hukum.* *Wewenang Menteri ATR/BPN yg berhak membatalkan an Negara* **untuk membela rakyat kecil*** Pertanyaan sederhana *Rakyat kecil yang ngak punya apa2* utk oknum BPN ataupun oknum polisi, yg selama ini termarginalkan alias terabaikan.😭😭😭 Istilah *FKMTI* Forum Korban Mafia Tanah Indonesia adalah **Perampasan tanah** *Bukan sengketa tanah* *Sengketa tanah adalah perebutan harta tanah antar ahli waris* *Benang Kusut Mafia tanah ,bisa selesai +/_ 2 tahun.* *Dgn bentuk badan khusus,ataupun *Perpu* dsbnya **Istilah jeruk makan jeruk di institusi, disinyalir jarang terjadi**
Pak Menteri telah membawa perubahan besar dalam sejarah pengelolaan Pertanahan di Indonesia, melalui berbagai program dan transformasi yg digagas beliau. #ATRbpn kini lebih baik, Maju Profesional dan Terpercaya.. Kami sangat bangga dengan pak Menteri sebagai Bapak kami.
Cocok jadi peresiden Pak mentri Ada kelayakan buat Indonesia
Lebih bagus utk sosialisasi program spy rakyat lebih paham tentang kebijakan pettanahan dan tata ruang.. gak petlu puja puji ke menteri
Sosialisasi atas rencana penerbitan UU atau sosialisasi membela UU yg penerbitannya melalui proses sluman slumun slamet, pak.
Pak Menteri ....
Banyak Perumahan yang tereksekusi oleh para oknum mafia perumahan TNI AD secara tidak beradab dan tidak manusiawi yang sampai hari ini belum terselesaikan
Sehingga banyak masyarakat termiskinkan dan TERCEKAM
Dimana eksekusi secara masif disaat Pandemi Covid 19 dilakukan tanpa hati Nurani .... Sementara para oknum bermewah-mewah diatas penderitaan orang lain
Semoga Pemerintah serta jajarannya dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai UU dan Hukum yang berlaku di Indonesia 🙏
acaranya cukup mengedukasi, semoga kedepannya lebih baik lagi...salam dari jogja
ua-cam.com/video/7w1qHB0Uirg/v-deo.html
Kalau bisa ada admin yg siap sedia jawab komen2 podcast disini pak. Banyak keluhan yg belum terjawab dan terkesan lambat. 🙏
ua-cam.com/video/7w1qHB0Uirg/v-deo.html
PENTING UNTUK ORANG BPN, PENTING UNTUK KITA SEMUA
Kasus ptsl desa danawinangun kec. Klangenan kab. Cirebon sarat pungli sempet diselidik polres kasusnya mandeg, sertifikat ampe sekarang belum jadi.
Mengurus tanah harus melalui birokrasi yg berlapis, tapi tembok besar yg harus di lewati adalah kepala desa atau LURAH
Betul sekali tapi banyak yg di rubah data c desa, atau di hilangkan, hak milik jadi pindah ke org lain yg bukan haknya, audit desa pa mentri
tolong p,mentri banyak tanah aset ,ptn 10,ludes oleh mafia tanah,banyak untuk kpentingan pribadi,tolong di husut p,mentri
Mantan mendagri Hari Sabarno telah menyampaikan banyak rekayasa dan pembenaran agar ada pembenahan dari institusi kompetensi dan fungsi mampu menjawab hak warga negara dan kewajiban warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan tolong di mengerti isi uud 1945 pasal 28h Ayat 4
*Pola penyelesaian Perampasan tanah, bukan sengketa tanah. Tolong dibedakan istilah Perampasan dan sengketa tanah*
*Motto FKMTI*
Mengembalikan kedaulatan Tanah NKRI
**Penegakan hukum dan nasionalisasi**
Penyelesaian kasus Perampasan tanah oleh Negara. Menteri ATR/BPN an Pemerintah/Negara berwenang utk itu. *Negara belum hadir dalam kasus perampasan tanah secara significan *Ngak berani melakukan adu data, mundur sj sebagai menteri.* *Tantangan FKMTI ini telah disampaikan kurang lebih 2 tahun.*
*Menteri Sofyan Djalil SDH menjabat menteri ATR/BPN +/_7 tahun.*
*Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, kalau tidak berani terima tantangan FKMTI, sebaiknya disarankan mundur sj dr jabatan Menteri.*
*FKMTI menantang BPN adu data Alas Hak kepemilikan Awal* *secara terbuka didepan publik live oleh independen.*
Gampang toh!
*2 diantara Surat Alas Hak, Salah satu surat Alas hak/Sertifikate pasti palsu/Aspal.*
*Sertifikat HGB tapi ASPAL, biasa kebanyakan disinyalir punya oligarki, yg selama ini ngak tersentuh hukum.*
*Wewenang Menteri ATR/BPN yg berhak membatalkan an Negara* **untuk membela rakyat kecil***
Pertanyaan sederhana
*Rakyat kecil yang ngak punya apa2* utk oknum BPN ataupun oknum polisi, yg selama ini termarginalkan alias terabaikan.😭😭😭
Istilah *FKMTI*
Forum Korban Mafia Tanah Indonesia adalah
**Perampasan tanah**
*Bukan sengketa tanah*
*Sengketa tanah adalah perebutan harta tanah antar ahli waris*
*Benang Kusut Mafia tanah ,bisa selesai +/_ 2 tahun.*
*Dgn bentuk badan khusus,ataupun *Perpu* dsbnya
**Istilah jeruk makan jeruk di institusi, disinyalir jarang terjadi**
Assalamualaikum bapak... InsyaAlloh paringi sehat selalu ya..
Saya seorang ibu RT dr SBY..yg bekerja di bidang jasa pra lelang yg ada kaitan x dengan BPN...yaitu pembuatan skpt utk syarat pelaksanaan lelang..Ada yang mau saya tanyakan pak.. Untuk masa berlakunya skpt Elektronik itu yg betul berapa lama ? mohon penjelasan .. Terimakasih
tolong microphonenya ganti pakai yang lebih baik biar suaranya lebih jelas dan ga kresek-kresek, Terimakasih
Bagaimana cara mengajukan permohonan SK Menteri Pak ? Tentang pembatalan sertipikat yg mana sertipikat trsbt terbit berdasarkan SK Menteri BPN. Dikarenakan secara keperdataan dari PN smpai dgn Kasasi kemudian PK dimenangkan oleh kami. Maka demikian itu, dibuatlah pengajuan permohonan pembatalan SHGB lawan berdasarkan Putusan Pengadilan yg sdh berkekuatan hukum tetap (inkracht). Akan tetapi tdk jg dijalankan oleh kementerian atr/bpn pusat. Ada apa ini Pak Menteri ?? Mhn Pak
Mantap Pak Menteri Motivasinya
tanyak pak bagaimana klau tana yg di tempati rumah tinggl ada di jalur hijau apa bisa di buat sertipikat ...
Selamat malam bpk menteri saya mau minta bantu , org tua saya memiliki tanah di palembang kita sertifikat shm 1985 dan kita mau pengukuran ulang kita mengajukan dan bayar ke negara 2 bidang tanah tp pada saat pengukuran bpn hanya mengukur 1 bidang sehingga berita acara nya menyatakan seakan tanah nya bukan di sana kita sudah bolak balik urus 2 tahun lebih tp tdk ada penyelesaian padahal sudah di adakan pengukuran dan kesalahan kalo kita minta ukur 2 bidang dan yg di ujur bpn 1 bidang itu jelas kesalaahn bpn nya mohon minta bantuan nya saya harus hub kemana lagi
Assalamu'alaikum pak menteri, saya warga negara Indonesia tinggal di Jakarta timur, saya tertarik dengan program PTSL yg dicanangkan BPK presiden RI, tapi mengapa dari program ini banyak disalahgunakan dipakai buat proyek di masa sulit pandemi covid 19.
Saya sdh mendapat tanda terima dari BPN Jakarta timur tgl 12 nov 2019 tapi sampai sekarang belum selesai penandatangan sertifikat nya KATANYA?
Dalam tanda kutip karena saya tidak mau memenuhi permintaan tambahan fee panitia proyek PTSL di wilayah saya.
Mohon pencerahan BPK memteri yang terhormat 🙏
Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan menyertakan dokumen-dokumen atau bukti-bukti terkait, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau
2. Website www.lapor.go.id
Terima kasih
Ass Bpk Sofyan Jalil kenapa pak lahan pt bersertifikat sdh mulai tahun 1997 dan lahan semua hilang di petokkan oleh oknum desa dengan merubah kretek desa dan Nop pajak sertifikat PT di Orat arit yg gak karu karuan padahal sdh ada unit yg sdh terbangun 497 unit di gresik apa boleh pak kretek desa di rubah dan aset orang di akui oleh oknum kepala desa Sidojangkung kec menganti kab gresik .mohon bantuan Kepada Bpk menteri
Didalam hal hal yang telah disampaikan oleh Bapak selaku menteri atr kbpn selaku warga negara sangat setuju dengan keberadaan Bank Tanah agar manfaat dan guna keberadaannya dapat menggeliatkan dan memberikan kontribusi pada kegiatan ekonomi negeri kita dan tolong kata rampas atau dirampas oleh negara hanya berlaku pada pelaku korupsi atau pelaku kejahatan ekonomi atau kejahatan lain dan bukan pada pemegang hak atau pemilik tanah yang sesuai akta otentik dan sebagaimana dan sesuai dan termaktub dan tercantum pada uu harus mendapatkan ganti rugi dan menurut Presiden RI Bapak Joko Widodo dirubah istilah menjadi ganti untung yang adalah untuk menjalankan hak negara dan kewajiban negara dalam kehidupan berbangsa yang sesuai Panca Sila dalam mewujudkan dan menjalan isi sebagaimana dan sesuai uud uu pp Keppres perpres
#UngkapanUngkapan_KREDIBEL_ParaPENDAHULUBangsa benar adanya bahwa di NEGERI INI Negara-KESATUAN-KEPULAUAN-Republik-Indonesia Anugerah-CIPTAAN-AllahSWT untuk Bangsa-Indonesia bahwasanya
#JANGAN_MENINGGALKAN_SEJARAH_atau_JAS_MERAH khususnya terhadap Sejarah
#Sumber_Daya_Agraria_INDONESIA yang tidak dimiliki oleh Negara manapun di dunia ini...
Adalah
#KETENTUAN_KETENTUAN_KONVERSI dan juga
#MUTASI_HakAtasTanah
Pasal-I-sd-IX UU No-5-Tahun-1960 ttg #Peraturan_Dasar_PokokPokok_Agraria yang dikenal-disingkat menjadi
#UUPA
yang musti
#diPAHAMi_diPATUHi oleh semua kalangan yang berniat untuk
#meMILIKi_mengGUNAkan_SDAgrariaINDONESIA di NEGERI INI
#Negara_KESATUAN_KEPULAUAN_Republik_Indonesia
Anugerah-CIPTAAN-AllahSWT untuk Bangsa-Indonesia
KONVERSI-adalah-mengganti-HakBARAT-keHakBaruMenurutUUPA
MUTASI-adalah-PeralihanPEMILIK-atau-PeralihanPENGGUNA-HakAtasTanah
Bahwa
#Hak_MILIK_AtasTanah diperoleh dengan
#mengKONVERSI_meMUTASI
#13_macam-BekasHakBARAT
Bahwa
#Hak_PAKAI_AtasTanah diperoleh dengan mengKONVERSI-meMUTASI
#10_macam_BekasHakBARAT
Bahwa
#Hak_GUNA_BANGUNAN_AtasTanah diperoleh dengan mengKONVERSI-meMUTASI
#1_macam_BekasHakBARAT
Bahwa
#Hak_GUNA_USAHA_AtasTanah diperoleh dengan mengKONVERSI-meMUTASI
#2_macam_BekasHakBARAT
Insya-Allah-Aamiinn-YRA
#TIDAKADAyangMUSTAHIL_bilamana_AllahSWT_menghendakiNYA untuk
#SELAMATKAN_NEGERI_INI khususnya terhadap
#Sumber_Daya_Agraria_INDONESIA...
Karenanya
#AUDIT_DATA_KADASTERAL di BPN RI dan di #Kabupaten_Kota_di_Indonesia mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang menggunakan
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah
dan
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah
#UsutTUNTAS_tanpa_TebangPILIH agar SEGERA DITEMUKAN #SiapaSiapa_TokohSENTRAL_AktorINTELEKTUAL_PelakuUTAMA Kasus-Semgketa-AGRARIA-PERTANAHAN-di-Indonesia terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945
Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI Negara-KESATUAN-KEPULAUAN-Republik-Indonesia dari PelakuPelaku-MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes
_____________________
Ada #2(dua)macam_Hak_Garapan terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 :
1. #Tanah_Garapan_bekas_Tanah_Partikelir #di_KONVERSI menjadi #Hak_Milik_atas_Tanah yang diJAMIN-diLINDUNGI oleh 4(empat)-Aturan-Perundang-Undangan-Hukum-Positif sejak tahun 1915 kemudian 1958, 1997, 1997
2. #Tanah_Garapan_bekasTanahErfpach_bekasTanahOpstal yang berasal dari Tanah-Negara harus #di_MOHON_kan terlebih dahulu ke BPN RI untuk menjadi Hak-Milik-atas-Tanah
Semoga bermanfaat
Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI dari PelakuPelaku-KKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan
____________________
#S_HM yang #memiliki_HakAtasTanah kedudukan-hukum nya jauh di atas
#S_HGB
#S_HP
#S_HGU
yang kedudukan-hukum nya #tidak_memiliki_HakAtasTanah
Sehingga karenanya #USUTTUNTAS_TANPA_TEBANGPILIH #sejarah_perolehan S-HGB S-HP S-HGU nya terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang
Ditemukan telah terjadi
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah
dan
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah...
di seluruh Wilayah Indonesia...
Sehingga karenanya
= #AUDIT_DATA_KADASTERAL
#di_BPN RI
dan
#di_Kelurahan_Desa terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan sekarang...
2(dua) Kesengajaan tsb adalah #KESIMPULAN dari 44 Modus-Oprrandi yang kami temukan dari #Pengaduan_Konsumen_AGRARIA_PERTANAHAN_PERUMAHAN di Indonesia, terdapat #10_kesalahan yang dilakukan Pejabat-Terkait :
1. Kesalahan-Menerapkan-Hukum #PraUUPA_UUPA_Pasca_UUPA
2.Dalam-SidangSidangPengadilan, BPN-RI justru tidak-pernah menunjukkan di depan Majelis-Hakim ttg Pencatatan-Konversi-Mutasi-HakAtasTanah sebagaimana Perintah PMA-No-2-1960
3. Kesalahan-Menerapkan-Pasal-I-sd-Pasal-IX-UUPA
4. Kesalahan-Melegalkan-DokumenCACATHukum
5. Kesalahan-Menerapkan-Memahami-Merekonstrusi Data-Kadasteral-SuratUkur
6. Kesalahan-menggantiSURATUKUR-menjad-GAMBARSITUASI
7. Kesalahan-MENERAPKAN-Pasal35danPasal37b-UUPA
8. Kesalahan-PENEGAKHUKUM-dan-PENEGAKANHUKUM
9. Kesalahan-Tidak-Mencantumkan-PasalPasal-UUPA terkait-PEROLEHANHAK-atau-PEMBERIANHAK
10. Mengabaikan-Pelaksanaan :
1) Pasal-571-KUHPerdata
2) UU-No-1-Tahun-1958
3) UU-No-3-Prp-Tahun-1960
4) UU-No-5-Tahun-1960
5) UU-No-51-Prp-Tahun-1960
6) UU-No-4-Tahun-1992
7) PP-No-44-Tahun-1994
10. Kesalahan tersebut di atas diakibatkan oleh
* #Ketidakpahaman dan-atau
* #Salahkelola dan-atau
* #Penyimpangan dan-atau
* #Pengingkaran_Penerapan_dan_Pelaksanaan_UUPA sejak di-undangkan tgl 24 September 1960
Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk #SELAMATKAN_NEGERI_INI dari #PelakuPelaku_MegaKKN_dan_TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan...
🙏🙏🙏🙏🙏
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨#AUDIT_DATA_KADASTERAL di BPN RI dan di #Kabupaten_Kota_di_Indonesia mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang menggunakan
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah
dan
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah
#UsutTUNTAS_tanpa_TebangPILIH agar SEGERA DITEMUKAN #SiapaSiapa_TokohSENTRAL_AktorINTELEKTUAL_PelakuUTAMA Kasus-Semgketa-AGRARIA-PERTANAHAN-di-Indonesia terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945
Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI Negara-KESATUAN-KEPULAUAN-Republik-Indonesia dari PelakuPelaku-MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes
_____________________
Ada #2(dua)macam_Hak_Garapan terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 :
1. #Tanah_Garapan_bekas_Tanah_Partikelir #di_KONVERSI menjadi #Hak_Milik_atas_Tanah yang diJAMIN-diLINDUNGI oleh 4(empat)-Aturan-Perundang-Undangan-Hukum-Positif sejak tahun 1915 kemudian 1958, 1997, 1997
2. #Tanah_Garapan_bekasTanahErfpach_bekasTanahOpstal yang berasal dari Tanah-Negara harus #di_MOHON_kan terlebih dahulu ke BPN RI untuk menjadi Hak-Milik-atas-Tanah
Semoga bermanfaat
Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk SELAMATKAN-NEGERI-INI dari PelakuPelaku-KKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan
____________________
#S_HM yang #memiliki_HakAtasTanah kedudukan-hukum nya jauh di atas
#S_HGB
#S_HP
#S_HGU
yang kedudukan-hukum nya #tidak_memiliki_HakAtasTanah
Sehingga karenanya #USUTTUNTAS_TANPA_TEBANGPILIH #sejarah_perolehan S-HGB S-HP S-HGU nya terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 mengingat bahwa MegaKKN-dan-TheAgrarianWhiteCollarCrimes telah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan berANAK-PINAK sampai sekarang
Ditemukan telah terjadi
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_KONVERSI Hak-Atas-Tanah
dan
= #Kesengajaan_REKAYASA_SALAH_MUTASI Hak-Atas-Tanah...
di seluruh Wilayah Indonesia...
Sehingga karenanya
= #AUDIT_DATA_KADASTERAL
#di_BPN RI
dan
#di_Kelurahan_Desa terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan sekarang...
2(dua) Kesengajaan tsb adalah #KESIMPULAN dari 44 Modus-Oprrandi yang kami temukan dari #Pengaduan_Konsumen_AGRARIA_PERTANAHAN_PERUMAHAN di Indonesia, terdapat #10_kesalahan yang dilakukan Pejabat-Terkait :
1. Kesalahan-Menerapkan-Hukum #PraUUPA_UUPA_Pasca_UUPA
2.Dalam-SidangSidangPengadilan, BPN-RI justru tidak-pernah menunjukkan di depan Majelis-Hakim ttg Pencatatan-Konversi-Mutasi-HakAtasTanah sebagaimana Perintah PMA-No-2-1960
3. Kesalahan-Menerapkan-Pasal-I-sd-Pasal-IX-UUPA
4. Kesalahan-Melegalkan-DokumenCACATHukum
5. Kesalahan-Menerapkan-Memahami-Merekonstrusi Data-Kadasteral-SuratUkur
6. Kesalahan-menggantiSURATUKUR-menjad-GAMBARSITUASI
7. Kesalahan-MENERAPKAN-Pasal35danPasal37b-UUPA
8. Kesalahan-PENEGAKHUKUM-dan-PENEGAKANHUKUM
9. Kesalahan-Tidak-Mencantumkan-PasalPasal-UUPA terkait-PEROLEHANHAK-atau-PEMBERIANHAK
10. Mengabaikan-Pelaksanaan :
1) Pasal-571-KUHPerdata
2) UU-No-1-Tahun-1958
3) UU-No-3-Prp-Tahun-1960
4) UU-No-5-Tahun-1960
5) UU-No-51-Prp-Tahun-1960
6) UU-No-4-Tahun-1992
7) PP-No-44-Tahun-1994
10. Kesalahan tersebut di atas diakibatkan oleh
* #Ketidakpahaman dan-atau
* #Salahkelola dan-atau
* #Penyimpangan dan-atau
* #Pengingkaran_Penerapan_dan_Pelaksanaan_UUPA sejak di-undangkan tgl 24 September 1960
Insya-Allah-Aamiinn-YRA TIDAKADAyangMUSTAHIL-bilamana-AllahSWT-menghendakiNYA untuk #SELAMATKAN_NEGERI_INI dari #PelakuPelaku_MegaKKN_dan_TheAgrarianWhiteCollarCrimes yang sudah berlangsung sejak NEGERI INI diproklamirkan...
🙏🙏🙏🙏🙏
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
bagaimn pak klau di jalur hijau sdh ada terbit sertipikat hak milik pertanyan sy apa ada sangsiny hukumny berhubung rumah tersebut berdiri diatas tana negara.dan ada di jalur hijau
Tolong pak Menteri BPN Bogor tdk dpt menyelesaikan Sertifikat saya, sdh 5 tahun krn saya tdk pakai jasa orang dalam atau Notaris, tolong pak.
PTSL tidak berjalan di Jakarta akibat mafia tanah berkedok yayasan melibatka. istansi terkait
ua-cam.com/video/7w1qHB0Uirg/v-deo.html
Bantu up mengenai oknum bpn
Bagaimana proses pengurusan yang suratnya landreform pak..?mohon petunjuknya pak.Agar memiliki surat kepastian hukum dan tidak dimanfaatkan oleh oknum oknum yang curang mohon informasi dan petunjuknya pak. terimakasih
Langsung ke kantor BPN NYA aja mas.. ada dua Bpn kota bogor sama bpn kab.bogor..
@@muhamadsatria1031 apa surat landreform bs disertifikat?syarat2 ya apa saja?
Bagaimana BPN jakarta timur pak.?? Sampai saat ini belum ada perubahan pengurusan SHM yg bertele2 lambat tidak profesional.
Assalamualaikum pak sopyan djalil, mau lapor urusan ptsl di jakarta Utara sudah 2 tahun enga selesai - selesai pak
ini sudah 30 tahun nggak beres beres. ua-cam.com/video/OtsJsnj0MeU/v-deo.html
Menteri rasa wali
Pak menteri atr bpn panca sila dalam bentuk tindakan adalah utama dalam memahami isi UUD 45 UU PP sebagaimana dan sesuai isi yang harus di implementasikan oleh penyelenggara negara sebagaimana dan sesuai hak negara dan kewajiban negara dalam menjawab hak warga negara dan kewajiban warga negara agar dapat dijalankan sebagaimana dan sesuai arti Rechtstaat didalam kehidupan bernegara ada banyak rekayasa dan pembenaran yang disampaikan oleh mantan mendagri Hari Sabarno dan apa hak negara dan apa kewajiban negara harap di jawab sesuai isi yang ada pada uud uu pp Keppres perpres agar rasa keadilan dan bentuk keadilan dapat dirasakan dan jangan hanya merupakan slogan kosong dan opini yang disampaikan dari penentu kebijakan lebih mengarah pada pola machtstaat dalam bentuk tindakan yang di dengan segenggam kekuasaan mampu menghancurkan sekeranjang kebenaran dan harap menteri pelajari seluruh isi perintah uud uu pp Keppres perpres agar penampakan keadilan dalam negara hukum terjawab sebagai mana semestinya.
Awas mafia tanah berkedok yayasan melibatkan pengadilan dan bpn
Hasil rekayasa dan pembenaran dari oknum oknum pada institusi kompetensi dan fungsi dalam bentuk produk dari institusi yang dijadikan colleteral dan dibuat dan dijadikan hak tanggungan yang membuat kerugian dalam perekonomian negara siapa yang memberikan dukungan dalam pembuatan produk pada antek antek subversif ekonomi yang di negara kita dan kemampuan mengidentifikasi soluto agar punya solusi dalam penanganan atau ada upaya dari pihak pihak tertentu dalam melanggengkan produk rekayasa dan pembenaran dan sangat disayangkan dokumen dokumen tersebut malah masih digunakan untuk mendapatkan legalitas dari institusi pembuat produk.
Kok saya baca dikomentar, banyak yang bertanya, tapi ga direspon ya? Percuma di upload...tujuannya apa???apa ga kuat bayar admin?
mari terus lengkapi datanya dan yg sudah siap disusun shg ketika mengadu tdk akan di sp 3 atau dikriminalisasi
tolong juga sadarkan bpn jangan sembarangan keluarkan sertifikat ditanah yg bukan milik ybs tetapi menghambat rakyat mempunyai sertifikat tanahnya
ua-cam.com/video/EnJTJVgnKYo/v-deo.html
klo memang bukan tanahnya maka memindahkannya saja dengan cara memindahkan manusia
kenyataannya bukan hanya itu milik seseorang bisa pindah kepemilikan tanpa pemiliknya tahu
ini persoalan nyata juga mungkin baru terasa bagi yg mengalaminya
Ya Allah turunkan azab-Mu kepada SDM yg kerjanya menyusahkan hak Yatim. Yg mensertifikat kan sekaligus yg merampok. Komplotan mafia tanah. Jabatan itu amanah. Bukan pejampok
Bagaimana tata org asli dari turun temurun kok ga punya karna mafia tanah dn mafia yg mengubah atas nama desa,tranmigrasi,adat,ketika mereka menjabat kok atas nama ekstansi yg sering menjadi pungli punglinya sementara kami selalu ditekan atas nama pemerintah jd kmi kn bagian dari negara ini ga ?Padahal nenek moyang kmi taruhannya perang lawan penjajah dari suku jaman ngayau kok tinggal nonton dn gigit jari doang .Jd ini namanya perampasan dg hak kuasa dari rezim kerezim .Maka kmi hidupkn kembali budaya dulu budaya taruhan kepala seperti jaman belanda utk memenangkn hak wilayahnya saling penggal memenggal antar etnis
Wha ha ha ha ha MODEL KERJA HALUS ............. Wha ha ha ha ha buzzer2 BPN
*Pola penyelesaian Perampasan tanah, bukan sengketa tanah. Tolong dibedakan istilah Perampasan dan sengketa tanah*
*Motto FKMTI*
Mengembalikan kedaulatan Tanah NKRI
**Penegakan hukum dan nasionalisasi**
Penyelesaian kasus Perampasan tanah oleh Negara. Menteri ATR/BPN an Pemerintah/Negara berwenang utk itu. *Negara belum hadir dalam kasus perampasan tanah secara significan *Ngak berani melakukan adu data, mundur sj sebagai menteri.* *Tantangan FKMTI ini telah disampaikan kurang lebih 2 tahun.*
*Menteri Sofyan Djalil SDH menjabat menteri ATR/BPN +/_7 tahun.*
*Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, kalau tidak berani terima tantangan FKMTI, sebaiknya disarankan mundur sj dr jabatan Menteri.*
*FKMTI menantang BPN adu data Alas Hak kepemilikan Awal* *secara terbuka didepan publik live oleh independen.*
Gampang toh!
*2 diantara Surat Alas Hak, Salah satu surat Alas hak/Sertifikate pasti palsu/Aspal.*
*Sertifikat HGB tapi ASPAL, biasa kebanyakan disinyalir punya oligarki, yg selama ini ngak tersentuh hukum.*
*Wewenang Menteri ATR/BPN yg berhak membatalkan an Negara* **untuk membela rakyat kecil***
Pertanyaan sederhana
*Rakyat kecil yang ngak punya apa2* utk oknum BPN ataupun oknum polisi, yg selama ini termarginalkan alias terabaikan.😭😭😭
Istilah *FKMTI*
Forum Korban Mafia Tanah Indonesia adalah
**Perampasan tanah**
*Bukan sengketa tanah*
*Sengketa tanah adalah perebutan harta tanah antar ahli waris*
*Benang Kusut Mafia tanah ,bisa selesai +/_ 2 tahun.*
*Dgn bentuk badan khusus,ataupun *Perpu* dsbnya
**Istilah jeruk makan jeruk di institusi, disinyalir jarang terjadi**