FAQ JFPPBJ - Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 8 лис 2024
  • Pertanyaan dan Jawaban terkait permasalahan dalam Jafung Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

КОМЕНТАРІ • 9

  • @saifullahdpoe90
    @saifullahdpoe90 Рік тому +2

    apakah JF PPBJ yang dari pengangkatan pertama CPNS setelah lulus sertifikat PPBJ level 1 harus mengikuti ukom Pokja/PP untuk menjadi PP/Pokja...?

    • @BelajarPengadaan
      @BelajarPengadaan  Рік тому +1

      Jfppbj mengikuti ukom sesuai penjenjangan.
      Ukom PP, Pokja, ppk itu untuk yg akan menjadi PP, Pokja, ppk tapi bukan jf.
      Kalau jfppbj kan sudah pasti bisa jadi PP/Pokja (level 2), ppk (level3).

    • @saifullahdpoe90
      @saifullahdpoe90 Рік тому +1

      Terimakasih banyak pak heldi atas jawabannya, Krn ada yg sedang impasing dari struktural (personil lainnya) ke JF ppbj mereka diwajibkan ikot ukom PP/Pokja/PPK..kami pikir JF PPBJ pengangkatan pertama CPNS harus ikot ukom juga untuk jadi Pokja/PP/PPK, berarti CPNS yg telah diangkat ke JFPPBJ langsung bisa di tugaskan jadi PP/ Pokja pak ya...?

  • @sitimulyanibatjun543
    @sitimulyanibatjun543 2 роки тому +1

    apakah untuk naik pangkat dari IIIb ke IIIc harus naik jenjang dulu dari pertama ke ahli muda dengan mengikuti kompetensi?, apakah tidak bisa naik pangkat saja?

    • @BelajarPengadaan
      @BelajarPengadaan  2 роки тому

      Setiap jenjang ada range (min/maks) kepangkatannya.

  • @owengaem8269
    @owengaem8269 2 роки тому +1

    Min, bisa minta Perka LKPP no.7 tahun 2021 soalnya saya caro kok tidak ada tentang LPSE tidak boleh rangkap jabatan dengan JF PPBJ. Tq