Tabe pung bgmana dengan nilai diatas ekspektasi apakah nnti bisa di intervnsi pada saat pngusulan AK. Misal meminta bukti dukung yg harus disiapkan atau bgmna? Mohon pencerahannya pung aji
Disaat kepala sekolah/atasan sebagai pejabat penilai, menetapkan predikat kinerja. berarti bukti-bukti terpenuhi dengan predikat tersebut. AK akan secara otomatis di konversi dari predikat kinerja yang ditetapkan.
Terimakasih ilmunya pung
Tabe pung bgmana dengan nilai diatas ekspektasi apakah nnti bisa di intervnsi pada saat pngusulan AK. Misal meminta bukti dukung yg harus disiapkan atau bgmna? Mohon pencerahannya pung aji
Disaat kepala sekolah/atasan sebagai pejabat penilai, menetapkan predikat kinerja. berarti bukti-bukti terpenuhi dengan predikat tersebut. AK akan secara otomatis di konversi dari predikat kinerja yang ditetapkan.