BALEG RAPAT PANJA PENYUSUNAN RUU PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG TENTANG DESA (PART 2)
Вставка
- Опубліковано 25 чер 2023
- BALEG (RAPAT PANJA) MELANJUTKAN PENYUSUNAN RUU TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA - SELASA, 27 JUNI 2023
Halo, Pemirsa TVR Parlemen!
Jangan lewatkan live streaming TVR Parlemen non stop di tvrparlemen.dpr.go.id/video/8... agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung tentang DPR RI.
Ayo subscribe channel youtube TVR Parlemen dan aktifkan juga loncengnya supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari TVR Parlemen.
Pemirsa TVR Parlemen juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: tvrparlemen.dpr.go.id atau melalui kanal Media Sosial TVR Parlemen.
Media sosial TVR Parlemen:
Facebook: m. TVR.PARLEMEN/?...
Instagram: / tvr.parlemen
Twitter: / tvr_parlemen
UA-cam: / tvrparlemen
#ruudesa #balegdpr #panjaruudesa #dpr
#TVRParlemen #livestreaming #breakingnews #DPRRI
Tolong dibaca komentar rakyat yg tidak setuju dg perpanjangan jabatan kades
Mohon kiranya bapak ibu DPR terhormat kami sebagai perangkat desa menginginkan kesejahteraan seperti kawan2 guru PNS.kami bekerja tidak kenal malam dan siang untuk melayani masyarakat.. Sejahterakan kami Dengan PNS/P3K yang mempunyai jenjang karir yang jelas. Kami perangkat desa rata rata sarjana S1.
Semoga Perangkat Desa Bisa diangkat Menjadi ASN
Ibu SANIATUN mohon teman2 PARADES Jambi dan sektirax di dukung kembali krna beliau ini yg mengajukan kepentingan PARADES🙏🙏🙏🙏
Ketua baleg. Kami dari wilayah sulteng akan perhatikan beliau ini krna kesanx tdk peduli dgn nasib PERANGKAT DESA
Demi keamanan ketertiban serta penghematan anggaran baiknya apabila ada calon tunggal kades langsung di tetapkan sebagai kepala desa yg di musyawarahkan oleh BPD selanjutnya di usulkan ke Bupatii untuk di lantik.
Pak DPR kalo bisa DPR ya 10 Thun pak
Wah kalau langsung ditetapkan itu bukan demokrasi pak karena bisa saja calon lain ada namun bisa di ganjal agar tetap menjadi hanya 1 calon kalau bisa setiap peserta calon kades HARUS minimal 2 orang peserta.
lok pemlihan pilkades trlalu deket kyk lima tahun itu sngt meresahkan masarakat sngt meresahkan msrakat krn lok udh ad pmlihan kepala desa pasti kbnykan yg ricuh antara pndkung dn pndkung nya itu yg bkin resah ennek bngt jdi lbh baek 9thun itu ud minim biar desa smkin maju dn tentram dn g meresahkan msarakt jujur sngt resah kemasarakat lok stiap ad pmlihan kpla desa kalau bisa kmbli ke zaman dlu 35thun jabatan desa demi allah tentram bngt dn g resahkan msrakat nya gt lok lima thun cpt bngt buat pmlhan kpla desa membuat resah masarakat lok ad pmlhan kepala desa pasti kbnykan ricuh gt loh
Semoga perangkat desa statusnya lebih jelas seperti PNS
Semua ini hanya memperjuangkan nasib kades jadi tidak berfikir untuk perangkat desa
Mantap Bu Desy,, berfikir positif perihal pilkades
Kepala.dusun.juga.harus.dipili.jjuga.oleh.rakyat.di.dudun.masing2.dusun.supayAjang.mengundang.komplik.dimSyarKst.duddun
Anggota Dewan yth.
Satu satunya aparatur negara yang tidak punya kejelasan status kepegawaiannya adalah perangkat desa.
Monggo di pikirkan.
Tdk setuku 9 tahun klamaan,, bisa2 banyak konplik, byk kades digulingkan di tengah jln.
Menyimak
Pengganti kades yg meninggal dunia . Terjadilah P A W .
APAKAH pejabat antar waktu dapat tambahan 2 tahun ......?
Tolong di jelaskan pak ....
Biar rakyat kecil tahu .....
Mohon kiranya kami aparat desa di perjelas status kami Bapak Baleg DPR yang terhormat!!!! Muda-mudahan Bapak2 DPR RI mendapat Keberkahan. Amin
Perangkat Desa mohon dipikirkan lebih dong....
Mereka mengabdi ke masyarakat dan kepala Desa.
Minimal P3K sukur" ASN.
Biar kepala Desa tdk semena" memberhentikan perangkat Desa.
Fakta dilapangkan ganti kades ganti perangkat Desa walaupun tdk semua diganti.
Katanya demokrasi beda pilihan kok di pecat?
Demokrasi itu wajib beda,kl sama namanya Monokrasi dong.
Mohon tim TV parlemen salurkan aspirasi perangkat desa ini ke DPR, terserah mau lewat jalur mana,merah,kuning,hijau punjadi.
Terima kasih
Kami masyarakat desa tdk setuju masa jabatan kades 9 tahun. Yang dirubah mentalitas kadesnxn terhadap kemajuan desa.bkn kpentingan prbadi
Pak.dewan.kMi.tdk.setu.bla.perlu4thn.sja
Ini produk UU gila... Jabatab kepala desa jok dikotak atik... 6 tahun sangat ideal tp 9 thn ini serakah
Kalau bisa masa jabatan kadesnya dari 6 tahun kalau bisa menjadi 5 tahun bukan 9 tahun
NIPD Perangkat Desa ???
Penjelasan..... Dimana
jangan sampai revis uu desa tidak berhasil .kalo status perangkat desa di abaikan ,karan pekerjaan desa itu ygelakukan perangkat desa tapi kalo kesejahteraan diabaikan pemerintahan desa tidak akan bisa diharapkan sesuai harapan
Habis ini DPR nya usul juga ,jadi 9 tahun,bupati,gubernurnya ,dll kalau gk dengar suara ini ,Monggo silahkan sementara anda berkuasa.
Ibu.dewan.yG.terhormT.di.dusun
.ksmi
Kadusnya.suds40.tshun.biar.rakyatnya.sutifaksukA.tapi.kpl.dsa.suks.spya.sama2.koropsi
Nyimak 🤝
semangat membangun negara dr desa...👍
Pilihan Kotak kosong adalah alternatif, tinggal bagaimana bentuk aturan mengaturnya.
Sebenarnya mayoritas semua kepala kurang puas jadi ke kepala hanya 6 thn ,tapi ingat pak /ibu DPR semua itu hanya melancarkan kepentingan kepala desa,,dengarkan suara rakyat kecil ,ini terlalu banyak yg dirugikan di desa ,dana desa dll hormat kami anak negeri.
Ini kadang ada terjadi..tp sebaiknya di kembalikan kpd Musyawarah Desa Khusus untuk mencapai Mufakat yg bersifat positif
Klw memang perangkat desa jadi PNS berarti desa harus meoakukan perekrutan kembali. Karena banyak prrangkatbdibdesa yg kemampuan atau sdm nya lemah
Bapak dan ibu dewan, 7 turananmu insya Allah bisa memimpin negeri Indonesia yang damai dan sejahtera
Sy tidak setuju kalau jabatan Kepala Desa diubah jadi 9th. Jabatan yg terlalu lama akan terjadi kejenuhan dan dikhawatirkan terjadi otoriter dan hilangnya nilai2 Demokrasi di Desa. Oke tak apa2 9th tp dg catatan dg batasan hanya 1 periode jabatan. Terlalu lama kalau sampai dapat menjabat 2 periode. Kalau Kepala Desanya bagus mungkin rakyatnya senang tapi kalau kinerjanya buruk, rakyat pasti jenuh. Sy juga ingin nama Desa menjadi nama wajib secara nasional. Karena di daerah nama Desa berbeda2 ada yang bernama Kampung, Nagari, Pekon, Tiyuh dll yang membuat bingung masyarakat. Terimakasih 🙏
Pak DPR daripada 9 th lebih baik knp dak seumur hidup ajj
Ini ketau baleg tidak memperhatikan dan mendengar apa yg terjadi antara kades dan perangkat ...? Saya dukung full ibu SANIATUN