Pegawai desa atau perangkat desa aturannya dari awal mulai dari rekruitmen, yang jelas dan tegas dan dibuka untuk umum di desa tsb. Baru cerita aturan yg hrs dipatuhi dan kewajibannya dan haknya intinya job description.... kayanya nggak ribet....
Klumprit, surojoyo,candimulyo, mgl,jateng, perangkat desa tdk transparan, terutama dlm proyek pembangunan desa, sering membisukan informasi,bansos hanya tertuju kpd klrga mereka/org yg dkt dgn perangkat, sekdes dan kades serta jajaranya, mohon utk di tindak lanjuti...kami mohon kpd bpk prabowo, bpk presiden keadilan sht yg kami mau, terima kasih.
Terimakasih sudah berbagi pengetahuan, hampir semua lini perangkap desa yg terpilih yg diangkat ialah pendukung kades terpilih atau tim kemenangan kades, 🙏
Setuju periksa kepala desa. Impras srtuktur, pembangunan,jalan dibuat, dan rusak tidak diaspal goronggorong tidak dibuat. Uang habis. Menasah bojor tidak diperbaiki. Masyarakat makin susah.
Kami adukan perangkat kab. Bangkalan Kec. Socah desa Keleyan carik Hadit tlah bikin proyek pembangunan tower di daerah kencur blakang BENGKEL SETIAWAN Tampa persetujuan masyarakat sekitarnya Harap KPD pihak berwajib tuk hentikan proyek tower itu Krn mbahayakn keselamatan masyarakat sekitar nya Dan KPD sodara carik HADIT agar segera di proses hukum Krn tlah menyalah gunakan jabatan nya sbgai prangkat desa
Peraturan Mendagri itu bertolak belakang dg jabatan politik kades,banyak kades yg mengangkat keluarganya, ada sekdes adek kandung,bendahara adek ipar kades,sekdes merangkap kepala sekolah paud,sekdes dan bendahara desa suami istri,dana desa tdk jelas,bos bungkam,seperti yg terjadi di desa sungai klik,kec,ketungau hulu,kab,sintang kal - bar kades nya jarang di tempat dan kawin lagi,mohon di tindak lanjuti pak pak jaksa agung
Terimakasih boss, atas informasinya, kami perangkat desa diberhentikan oleh kades dengan suka suka dia, sebab bagi perangkat desa yang tidak mau dipotong gajinya langsung digantikan
di desa kami pak terjadi di tahun 2020 kepala desa memberhentikan Tampa alasan, sedangkan perangkat desa ya ada yg masih aktip SK ya,persyaratan masih cukup pak,sampai di lapor kan ke PTUN pak, tetap kalah pak
Jabatan perangkat desa itu jabatan yg sangat kental unsur politiknya...aturan tinggal aturan..undang2 tinggal undang2,kalau tidak mendukung kepala desa yg menang tetap aja diberhentikan ..karena ngga ada sanksi bagi kepala desa yg memberhentikan.terima nasib aja dah jadi perangkat desa mah...dipakai sama kades y kerja ngga dipakai y dipecat..nasib2,ngadu kemanapun ngga ada yg denger 😀
sanksi kepala desa yang memberhentikan perangkat desa atas dasar ketidak sukaan atau tidak sesuai prosedur dalam UU no 6 Tahun 2014 dan Permendagri No 67 Tahun 2017 Maka kepala desa diberhentikan Sementara oleh Bupati dengan memberikan waktu kepala desa untuk mengembalikah hak perangkat desa yang sudah diberhentikan dan apabila sampai batas waktu yang di tentukan kepala desa tidak mengindahkan maka kepala desa diberhentikan secara permanen oleh bupati..
Ass...wr.wb pak mohon penverahannya perkenalkan sy. Ang. BPD di salah satu desa yg ada di sulawesi utara, th. 2021 pak kades kami memberhentikan hampir seluruh perangkat ds. Nya karna sdh tdk loyal lagi pd pimpinan pemberhentian tsb. Sdh berdsrkan prosedur melewati sp.1,2 dn 3 dan ats oersetujuan camat dn pemerintah kota singkat cerita perangkat yg diberhentikan ini tdk terima dn mereka mengajukan ke PTUN sampai des. 2021 mereka menang kami jga tdk tauu bgimn cara nya mereka bs menang pdhl setiap sidang sdh jelas mereka salah, jadi kades tsb. Mengajuka banding banding di th.2022 kades juga kalah skrg perangakt ds. Yg lama ini minta di lantik kembali sbgai pernagkat ds. Semntra permohon mereka hanya mencabut SK PEMBERHENTIAN kepala desa pd. Thm 2021 dan kades itupun sdh tdk menjabat lagi skrg sdh kades baruu dan sdh SK yg baru th. 2022 pertanyaan sya, apa bsa SK 2021 diaktifkan lagi pd th. 2022 sementra SK nya perangkat ds. Diperbaruii pertahun mereka bkn ASN dan perangkat ds. Juga kan per 3bulan ada evaluasi dri kades, mmng bisa SK YG di minta dibatalkan kannsdh hbs masa aktifnya
Seharusnya perangkat ds itu hrusnya gantian,klau enak sama enak.begitu juga sebaliknya ,kan kades terpilih yg buat sknya klau tidak separtai..nggak bkl maju desanya,gunakan hak perogratip kades..persiden,gub,bupati,klu sdh menang pasti mereka ganti semua jajaranya.
Pemberhentian prangkat desa,tergantung dari Kepala Desa terpilih dan masyarakat,sebab yg lebh tw kinerja pemerintah Desa atw prangkt desa adlh masyarakat setempt dlm desa itu sendiri sesuai aturan yg berlaku
Permendgri inilah yg membuat generasi muda penerus bangsa tidak bisa ikut membangun desa karna terganjal putusan yg memberikan peluang jabatan prangkat desa sampai umur 60.thn baru bisa di ganti,,permendagri tersebut harus di rubah,, bagaimana generasi muda mudi yg cuma tamat smp/sma yg mau ikut jadi prangkat,terganjal oleh peraturan mentri dlm negri,,padahal blm tentu punya pengalan
Contohnya tidak sungguh2 melayani masyarakat yg betul2 ingin di layani dgn benar ini malah acuh tak acuh nah seperti inilah sikap perangkat desa yg wajib di pecat
Harus dipisahkan antara kaur yg memang kewenangan kepala Desa dengan Sekretariat Desa yg Struktural jadi jangan dicampur aduk, pahami betul dulu UU Otonomi Daerah yg ada di NKRI ini. Bahwa presiden lengser mentrinya juga lengser, karena itulah bentuk kewenangan Desa dalam mengatur Rumah tangga Desanya. Salah hilap mohon maap !!!
Pemberhentian pferangkat desa oleh kepala desa ,ada beberapa faktor yang seting terjadi, misal; karena nepotisme, ada unsur tidak loyal kepada kades, atau ada unsur balas budi orang yang ingin menggantikan perangkat yang lama , ketika piljades periode berikutnya tidak memilih ingkanben.inibyg sering terjafi.Kemudian BPB jugactidak berfungsi sesuai tupoksinya disinyalir adanya main mata / kong kalikong.dengan kades.
Tiada kekuatan UUD maupun UUD pemdagri ,atau pr undang²n desa.saya pun baru di perhentikan.pada tggl 31 Agus 2023.tida jaminan buat perangkat desa....berkerja seperti pegawai negri jam 7:30 .hadir pulang jam4 setelah di perhentikan oleh kades .tiada jaminan hari tua susah bertambah susaha.kaya semakin kaya itu ltu lagu roma irama 😢
Kepala desa, perangkat desa cerdik dikit aja di perhentikan. Di daerahku... Klo disidik yg tidak ksih uang sdh pulang gk apa2. Gedek mendengarkan sampai ke DPR pun damai2 saja. Sy mohon lengserkan Kades Puger wetan kec Puger Jember Jatim
Sistim penggajian Kafes dan jangan di sama ratakan dgn Desa yg klihatan Maju ,dgn Desa yg tdk ada kamajuan , klo klihatan Desa itu beruba jadi maju artinya Dana nx tdk dislewengkn ,klo Desa itu dulunx maju skarang desa makin jelek berarti Dana Desa di salagunakn ato penyelewengan , mkanx lebi baik diztop turunkn ke Desa yg bersangkutan.
Kalau kades terpilih memahami segala aturan hukum di dlm kepemerintahan desa tentunya tidak sewenang wenangnya dan tidak sesuka sukanya memberhentikan perangkat desa tanpa syarat apapun yg dianggap mengganjal dlm tugas sebagai perangkat desa. Banyak kepala desa yang tidak mempedulikan aturan pemerintah lewat Undang undang yg berlaku di negara Indonesia sejak tahun 2014.
sudah cukup jelas aturanya, pemeberhetian dan berhenti itu seorang perangkat desa sdh pasti ada sebab, pengangkatan perangkst desa itu juga ada syarat, jelas ada regulasinya, kalau sdh sesuai dg alasan dan syarat maka sah sbgai perangkat desa,
klu masyarakat usul kan kepada kades, untuk memberhentikan perangkat desa itu bisa egk bang?? karna masyarakat menilai udh tidak layak dalam kinerja y di lingkungan masyarakat,,
Bisa mas, tapi lebih tepatnya lewat BPD aja, biar BPD yang menyampaikan.. Kalau seandainya tidak ada tindakan setelah disampaikan oleh BPD, maka silahkan masyarakat langsung yang menyampaikannya kepada kades.. Demikian Tanggapan mas 🙏🙏👌
Lawong diberhentikan dari Jabatan perangkat kena pidana min 5 tahun, ini nama tidak ada iktikad utk menindak perangkat desa yg terpidana. Dilingkup inilah ada permainan Hukum. Kalau kpan ada perangkat desa yg bersih. Ayo berfikir waras.
Tidak adil,seandai tidak terjerat hukum atau tidak melakukan Kesalahan, artinya tetep 60 tahun menjabat,gak FER ada kejanggalan,1 bagaimana nasip calon generasi yg lebih bertalenta/ punya bakat,2 bagai mana perangkat yg punya watak buruk akhlak buruk apakah rakyat harus menahan sabar sampai prangkat umur 60 tahun,yg adil punya batas waktu menjabat 5 THN atau setara kades 6 THN.
Kami di provinsi Nusa tenggara Timur, kabupaten Sumba Barat daya, belum di tetapkan UU tersebut. Tampa ada alasan yang tepat, kepala Desa, ganti aparat semaunya, karna kepentingan pemilihan kades. Mohon di sampaikan di kementerian desa . trima kasih..🙏
Sejak Indonesia merdeka..batas usia pamong desa ada yang seumur hidup..ada yang sampai umur 65 th..sampai saat ini..bgi prangkat yg baru sampai 60 th..
Bagi saya enggak setuju perangkat desa bisa berhenti umur 60 tahun, sebab belum tentu antara kepala desa dengan perangkat sejalan, sebab hak progatip kepala desa enggak ada kalau bisa peraturan desa dikembalikan seperti dulu
Di tempat saya RT 03 RW 07 .pegatungan .kan Pemalang .kec Pemalang .Jawa tengah .kepala desanya bilang sudah tidak ada warga yg mati kapiran .karena sudah memungut uang kepada warga .
Gimana cara menyikapi perangkat desa,,yg sama sekali tau kinerja / tugas masing perangkat desa,,tetapi faktanya,,tugas dan wewenang mereka di lalaikan dan hanya di limpah kan semua tugasnya ke satu org,yaitu ke sekdes saja,,sedangkan perangkat desa itu,,sudah tau apa fungsi masing2 tugas perangkat tersebut,,mohon beri cara untuk mengatasi perangkat desa yg seperti ini🙏🙏
Sebaiknya perangkat desa yg tidak dan kurang baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya di berhentikan saja seperti tidak peduli atau bersifat apatis dalam melayani masyarakat
Di kampung kami. , Gamot desa itu , sering dikaroke berlagu dan buat ribut di desa , sampai dal malam . Gamot tanpa bekerja , gajinya lumayan .bagaimana ini . ?
selamat Pagi, kami berkomentar Tentang Pemberentian Aparat Desa yg Mana,1. Terkait Ijasah Bagai Kepala Dusun yg di Angkat Pada Thn 2022 Apa di wajipkan Berijasah Sekolah Dasar Atau Sederajat Paket A.2 Selaku Ketua BPD di Angkat menjadi Kaur Keuangan Desa.Dan Pada saat di Angkat dan melantik Belum ada penggati kedudukan Selaku ketua BPD Tersebu. thax.
tolong pk priksa d desa pulau parng knapa banngunan tdk ad yg brlanjut dana nya juga tdk prna transpran tolong d tindak lanjuti dari ruma bidan kntor desa dan bangunan pondasi jalan
Klo ada perangkat Desa yang agak kritis pasti di perhentikan contoh kades kalimanis kec Doko kab Blitar Jatim telah memperhentikan perangkatnya karena kritisi kebijakan kades yg kurang pas dan berani ikuti kontestasi Pilkades setelah kades jadi lagi/ terpilih kembali perangkatnya tadi lasung di suruh berhenti dg paksa ,mohon dengan sangat pak presiden cepat tindak lanjuti kades yg arogan seperti ini dan audit kades ini karena gak ada yg berani mengingatkan lagi setelah memberhentikan perangkatnya takut di musuhi seperti yang di suruh berhenti tadi
Kami dari masyarakat desa manawadano,kecamatan hilisalawaahe,kabupaten Nias Selatan.dengan segala hormat menanyakan,bagaimana kalau ada kepala dusun,rumahnya di dusun dua dia diangkat kepala dusun di dusun satu,apakah bisa...
Terimakasih banyak master,, Soalnya banyak Kades yang baru semena -mena memberhentikan perangkat desa tanpa memenuhi kriteria hukum seperti yang Master paparkan di video ini,,,
Bagaimana dg prangkat desa yg malas dalam segala hal, tidak pernah masuk kantor, tidak pernah ikut kegiatan, apakah prangkat spt itu bisa di ganti, mohon penjelasannya.
Assalaualaikum,terimakasih ďg adanya canell ini sy bisa belajar dan memahami tugas sy sbgai perangkat desa,di sini ada yg sy tanyakan: bagaimana perangkat desa yg tdk aktif masuk kerja ,tapi tdk berturut turut sampai 60 hari ya misal 1 minggu hanya masuk 2 hari trus dlm 3bulan lebih dari 60 tdk masuk kerja apakah bisa d berhentikan? Terimakasih.
Mekanisme Pemberhentian Perangkat Desa Sesuai Prosedur..👇
ua-cam.com/video/5bzYSF2hH0Q/v-deo.html
Pk kawil juga perlu sy tanyakan apa laranganx
Balu suda Dekat dg.pemekalan Desa kh
Bagaimana kalau perangkat desa pada saat seleksi mereka kopi jassa orang lain , maka mereka lolos seleksi
apakah BPD wajib ngantor setiap hari,? mohon penjelasaannya
Pegawai desa atau perangkat desa aturannya dari awal mulai dari rekruitmen, yang jelas dan tegas dan dibuka untuk umum di desa tsb. Baru cerita aturan yg hrs dipatuhi dan kewajibannya dan haknya intinya job description.... kayanya nggak ribet....
Klumprit, surojoyo,candimulyo, mgl,jateng, perangkat desa tdk transparan, terutama dlm proyek pembangunan desa, sering membisukan informasi,bansos hanya tertuju kpd klrga mereka/org yg dkt dgn perangkat, sekdes dan kades serta jajaranya, mohon utk di tindak lanjuti...kami mohon kpd bpk prabowo, bpk presiden keadilan sht yg kami mau, terima kasih.
Terima kasih atas penjelasan. prosudur cara memberhentikan perangkat desa...
Terimakasih sudah berbagi pengetahuan, hampir semua lini perangkap desa yg terpilih yg diangkat ialah pendukung kades terpilih atau tim kemenangan kades, 🙏
Kalo di desa kami tidak ada tim sukses kades terpilih jadi perangkat,,tetep aja perangkat yg lama,ga pada mau keluar,,walaupun kinerja nya udah eror,
Cukup jelas ulasan materi,, makasih
Bermanfaat, , lanjutkan ,..
Terimakasih infonya ,sangat berguna untuk menambah pengetahuan bagi masyarakat👌
Setuju periksa kepala desa. Impras srtuktur, pembangunan,jalan dibuat, dan rusak tidak diaspal goronggorong tidak dibuat. Uang habis. Menasah bojor tidak diperbaiki. Masyarakat makin susah.
Terima kasih atas penjelasannya ini sangat bermanfaat bagi masyarat yg berada di desa terpencil dan terluar.
Trimakasih atas penjelasannya terkait pengangkatan dan alasan2 pemberhenti prangkt desa,
Mantap pak
Terima kasih pak...Chanel ini sangat baik sebagai bekal peraturan dalam perangkat Desa
Sama² Mas, semoga bermanfaat..
Kami adukan perangkat kab. Bangkalan
Kec. Socah
desa Keleyan carik Hadit tlah bikin proyek pembangunan tower di daerah kencur blakang BENGKEL SETIAWAN Tampa persetujuan masyarakat sekitarnya
Harap KPD pihak berwajib tuk hentikan proyek tower itu Krn mbahayakn keselamatan masyarakat sekitar nya
Dan KPD sodara carik HADIT agar segera di proses hukum Krn tlah menyalah gunakan jabatan nya sbgai prangkat desa
trima kasih imfrmasinya.pk..sangat baik sekali .👍
Sama2 Bang..🙏
Trimakasih edukasinya
Peraturan Mendagri itu bertolak belakang dg jabatan politik kades,banyak kades yg mengangkat keluarganya, ada sekdes adek kandung,bendahara adek ipar kades,sekdes merangkap kepala sekolah paud,sekdes dan bendahara desa suami istri,dana desa tdk jelas,bos bungkam,seperti yg terjadi di desa sungai klik,kec,ketungau hulu,kab,sintang kal - bar kades nya jarang di tempat dan kawin lagi,mohon di tindak lanjuti pak pak jaksa agung
Terimakasih sangat penting
Perangkat desa yg penting disiplin dan jujur dan bisa memasarakatkan
SAYA. CURIGA. BERAT. DENGAN. SEKDES. DI. DESA. KAMI. KOK. BLUM. LAMA. DISNGKAT. SUDAH. PUNYA. ,/ DAPAT. BELI. MOBIL. MEWAzH. BERAPA. GAJI nSEKDES. Dan. GOLONGANNYA. ? SY. PNS. PANGKAT. /. GOL. IV. /. B. Harus. Angkat. Hutang. BANK. Baru. Bisa. PUNYA.
Terimakasih boss, atas informasinya, kami perangkat desa diberhentikan oleh kades dengan suka suka dia, sebab bagi perangkat desa yang tidak mau dipotong gajinya langsung digantikan
Terima kasih pak atas informasinya
mntap sekali penjelasanya pak
terimaksih se banyak2nya
Siap Bang..
Semoga bermanfaat..🙏
terima kasih sangat bermanfaat
Mantap canel ini... Maju terus bang... Teruslah mengedukasi
Amen.
Thanks banyak yah mas..🙏
Terima kasih banyak atas informasinya
Siap itu sudah okk lanjutkan
Semoga perangkat desa menjadi pelayan masyarakat di Desanya
channel YANG sangat bermamfaat, sukses selalu👏
terimakasih sekali bang atas informasinya
Perangkat desa sebaik 5 tahun 10 tahun di ganti.agar anak muda yg lain bisa juga membangun bangsa indonesia yang besar ini.
Termasuk yg ada di pemerintahan diatasnya boss . pemerintahan kabupaten, kotamadya dan gubernur
Maju trus jangan takut
Ngabisi paket Bae nonton Vidio kauni😝
Mantap bos
Di daerah kami Indralaya kev indralaya kab ogan ilir,aman aman aja tuh😊😊😊
di desa kami pak terjadi di tahun 2020 kepala desa memberhentikan Tampa alasan, sedangkan perangkat desa ya ada yg masih aktip SK ya,persyaratan masih cukup pak,sampai di lapor kan ke PTUN pak, tetap kalah pak
Desa kami juga sama pak, tapi kades nya tetap aman karena dukungan pemerintah yang tidak taat hukum.
Hatur nuhun ilmuNya pak,semoga bermanfaat
Amin.
Selamat Bergabung Mas @Adas Iskandar 🙏
Terima kasih banyak pak
Jabatan perangkat desa itu jabatan yg sangat kental unsur politiknya...aturan tinggal aturan..undang2 tinggal undang2,kalau tidak mendukung kepala desa yg menang tetap aja diberhentikan ..karena ngga ada sanksi bagi kepala desa yg memberhentikan.terima nasib aja dah jadi perangkat desa mah...dipakai sama kades y kerja ngga dipakai y dipecat..nasib2,ngadu kemanapun ngga ada yg denger 😀
sanksi kepala desa yang memberhentikan perangkat desa atas dasar ketidak sukaan atau tidak sesuai prosedur dalam UU no 6 Tahun 2014 dan Permendagri No 67 Tahun 2017 Maka kepala desa diberhentikan Sementara oleh Bupati dengan memberikan waktu kepala desa untuk mengembalikah hak perangkat desa yang sudah diberhentikan dan apabila sampai batas waktu yang di tentukan kepala desa tidak mengindahkan maka kepala desa diberhentikan secara permanen oleh bupati..
Kanu ini sok pintar tapi goblokk😂😂
Gaji perangkat desa sudah sepantasnya ada kenaikan karena mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara
Mksh atas infox🙏
Ass...wr.wb pak mohon penverahannya perkenalkan sy. Ang. BPD di salah satu desa yg ada di sulawesi utara, th. 2021 pak kades kami memberhentikan hampir seluruh perangkat ds. Nya karna sdh tdk loyal lagi pd pimpinan pemberhentian tsb. Sdh berdsrkan prosedur melewati sp.1,2 dn 3 dan ats oersetujuan camat dn pemerintah kota singkat cerita perangkat yg diberhentikan ini tdk terima dn mereka mengajukan ke PTUN sampai des. 2021 mereka menang kami jga tdk tauu bgimn cara nya mereka bs menang pdhl setiap sidang sdh jelas mereka salah, jadi kades tsb. Mengajuka banding banding di th.2022 kades juga kalah skrg perangakt ds. Yg lama ini minta di lantik kembali sbgai pernagkat ds. Semntra permohon mereka hanya mencabut SK PEMBERHENTIAN kepala desa pd. Thm 2021 dan kades itupun sdh tdk menjabat lagi skrg sdh kades baruu dan sdh SK yg baru th. 2022 pertanyaan sya, apa bsa SK 2021 diaktifkan lagi pd th. 2022 sementra SK nya perangkat ds. Diperbaruii pertahun mereka bkn ASN dan perangkat ds. Juga kan per 3bulan ada evaluasi dri kades, mmng bisa SK YG di minta dibatalkan kannsdh hbs masa aktifnya
Seharusnya perangkat ds itu hrusnya gantian,klau enak sama enak.begitu juga sebaliknya ,kan kades terpilih yg buat sknya klau tidak separtai..nggak bkl maju desanya,gunakan hak perogratip kades..persiden,gub,bupati,klu sdh menang pasti mereka ganti semua jajaranya.
Terimakasih k
Trm kasih.
Ok,,, master
Sangat membantu
Semoga Bermanfaat..
Pemberhentian prangkat desa,tergantung dari Kepala Desa terpilih dan masyarakat,sebab yg lebh tw kinerja pemerintah Desa atw prangkt desa adlh masyarakat setempt dlm desa itu sendiri sesuai aturan yg berlaku
Itukan kata anda,bukan bukan menurut kepmendagri
Tolong ijazah asli semua pejabat khususnya kepala dusun di cek, karena mereka adalah perangkat desa, saya lihat banyak kepala dusun belum sekolah SMA.
mantap
terima kasih info nya pak
Permendgri inilah yg membuat generasi muda penerus bangsa tidak bisa ikut membangun desa karna terganjal putusan yg memberikan peluang jabatan prangkat desa sampai umur 60.thn baru bisa di ganti,,permendagri tersebut harus di rubah,, bagaimana generasi muda mudi yg cuma tamat smp/sma yg mau ikut jadi prangkat,terganjal oleh peraturan mentri dlm negri,,padahal blm tentu punya pengalan
pns pemerintahan lainya gmn pak, kan pensiun umur 58, apakah g menghambat generasi muda yg ingin bekerja😁😁😁😁😁
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kn suka" ati kades ny, setiap ganti kepala desa ya ganti lah perangkat ny
Bgsnya ganti kades ganti juga perangkat desa,sama seperti Presiden dan mentri itu pasti terjadi regenerasi pemerintah desa
Apakah anak kepala desa boleh jadi perangkat.desa.yng di Jabat oleh bapak nya tolong pencerahan.nya
@@Pieth477dan juga harus berlaku pada pemerintahan diatasnya.ganti bupati atau gubernur ganti jg sluruh perangkat pembantunya...
CHANNEL BELAJAR HUKUM SEPERTI INI SANGAT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT LUAS!! TERIMA KASIH.
Contohnya tidak sungguh2 melayani masyarakat yg betul2 ingin di layani dgn benar ini malah acuh tak acuh nah seperti inilah sikap perangkat desa yg wajib di pecat
Harus dipisahkan antara kaur yg memang kewenangan kepala Desa dengan Sekretariat Desa yg Struktural jadi jangan dicampur aduk, pahami betul dulu UU Otonomi Daerah yg ada di NKRI ini. Bahwa presiden lengser mentrinya juga lengser, karena itulah bentuk kewenangan Desa dalam mengatur Rumah tangga Desanya. Salah hilap mohon maap !!!
Pemberhentian pferangkat desa oleh kepala desa ,ada beberapa faktor yang seting terjadi, misal; karena nepotisme, ada unsur tidak loyal kepada kades, atau ada unsur balas budi orang yang ingin menggantikan perangkat yang lama , ketika piljades periode berikutnya tidak memilih ingkanben.inibyg sering terjafi.Kemudian BPB jugactidak berfungsi sesuai tupoksinya disinyalir adanya main mata / kong kalikong.dengan kades.
Tiada kekuatan UUD maupun UUD pemdagri ,atau pr undang²n desa.saya pun baru di perhentikan.pada tggl 31 Agus 2023.tida jaminan buat perangkat desa....berkerja seperti pegawai negri jam 7:30 .hadir pulang jam4 setelah di perhentikan oleh kades .tiada jaminan hari tua susah bertambah susaha.kaya semakin kaya itu ltu lagu roma irama 😢
Tambah keren pak laia
Heeee..
Abang Juga Makin Kren..
Semoga Sukses buat kita semua Bang..
Wah para pembakal atau kepala desa yang mau memecat perangkat desa nya pada kesini nih😏
Kepala desa, perangkat desa cerdik dikit aja di perhentikan. Di daerahku... Klo disidik yg tidak ksih uang sdh pulang gk apa2. Gedek mendengarkan sampai ke DPR pun damai2 saja. Sy mohon lengserkan Kades Puger wetan kec Puger Jember Jatim
Mantap pak sosialisasi
Sistim penggajian Kafes dan jangan di sama ratakan dgn Desa yg klihatan Maju ,dgn Desa yg tdk ada kamajuan , klo klihatan Desa itu beruba jadi maju artinya Dana nx tdk dislewengkn ,klo Desa itu dulunx maju skarang desa makin jelek berarti Dana Desa di salagunakn ato penyelewengan , mkanx lebi baik diztop turunkn ke Desa yg bersangkutan.
Salam dari mauk - tangerang
Banten
Kalau kades terpilih memahami segala aturan hukum di dlm kepemerintahan desa tentunya tidak sewenang wenangnya dan tidak sesuka sukanya memberhentikan perangkat desa tanpa syarat apapun yg dianggap mengganjal dlm tugas sebagai perangkat desa. Banyak kepala desa yang tidak mempedulikan aturan pemerintah lewat Undang undang yg berlaku di negara Indonesia sejak tahun 2014.
Mks
sudah cukup jelas aturanya, pemeberhetian dan berhenti itu seorang perangkat desa sdh pasti ada sebab, pengangkatan perangkst desa itu juga ada syarat, jelas ada regulasinya, kalau sdh sesuai dg alasan dan syarat maka sah sbgai perangkat desa,
Larangan prangkat desa 1 jangan sampai tidak ngarit, 2 jangan sampai tidak asakak, 3 tidak bisa nergauli isterinta
klu masyarakat usul kan kepada kades, untuk memberhentikan perangkat desa itu bisa egk bang?? karna masyarakat menilai udh tidak layak dalam kinerja y di lingkungan masyarakat,,
Bisa mas, tapi lebih tepatnya lewat BPD aja, biar BPD yang menyampaikan..
Kalau seandainya tidak ada tindakan setelah disampaikan oleh BPD, maka silahkan masyarakat langsung yang menyampaikannya kepada kades..
Demikian Tanggapan mas 🙏🙏👌
Saya rasa itu boleh, jika tidak layak atau tidak lagi semangat untuk melayani warganya diberhentikan saja
@@BELAJARHUKUMOFFICIAL2:05
Lawong diberhentikan dari Jabatan perangkat kena pidana min 5 tahun, ini nama tidak ada iktikad utk menindak perangkat desa yg terpidana.
Dilingkup inilah ada permainan Hukum. Kalau kpan ada perangkat desa yg bersih. Ayo berfikir waras.
Tidak adil,seandai tidak terjerat hukum atau tidak melakukan
Kesalahan, artinya tetep 60 tahun menjabat,gak FER ada kejanggalan,1 bagaimana nasip calon generasi yg lebih bertalenta/ punya bakat,2 bagai mana perangkat yg punya watak buruk akhlak buruk apakah rakyat harus menahan sabar sampai prangkat umur 60 tahun,yg adil punya batas waktu menjabat 5 THN atau setara kades 6 THN.
Di desa saya pak, perangkt desa, melkiln asusila, korupsi sampai hari ini tdk d berhentikan,
Percuma pak ada undang-undang tsb, banyak yang tidak taat. Termasuk sy diberhentikan tanpa syarat. Aturan Rimba yg berlaku di negeri konoha mah.
Ijin.. bagaimana dengan kades kasus asusila (perselingkuhan)
Opini yg bagus 👍
Thanks Bung..
Kami di provinsi Nusa tenggara Timur, kabupaten Sumba Barat daya, belum di tetapkan UU tersebut. Tampa ada alasan yang tepat, kepala Desa, ganti aparat semaunya, karna kepentingan pemilihan kades. Mohon di sampaikan di kementerian desa . trima kasih..🙏
Sejak Indonesia merdeka..batas usia pamong desa ada yang seumur hidup..ada yang sampai umur 65 th..sampai saat ini..bgi prangkat yg baru sampai 60 th..
waalaikum q jdi perangkat desa 35 thn bos
Bagi saya enggak setuju perangkat desa bisa berhenti umur 60 tahun, sebab belum tentu antara kepala desa dengan perangkat sejalan, sebab hak progatip kepala desa enggak ada kalau bisa peraturan desa dikembalikan seperti dulu
Bgmn ini...hal ini terjadi bg desa tamadue kec Lore timur kab Poso propinsi Sulteng. Terjadi pemberhentian perangkat desa dgn tdk sesuai aturan x ada.
Bagaimana kalau di aceh tengah yang anda katakan tidak berlaku. . Mengenai masa jabatan kadus...
Di tempat saya RT 03 RW 07 .pegatungan .kan Pemalang .kec Pemalang .Jawa tengah .kepala desanya bilang sudah tidak ada warga yg mati kapiran .karena sudah memungut uang kepada warga .
Gimana cara menyikapi perangkat desa,,yg sama sekali tau kinerja / tugas masing perangkat desa,,tetapi faktanya,,tugas dan wewenang mereka di lalaikan dan hanya di limpah kan semua tugasnya ke satu org,yaitu ke sekdes saja,,sedangkan perangkat desa itu,,sudah tau apa fungsi masing2 tugas perangkat tersebut,,mohon beri cara untuk mengatasi perangkat desa yg seperti ini🙏🙏
Tak mau gaji perangkat desa dipotong 1jt, yang katanya untuk biaya pemenangan pemilu kemaren di kabupaten kami rata rata perangkat desa diganti
Maaf pak di ds kalitorong ada perangkap ds ngabisa berentikan
Kalau dia korupsi atau dia minim pendidikan alias ijazah paket gimana bos
Yg pas larangan ini buat kepala desa,kerna ma'af kebanyakan kepala desa yg melakukan kolosi & nepotisme
Gimana kalau, pada saat
Sebaiknya perangkat desa yg tidak dan kurang baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya di berhentikan saja seperti tidak peduli atau bersifat apatis dalam melayani masyarakat
Berangkat desa bisa g di vilih masyarakat kevala lorong atau kefiling
Di kampung kami. , Gamot desa itu , sering dikaroke berlagu dan buat ribut di desa , sampai dal malam . Gamot tanpa bekerja , gajinya lumayan .bagaimana ini . ?
selamat Pagi, kami berkomentar Tentang Pemberentian Aparat Desa yg Mana,1. Terkait Ijasah Bagai Kepala Dusun yg di Angkat Pada Thn 2022 Apa di wajipkan Berijasah Sekolah Dasar Atau Sederajat Paket A.2 Selaku Ketua BPD di Angkat menjadi Kaur Keuangan Desa.Dan Pada saat di Angkat dan melantik Belum ada penggati kedudukan Selaku ketua BPD Tersebu. thax.
tolong pk priksa d desa pulau parng knapa banngunan tdk ad yg brlanjut
dana nya juga tdk prna transpran tolong d tindak lanjuti dari ruma bidan kntor desa dan bangunan pondasi jalan
Didesa dlm pemilihan agt BPD sudah pakai permainan beli suara hingga jutaan untuk satuvsuara .ini perlu ada evaluasi darvpihak terkait, paraaaah
Klo ada perangkat Desa yang agak kritis pasti di perhentikan contoh kades kalimanis kec Doko kab Blitar Jatim telah memperhentikan perangkatnya karena kritisi kebijakan kades yg kurang pas dan berani ikuti kontestasi Pilkades setelah kades jadi lagi/ terpilih kembali perangkatnya tadi lasung di suruh berhenti dg paksa ,mohon dengan sangat pak presiden cepat tindak lanjuti kades yg arogan seperti ini dan audit kades ini karena gak ada yg berani mengingatkan lagi setelah memberhentikan perangkatnya takut di musuhi seperti yang di suruh berhenti tadi
Kami dari masyarakat desa manawadano,kecamatan hilisalawaahe,kabupaten Nias Selatan.dengan segala hormat menanyakan,bagaimana kalau ada kepala dusun,rumahnya di dusun dua dia diangkat kepala dusun di dusun satu,apakah bisa...
Mantap BOS😎
aslmualaikum bung..kmna perangkat desa mengadu bila...diberhentikan secara sepihak...apa saja yg harus di lakukan...
Disini Ada Penjelasannya 👇
ua-cam.com/video/YvfAB4bumus/v-deo.html
Di Garut beberapa perangkat desa diberhentikan dengan dalih habis masa jabatanya
Terimakasih banyak master,,
Soalnya banyak Kades yang baru semena -mena memberhentikan perangkat desa tanpa memenuhi kriteria hukum seperti yang Master paparkan di video ini,,,
Sama2..
Semoga Lewat Video ini dapat membantu masyarakat terkait2 permasalahan2 hukum mereka..
Tul itu
Kl ada kades yg memberhentikan aparat dg tdk dg hormat,kira2 sangsix seperti pa
Sangat bermanfaat
Bagaimana dg prangkat desa yg malas dalam segala hal, tidak pernah masuk kantor, tidak pernah ikut kegiatan, apakah prangkat spt itu bisa di ganti, mohon penjelasannya.
Assalaualaikum,terimakasih ďg adanya canell ini sy bisa belajar dan memahami tugas sy sbgai perangkat desa,di sini ada yg sy tanyakan: bagaimana perangkat desa yg tdk aktif masuk kerja ,tapi tdk berturut turut sampai 60 hari ya misal 1 minggu hanya masuk 2 hari trus dlm 3bulan lebih dari 60 tdk masuk kerja apakah bisa d berhentikan? Terimakasih.
Mohon pak jangan ditetapkan anggota perangkat Desa
Harus diberi jangka waktu
Harus bergantian dengan masyarakat yg lain
Mohon penjelasannya pak,,,!!! Apa sangsi kepala desa jika mengangkat, sekdes si (A) yg melaksanakan tugas sekdes adala orang tua si,(A)