Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN‼️
Вставка
- Опубліковано 13 жов 2024
- Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN!!
Seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ 53 tahun dan seorang mantan camat berinisial UBS 63 tahun. Diamankan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Batang. Keduanya kepergok petugas saat memesan shabu untuk di konsumsi.
Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara menyebutkan, penangkapan keduanya berawal saat petugas mendapat informasi akan adanya transaksi di jalan maninjau Kota Pekalongan.
Salah satu tersangka yakni UBS mendatangi lokasi dan mencari barang pesanannya. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung membekuk UBS dan lalu diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram seberat 0,5 gram tersebut ternyata dipesan dan dibayar oleh JZ yang merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan. Rencananya barang tersebut akan di konsumsi mereka berdua di kediaman UBS.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
anggota DPRD kota pekalongan ditangkap BNN
kasus narkotika
penyalahgunaan narkotika
BNN kabupaten batang
pekalongan jawa tengah
DPRD kota pekalongan
info terkini
info terbaru
berita hari ini
berita terbaru
berita hari ini terbaru
berita terkini
berita viral
breaking news
garuda jateng news
___________________________________________________
Terimakasih sudah menonton video di channel kami. Silakan like, komen dan Subscribe jika kalian suka video kami.
/ @garudajatengnews
#kasusnarkoba #anggotadprd #kotapekalongan #pekalongankotabatik #jawatengah #beritahariini #beritahariiniterbaru #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #infoterbaru #infoterkini #breakingnews