Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN‼️

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 13 жов 2024
  • Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN!!
    Seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ 53 tahun dan seorang mantan camat berinisial UBS 63 tahun. Diamankan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Batang. Keduanya kepergok petugas saat memesan shabu untuk di konsumsi.
    Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara menyebutkan, penangkapan keduanya berawal saat petugas mendapat informasi akan adanya transaksi di jalan maninjau Kota Pekalongan.
    Salah satu tersangka yakni UBS mendatangi lokasi dan mencari barang pesanannya. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung membekuk UBS dan lalu diperiksa.
    Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram seberat 0,5 gram tersebut ternyata dipesan dan dibayar oleh JZ yang merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan. Rencananya barang tersebut akan di konsumsi mereka berdua di kediaman UBS.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
    anggota DPRD kota pekalongan ditangkap BNN
    kasus narkotika
    penyalahgunaan narkotika
    BNN kabupaten batang
    pekalongan jawa tengah
    DPRD kota pekalongan
    info terkini
    info terbaru
    berita hari ini
    berita terbaru
    berita hari ini terbaru
    berita terkini
    berita viral
    breaking news
    garuda jateng news
    ___________________________________________________
    Terimakasih sudah menonton video di channel kami. Silakan like, komen dan Subscribe jika kalian suka video kami.
    / @garudajatengnews
    #kasusnarkoba #anggotadprd #kotapekalongan #pekalongankotabatik #jawatengah #beritahariini #beritahariiniterbaru #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #infoterbaru #infoterkini #breakingnews

КОМЕНТАРІ • 66