Kasus Salah Paham dihentikan dengan Restorative Justice Kejari Bitung

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 30 січ 2025
  • Kasus Salah Paham akhirnya dihentikan melalui proses restorative justice sehingga kedua belah pihak dapat berdamai dan saling memaafkan
    Restorative Justice adalah Bukti bahwa Kejaksaan Menerapkan Keadilan yang Humanis terhadap sesama dan tidak membeda bedakan jika memang terbukti bersalah

КОМЕНТАРІ •