Manajemen rumah sakit di era BPJS

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 9 лют 2025
  • Bagaimana cara mengelola rumah sakit di era BPJS? Agar dokter tetap sejahtera dan rumahsakit untung, sementara pelayanan kepada masyarakat pasien bisa berjalan dengan baik ? Dokter Sigit Riyarto M.Kes, Direktur Queen Latifa Hospital Yogyakarta, membagikan kiat-kiatnya. Dokter sikit adalah dokter yang memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan rumah sakit. Ia punya track record sukses mengelola 8 rumah sakit berbagai daerah. Kita mendiskusikan masalah pengelolaan rumah sakit di era BPJS. Bagaimana rumah sakit tetap untung, pasien terlayani dengan baik, dan para dokter bisa menjalankan tugas dengan baik dan puas dengan pendapatan, adalah sebuah seni. Dokter Sigit Riyarto memberikan masukan kepada manajemen BPJS agar ke depan, dapat terus berlangsung tanpa tekor dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
    #RumahSakit #ManajemenKesehatan #BPJSKesehatan #PelayananKesehatan #KualitasPelayananKesehatan #ManajemenRumahSakit #EraBPJS #Kesehatan #RumahSakit #ManajemenKesehatan #BPJSKesehatan #PelayananKesehatan #KualitasPelayananKesehatan #StrategiManajemenRumahSakit #PengelolaanRumahSakit #KepemimpinanRumahSakit #inovasikesehatan
    Tim Redaksi :
    M. Faried Cahyono
    E. Nunik Yuniati
    Lukman Hakim Daldiri
    Dina Desriana
    Ibrahim Faried
    Editor Video :
    Fabri Kurniawan
    Video terkait : • Tips mengelola klinik ...

КОМЕНТАРІ • 5

  • @xlbatu
    @xlbatu 5 днів тому +1

    Sehat-sehat selalu ya pak dokter. Luar biasa ulasannya kali ini.😊

  • @fadmisustiwi7002
    @fadmisustiwi7002 6 днів тому +1

    Ini persoalan yg selalu berulang dan berulang ya?

  • @HeryAsmara
    @HeryAsmara 6 днів тому +1

    Ada temen saya kecelakaan,tp kok gak mendapat fasilitas dari BPJS...alasannya karena bukan penyakit yg bisa dicover...

    • @OurConcern-mfc
      @OurConcern-mfc  5 днів тому

      @@HeryAsmara ini lg coba dijadwalkan dengan dir BPJS semoga lancar. Nanti akan ditanyakan kasus-kasus

    • @nanafebriana2486
      @nanafebriana2486 3 дні тому +1

      Bantu jawab ya kak, sepanjang yg saya tau. Kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan Kecelakaan lalu lintas di tanggung jasa raharja.