Ahli Hukum: DPR Punya Hak Evaluasi Pejabat Negara - Beritasatu Utama
Вставка
- Опубліковано 7 лют 2025
- DPR memutuskan untuk memperluas kewenangannya sehingga dapat mengevaluasi bahkan mencopot pejabat negara, seperti pimpinan KPK atau hakim Mahkamah Konstitusi. Sikap DPR ini memicu polemik karena dipandang dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan.
Ahli hukum tata negara Andi Asrun mengatakan bahwa DPR berhak mengevaluasi pejabat negara tetapi bukan hak mencopot, namun bisa merekomendasikan pencopotan.
#dprri
#tatatertib
#pimpinankpk
#pejabatnegara
#beritasatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke whatsapp.com/c...
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: www.beritasatu...
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Tiktok : / beritasatuofficial