Khutbah Jum’at: Aturan Penting Terkait Gadai | Ustadz Muhammad Abu Rivai
Вставка
- Опубліковано 5 лют 2025
- Khotib: Ustadz Muhammad Abu Rivai
Tema: Aturan Penting Terkait Gadai
Lokasi: Masjid Mina, Yogyakarta
Dalam Islam, gadai dikenal dengan istilah rahn (رهن), yang berarti menahan suatu barang sebagai jaminan atas utang. Hukum dan aturan gadai dalam Islam diatur agar tetap sesuai dengan prinsip syariah, yaitu bebas dari riba dan ketidakadilan.
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah,
وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهٰنٌ مَقْبُوضَةٌ ۚ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
"Dan jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya..." (QS. Al-Baqarah: 283)
Simak lebih lanjut dalam video ini..
Jangan lupa follow akun Official ANB:
📌 Subscribe : / @amminurbaits
📌 Instagram : / amminurbaits
📌 Facebook: / ustadzamminurbaits
#pegadaiansyariah #gadai