HUKUMAN KORUPTOR KEMENTAN NAMBAH, Syahrul Yasin Limpo Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 44 M
Вставка
- Опубліковано 18 вер 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor: Anugrah Fitra
Sumber Video: dok
TRIBUNJATIM.COM - Hukuman Terpidana Korupsi Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dikabarkan membengkak.
Per hari Selasa (10/9/2024), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Syahrul Yasin Limpo menjadi 12 tahun, dari yang awalnya 10 tahun
Selain itu, Bila awalnya SYL divonis bayar denda Rp 300 Juta dan ganti Rugi Rp 14,1 M plus 30 Ribu Dollar..
Kini, SYL divonis bayar denda Rp 500 Juta, dan Ganti Rugi RP 44,2 M, ditambah 30 Ribu Dollar
#SyahrulYasinlimpo #Korupsikementan #korupsimentan
SUBSCRIBE - https:. / @tribun_jatim
WEBSITE: - http:.jatim.tribunnews.com/
https:.madura.tribunnews.com/
https:.mataraman.tribunnews.com/
mata lokal menjangkau indonesia
Yg 300T haruslah di tambah juga hukuman nya
Intinya " Miskinkan Koruptor"
Gak mungkin bisa segitunya kalau gak ada peran dinasti Mulyono disitu kecipratan
Apapun putusan yg diputus oleh hakim, akan diminta pertanggung jawabkan oleh Allah SWT
Ini bukti Hakim yg punya hati nurani dan berani menjatuhkan vonis hukuman !!!! Bravo !!! Jangan seperti hakim hakim berengsek yang vonis bebas tersangka padahal sdh terbukti bersalah !!!
Seharusnya korupsi di hukum mati, jadi yang lain meniru untuk korupsi. Korupsi sudah banyak karena hukumannya ringan.
Mantap bila perlu hukuman tembak mati saja. Bagi koruptor pejabat negara.
Korupsinya fantastis jumlahnya tp hukuman spt itu, coba aja yg mencuri (ayam misalnya) masy dr kalangan bawah spt apa hukumannya....??!!
Nah ini baru ok ini baru bikin jera .tapi jgn ada potongan2 masa tahanan ny .
Pormalitas 12tahun paling 4thn Keluar
Duuhh...14.1M aja sudah berat , apalagi 44.2M.
sita semua harta benda nya... bikin koruptor miskin
Hajar korupsi pak mul
Pernah pakai toga guru besar, ternyata korupsinya juga besar
Bawahannya pun dikuliti
Gimana dgn yg korupsi 300T cuma denda 5000 pera dan hukuman 2 thn....
APA KABAR YG MERUGIKAM NEGARA 300 TRILIUN CM DENDA 5 RIBU PENJARA 3 TAHUN 😂😂😂😂😂..
Harusnya dia di penjara 2 tahun saja cuma dikirim ke penjara korea utara suruh kerja paksa
Terserah
Hukumannya belum maximal
BAGUS ITU JUGA UNTUNG TIDAK DIHUKUM MATI
Inilah koruptor yang nggak nempel terus kerezim
Mimik muka para koruptor di negeri ini kayanya biasa" aja... tdk ada rasa sedih, takut, menyesal apalagi malu biarpun dihujat seluruh rakyat, mungkin dipenjara juga dijamin enak kaya di hotel bintang tiga seperti sambo.
Ke enakan hukuma nya
iyalah ,tarik uang yg di korupsi ,denda dan proses hkm jg ,trs korupsi timah gmna nih kok ngilang ???
Kekno masyarakat ae ben dikasih hukum yg pantas
Nikmati yang kau tanam, menua dihotel prodeo tanpa biduan
Karena sebut nama MULYONO.
MULYONO gak mau namanya disebut walaupun MULYONO yang kasih Perintah.
Lagu lama MULYONO
Makanya jangan bawa-bawa nama "RAJA JAWA"... Loe sih setelah vonis bawa2 nama MULYONO... Kelar loe kalau mau lawan dia..
Yg korupsi lebih parah di denda 5k, kocak dah
Huhhhh harusnya, penjara 200 tahun😅
Vampir ujud manusia ini orang
Pak pak limpo jgn makan sendiri dan mementingan partai bapak, bapak harus nyetor sm pak jokowi kalau bpak mau mau pak jokowi marah, kan jokowi marah gak bapak kasih jatah uang ya bapak ditangkap lah, liat pak menteri-2 semua telah nyetor sm pak jokowi jadinya aman selalu bisnisnya
Seharusnya hukuman mati....udah gak berguna manusia macam begini....
Kalo g viral yakin masih 12 tahun😂
Yang 300T cuman 3 bulan dan 5 rebu anjay dagelan 😂
HUKUM MATI KADER NASDEM ITU
Saat Prabowo berkuasa. Perampasan aset
Yng msih milyaran 12thun pnjra yg ratusan trilyun hnya3thun pnjra ga adil kali yh
Tenang pa Yasin..cuma permainan.biar rakyat percaya hukum..nnti di penjara pasilitas lengkap.bisa bolak balik ke rumah..itu 44m untuk bagi2...gemana adil kan?!!!😂
Bedanya apa dgn 300t
Mantan anak buah siapa ini?
Hukum mati dan sita asetnya oii keringanan itu
Menteri Presiden Jokowi yg terlibat korupsi :
1. Juliari Batubara, Menteri Sosial, Partai PDIP
2. Idrus Marham, Menteri Sosial, Partai Golkar
3. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda & Olahraga, Partai PKB
4. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan & Perikanan, Partai Gerindra.
5. Johnny G Plate, Menteri Kominfo, Partai Nasdem.
6. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, Partai Nasdem.
Ketua KPK Firli Bahuri terlibat pemerasan dan sogok-menyogok. Luar biasa !
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya karena tindakan asusila dan penyalah-gunaan jabatan. Bajingan !
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus diperiksa secara intensif oleh KPK atas dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji.
Negara dan Bangsa ini betul2 sudah rusak. Rakyat banyak yg melarat, teraniaya & terzalimi.
--------------------------------------------
Catatan :
Kenapa banyak orang Bejat yg jadi Pejabat di Negeri ini ? Orang yg paling bertanggung-jawab adalah Presiden.
Jika Negeri ini ingin baik, maka carilah orang2 yg berakhlak & kompeten untuk dijadikan Pejabat & Pemimpin. Definisi kompeten adalah orang yg ahli dibidangnya.
Yg tdk terlihat lebih banyak 😊
Firli bahuri apa kabar....
Pembangunan suatu bangsa itu terdiri dari pembangunan Fisik dan Non Fisik.
Pembangunan yang sangat penting dan mendasar adalah Pembangunan Non Fisik (Mental).
Sejak reformasi tahun 1998, Negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.
Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak.
Sampai kiamat Negeri ini melakukan Reformasi Hukum tetap hasilnya tidak maksimal, karena KUHP nya tidak benar, tidak tegas, berbelit2, bertele2, lentur, banyak pasal karet sebagai shortcut.
Untuk memperbaiki Negeri dan Bangsa ini, Kunci utamanya adalah :
1. Perbaiki dan sempurnakan KUHP
2. Buat UU yg tegas terkait pengaturan Institusi penegak hukum seperti Jaksa, Hakim, Polisi.
*KUHP (Tegas dan Mengikat)*
Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.
Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak.
Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat
Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan :
1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba
2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri
3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi
4. Hukuman mati bagi para pembunuh
5. Hukuman mati bagi para pemerkosa
KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal.
Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara.
Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati.
Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan.
Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas.
Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil.
Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir.
Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera.
‐-------------‐----------------------------
Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365.
Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya.
KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb :
(Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,...
(Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan
1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam...
(Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati...
(Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun...
Apa arti pasal 365 tsb ?
Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya".
Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ???
Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara.
Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar.
KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar.
Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total.
--------------------------------------
Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal.
Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman.
Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi.
Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa.
Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain.
Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
*Reformasi Total Institusi Kepolisian*
Tidak semua anggota polisi itu bejat dan bajingan. Pernyataan tsb betul sekali, bahwa ada juga anggota polisi itu yg berakhlak, kompeten dan profesional.
Tetapi kita harus jujur dan mengakui bahwa Institusi Kepolisian ini sudah bobrok.
Institusi Kepolisian ini kadang2 sudah menjadi tempat bersarangnya para mafia, para pendukung pembuat maksiat, para pendukung pembuat kriminal.
Pemerintah dan Negara harus membersihkan Institusi Kepolisian dari pengotornya. Copot, pecat, adili dan beri hukuman berat bagi semua oknum personil Polri yg terlibat perbuatan2 yg melanggar hukum seperti perbuatan kriminal, berbuat maksiat, terlibat narkoba, perjudian, pelacuran, korupsi, suap menyuap dlsb.
Institusi Kepolisian ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya.
Institusi Kepolisian itu bukan Tentara atau Militer, sehingga tidak boleh ada Sistem Komando di Institusi Kepolisian.
Kata kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum.
Untuk menyelesaikan masalah yg ruwet ini, maka Institusi Kepolisian harus di Reformasi Total.
Reformasi Total Institusi Kepolisian dapat dilakukan yaitu dg perbaikan dan penyempurnaan pada Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Kepolisian harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit, tidak bertele2 dan termasuk sistem rekruitmennya harus jujur, adil dan dilarang keras sogok-menyogok. Para Polisi ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
siti aisyah karno,,pewaris tunggal putri muba,,asialex noerdin ny barack asia obama's,,🌹🙏🙂,, ny,, barack asia obama's
Masih untung buat SYL, nanti juga dapet remisi yg penting berpura2 soban dan baik.
Yg korupsi 300 T ringan banget hukuman dan dendanya, hayooo banding, jangan mau kalah dong. Uang koruptor kan g berseri….