Daerah Istimewa Surakarta - Tuduhan Pro Belanda dan Kesetiaannya kepada Republik Indonesia

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 28 лип 2024
  • Tanggal 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia, Sukarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam gempita bahagia itu, Sunan Pakubuwana XII dan Adipati Mangkunagara VIII menyatakan bahwa ia dan negerinya mendukung serta bergabung dengan Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan mengirimkan maklumat pernyataan kesetiaan kepada pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 September 1945.
    Sebuah keputusan yang disambut sangat baik oleh pemerintah pusat, hingga Presiden Sukarno mengeluarkan piagam penetapan yang menetapkan kedudukan swapraja Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunagaran sebagai daerah istimewa, Daerah Istimewa Surakarta.
    Namun, dalam perjalanannya, pemerintahan Daerah Istimewa Surakarta mengalami ketidakstabilan politik yang luar biasa. Penolakan para oknum radikal terhadap bentuk pemerintahan daerah istimewa, persaingan antar golongan, ketidakjelasan sikap pemerintah, adanya perpecahan di kalangan bangsawan istana, hingga belum bisa bersatunya Sunan Pakubuwana XII dan Adipati Mangkunagara VIII menjadi dwi tunggal pemegang pucuk pemerintahan (di masa-masa awal revolusi) seperti yang diharapkan banyak orang, ialah sekalian faktor utama dari runtuhnya pemerintahan Daerah Istimewa Surakarta.
    Padahal, Daerah Istimewa Surakarta merupakan daerah istimewa pertama yang dibentuk setelah Indonesia merdeka. Sayangnya, ialah pula yang tercatat sebagai daerah istimewa pertama yang dibekukan oleh pemerintah.
    1. (0:00) Intro
    2. (2:01) Bab I: Ketika Jepang Meraja
    3. (5:05) Bab II: Takhta Baginda Muda
    4. (11:07) Bab III: Kumandang Merdeka
    5. (23:34) Bab IV: Manuver Anti DIS
    6. (34:21) Bab V: Keistimewaan Dibekukan
    7. (39:26) Bab VI: Bukan Pro Belanda
    8. (47:41) Bab VII: Wusana
    9. (58:18) Bab VIII: Dirgahayu
    [Dari Berbagai Sumber]
    #sejarahindonesia #surakarta #mangkunegaran

КОМЕНТАРІ • 844