semisalnya ada kasus seperti ini bu terkait e-puchasing, ada dua toko yang satu harganya murah tapi tidak terdaftar pada ekatalog dan ada satu lagi harga lebih mahal tapi terdaftar pada ekatalog, kita prioritaskan yang terdaftar pada ekatalog atau tidak? mengingat kebijakan PBJP itu adalah efisiensi, value for money. terima kasih.
@@BorinkLyfe pilihan pertama utk metode pemilihan adalah epurchasing bukan pengadaan langsung (pembelian langsung ke toko masuk dalam kategori pengadaan langsung). Dalam proses epurchasing lakukan nego berdasarkan harga pasar
satu lagi, terkait wewenang PA/KPA/PPK, disebutkan bahwa KPA dapat melaksanakan wewenang PA sesuai pendelegasiannya, begitu juga KPA ke PPK terkait pengambilan keputusan dan penandatanganan kontrak, pertanyaan saya Pendelegasian Wewenang yang disebut apakah berbentuk tertulis atau hanya verbal saja bu? jika tertulis, bentuknya apa atau gimana ya bu? terima kasih.
Terimakasih atas video, sy dapat nilai tertinggi dalam ujian SKB CPNS 2024🙏🙏
@@laradifarm7423 wah keren, selamat ya 🔥🔥
lanjut bu terima kasih ilmunya bermanfaat
Sama2
❤
👍
mohon jangan pernah dihapus bu semua videonya ini
@@PenPlog maasyaa Allah, semoga bermanfaat konten2 di sini
semisalnya ada kasus seperti ini bu terkait e-puchasing, ada dua toko yang satu harganya murah tapi tidak terdaftar pada ekatalog dan ada satu lagi harga lebih mahal tapi terdaftar pada ekatalog, kita prioritaskan yang terdaftar pada ekatalog atau tidak? mengingat kebijakan PBJP itu adalah efisiensi, value for money. terima kasih.
@@BorinkLyfe pilihan pertama utk metode pemilihan adalah epurchasing bukan pengadaan langsung (pembelian langsung ke toko masuk dalam kategori pengadaan langsung). Dalam proses epurchasing lakukan nego berdasarkan harga pasar
Ibu mau tanya, kalau pengadaan B/PK/JL dibawah 100 M, yg tentukan pemenang penyedianya siapa ?
dan JK dibawah 10M ?
Klo mau daftr kursus online daftar nya bagaimana Bu...??
@@rahmawati5471 ke bit.ly/ChatAdminPBJ
AMAN......
Maaf bu...bkn nya klo e purchasing gak perlu hps ya ??
P😊😊😊😊😊😊😊0l90
@@ramadannur5365 betul, HPS dikecualikan utk 3 hal: epurchasing, barang/jasa yg nilai pengadaannya sd 10jt, dan pekerjaan terintegrasi. Yg dikecualikan adalah HPS, bukan RAB
satu lagi, terkait wewenang PA/KPA/PPK, disebutkan bahwa KPA dapat melaksanakan wewenang PA sesuai pendelegasiannya, begitu juga KPA ke PPK terkait pengambilan keputusan dan penandatanganan kontrak, pertanyaan saya Pendelegasian Wewenang yang disebut apakah berbentuk tertulis atau hanya verbal saja bu? jika tertulis, bentuknya apa atau gimana ya bu? terima kasih.
@@BorinkLyfe tertulis krn hukum yg berlaku di Indonesia adalah hukum tertulis
Aman
buk materi ini apa bisa buat belajar skb juga?
@@rafiatulhasanah8078 silakan dipelajari