TEORI PEMIDANAAN DAN JENIS-JENIS PEMIDANAAN
Вставка
- Опубліковано 27 лис 2024
- Materi ini menjelaskan tentang teori tujuan pemidanaan antara lain Teori Absolut, Teori Relatif, Teori Gabungan dan Teori Restoratif serta tujuan pemidaan serta jenis-jenis pemidanaan di dalam KUHP dan diluar KUHP
Terima kasih banyak ilmunya Pak Dosen. Ilmunya sangat bermanfaat dan penjelasannya juga sangat jelas, ringkas, dan mudah dipahami. Sehat selalu Pak, God bless.
Terima kasih , sangat membantu sekali video yang Bapak buat untuk kami Mahasiswa. Semoga Bapak sehat selalu,dan sukses selalu Pak.
terimakasih pak Dosen....Horas shalom.....dari Dumai
Saya seorang ibu yg sedang mencari jawaban tentang apa yg terjadi pada kluwarga saya semoga yg didapat adalah kembali menjadi efek jera dan bisa kembali beraklak baik dan menyadari apa yg ia perbuat dankembali ke kluwarga dan masyarakat dengan pengalaman yg ia dapat selama menjalani rehabilitasi,terimakasih kepada bapak dosen❤
Terimakasi pa atas penjelasanya
Teimakasih prof untuk ilmunya sangat membantu saya menambah wawasan tentang pemidanaan
Terimakasih prof, sangat bermanfaat 🙏
terima kasih ilmunya prof
Terimakasih pak atas materi yg disampaikan
Saya sangat paham🙏
Semangat pak buat konten bermanfaat ,
Mantap pak..terima kasih utk kuliahnya..sangat jelas sekali mempresentasikannya
.jadi mudah dimengerti.😀🙏
Terimakasih prof atas ilmunya.
Sangat bermanfaat pak Prof.
Sehat slalu pak agar dapat selalu memberi pelajaran seputar dunia hukum .
Terima kasih. Silahkan di subscribe dan share ke teman-teman yang membutuhkan.
Saya sudah subscribe dokter , sangat bermangfaat sekali , semoga berkah borakah dokter 🙏🙏
Terimakasih. Bagikan ke teman-teman lain yang membutuhkan.
@@dr.jamingintingshmhmkn6871 siap prof saya share ke yang lain , salam sehat, salam keadilan prof 🙏🙏
makasih pak atas ilmunya,saya dari mahasiswa hukum unpas sangat menikmati ilmu yang diberikan bpk
Salam buat mahasiswa di FH UNPAS silahkan di share ya
Thank you very much for the lesson , I hope i could understand more about criminal law
I really appreciate that you eager to learn criminal law. Don't forget to subscribe and share to the others for more legal lesson series.
Kuliah yang sangat bermanfaat
Terima kasih Prof .
Terimakasih Prof, sangat bermanfaat
Terimakasih kembali. Jangan lupa di subscribe dan share ke teman-teman yang membutuhkan
Saya sampai mengorbankan banyak hal, agar tak di tindaki oleh orang yg keterlaluan bertindak melawan hukum dan norma.
Topp
🙏👍
Sangat bermanfaat pak, salam dari saya maba FH UPR. Sehat selalu prof.
Terimakasih. Salam untuk mahasiswa hukum UPR. Share ke teman-teman yang membutuhkan.
Terima kasih pak atas semua video perkuliahan yang bapak berikan, semuanya sangat mudah untuk dipahami dan dimengerti
Terimakasih pak materinya sanggat jelas dan bermanfaat seperti kuliah langsung
Izin pak, boleh minta judul bukunya pak tentang teori-teori yang telah bapak paparkan?
Saya membutuhkan buku tersebut sebagai pedoman perkuliahan🙏
Terima kasih pak🙏
Kenapa sudah tidak dijalankan pidana tutupan itu pak?
Terimakasih Prof sdh berbagi ilmunya, saya sdh like and subscribe
Semoga sehat selalu y prof❤️
Semoga doa tsb berbalik ke anda juga. Jangan lupa subscribe dan share ke teman-teman
Siap prof.
pak, buku rujukanya judul dan karangan siapa ya? boleh di infokan? terimakasih
Mw tnya prof, pidana apa sj yg bisa diatur secara kekeluargaan/dicabut dipolsek, dipolres, dikejaksaan, maupun di pengadilan...mohon pencerahannya...🙏
Perdamaian atau secara kekeluargaan tidak dapat menjadi alasan penghapusan hak penuntuan/peniadaan penuntutan atas delik pidana yang dilakukan (Pasal 76 s/d Pasal 85 KUHP)
Mhon ijin prof, mau nanya berdasarkan tujuan dri pemidanaan yakni agar membuat orang tersebut jera dan juga untuk mengedukasi orang lain agar tidak melakukan kejahatan. Tpi pada kenyataannya sekarang meskipun tujuan dri pidana untuk membuat orang trrssebut dan orang lain jera ttapi sampai sekarang knpa teori ini blum mampan? Malah makin hari makin bnyak orang yg melakukan kejahatan, kadangpun orang yg baru kluar dri penjara saja masih melakukan tindak pidana, apakah tujuan dri pemidanaan itu tdk bisa diterapkan atau apanya yg salah sebenarnya, mhon jawbannya prof terima kasih 🙏🙏
Teori relatif dikemukakan sama siapa pak?
Kalau hukum pidana jls 362 .363 pencuriyan.jls melawan hukum
izinn bertanya pak Dr. Jamin, apakah teori pembalasan ini difokuskan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap kasus yang mereka ketahui terhadap pelaku yang melakukan suatu tindak pidana? seperti contoh penjatuhan vonis yang diberikan hakim kurang dinilai memenuhi rasa keadilan terkhusus bagi korban kDRT?
Ijin bertanya prof kenapa hukum korupsi di negara kita kok ringan sekali,?