TPST Mrican Diresmikan Kang Bupati Sugiri Sancoko, Bisa Olah 120 Ton Sehari

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 14 сер 2024
  • Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo siap beroperasi mengolah 120 ton sampah setiap harinya.
    Itu setelah sarana - prasarana pengolahan sampah terpadu selesai dibangun dan diresmikan Kang Bupati Sugiri Sancoko, Sabtu (10/8/2024).
    Dengan kapasitas pengolahan itu artinya volume sampah di TPST Mrican berkurang minimal 30 ton setiap harinya.
    Dipaparkan Kang Bupati setelah dipilah, sampah organik diolah menjadi pupuk organik sedangkan sampah anorganik diolah melalui proses refuse derived fuel (RDF) menjadi bahan bakar alternatif dan/atau campuran semen.
    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo memaparkan untuk penanganan sampah di TPST Mrican Pemkab Ponorogo bekerja sama dengan PT. Bumi Ekonomi Sirkular (BES) dengan nilai investasi Rp8 miliar.
    Lanjutnya, PT BES akan mendapatkan hasil proses RDF sampah anorganik. Sedangkan Pemkab Ponorogo mendapatkan hasil pengolahan sampah organik.

КОМЕНТАРІ •