sy menggunakan salah satu bank konvensional sebagai alat transaksi aplikasi2, karena hanya bank inilah yg punya hampir semua aplikasi pembayaran digital : kartu e-money, penjualan online, transportasi dll. (bank 3 huruf swasta nasional). dana yg terisi juga tidak pernah besar dan selalu kosong lagi dalam beberapa hari (tidak diharapkan bunganya dll, hanya fasilitas2 digitalnya. dana terisi tidak pernah besar paling ratusan ribu/maks 1-2jt dan biasanya kosong lagi. sedangkan di bank syariah pembayaran digital belum banyak tersedia/tidak ada. Bagaimana hukumnya ? mohon penjelasannya.
m.ua-cam.com/video/BhATOEBgI8A/v-deo.html&pp=ygUoZmlyYW5kYSBtZW1idWthIHJla2VuaW5nIHVudHVrIHRyYW5zZmVyIA%3D%3D penjelasan ringkas perihal tersebut oleh ustadz syafiq riza basalamah hafidzhahullah. mudah-mudahan bisa menjadi solusi.
sy menggunakan salah satu bank konvensional sebagai alat transaksi aplikasi2, karena hanya bank inilah yg punya hampir semua aplikasi pembayaran digital : kartu e-money, penjualan online, transportasi dll. (bank 3 huruf swasta nasional). dana yg terisi juga tidak pernah besar dan selalu kosong lagi dalam beberapa hari (tidak diharapkan bunganya dll, hanya fasilitas2 digitalnya.
dana terisi tidak pernah besar paling ratusan ribu/maks 1-2jt dan biasanya kosong lagi.
sedangkan di bank syariah pembayaran digital belum banyak tersedia/tidak ada.
Bagaimana hukumnya ? mohon penjelasannya.
m.ua-cam.com/video/BhATOEBgI8A/v-deo.html&pp=ygUoZmlyYW5kYSBtZW1idWthIHJla2VuaW5nIHVudHVrIHRyYW5zZmVyIA%3D%3D
penjelasan ringkas perihal tersebut oleh ustadz syafiq riza basalamah hafidzhahullah. mudah-mudahan bisa menjadi solusi.
@@SyiarCahayaIslam Syukron