PERBEDAAN PENIPUAN dan CIDERA JANJI (WANPRESTASI) dari aturan hukum dan praktek persidangan.

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 18 лис 2024

КОМЕНТАРІ • 843

  • @sobarikamil2517
    @sobarikamil2517 3 роки тому

    kontenya simple tapi jelas paten sangat penting untuk menangani kasus

  • @ngobrolinhukum6984
    @ngobrolinhukum6984 2 роки тому +1

    penjelasan sangat baik bang jadi pengen bikin channel edukasi tentang hukum

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Semoga bisa memberikan penjelasan yang terbaik kepada masyarakat

  • @bimbim6409
    @bimbim6409 Рік тому

    Berkah ilmux....smoga diganti dg kebaikan yg melipat,Bang

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Amin ya robbal alamin Terima kasih atas doa dan kebaikannya

  • @windaauliaputrihsina1961
    @windaauliaputrihsina1961 2 роки тому

    Penjelasannya jelas dan ringkas😃. Keren kakk. Makasih buat ilmunya.

  • @acaca8310
    @acaca8310 3 роки тому

    Terima Kasih Sangat brrmanfaat

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Terus ikuti chanel ini untuk belajar hukum dan dunia peradilan

  • @pt.inarahagripratama3953
    @pt.inarahagripratama3953 3 роки тому +1

    Trimah kasih kontenyq

  • @rifeldbaba6945
    @rifeldbaba6945 4 роки тому +1

    Terimakasih wawasannya. Mohon Pencerahannya yang berkaitan dengan :
    1. Bagaimana bila Wanprestasi terhadap perjanjian bentuk Lisan namun diketahui oleh beberapa orang dan syarat subjektif objektifnya terpenuhi ?
    2. Bagaimana terkait adanya Wanprestasi yang juga terdapat dalam suatu tindak pidana atau sebaliknya?
    Semoga Diskusi Hukum makin berjaya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  4 роки тому +1

      1. Perjanjian tidak harus selalu dengan tertulis. Lisan bu bisa di ajukan sengekta. Jika ada saksi, maka saksi sebagai alat bukti.
      2. . Klo perkara wanprestasi tidak bisa dituntut pidana penipuan. Klo perkara penipuan ada 2 pendapat ada yg proses penipuan di proses dahulu baru gugatan pedata wanprestasi. Ada yg pendapat proses penipuan dahulu baru gugatan perbuatan melawan hukum.

    • @rifeldbaba6945
      @rifeldbaba6945 4 роки тому

      @@diskusihukum5170 trimakasih banyak. Luar biasa

  • @AbdulRahman-by6cm
    @AbdulRahman-by6cm 17 днів тому +1

    Bagai mana jika salh satu anggota dewan yg berjanji dlm surat peryataan (berakte notaris) memberikan sesuatu tapi tidak melaksanakn janjinya sampai akhir jabatannya

  • @sobarikamil2517
    @sobarikamil2517 3 роки тому

    sukses dan berkah amiin

  • @tentanghukumkita6381
    @tentanghukumkita6381 2 роки тому

    Terima kasih pencerahannya.

  • @AgusTiaman-oy7cf
    @AgusTiaman-oy7cf 3 місяці тому

    Terimakasih sangat membantu

  • @acaca8310
    @acaca8310 3 роки тому

    Sukses Selalu Kontennya🙏

  • @ArisMelly-p8l
    @ArisMelly-p8l 2 дні тому

    Assalamualaikum,mau tanya kak,Ini saya ada usaha barber ada karyawan keluar tanpa pamit ,dan saya mengenalkan daerah saya,dan keluar tanpa pamit ,tau tau nya sudah buka sendiri tanpa izin dan itikat baik,karna saya yg mengenalkan daerahapakah hukum nya,

  • @RendraSatria-d1j
    @RendraSatria-d1j 2 місяці тому

    Antara penipu & cedera janji,, orang orang seperti ini mungkin harus di beri pelajaran jerih payah orang yang ditipu & di cederai janjinya seperti apa, jangan anggap remeh

  • @pt.inarahagripratama3953
    @pt.inarahagripratama3953 3 роки тому

    Sukses selalu kontennya pak

  • @NurhidayaCantik
    @NurhidayaCantik Місяць тому +1

    Assalamu'alaikum pak mohon di jawab, begini pak sy mt tlg sm teman polisi suru jualkan tanah sy pak terus dpt lah pembeli terus pembeli itu dia suru teman polisi itu sampaikan ke pada sy suruh bikin surat jual beli tanah setelah selesai bikin surat nya teman sy itu suruh sy tanda tangan di surat jual beli tanah itu pak. Jd sy sempat tandangan. Tp yg membeli itu blm tanda tangan soalnya dia masih di jawa cm anak buah nya sj yg ada di tempat sy di sini.Setelah itu teman polisi sy itu dia bawah surat jual beli tanah itu di pembelinya. Td nya teman sy itu bilang tanda tangan sj supaya pembelinya percaya. Jd sy tanda tangan. Terus di bawa lah surat itu ke anak buah pembeli baru teman sy ini mt uang di pembeli itu pak di kasih lah ke teman sy itu tp teman sy itu tdk kasih sama sy hasil jual tanah itu pak cuman janji sj ke sy baru parahnya lg teman sy itu ada hutangnya di pembeli tanah sy imi pak teman sy itu dia kasih potong utangnya di pembeli itu pak tanpa bilang ke sy. Udh ambil uang terus dia kasih potong utang nya lg di yg beli tanah sy itu pak jd apakah imi termasuk penipuan kh pak tlg di jawab

  • @SyarifudinAmrinah
    @SyarifudinAmrinah 11 днів тому

    Saya lapor ke polisi,di SP3,apa bisa kita lapor LG ke pengadilan

  • @lurasisguabalas8856
    @lurasisguabalas8856 5 місяців тому +2

    selamat malam pak izin bertanya
    org tua saya melakukan bisnis usaha menggunakan modal seseorang senilai 35 juta rupiah.namun modal usaha tersebut terkendala saat dijalankan pada tahun 2022 akibat pandemi.
    namun org tua saya tetap menggunakan segala cara untuk membayar bunga dari bisnis tersebut hingga akhirnya macet karna tidak mampu.dan kemudia seseorang terserbut sudah tiga kali membawa polisi kerumah saya dan polisi tersebut mengancam org tua saya untuk membawanya ke Bareskrim terdekat.
    apakah solusi yg terbaik pak? karna sayaa sekeluarga sangat terancam atas kehadiran polisi tersebut setiap kali seseorang itu menagih utang.terima kasih 🙏🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  5 місяців тому +1

      Jika itu utang piutang, maka tidak bisa di masukkan ke ranah pidana, hanya bisa di ajukan gugatan keperdataan

    • @lurasisguabalas8856
      @lurasisguabalas8856 5 місяців тому +1

      @@diskusihukum5170 bagaimana dengan polisi yg selalu menangancam org tua saya untuk dibawa ke Bareskrim pak? karna setau saya polisi tidak bisa digunakan untuk menagih utang seseorang atau melindungi seseorang yg berutang.terima kasih

  • @PhotoStoryChannel
    @PhotoStoryChannel Рік тому

    Great sharing pak

  • @wilsonkristovermanurung864
    @wilsonkristovermanurung864 4 роки тому +2

    Selamat malam pak,saya mau cari pengetahuan sedikit jadi saya ikut investasi ke orng inisalnya RS trus mengajak teman saya inisialnya Yp untuk investasi ke RS melalui saya tapi di tengah jalan Investasi RS bermasalah akibat di larikan uang nya trus teman saya YP menuntut saya untuk kembali uang nya sedangkan uang saya juga tidak ada karna sama kenak zonkbakker tetapi saya udh ada niat baik untuk kembali uang kepada YP tetiba YP tidak sabar dan menemui orng terdekat saya dan menyatakan saya punya hutang dengan.pertanyaan nyaa apakah YP bisa melaporkan saya kepolisian ?? Dan apakah saya bisa melaporkan YP juga kepolisian karna melakukan pencemaran nama baik ?? Sebelumnya terimakasih pak🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  4 роки тому

      ada tanda bukti anda menerima uang dari orang itu, jika tidak ada, anda kan sama-sama korban. jika sama-sama korban tidak bisa di pidana kan

  • @sintapoli5274
    @sintapoli5274 4 місяці тому +1

    Apa Laporan Polisi yg dapat kami buktikan kepada penipu untuk di proses pak?

  • @ABJfamily333
    @ABJfamily333 3 роки тому +1

    Saat ini tepatnya sy mnjadi tertarik dgn ilmu2 yg Bpk sampaikn...
    Krn bs jadi saat ini kmi jdi korban wanprestasi dri sebuah asuransi yaitu ajb Bumi Putera..mnrut Bpk apakah jln kami melapor ke BPSK benar,dan apa yg penting dan pokok yg perlu sy siapkan sbg penggugat yg sdh sls kewajibannya dan mnunggu sampai habis kontrak perjanjian tapi tak mndapat hak sesuai perjanjian wktu polis.?
    U/ alasan hidup secara sosial klrga,yg tak bisa djbarkn dan mngkin tak perlu padahal byk kerugian dan masa dpn anak bahkan menjadi imbasnya.
    Apakah langkah saya akan sia2 Bpk.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Memang pada saat ini Ini surat si tersebut sedang bermasalah dan masih menunggu penyelesaian dari pemerintah mungkin anda lebih baik bersabar menunggu penyelesaiannya jika anda mengajukan gugatan ke pengadilan bisa jadi kalaupun menang tidak bisa dieksekusi karena asetnya yang yang tidak mencukupi untuk memenuhi semua kewajibannya

    • @ABJfamily333
      @ABJfamily333 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 ucap terima kasih,ats kerjasama baiknya Pak..

  • @muhamaulana817
    @muhamaulana817 2 роки тому +1

    Assalamualaikum..!
    Izin bertanya bang.
    Menindak lanjuti orang"yg menggugat yg meatas namakan waris.dan di dalam gugatan itu sudah tidak ada bukti n kretaria untuk di waris..!hanya berpatokan.rasa saudara saja.yg menjadikan dia sewenanwena untuk di gugat.hukum undang'ya bagaimana.? tetmakasi.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Ketika menggugat mengatasnamakan hak waris yang didahulukan terlebih dahulu dalam pembuktian adalah kaitan hubungan antara penggugat/ ahli waris dengan pewaris. Jika pihak ahli waris tidak bisa membuktikan hubungan dengan pewaris maka pihak tersebut tidak mempunyai hak untuk mengajukan gugatan artinya gugatan cacat formal

  • @herusky1066
    @herusky1066 3 роки тому +1

    Salam hormat pak...
    Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak yang terhormat.
    Mohon bantuan pencerahan dan solusi yg saya hadapi ini begini ceritanya:
    "2014 Saya membeli lahan kosong 3 hektar kepada si A (yang belum ada suratnya) pembayaran saya lakukan secara tunai kepada si A dan di saksikan oleh 4 orang saksi, tetapi si A tidak memberikan kuitansi pembayaran kepada saya dengan alasan .....
    "Si A ..."tidak usah kuaitansi wong semingu lagi suratnya siap kok...!
    Catatan:@ (saya kasih fotokopi KTP dan KK ke si A)
    Hari berganti hari surat yang di janjikan tak kunjung siap jugak sampai hari ini...
    Lahan tersebutpun saya kelolah,saya tanam pohon sawet sudah berumur 4,5 tahun.
    Dan sekarang tahun 2021 Mei ,permasalah timbol si A menjual Kembali ladang tersebut pada si B .secara otomatis saya tidak berhak lagi atas ladang tersebut karena si B mengantongi surat ladang tersebut.
    "Apa bisa di laporkan sedangkan sy tidak mengantongi kuitansi pembayaran .
    Dan apa bisa ladang sebagai alat bukti ?
    Dan juga saksi2 sempadan yang menguatkan bahwa sanya saya yang menanam dan mengelolah ladang sawet tersebut selama sekian tahun.
    SEKIAN
    Mohon di balas pak 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Anda bisa mengajukan A dan b atas transaksi jual beli tanah yang dilakukan a dan b tersebut dan anda minta dibatalkan oleh hakim atas transaksi yang dilakukan a dan b tersebut, Walaupun anda tidak memiliki bukti kuitansi pembayaran namun ada empat orang saksi, bisa memperkuat dalil anda di persidangan. Selain itu Mintalah surat keterangan penguasaan tanah Kepada Desa yang menyatakan Anda menguasai tanah tersebut Sejak kapan tanah di tersebut anda kuasai.
      Mungkin Anda juga bisa melaporkan kepada polisi si atas perbuatan pidana yaitu penipuan atau penggelapan tanah

    • @herusky1066
      @herusky1066 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 ok terimakasih pak semoga anda sehat selalu amin

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Semoga masalah nya segera selesai

  • @Fadilah.18_
    @Fadilah.18_ 6 місяців тому +1

    Assalamualikum, saya mau nanya pak, kalo motor di gadaikan berupa stnk selama 2 bulan dan sdh melewati jatuh tempo saat penebusan barang sdh tdk ada gimana pak?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  6 місяців тому

      Dilaporkan adanya penggelapan barang ke pihak polisi

  • @edisumarsono2224
    @edisumarsono2224 2 роки тому

    Terima kasih atas videoya semoga dapat membantu orang2 yg di tipu, termasuk saya mohon untuk bantuanya sayabingin melakukan somasi tapi bingungbtuk membuatya tolong agar di bantu

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Coba lihat dulu di video ini ua-cam.com/video/4V8kgaaHV7o/v-deo.html

  • @mianburmanmarulituasitumor2785
    @mianburmanmarulituasitumor2785 3 роки тому +1

    Pagi pak. Mohon pencerahan nya. Perjanjian/penawaran modal kerja lewat Wa saja. 2 bulan lancar pembayaran keuntungan ke pe modal dan sempat kembalikan modal 40%. Karna di minta si pemodal mau tahun baru. 1 bulan kemudian di kirim lagi modal 40% tersebut ke pemakai modal. Berjalan normal 3 bulan. Sampai datang lah corona. Usaha berkurang bahkan stop. Jadi tidak bisa bayar lagi pak. Tapi pemodal terus menagih uang nya sampai akhir nya lapor ke polisi. Point nya pak..usaha bener2 tapi kondisi sekarang bangkrut. Dan catatan keuangan usaha nya juga gak lengkap atau masih brantakan. Apakah bisa di bawa ke pidana pak??. Terimakasih

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Dilihat cerita anda karena ada usaha yang bangkrut dan usahanya benar itu jelas bukan penipuan itu mungkin masuk kategori wanprestasi atau ingkar janji, dan dan ketidakmampuan melaksanakan kewajibannya bisa jadi dianggap karena keadaan memaksa karena adanya Corona artinya tidak bisa dipidanakan

  • @didikpasopati7375
    @didikpasopati7375 2 роки тому +1

    Saya jual beras dengan harga rp 10.000dan dikasih bayar 40% kemudian sisa yg 60% dijanjikan akan dibayar 10 hari tp sdh sampai 20 hari tdk dilunasi sesuai kesepakatan dan setelah sy telusuri beras itu dijual dengan harga murah rp. 8500 dan kemudian si pelaku ( pembeli) byk melakukan modus yg sama dan bnyk org seperti cerita sy diatas, dan mereka seperti jaringan

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Laporkan itu penipuan. Ada unsur rangkaian kebohongan dan sudah ada itikad tidak baik dr awal

    • @didikpasopati7375
      @didikpasopati7375 Рік тому

      Makasih pak, sy laporkan

    • @bambanghermanto5703
      @bambanghermanto5703 Рік тому

      ​@@diskusihukum5170,wanprestasi kata yg berasal dr negara mana?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Wanprestasi adalah istilah yang diambil dari bahasa Belanda wanprestatie dengan arti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian

  • @muhamadyayat8162
    @muhamadyayat8162 2 роки тому

    Selamat siang pak, semoga selalu dalam keadaan sehat, dalam hal ini sy mau minta saran pak terkait saya sebagai penerima gadai suatu barang, yg mana barang gadai yg saya terima dari pemilik barang/pemberi gadai tsb di sita oleh leasing pada saat d tangan sy,dgn alasan leasing bahwa pemilik barang tsb tidak pernah d angsur sbg barang yg di kreditnya,pada saat itu sy menghubungi pemilik mobil dan tdk ada itikad baik untk mengembalikan uang sy dr barang yg di gadaikan/disita leasing, kemudian d buatkanlah surat pernyataan yg mana pemilik barang tsb menyanggupi akan mengembalikan uang sy namun pada saat jatuh tempo pengembalian uang tsb, yg menggadaikan d awal td tdk ada itikad baik kmbali dan melanggar surat pernyataan,langkah apa yg harus d lakukan pak mohon saran
    Trmikasih semoga selalu dlm keadaan sehat

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Somasi saja terlebih dahulu, atas kewajiban yg harus dia lakukan,
      Jika tidak diindahkan ajukan gugatan ke pengadilan karena wanprestasi.
      Jika memungkinkan jika nilai kurang dari 500jt ajukan dengan gugatan sederhana agar proses pengadilan lebih cepat.

  • @trieko3613
    @trieko3613 2 роки тому

    Mantap , temen sy, diadukan dgn aduan pidana, padahal sudah ngasih uang dp, tapi st pencairan cek, ceknya ga memenui syarat alias ga cukup. Lalu dilaporkan ke polisi, dgn dgn bab nya pidana..minta penjelasannya apakah itu wanprestasi/pidana, suwun

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Klo masalah "cek bodong" Itu ada pidana nya, karena seseorang mengeluarkan cek harus memastikan bahwa cek itu benar dan tidak palsu.. Jika tidak bisa bayar utang itu jelas perdata.

  • @nanaotonk6877
    @nanaotonk6877 2 роки тому +1

    Izin bertanya bang. Awal'y saya beli over kredit rumah yg sudah berjalan 2 tahun kepada si A sebesar 25jt. Akan tetapi saat di renov ternyata pemilik milik rmh yg asli datang. Ternyata si A itu marketing perumahan yg menjual rumah yg tidak sanggup membayar. Saya merasa tertipu, saat saya lapor polisi, si A malah membawa pengacara. Awal'y si A dan pengacara'y bilang ke polisi ingin membayar kerugian sebesar 25 jt, tp tidak ditepati, lalu meminta keringanan dengan cara menyicil, tp disaat jatuh tempo cicilan pertama pun, si A tidak menyanggupi'y. Minta saran bang saya harus bagaimana? Apakah di pengadilan ada biaya2 yg harus saya bayar?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Itu penipuan, dilaporkan ke polisi, jika ingin uang kembali ajukan gugatan keperdataan

  • @yudhinata2248
    @yudhinata2248 2 роки тому +2

    Pak mohon solusinya. Awalnya saya pegang gadai mobil dari bos 'R' senilai 50 jt. Tidak lama mobil di tebus dan saya bilang uang nya di simpan saja agar di carikan gadaian mobil lain. Tapi setelah hampir 1 minggu tidak ada kabar. Kantor si bos 'R' ini di tutup karena banyak mobil yg bermasalah. Dan si bos 'R' ini kabur. Solusinya gimana pak ? Bukti dan kwitansi ber materai ada lengkap di saya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Silakan Anda laporkan pada proses penipuan atau penggelapan kepada pihak Kepolisian

    • @AbdulRohman-dc8xr
      @AbdulRohman-dc8xr 2 роки тому

      pak yudhi inisial r ini yang punya usaha percetakan buku bukan klw iya berakti kita korban yang sama

    • @yudhinata2248
      @yudhinata2248 2 роки тому

      @@AbdulRohman-dc8xr daerah karawang jabar om.. Lg rame kasus nya. Usaha gadai/dana titip mobil om. Sampai sekarang masih belum ketemu orang nya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Semoga segera ketemu pelakunya dan di proses kasusnya

  • @andybagusdj6657
    @andybagusdj6657 2 роки тому +1

    Mohon pencerahan nya pak🙏 saya mempunyai sapi, terus sapi saya di bawa ama seseorang yg niat nya mau dijual, sudah 1 thun, sampai saat ini orang yg ambil sapi saya blm juga melunasi nya, yg janji nya 1 bln di bayar, dan sapi nya sudah laku, tapi uang tidak ada,itu bgai mana ya pak, apakah bisa dilaporkan atas penipuan??.trmksh pak, sukses selalu🙏🙏

  • @timozi_4882
    @timozi_4882 2 місяці тому

    Mau tanya kak... Saya ini pns.. Punya hutang salah satu bank plat merah.. Waktu hutang.. Saya tidak menyertakan... Anggunan(sk asli) hanya foto copy.. Cara mengabgsur saya.. Bayar langsung ke bank tersebut.. Tidak melalui.. Bendahara gaji instansi.. Saya..
    Maalahnya sekarang saya mengalami masalah.. Terkait ansuran.. Apa bisa saya dipidanakan.. Kalau saya sekarangvtidak mengansur.. Kak

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 місяці тому

      Prinsipnya jika tidak bisa bayar utang tidak bisa dipidana,
      Tetapi jika ada penipuan maka penipuan itu yg menyebabkan anda dipidana

  • @bagusriskianto6751
    @bagusriskianto6751 5 місяців тому

    pak saya memesan suatu barang .. saya dp 40 peesen ..orangnya janji sampai 3x molor ingkar dari hari yang dijanjikan .. saya ada bukti tf dp+chat wa ..apakah hal tersebut bisa diperkarakan ..terimakasih sehat selalu buat bapak

  • @ilalamri6789
    @ilalamri6789 5 місяців тому

    Izin bertanya bang jika a dan b membuat kesepakatan kerja sama proyek pembangunan dengan sistem bagi hasil yang dibuat pada suatu perjanjian notaris kemudian pada saat pembangunan proyek tersebut ternyata alat yang digunakan a tidak sesuai dengan yang dipresentasikan atau di perjanjikan dan suatu hari diketemukan suatu surat palsu yang digunakan a dari PT x "penjual alat bangunan" apakah perbuatan a itu dapat digolongkan sebagai perbuatan wanprestasi atau PMH atau bisa juga digugat pidana dengan pasal pemalsuan surat?

  • @latinse383
    @latinse383 2 роки тому

    Program akal-akalan Restrukturisasi yang menyasar terhadap seluruh Pemegang Polis Jiwasraya, Praktek Churning tukar guling polis yang merugikan terhadap konsumen Polis itu bertentangan dengan regulasi sekaligus merampok hak-hak konsumen polis Jiwasraya 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Klo .merasa dirugikan ambil hak anda...jangan lanjutkan kesepakatan

  • @lenovo17indo92
    @lenovo17indo92 3 роки тому

    Mohon diberi almt kantor Diskusi Hukum ini, terima kasih

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Mohon maaf, jika anda hendak bertanya silahkan sampaikan di chanel ini.

  • @PtEra-jy4pb
    @PtEra-jy4pb Рік тому +1

    apakah kelalaian, atau keterlambatan 1 hari tdk bileh di vonis atau di gugat wanprestasi..??

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Jika ada keterlambatan dalam pemenuhan perjanjian itu juga bagian dari wanprestasi, dan pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti kerugian

    • @devitaasy6615
      @devitaasy6615 Рік тому

      ​@@diskusihukum5170 tetapi bagaimana jika keterlambatan itu karna kita tdk memiliki uang😢 sedangkan dlm UU HAM tdk bisa dipidanakan seseorang yg TDK dapat membayar karna ketidak mampuannya

  • @khairilanwar9605
    @khairilanwar9605 2 роки тому

    Ijin bertanya Pak....dlm perkara dugaan tindak pidana penipuan, misalkan org sudah membayar sedikit saja atau sebagian maka jatuhnya jadi perdata...mnt tlg d jelaskan pak secara terorinya biar melek hukum...Terimakasih sebelumnya, alangkah baiknya jika ada group WA tempat belajar berkonsultasi ttg Hukum.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Terkadang memang untuk menghindar dari proses pidana yaitu dengan melakukan proses pembayaran agar dianggap menjadi unsur keperdataan tetapi tidak semua yang ada unsur pembayarannya selalu unsur keperdataan, karena terkadang memang ada modus penipuan atau rangkaian kebohongan-kebohongan pada proses hubungan hukum antar pihak itu sendiri sehingga jika memang diteliti Itu adalah sebuah proses penipuan bukan ingkar janji karena tidak bisa memenuhi kewajiban.
      Contohnya Orang yang mengambil material pada satu toko bangunan yang katanya digunakan untuk pembangunan Perumahan tetapi sebenarnya Perumahan tersebut tidak ada dan pembayaran yang dilakukan memang hanya sebatas DP, yang seperti ini jelas merupakan penipuan bukan ingkar janji

  • @flac8319
    @flac8319 2 роки тому

    Assalamualaykum pak
    Izin tanya
    Kebetulan saya jadi korban penggelapan dan penipuan rumah inden, pada awalnya si pelaku menawarkan rumah inden di lokasi tertentu dan menunjukan contoh rumah jadinya yang diakui kalau rumah tersebut adalah unit miliknya.. Dan pada akhirnya transaksi terjadi dengan surat perjanjian bermaterai, 3 bulan rumah selesai (Mulai akhir maret). Namun setelah pembayaran dilakukan, pelaku mulai bertindak mencurigakan dan sulit dihubungi sehingga saya mulai mencari tau asal usul si pelaku.. Dan dari hasil pencarian tersebut terungkap bawah rumah contoh yang ditunjukkan pada sebelum perjanjian dilakukan ternyata bukan unit milik si pelaku, serta si pelaku belum melunasi biaya pembangunan ke pemborong bangunan rumah (baru sekitar 50% dr total biaya pembangunan) karena sisa uang nya sudah dipakai untuk keperluan pribadinya, sehingga proses pembangunan rumah saya terhenti/mangkrak. Pelaku berjanji akan tetap memenuhi kewajibannya (3 bulan selesai, berarti sekitar awal Juli) atau dia siap masuk tahanan (Dapat dibuktikan dengan rekaman suara, karena pelaku tidak mau menandatangani perjanjian pelunasan diatas materai), namun sampai sekarang (November) si pelaku belum melakukan pelunasan biaya pembangunan ke pemborong bangunan rumah dan pelaku sudah tidak dapat dihubungi (nomor whatsapp dihapus/tidak aktif). Dan dari info yang saya dapat si pelaku memang memiliki banyak korban pembangunan rumah mangkrak seperti ini
    Yang ingin saya tanyakan, apakah si pelaku dapat digugat hukum pidana ?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Dari yg anda cerita kan itu lebih condong pada penipuan yg pada unsur pidana, karena rangkaian kebohongannya jelas bukan ingkar janji. Bisa dilaporkan dan diproses pidana

  • @michellefarial421
    @michellefarial421 Рік тому

    Sy menyewakan 1 unit rumah dengan harga yg disepakati 40 juta/tahun disewa untuk 2 tahun dengan pembayaran 2 x (di awal 45 juta dan sisanya akan dibayarkan pada tanggal 31 Januari 2023) ternyata penyewa ingkar janji. Penyewa adalah WNA, dia chat sy meminta sy untuk tidak datang ke rumah yg sy sewakan tsb karena katanya dia diluar negeri dan dia akan membayar sewa habis Ramadhan. Ternyata sy mendapat informasi dari warga di lingkungan rumah itu bahwa penyewa ada disana bersama istrinya. Sy datangi ternyata wanita itu bukan istrinya si penyewa tapi mereka samen leven saja disitu. Katanya penyewa tidak ada disana tapi sedang ke negaranya. Sy sudah lihat ada bukti2 mereka sekamar karena ada baju2 & barang2 pribadi di kamar yang sama. Kami pemilik rumah sangat keberatan atas hal itu karena kami tidak mau rumah kami digunakan untuk hal itu. Didampingi scurity yg bertugas sy minta wanita itu keluar dari rumah itu karena tidak melaporkan identitas resmi kepada petugas RT setempat.
    Saat kami tegur via WA karena bawa wanita bukan muhrim kesitu si penyewa malah mau pindah kontrakan sj, tak ingin melanjutkan perjanjian. Padahal kami tidak mungkin sewakan jika cuma untuk setahun karena minimal 2 tahun. Dari perspektif hukum pasal apa sajakah yang telah dilanggar? Adakah PMH di kasus ini pak?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Terkait dengan apa yang anda sampaikan itu adalah permasalahan perjanjian Bagaimana anda membuat kesepakatan di dalam proses perjanjian tersebut jika Anda keberatan dengan pihak penyewa maka anda punya pilihan untuk mengakhiri perjanjian tersebut atau membuat kesepakatan baru agar para pihak memiliki kewajiban yang lebih terurai dan bisa saling menghargai satu sama lain jika tidak terdapat titik temu di sana maka jelas ada sengketa dan apa sengketa tersebut tentunya bisa berujung ke pengadilan tentang gugatan wanprestasi sebagaimana nanti ketentuan yang ada di dalam pasal 1320 KUH perdata dan juga apa yang diuraikan di dalam video ini

    • @AyuRosmiarti
      @AyuRosmiarti Рік тому

      pak, sya mau bertanya
      saya menyewa ruko dtahun 2019, di tahun itu saya bayar cash lunas, bgitu tahun brikutnya kan Covid 19, jd saya bayar sewa nya nyicil dan d setujui oleh pihak pemilik ruko, berjalan trus lah sampe tahun skrg, cicil trus
      tp tiba2 kami d suruh stop, dan d suruh melunasi smua tunggakan nya, kalau tidak, kami d laporkan,
      apakah itu trmasuk hukum apa pak ?? mhon tlong d jawab

  • @redtok6336
    @redtok6336 2 роки тому

    Sama persis bang ama kasus orang tua saya mana yang nipu mantan pensiunan TNI AL , keluarga saya orang biasa di bujuk rayu Ama tetangga GK punya bukti kertas karena ibu saya dibujuk Ama temen ngaji yg utang itu Ampe DTG kerumah nangis" memohon abis dpt di kasih uang 20 juta , keluarga TNI AL itu bayar utang ke tetangga nya yg dulu ngutang ke keluarga TNI AD,eh ditagih Ama ortu saya GK di kasih" Ampe sekarang,terus keluarga mereka nantang kalau mau di kasih utang nya Bawak saksi kerumah mereka sama berlutut ke keluarga mereka Ama memohon buat di bayar ,BPK bisa bantu kah sekarang keluarga saya jadi kesusahan

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Jika ada orang ber piutang dan tidak ada alat bukti apapun. Maka jalan satu2nya yg ada adalah bukti sumpah.
      Ajukan bukti sumpah pemutus di pengadilan. Orang yg ber piutang gugat orang yang punya utang dengan bukti sumpah pemutus di pengadilan.

  • @rahmad2306
    @rahmad2306 3 роки тому +1

    Asslkum pak,mohon maf mau tanya soal perjanjian yg sudah d tanda tangani kedua belah pihak d atas materai 6000 dan beserta dua belah pihak saksi jga ikut tanda tangan atas perjanjian itu,dan dlm hal ini pihak tergugat tidak menepati janji sesuai perjanjian yg sudah d sepakati,mohon solusinya pak untuk penggugat yaitu saya,makasih pak🙏🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Jika itu adalah permasalahan perjanjian agar pihak lain mau melaksanakan kan isi perjanjian, Anda sebaiknya melakukan somasi terlebih dahulu, jika somasi tetap tidak diindahkan, baru anda mengambil langkah upaya hukum Apakah itu gugatan perdata biasa atau gugatan perdata sederhana atau bahkan jika ada unsur pidana dilaporkan unsur pidananya

    • @rahmad2306
      @rahmad2306 3 роки тому +1

      @@diskusihukum5170 maf pak dlm perjanjian tertulis pihak tergugat bersedia di bawa ke jalur hukum apabila tidak tepati janjinya pak,🙏🙏🙏

  • @excelgibran5531
    @excelgibran5531 2 роки тому

    Salam dari cianjur bang..bg saya punya mslh ..singkat cerita ada org yg pinjam uang ke saya dgn bujuk rayu dia trhadap saya ke utungan dan waktu 2 minggu atau lambat nya 1bln pengembalian uang trsebut dan smpe skrg dia tdk bisa membayar..yg lbh gila nya lagi dia membujuk saya agar saya bisa membantu dia dgn barang(unit mobil) di gadaikan ke org..trs dia tidak tanggung jwb dgn seharus nya..jdi skrg ini saya yg membayar sendiri ke org lain ..angka uang nya 250jt itu blm saya di kana kan bunga sama org lain

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Jika itu jelas utang piutang ya hanya bisa di gugat di pengadilan, tetapi jika itu ada bujuk rayu untuk usaha tetapi ternyata tidak pada usaha maka bisa masuk kategori penipuan

    • @redtok6336
      @redtok6336 2 роки тому

      Sama persis bang ama kasus orang tua saya mana yang nipu mantan pensiunan TNI AL , keluarga saya orang biasa di bujuk rayu Ama tetangga GK punya bukti kertas karena ibu saya dibujuk Ama temen ngaji yg utang itu Ampe DTG kerumah nangis" memohon abis dpt di kasih uang 20 juta , keluarga TNI AL itu bayar utang ke tetangga nya yg dulu ngutang ke keluarga TNI AD,eh ditagih Ama ortu saya GK di kasih" Ampe sekarang,terus keluarga mereka nantang kalau mau di kasih utang nya Bawak saksi kerumah mereka sama berlutut ke keluarga mereka Ama memohon buat di bayar ,BPK bisa bantu kah sekarang keluarga saya jadi kesusahan

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Jika tidak ada saksi dan ada utang piutang, bisa digugat dan ajukan bukti sumpah di pengadilan. Jika dia berani sumpah dia akan menang, jika tidak berani dan anda yg diminta untuk bersumpah dan anda berani bersumpah maka anda yg dimenangkan.

  • @Someoneneedyou
    @Someoneneedyou Рік тому

    Izin bertanya ,saya join usaha dgn teman perjanjian lisan dan telah menentukan hari pembagian hasil,tetapi di hari yg SDH dijanjikan si kawan bilg dia tertipu Ama org lain jg,tapi TDK bisa menunjukkan si pelaku,dia berjanji akan tanggung jawab tapi hanya janji" mau TF tapi kenyataannya alasan lagi,langkah hukum apa yg hrus saya ambil dan apakah bisa menjadi hukum pidana mengingat ada rangkaian kebohongan dan itikad TDK baik

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Jika dia merasa ditipu harusnya lapor polisi, tetapi jika tidak patut dicurigai.
      Jika ada bukti penyerahan uang dan yg bersangkutan tidak ada itikad untuk menyelesaikan anda bisa lapor secara pidana

  • @rickyfebriansyah4596
    @rickyfebriansyah4596 3 роки тому +1

    Mohon pertunjuk dan sarannya. Saya ada kerjasama usaha dengan PT dalam budidiaya ikan air tawar, tetapi dengan alasan pandemi PT menghentikan usahanya tetapi ada kewajiban pembayaran blm bisa dilunasi oleh PT karena sifatnya deposit. Permasalahannya Kontak WA dan medsos saya dblokir, saya ada kasih surat somasi untuk meminta klarifikasi dan tanggunhjawab tetapi sampai waktu yg saya berikan belum bisa dijawab/tanggapi..Bagaimana apa yg harus saya lakukan? Terimakasih.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Jika somasi sdh dilakukan.. Tindak lanjutnya adalah gugatan perdata. Mau diapakan kerjasama itu. Dihentikan dengan ganti rugi atau di lanjutkan juga dengan tambah ganti rugi.

    • @rickyfebriansyah4596
      @rickyfebriansyah4596 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 terimakasih.

    • @rickyfebriansyah4596
      @rickyfebriansyah4596 3 роки тому

      Apakah bisa kita ke PN untuk gugat secara perdata tanpa bantuan pengacara?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Mengajukan gugatan ke pengadilan tidak harus memakai oke kuasa hukum atau advokat atau pengacara. Anda bisa maju sendiri ke persidangan yang penting anda bisa merumuskan surat gugatan dan bisa membuktikan Apa yang anda dapatkan dalam proses persidangan tersebut titik terkait dengan beberapa hal atau yang yang tidak Anda ketahui Anda bisa menanyakan kepada advokat atau pengacara yang ada di posbakum pengadilan atau jika berkaitan tentang hukum acara bisa bertanya di persidangan secara langsung kepada majelis hakimnya

    • @rickyfebriansyah4596
      @rickyfebriansyah4596 3 роки тому

      Siap terimakasih, prosedurnya bisa online?

  • @zulkarnaenlubis4319
    @zulkarnaenlubis4319 2 роки тому

    Izin pak, bertanyak, yaitu : apabila perjanjian secara lisan untk melakukan usaha
    Contoh : Si A adalah pemilik usaha pabrik tepung, Sie B adalah penyumplai bahan pokoknya
    Kemudian sie A dan Sie B sepakat untk melaukukan perjajian secara lisan, dan kemudian sie A memberikan uang kepada sie B 50jt selanjutnya usaha tersebut berjalan selama kurun wktu 1 thn, setiap sie B mengantar ubi ke pabrik sie A mereka melakukan penghitungan dr uang yg di ambil sei B dgn jumblah ubi yg di antar sie B ke pabrik tepung sie A, kemudian setelah A dan B melakukan penghitungan sie B sllu meminta uang lagi ke sie A dgn jumlah yg relatif. Kemudian sie B tidak lg mengantar ubi ke pabrik sie A dgn alasan bangkrut.
    Kemudian sie A melakukan audit internal atas kerugianya, kemudian sie A dan sie B sepakat membuat surat peryataan yg isinya A menuntut sie B untk mengembalikan uangnya sie A dgn dicicil setiap bulan, kemudian sie B melakukan penyicilan sampai sisa hutangnya sie B sisa 40% lagi, kemudian sie B tdk lg membayar sisa hutangnya 40% tersebut dan sie A melaporkan permasalahannya ke Polisi dgn dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ...
    Yang mau sy tanyakan, apakah perbuatan tersebut masuk rana pidana atau perdata (wanprestasi)
    Terimakasi 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Karena sudah masuk utang piutang..maka itu masalah perdata bukan tindak pidana penipuan.

  • @jesslimit7161
    @jesslimit7161 2 роки тому +1

    Assalamualaikum selamat sore pak saya mau bertanya jika saya menyerahkan barang dulu dan sudah diterima oleh pembeli tetapi pihak pembeli tidak membayar uang barang sepeser pun maka itu termasuk apa?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Prinsipnya hal tersebut adalah jual beli dan akan mengacu kepada kontrak Namun apabila pihak pembeli dari awal ada unsur niat melakukan kebohongan yaitu penipuan maka bisa masuk dalam kategori penipuan

  • @lunarachmad5930
    @lunarachmad5930 2 роки тому

    Selamat malam pak, izin bertanya, apabila sang pemilik hutang berbohong dengan mengatakan akan membayar tanggal sekian dan ternyata tidak ada dan kembali menjanjikan secara berulang ulang kali dan tetap berbohong, apa hal tersebut termasuk tipu muslihat atau rangkaian kebohongan sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 378 KUHP?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Untuk menentukan sebuah tindak pidana penipuan tidak hanya satu variabel itu saja ada variabel yang lain

  • @arispratama3056
    @arispratama3056 4 роки тому +1

    Apakah penjamin bisa dipidanakan oleh kreditur jika debiturnya tudak sanggup bayar utang bahkan melarikan diri? mohon penjelasannya 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  4 роки тому +1

      Penjamin hanya bisa di tuntut secara keperdataan sebatas jaminan yg dia serahkan dalam proses utang piutang tersebut.

    • @arispratama3056
      @arispratama3056 4 роки тому

      @@diskusihukum5170 Makasih 🙏

    • @RanggaSatriaMadisha
      @RanggaSatriaMadisha 3 роки тому

      Jika perjanjiannya sah/ tidak dibuat secara melawan hukum, tidak bisa dipidana. Sebaliknya jika saat perjanjian dibuat ada unsur penipuan (baca 378 KUHP) maka bisa dipidana.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      @@RanggaSatriaMadisha : walaupun perjanjian sah, tetapi di awal ada itikad tidak baik bisa masuk tindak pidana

  • @ica6550
    @ica6550 3 роки тому

    slamet siang sy pernah d mt tanda tangan surat perjanjian sm polisi ternyata sampai hari h nya sy tidak bs memenui apa sy bs d hukum perjanjian hutang piutang kredidit barang pihak pertama gk hadir polisi yg d ksh wewenang untuk menyelesekan trima ksh

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      jika perjanjian maka ini adalah unsur perdata, tapi jika ada penipuan maka ada unsur pidana, yang disampaikan itu soal perjanjian apa ya, harusnya perjanjian itu kesepakatan kedua belah pihak, bukan karena tekanan

  • @ikfaasmauliyah169
    @ikfaasmauliyah169 Рік тому +1

    pak izin bertanya mohon dijawab pak
    sejak kapan salah satu pihak dalam suatu perjanjian itu telah wanprestasi pak? dan pasal berapa yang mengaturnya itu?
    mohon penjelasnya terimakasih🙏🏻

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Wanprestasi sejak pihak tidak melasnaakan kewajiban apa yg telah di tentukan dalam Perjanjian.
      Dan sebelum dinyatakan wanprestasi pihak memberikan somasi agar dilaksanakan perjanjian sesuai dengan kesepakatan

  • @muhamaulana817
    @muhamaulana817 2 роки тому

    Assalamualaikum.izin bertanya pak.
    Jika suatu hak yg di mintak paksa atas janji untuk Menganti biaya atas bagunan rumah.tpi awal janji sampai 10 th.tidak melakukan kewajibannya.?hukumya bagaimana.??
    dan di dalam upaya tipu muslihat ya..! Dia mengatas namakan rumah waris...! Dan Dari awal itu bangunan saya.dan nama saya.dgn dasar surat sepob...tetimaksi...!mohon di beri arahan.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Di somasi terlebih dahulu bagaimana yang bersangkutan ada tanggapan atau tidak, jika tidak ada tanggapan baru ambil.langkah hukum.
      Bisa gugatan keperdataan atau lapor polisi terkait penipuan.

  • @ps-rq3os
    @ps-rq3os 2 роки тому +1

    Ijin tanyak pak apa kah wantpestasi terkena tindak pidana

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Wanprestasi adalah masalah hukum perdata, tetapi jika wanprestasi pada kontrak pemerintahan bisa dikenakan korupsi

  • @jonipopo7997
    @jonipopo7997 Рік тому

    Yg mulia yth 3orng dewasa buat kesepakat kerja sama mengurus surat2 ,pihak 1 sbgai pendana ,pihak 2 dan 3 pihak yg mengerjakan ,segala bentuk biaya operasional di Danai oleh pihak pertama sesuai dengan isi perjanjian tsbt,,sdh di kerjakan tp pihak pertama tidak puas dan melaporkan ke pihak berwajib mslh dana operasional nya ,pertanyaan sy setelah lihat video yg mulia sy berkesimpulan kasus teman sy ini perdata,tp kejadian di lapangan nya pihak k 2 jadi tersangka ,dan wajib lapor begitu berkas sdh P21 teman sy di tahan di kejaksaan tetapi pihak ke yg menerima dana operasional yg paling banyak tidak d tahan , mohon saran nya yg mulia teman sy harus melangkah apa ?mohon saran nya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Karena ini udah masuk pidana, maka di jelaskan dan dibuktikan semua mengenai hubungan hukum nya. Itikad baik dalam pelaksanaan kesepakatan.
      Sehingga akan bisa terbuka ini masalah pidana atau keperdataan.

  • @hadibbt
    @hadibbt 2 роки тому

    Pak saya baru saja melakukan jual beli mobil, saat tenskasi saya bertanya apa mobil ini pernah terjadi kecelakaan ? Kata penjual tidak pernah kecelakaan, tapi ternyata setelah saya servis di bengkel resmi baru diketahui pernah terjadi kecelakaan yang cukup parah dan saya menuntut pembatalan jual.beli , dengan mengembalikan uang saya . Kalau penjual menolak bagaimana cara saya menempuh jalur hukum? .Apakah saya bisa melakukan proses hukum tanpa di dampingi pengacara? Terimakasih perhatiannya semoga bapak selalu sehat dan tetap memberi manfaat.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Bisa saja.. Anda minta pembatalan perjanjian ini.
      Lebih baik anda sampaikan baik2 ke pada penjual sebelum mengambil langkah hukum
      Tidak harus dengan pengacara, anda bisa mengurus hak anda sendirian

    • @hadibbt
      @hadibbt 2 роки тому

      @@diskusihukum5170 saya berencana melakukan pembatalan dengan cara musyawarah, apabila gagal saya bisa melaporkan ke kepolisian atau ke pengadilan? Apa ini bisa dikategorikan penipuan?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Karena inj jual beli lebih condong pada unsur keperdataan, tapi klo mau mencoba melaporkan ke polisi sebagai penipu silahkan saja.

  • @SudiartoSidabutar
    @SudiartoSidabutar 2 роки тому

    Izin bertanya pak..
    Saya seorang pengusaha jasa sound sistim hajatan..
    Beberapa hari lalu ada kesepakatan melalu telepon, tetapi hanya sebatas begitu sudah deal tanpa panajar atau modal percaya sama percaya, karena kita kenal kok dengan orang yg pesan, namun pada hari H, ada 2 sound sistim yg datang dan kami pulang dengan cara perdebatan dan tanpa ada etikad baik..
    Langkah Hukum apakah yang bisa saya tempuh pak..
    Karena saat itu mereka tidak mempedulikan kerugian kami, dan di cuekin seperti tidak ada harga diri..
    Mohon pencerahannya pak ..
    Terimakasih...

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Pastikan terlebih dahulu Apa yang anda ingin dituntut dan ikatan apa dengan orang yang memesan, Apakah dirugikan karena pemesanan atau Akibat kerusakan barang

  • @gigiaja-wo6gm
    @gigiaja-wo6gm 11 місяців тому

    Bagai mana jika kerja sama bangkrut lalu usaha nya bangktut tidak bisa mengemablikan hasil/ke untungan dari usaha tersebut,lalu si pengelola usaha itu hilang dan nomor nya tidak aktiv,apa kah itu penipuan ataw gi mana,itu bsa jadi pidana ataw tidak

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  11 місяців тому

      Jika memang dari awal ada usaha dan bangkrut, maka itu urusan keperdataan.
      Tetapi jika usaha hanya sebagai alasan untuk ambil uang dan tidak ada usaha yg nyata. Maka itu penipuan.

  • @agungwijaya9935
    @agungwijaya9935 2 роки тому

    Kalau debcolektor memaksa terus untuk menyerahkan unit jaminan kalau tidak akan dilaporkan di reskrimsus....itu gmn pk....?? Padahal kan seorang debtcollektor mestinya memberikan solusi..atau cara lain yg win win solution.. bukan mengancam..itu apa termasuk penipuan..pk..?. Mohon pencerahan

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Solusinya Anda bayar kewajiban Anda ke pihak kreditur Sehingga anda tidak dikejar-kejar debcolector.
      Pihak kreditur tidak boleh melakukan penarikan secara paksa jika dilakukan dengan depkolektor dengan dilakukan secara paksa itu adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dilaporkan pidana ke pihak Kepolisian

  • @MrSmith-gl3se
    @MrSmith-gl3se 3 роки тому

    Sore pak, sy ingin diskusi (perkara pembagian harta bersama) klu perkara perdata selesai dengan putusan dading lalu pihak yg lawan hrs menyerahkan uang sejumlah 1M dlm paling lambat 1 bulan terhitung sejak putusan yg disepakati para pihak dimuka hakim, namun kenyataannya pihak lawan tsb tdk melaksanakan putusan itu, pertanyaanya apakah perbuatan pihak lawan sy laporkan ke pihak polisi dg unsur penipuan atau sy buat permohonan aanmaning ke pengadilan yg telah memutuskan perkara tsb? Yg mana paling tercepat n idealnya pak? Terima kasih 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Karena ada putusan dading maka tidak bisa di laporkan penipuan, upaya nya adalah mengajukan eksekusi atas putusan dading tersebut, nanti akan diikuti semua proses mulai aanmaning sampai eksekusi seperti apa yg ada di dalam dading nya.

  • @pt.inarahagripratama3953
    @pt.inarahagripratama3953 3 роки тому

    Apakah prjanjian jual beli bisa batal sementara pbayaran sudah masuk 50% namun kami wanprestasi saat menuju proses pelunasan akibat pandemi corona

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Dengan adanya wanprestasi... Perjanjian bisa diminta kan pembatalan oleh pihak yang dirugikan dengan tambahan tuntutan ganti kerugian

  • @Rahmatlili-i4s
    @Rahmatlili-i4s 6 місяців тому

    pak gmn law pihak pembeli yg membatalkan suatu pekerjaan,baru minta kembali uang dpnya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  6 місяців тому

      Ada atau tidak perjanjiannya, jika tidak ada Anda punya hak untuk menolaknya.
      Tetapi lebih baik dibicarakan baik-baik

  • @andrianrosan5361
    @andrianrosan5361 Рік тому +1

    Saya laporan ke polisi dengan membawa bukti penipuan semuanya saya ungkap tapi polisinya bilang ini perdata!! Harusnya kepolisian dibekali ilmu hukum yg baik sebelum jadi polisi!

    • @widyaanggra7441
      @widyaanggra7441 Рік тому

      Betul..... Polisi begitu masih belum bisa mendalami.....
      Jadi polisi ya polisi aja anggapan nya, minim pengetahuan hukum.....
      Polisi ya polisi, tugas nya tau rambu lalu lintas, tp minim pengetahuan haluan di lapangan.....
      Q dulu mau perbaiki Citra polisi dengan daftar Akpol dan SIPSS sumber sarjana pun kalah dengan yg bayar.....
      Ya ini jadinya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Antara penipuan dan ingkar janji soal keperdataan itu beda tapi memang harus jeli.
      Sedangkan masyarakat menilai jika ada yg bohong tidak menetapi isi perjanjian dianggap menipu. Dan yg menipu selalu dianggap tindak pidana penipuan.
      Padahal sebagai tindak pidana, penipuan tidak sekedar berbohong tetapi ada unsur lainnya.

  • @joycepabayo2089
    @joycepabayo2089 3 роки тому

    selamat siang,mohon bimbingannya pak.saya menghadapi permasalahan tentang tetangga yang menyewa mobil truk saya selama 6 bulan pemakaian.mobil sudah kembali ke saya dalam kondisi dikategorikan rusak kemudian masalah pembayarannya sewanya ke saya dengan cara menyicil tidak sekaligus.saat ditagih tetangga saya hanya bisa bilang akan di bayar tapi tidak bisa menentukan kapan waktunya.serta tetangga saya sepertinya menghindar terus saat berada di rumah dengan cara pergi entah kemana,kadang sehari ada di tempat kemudian berapa lama hilang tidak ada di tempat.
    untuk perjanjian sewanya kami hanya melalui kwitansi saja selama ini.yang baru dibayarkan hanya 2 bulan saja.untuk kerusakan mobil tetangga saya mao bertanggung jawab akan tetapi di lihat prilakunya tidak ada itikad baik,sering menghindar dan hanya memberikan janji saja.
    yang saya ingin bimbingannya dari bapak,apakah ini masuk dalam ranah wanprestasi atau penipuan ?serta bagaimana cara yang baik untuk memnyelesaikannya jika saya melaporkan ke pihak berwajib?
    sebelumnya saya ucapkan terimakasih.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Karena itu hubungan keperdataan, lebih baik di somasi dulu terkait pemenuhan kewajibannya. Dan jika memang tidak mengindahkan maka bisa ditempuh upaya gugatan ke pengadilan

  • @nengsarahpermatasari3394
    @nengsarahpermatasari3394 2 роки тому

    maaf bapak izin bertanya? apabila sebuah developer pembangunan rumah berjanji menyelesaikan pembangunan rumah konsumennya pada tanggal 10 Oktober 21. tetapi pada tanggal tersebut rumah belum selesai pembangunannya. apa yg dapat dilakukan oleh konsumen perumahan tersebut terhadap pihak developer?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Pelajari perjanjian yg ada buat,anda somasi pihak developer agar melaksanan kewajibannya.
      Dan anda bisa meminta ganti rugi atas keterlambatan tersebut.

    • @nengsarahpermatasari3394
      @nengsarahpermatasari3394 2 роки тому +1

      @@diskusihukum5170 terimakasih bapak atas penjelasannya 🙏

  • @taufikrahman2403
    @taufikrahman2403 2 роки тому +1

    Mohon izin konsultasi
    Dalam kasus perjanjian kerjasama
    Si A di ajak dg si B untk kerjasama kerja..karna si B tdk punya modal,,terjadilah kesepakatan untk cari dana dr kredit bank,,dg atas nama si A dan jaminan aset si A ke bank,,dg kesepakatan si A yg pegang dana na..setelah pencairan dr bank si B berubah pikiran,dana nya di minta oleh si B yg pegang dg alasan,pekerjaan nya mau di mulai,,selang berapa bulan,dana itu habis,habis nya bukan di buat pekerjaan,tp di buat untk bayar hutang nya si B tanpa sepengetauan,dan izin si A,,dan si A mulai mempertanyakan keutuhan dana nya..karena atas nama dan aset jaminan di bank adlh si A...setelah di desak dg si A untk menutup kredit bank itu,si B hanya berjanji,sampai 2 kali berjanji tp tdk di tepati,,apakah ini termasuk penipuan dan jg ingkar janji..tolong pencerahan nya untk ambil keputusan,,agar aset si A tdk bermasalah dg bank..

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Klo lihat kasusnya B melakukan penipuan, karena B tidak ada niat untuk kerjasama tapi hanya untuk mendapatkan uang pihak A saja

    • @taufikrahman2403
      @taufikrahman2403 2 роки тому +1

      @@diskusihukum5170 terima kasih

  • @revelmimy6388
    @revelmimy6388 Рік тому +1

    Saya menjual kentang sama teman saya jam 5 sore dgn janji bayar nya jam 10 malam,lalu setelah jam 10 malam dia pergi dgn membawa brang saya dan tidak bisa di hub lagi....ini penipuan atau wanprestasi.mohon jawaban nya pak.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому +1

      Dari Anda ceritakan ini lebih condong pada penipuan

    • @revelmimy6388
      @revelmimy6388 Рік тому

      @@diskusihukum5170 terima kasih jawaban nya pak.sukses selalu buat bapak.

  • @GardaRevolusi205
    @GardaRevolusi205 2 роки тому

    Salam sejahtera Pak.
    Mohon advicenya.
    Kakak saya terlibat utang dgn ARISAN SIMPAN PINJAM.
    Dia minjam sekitar 20an juta,dan dalam 2 tahun ini sudah membengkak menjadi 115juta. Mereka berencana menyita tanah kami dgn,karena pernah ada perjanjian bermaterai bahwa kami akan melunasi utang itu dlsbnya.
    Apakah mereka punya dasar hukum kuat untul meneror kami terus? Sedangkan bunganya sudah sangat mencekik😔.
    Kakak saya tetap beritikad untuk melunasi utangnya,tp kalo bunganya tak berhenti,gak bakal lunas utang itu.
    Saya sangat membutuhkan pandangan Bapak.
    Makasih banyak.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +1

      Itu tidak bisa Serta melakukan lelang, dan penghitungan ulang itu lebih baik di hitung di sesuai kan dengan nilai kewajaran bukan semaunya.
      Ajak rembug baik2 dan jika melakukan lelang tanpa persetujuan anda tanpa ada hak tanggungan maka anda bisa gugat lelang nya tersebut.

    • @GardaRevolusi205
      @GardaRevolusi205 2 роки тому +1

      @@diskusihukum5170 oke makasih banyak sarannya. God bless.

  • @imeldasimanullang5546
    @imeldasimanullang5546 3 роки тому

    Saya beli rumah dr seorang deplover dgn cara kredit pribadi saya udah DP 45 jt bln 3 janjinya rumah itu bisa diisi 3 bln tetapi sampai sekarang rumah tdk serah terima kunci yg ada rumah yg saya DP itu di jual kembali... Apakah deplover itu bisa dipidanakan

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Bisa penipuan atau penggelapan. Rumah sdh dijual kembali dijual ke orang lain

  • @qwen305
    @qwen305 Рік тому

    Sya beli tanah di developer dengan ppjb di notaris, ternyata lahan trs bukan an. PT dan belum dibayar lunas ke pemilik lahan sesuai sertifikat.. bagaimana sttus hukum tanah yg sya beli ini jika terjadi sengketa antara developer dan pemilik lahan..dan jika pemilik lahan menagih uang pembayaran ke sya apa harus ada putusan pengadilan dulu?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Pemilik lahan tidak bisa menagih ke anda. Karena transaksi nya bukan dengan anda.
      Jika tidak diselesaikan dengan developer maka tidak bisa pembangunan, dan transaksi tanah dibatalkan. Konsumen developer hanya bisa menuntut kepada pihak developer

  • @Salman-me9om
    @Salman-me9om 2 роки тому

    Assalamualaikum pak bagaimana jika dalam kontrak pembangunan tidak ada hitam di atas putih apakah kita bisa menuntut jika si pemboronhg bangunan mengingkari perjanjian nya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Anda bisa menuntut selama anda bisa membuktikan perjanjian yang anda lakukan dengan pihak pemborong

  • @zackfitrah8801
    @zackfitrah8801 2 роки тому

    salam sehat pak,sedikit curhat dalam perjalanan bisnis saya di bidang investasi,perusahaan kami bergerak di bidang trading forex dan cripto,edukasi traning,dan sampai akhirxa kami buka titip dana,karna baxakxa request para investor mau terima beres terima profit saja tidak mau trading sendiri,dan kami memberikan perjanjian kontrak yg sah antar kedua belah pihak,dalam perjalanan kami trading setelah 9 bulan perusahaan kami mengalami musibah yaitu MC(margin call)yg membuat kami tidak bsa memenuhi profit yg janjikan,dan akhirxa baxak investor2 yg tidak mengerti trading menuduh kami sebagai penipuan,padahal kami sudah mediasi kepada member untuk beritikad baik untuk merecovery aset yg tersisa dan akan mengembalikan modal para investor secara perlahan,tapi baxak para investor yg tidak mengerti,dan tidak mau tau,bahkan mengancam perusahaan kami,apa yg harus kami lakukan pak,mohon pencerahaannya🙏🏻

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Ikatan anda berdasarkan kontrak, maka ikuti kontrak yg anda buat, jika pihak investor hendak melaporkan anda, kembalikan pada kontraknya, selama kontrak itu tidak bertentangan dengan hukum, maka kontrak itu mengikat para pihak seperti undang-undang.
      Jalan kan kewajiban anda sesuai kontrak.

    • @zackfitrah8801
      @zackfitrah8801 2 роки тому +1

      terimaksih pak sudah sempat membalas,salam sehat sukes

  • @pencarihiburan339
    @pencarihiburan339 4 роки тому

    Kerabat saya perempuan berhutang kepada koperasi sebesar 50jta , trus uang 50jta itu diberikan/di transfer kepada pacar nya dengan alasan kata pacar nya uang untuk usaha kayu fallet , dan selama 5 bulan si pacar hanya membantu bayar setengah dari angsuran , dan tidak pernah membayarkan ke untungan sesuai surat perjanjian , dan di perjanjian itu ada hak untuk memberikan surat tanah sebagai jaminan.saya sudah memberi teguran berulang kali secara langsung , langkah hukum seperti apakah yg harus di tempuh

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  4 роки тому

      kalau ada perjanjian dengan nilai 50jt bisa di ajukan dengan mekanisme gugatan sederhana ini link penjelasannya ua-cam.com/play/PL5W5-kbtBe9L6-xgZFgz6lKVKlf88ZgwS.html
      anda bisa menuntut atas cidera janjinya.
      tetapi jika ada unsur penipuan disana, bsa dilaporkan ke polisi;

  • @PtEra-jy4pb
    @PtEra-jy4pb Рік тому

    saya berpengalaman,
    2 tahun di bohongi peminjam lengkap pernyataan akte dan kwitansi,
    dengan berjalan nya sidang gugatan perkara, ditengah jalan PH minta agar berdamai, jadilah perdamaian yg di hunjuk PH saya di notaris.
    tp wanprestasi hingga 7 hari,
    kemudian saya gugat lagi dengan memakai PH yg lain tapi hasilnya NO.
    dan PH saya pertama menjadi PH lawan.
    mohon petunjuknya pa

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Pelajari putusannya, mengapa sampai di NO. Dan perbaiki gugatan yg lama dan silahkan ajukan gugatan lagi jika memang tidak bisa diselesaikan secara baik-baik diluar jalur litigasi

  • @yassajelita8902
    @yassajelita8902 2 роки тому

    Saya sedang.mengalami penipuan beli ladang sawit dengan mengunakan dokumen palsu kerugian 450 juta . Gimana solosinya.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Ada laporkan ke pengetik dari unsur pidananya orang yang menipu dan anda gugat secara keperdataan terhadap pelakunya atas kerugian yang anda Derita

  • @erlinanasimatupang7115
    @erlinanasimatupang7115 4 роки тому +1

    Krabt saya berhutang emas pak, jnji 2 mnggu sampai hari ini belum juga dibayar saksi adh 2 orng cmn saya tdk ad bukti tertulis , emas tdi di pinjam kn a lge untuk orng saya mnagi sdah sampai 20 kle krumh a dngn etiktat baik mkin kesini saya dsuruh a lngsung mnagih emas tdi sama orng yg di pinjam ,, saya mrah saya SMS dia saya blng dia penipu , dan dia melaporkan kn saya atas pncemran nma baik,, bgai mna saya membela kn dri saya pak

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  4 роки тому +2

      Sepengetahuan kami Selama anda hanya sms sama dia saja, tidak sebarkan keorang lain tidak akan masalah.

    • @mokarammahaja6803
      @mokarammahaja6803 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 mas...say ad mslah sma suami.... Saya prna kdrt sma suami nah lalau klurga saya melaporkan... Tpi tuntutan dicbut dengan perjanjian tidak mngulngi kslhan lagi.... Karna saya msh ingn mperbaik rmh tngga say... Pas bbrpa hari dia lngsung talak saya... Ap ni dia mau nipu saya... Saya mrsa dipermainkan mas... Tlng sulsinya... Ap say bisa lapor dia balik atas penipun..

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Ya tidak bisa, talak adalah hak suami, jika memang tidak mau berumah tangga

  • @rahmad2306
    @rahmad2306 2 роки тому

    Selamat pgi pak,mohon pencerahannya,perjanjian hitam d atas putih beserta saksi kedua belah pihak dan matre yg sudah d tanda tangani 2 belah pihak dan pihak 1 brjanji mengembalikan sejumlah uang yg sudah trtulis d surat perjanjian itu beserta tertulis d stu pihak 1 siap d meja hijaukan pa bila tidak bayar pda jatuh tempo,tpi smpai habis tempo pihak 1 blm jga mengembalikan jumlah uang itu, sya mau dtangi halangan d karnakan covid 19,smpai sya ada panggilan ke liberia smpai saat ini menginjak 1 tahun lebih lamanya,apakah masih bsa d lanjut perkara ini pak,🙏🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Tetap masih... Karena ini adalah perjanjian yg diingkari. Maka bisa digugat ke pengadilan

    • @rahmad2306
      @rahmad2306 2 роки тому +1

      Trimakasih banyak pak atas pencerahanya,🙏🙏

  • @dimialfa3477
    @dimialfa3477 3 роки тому

    Siang pak cerita kasus saya alami
    Saya membeli mobil kepada Si (A), Tetapi Si A menyerahkan segala pembayaran kepada Si (B)Yg di akui sbg kakak si (A) Kemudian saya menghubungi si (B) Untuk ber transaksi mobil, Sesudah Menyetujui harga dan pembayaran ,Saya mengajak Si (A) Untuk ke bank ber transaksi tetapi si (A) Menolak, Dan menyuruh saya tranfer kepada si (B) ,dan saya mentransfer uang ke pada si (B) Setelah saya tf ke si B,saya perlihatkan bukti kepada si A,dan di A bilang baru di cek di atm oleh kakaknya, Setelah cek uang tersebut si (B) Kakak si A Nomer Wa tidak aktif kembali, Ternyata Pihak penjual Si A Tersebut tidak kenal dengan Si B padahal si A tadi mengakatan bahwa si B kakaknya, Inti dari pokok malasalah ini pihak penjual tertipu dengan muslihat si B agar jika ada pembayaran mobil di serahkan semua ke si B,

    • @dimialfa3477
      @dimialfa3477 3 роки тому

      Si A = Pemilik Asli Mobil Tersebut
      Si B = Kakak Palsu Si A

    • @dimialfa3477
      @dimialfa3477 3 роки тому

      Ada saksi mata 4 orang yg mendengar dan melihat jika Penjual mobil Si A menyerah Segaala pembayaran kepada si B, Dan saya sebagai Pembeli Hanya mengikuti proses dari penjual

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Itu jelas penipuan...laporkan ke polisi saja A dan B itu..bisa dilacak no rekening dan identitas nya.

    • @dimialfa3477
      @dimialfa3477 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 sudah saya laporkan ke kepolisan tetapi pihak polisi melindungi si A karena si A hanya di mangaatkan oleh si B

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      @@dimialfa3477 : lapornya di tingkat yang lebih tinggi, jika di polres tidak di tindaklanjuti maka di tingkat polda

  • @akurapopo2775
    @akurapopo2775 3 роки тому

    Izin bertanya pak. Klu sudah ada surat perjanjian kesanggupan melunasi hutang yg sudah ditanda tangani si penghutang, jika si penghutang tdk membayar lunas sampai batas waktu yg ditentukan disurat tersebut atau dja membayar tapi tdk sesuai dgn kesepakatan yg tertulis di surat, apakah bisa dijadikan sebagai kasus penipuan? Awalnya saya diminta utk tanam modal di bisnis si A, tapi lama kelamaan modal dan fee tdk dibayarkan, hingga akhirnya kami buat kesepakatan berupa surat tersebut krn si A selalu beralasan dan ingkar janji setiap kali ditagih pembayaran.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Jika dari awal masalah bisnis itu adalah hanya untuk mendapatkan uang dari Anda atau mempermudah penipuan anne-marie ak sebenarnya dari awal adalah tindak pidana bisa dilaporkan ke polisi tetapi jika pemenuhan kewajibannya tidak bisa karena unsur bisnisnya yang gagal maka itu adalah unsur keperdataan

  • @ayuhannayra2623
    @ayuhannayra2623 3 роки тому

    Mau bertanya pak..teman sya berhutang sma sya melalui aplikasi pinjol tetapi atas nama sya,dan sya tidak pernh mengambil ke untungan dari hal tersebut..hutang selama cicilan 6 bulan,di mulai dari januari s/d juni..awal pinjaman smpai 4 bulan pembayaran cicilan lancar..tetapi dia sudah tidak membayar lagi ketika sisa 2 bulan..sya tagih cm janji "nti sya bayar"..smpai sekarang blom bayar.dan orang sudah kabur gak tau kemana..baik di rumah maupun ditempt kerja sudah gak ada sejak 1bulan yg lalu,,yg sya mo tanya kan..bisa kah hal tersebut dipidana kan..???

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      akan dilihat pada proses peminjaman, ada unsur kebohongan dan itikad tidak baik, jika tidak ada ketidak mampuan membayar itu urusan perdata

  • @Nurhayati-fe9ye
    @Nurhayati-fe9ye Рік тому

    Org tua saya bekerja sebagai kreditur barang. Sehingga ada satu debitur sudah mengambil bnyak barang berupa emas, dan mengatasnamakan saudaranya. Saat ini pembayaran tersendat dan total utang sudah puluhan juta. Tetapi sblmnya tidak ada perjanjian hitam diatas putih antara ortu saya dan dia sehingga sulit bagi kami untk menuntut debitur membayar hutang melalui jalur hukum. Saat barang diserahkn perjanjian hanya melalui lisan bahwa dia akan mengangsur barang trsbt dan tdk ada saksi pda saat barang trsbt diserahkan.. Saat ini sudah dikutip untuk cicilan pembayaran nya tpi tdk ada itikad baik untk membayar dan tdk mau membuat surat perjanjian pembayaran. Dan stlh ditelusuri dia berbohong untuk pinjaman atas nama saudaranya itu, atau dlm artian barang tersebut dia sndri yg meminjam. jadi Lngkah apa yg harus kami lakukan ya pak mohon pencerahannya .. 🙏🏻🙏🏻🙏🏻 mohon bantuannya pakk 🙏🏻🙏🏻

    • @borisbasky1472
      @borisbasky1472 Рік тому

      Bantu ksh pandangan sesuai pengalaman, kalau tanpa perjanjian bs aja kita pidanakan asal ada saksi yang mendengar dn mngetahui kejadian itu.. bukti bukti dia mengangsur bs kita jdkn sbg bukti jg.. sekarang penegak hukum jg cerdas dng muslihat2 begitu

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Itu namanya penipuan. Bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian

  • @SarbaniNi-vd4hv
    @SarbaniNi-vd4hv 7 місяців тому

    Pak Minyak Nomor w a nya Hak sy di Rampas nilainya 2 M Sudah lapor ke polisi sudah jln 3 thn Sudah ada tersangka blm ditahan Habis waktu menunggu pakai pengacara Bisyya 1 M kerugian sy Di Rampas 2 M Biaya Nunggu 1 M Habis 3 M apakah Masih bisa ditindak lanjuti

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  6 місяців тому

      Lihat perkembangan kasus anda sampai dimana, tanyakan kepada pihak penyidik apa kendala sehingga tidak bisa dilimpah ke pengadilan.
      Jika sdh jelas, baru ambil langkah lain

  • @roemahbajumuslim7277
    @roemahbajumuslim7277 2 роки тому

    Assalamu'alaikum.... Izin bertanya pak.. Saya sedang terlilit hutang di arisan online.. Saya harus membayar semua uang arisan yg sedang berjalan itu dengan tempo waktu 30 hari. Meskipun arisan tsb ada yg trakhir selesai bulan Maret, april bahkan ada yg bulan Juni. Tapi saya harus selesaikan juga di waktu yg di berikan 30 hari, apabila saya tidak memenuhinya maka pemilik arisan akan menyita kendaraan saya, Karna saat itu saya terdesak, tertekan saya mengiyakan.. Saya sudah berusaha mengumpulkan uang dari hasil jualan saya, sisa waktu 3 hari lagi.. Uang yg terkumpul masih sedikit, di minggu lalu saya ada transfer maksud hati utk mencicil, tapi di transfer balik ke saya katanya tidak mau di cicil..
    Ttp maunya lunas, kalau di tglnya saya tidak bisa lunas kendaraan saya di ambil karna katanya saya lari...
    Adik saya di WA, mau dtg ke rumah saya.. Tp sebelum kerumah saya katanya mau ke rumah ortu dulu bawa polisi, pengacara..
    Saya juga di WA demikian.. Saya tidak keberatan dan pintu rumah saya terbuka lebar utk kedatangannya.. Tapi tidak ke ortu saya.. Saya merasa ada ancaman disini.... Padahal saya tidak pernah hilang, saya tdk pernah lari.. Bahkan saya sudah transfer di minggu lalu utk cicil tapi di transfer balik ke saya..
    Bagaimana kasus yg bgini pak? Mohon pencerahannya.. Terimakasih

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Kewajiban ada selesaikan dengan membayar uang. Klo ini murni keperdataan tidak bisa diproses pidana. Tapi klo ada unsur penipuan makan bisa dilaporkan.

  • @ashodikxs2199
    @ashodikxs2199 3 роки тому

    Saya mau bertanya, bapak menjelaskan bahwa dari segi terjadinya, wanprestasi bisa terjadi karena kelalaian, pertanyaan nya kelalaian yang seperti apa ,apakah sepele atau berat dan apabila di lakukan proses hukum apakah sama hukumanya?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Lalai disini contohnya... Diperjanjikan tanggal 5 mei...namun dia bisa melakukan kewajiban tanggal 7 mei. Ini kategori kelalaian..

  • @anifatuna2820
    @anifatuna2820 3 роки тому

    assalamualaikum ..
    pak..sy mau tanya..
    tmn sy pinjm uang sy mencapai 200jt lbh tp tdk ada ttd di ats matrai krn tdk bs ketm & skrg di tagih ssh, cm janji2 mulu ahirnya dia blokir wa & dia ganti nomer.
    apkh ini termsk penipuankah..krn dia menghilang & tdk ada niat baik utk membyr 😭
    apakh sy bs menuntut dg tanda bukti transferan yg sy punya.
    & sy punya identitas dia berupa KTP,KK & akte kelahiran..
    mohon sarannya pak😭
    trimakasih🙏🙏🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Dari cerita anda. Dia ingkar janji untuk tidak bayar.
      Tetapi jika pada saat meminjam ada unsur kebohongan, seperti menjanjikan keutungan buat usaha tapi tidak ada usaha. Itu ada unsur penipuan

  • @sustradewi3561
    @sustradewi3561 2 роки тому

    Saya meminjamkan uang ke teman. Dia gadai SKT tanah an dia sendiri. Dan ada perjanjian hitam atas putihnya. Ternyata baru bayar 2x dg bunga di bawah org lain lalu macet. Beruntung sy tdk pernah kasikan dia kwitansi pembayaran jg. skrg dia macet dan susah sekali di tagih. Sll bilang gak ada uang padahal dia guru, anak jg kerja di kantor desa, istri buka warung. Bahkan dengar2 kata dia SKT sdh di balik nama jd nama istri. Macet sama sekali udh 1 thn lebih. Apakah bs sy tuntut dia untuk bayar ? Gimana cara nya ? Apakah bs sy pidanakan ?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому +2

      Jika ada tanda bukti dan saksi bisa anda gugat orang tersebut ke pengadilan agar biaya murah silahkan gunakan gugatan sederhana

    • @sustradewi3561
      @sustradewi3561 2 роки тому +1

      @@diskusihukum5170 mksh atas pencerahannya pak...

  • @rossasmith6936
    @rossasmith6936 4 роки тому +1

    slmt siang pak...apakah sy boleh tlp atau wa utk menyakan sebuah kasus? trima ksih

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  4 роки тому +1

      Mohon maaf untuk sementara, kami belum bisa melayani konsultasi secara telp atau Wa. Silahkan ditanyakan saja di kolom komentar, tanpa menyebut nama orang (kasih inisial) kami akan mencoba menjawab. Selain itu biar buat belajar semua, jika ada yg memiliki permasalahan yg sama. Terima kasih

  • @adelsalon6668
    @adelsalon6668 3 роки тому

    Saya main arisan onlain
    Sistem menurun
    Di arisan ini owner di untung kan
    Menerima no 1 secara geratis,owner bertanggung jawab atas berjalan nya arisan itu sampai dengan selesai.
    Yg terjadi saya sudah waktu nya menang pada waktunya tapi saya tidak menerima hak saya,karna owner nya kabur meninggal kan anggota tanpa komunikasi
    Jadi saya melapor kan ke polsek terdekat.
    Apakah owner tersebut bisa di hadir kan ke kantor polisi
    Di mintai keterangan tentang kelanjutan uang saya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Jika tertangkap akan diproses.. Jika ada hartanya ajukan gugatan perdata biar bisa disita dan dilelang untuk kerugian anda

    • @adelsalon6668
      @adelsalon6668 3 роки тому

      Ok makasi

  • @sashasa4210
    @sashasa4210 Рік тому

    Assalamualaikum bang.. saya mau nanya, mohon pencerahannya..
    Jadi ada kenalan saya kredit hp, 2 bulan lancar, kemudian dia ngambil hp lagi bilang untuk adik nya dengan sgala macem ceritanya saya kasian jadi saya kasih lagi, seling satu bulan dia ngajuin ngambil hp lagi buat adik nya yg satu nya.. krna dia pnya dua adik masing2 sudh bekerja.
    Adik nya pun wa ke saya, dan setelah satu bulan kemudian mereka tidak lancar membayar dengan alesan kena korona lah, adik nya nabrak tentara lah dll..
    Stelah saya selidiki, ternyata saya dibohongi, ternyata adik nya tidak prnh mengajukan kredit hp dan tidak prnh menerima hp apupun. Jadi yg slama ini wa saya itu dia dia juga. Memang waktu itu saya belum memakai perjanjian di usaha saya, krna alhamdulilah slama ini baik2 saja hingga akhirnya kejadian seperti ini. Saya pun sempat emosi ke dia, tapi dia lebih galak 🙈 dan ada kata2 ogah bayar di wa
    Itu kejadian nya ditahun 2021. dan dibulan September suami dia janji akan bayar semampu nya itu pun tanpa perjanjian tertulis.. tapi ternyata dia malah kabur pindah kontrakan dan no saya dblok, saya minta alamat baru nya tidak di kasih, sampai akhir nya kemarin saya dapet infoa dan dapet alamat nya tapi tetap dia tidk mau sedikit pun membayar malah lebih ngaco ngomong nya, sambil ngeledek dia mau membayar semampuh nya 100rb sebulan yg saya pikir 6tahun pun blm lunas.. yg ada dia hnya janji bisa saja dia kabur pindah kontrakan lagi... Kira2 apa yg harus saya lakuin buat orng seperti itu bang.. udh gemes bgt saya pengen jambak, sudah tidk mampu ga ada kata maaf sekalipun dari mulut dia.

    • @sashasa4210
      @sashasa4210 Рік тому

      Pak bales dong.. saya penasaran saya kasus ini 😅

  • @leobutar6860
    @leobutar6860 3 роки тому

    Seseorang menawarkan investasi dengan sy sejumlah 4,5jt , trus dia bilang profitnya 150rb/ minggu dia ,juga berjanji modal pasti kembali 100%. Dan ternyata investasi itu palsu , dia bahkan ngak kasi tau alasannya bangkrut, 2 tahun sy kasi waktu untuk mengembalikan modalnya tapi si.penjual ngak bertanggung jawab. Tolong pak pencerahannya secara hukum 🙏🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Itu lebih pada penipuan... Modal 4,5 jt satu minggu dapat 150rb itu investasi apa.. Jika tidak ada usahanya itu lebih pada penipuan, bisa dilaporkan ke polisi

    • @leobutar6860
      @leobutar6860 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 terimakasih banyak pak penjelasannya 🙏🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Klo anda merasa itu hanya topeng..berarti ada unsur kebohongan sejak awal...

    • @lukmanhidayathidayat8708
      @lukmanhidayathidayat8708 3 роки тому

      Trus seperti apa hukumannya utk sipelaku?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Lihat di putusan pengadilan.

  • @irwanrasyid102
    @irwanrasyid102 3 роки тому

    Izin bertanya pak.
    Saya membeli tanah dengan seharga 200jt, dan saya telah melakukan pembayaran sebesar 80% kepada para Ahli Waris (Para Penjual), namun dalam proses jual belinya mengalami kendala.
    Kendala yang saya alami adalah :
    - Proses jual beli tanah tersebut telah kami lakukan di kantor Notaris bersama para penjual dengan menaruh sertifikat tanah tersebut untuk dibuatkan dokumen-dokumen pendukung.
    - Namun dalam proses jual belinya telah terjadi konflik internal diantara bersaudara para Ahli Waris (para penjual) tersebut yang dikarenakan beberapa dari saudaranya ingin mendapatkan uang lebih dari harga penjualan tanah tersebut.
    - Kemudian salah seorang saudara dari para penjual tersebut mengambil & menahan Sertifikat Tanah itu dari Kantor Notaris hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjut prosesnya.
    - Lantas Pembeli seakan-akan digiring ke dalam konflik internal para penjual tersebut.
    Nah, sekarang saya ingin menuntut Hak saya sebagai seorang Pembeli agar masalah ini mendapatkan kejelasan.
    Pertanyaan nya :
    Bolehkah saya menuntut ganti rugi dengan memasukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Para Penjual tersebut?
    Demikian pak..
    Mohon petunjuknya..🙏🏻

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Tuntutannya adalah gugatan terkait jual beli tersebut. Karena ada masalah lebih baik pembatalan perjanjian dan tuntutan ganti kerugian,
      Atau jika memang anda masih berharap tanah, minta tuntutan pengesahan perjanjian jual beli dan menyatakan tanah milik anda. Dan kekurangan pembayaran ke ahli waris bisa dibayar lewat konsinyasi di pengadilan

    • @irwanrasyid102
      @irwanrasyid102 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 Yang menjadi soal disini adalah belum adanya perikatan jual beli atau perjanjian jual beli secara tertulis. Akta Jual Beli (AJB) belum sempat dibuat oleh Notaris/PPAT, dikarenakan oleh salah satu ahli waris tiba-tiba mengambil & menahan Sertifikat tanah tersebut dari Kantor Notaris.
      Jika keadaannya seperti itu, apakah digugat Wanprestasi ataukah digugat PMH..?

  • @rantingcemara4590
    @rantingcemara4590 2 роки тому

    izin brtanya pak sy merasa dirugikan sama seseorang yg minjam uang sama saya katanya disuruh oleh org itu untuk pinjam uang kpda sy dan dia membawa KTP org tsb, sdh sy suruh org nya suruh dtg sndri tp dia alasan ini itu nah sy percaya dan sy kasih pinjaman tsb tp setelah tiba waktu pembayaran mleset dgn brbagai mcm alasan stlh sy datangi org yg identitasnya ada di KTP yg deserahkan waktu pinjam trnyata dia tdk merasa pinjam uang trsebut. yg seperti itu gimana hukum nya pak mohon penjelasan dan solusinya pak. trimakasih 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Ini adalah penipuan silakan lapor kepada pihak Kepolisian

  • @andysantika6707
    @andysantika6707 3 роки тому +1

    Pak mau tanya... Teman saya buat perjanjian dengan suatu perusahaan (jual beli) tapi di tahun kedua, perusahaan tidak pernah lagi melaksanakan kewajibannya (membayar barang)... Apakah teman saya harus gugat ke perusahaan atau ke pribadi yah? Kalau ke perusahaan ke siapanya yah Pak?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Jika perjanjiannya itu dengan perusahaan maka yang digugat adalah perusahaan, Perusahaan yang digugat itu seperti apa yang tertulis di dalam surat perjanjian yaitu identitasnya tersebut

    • @andysantika6707
      @andysantika6707 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 Perusahaannya? Maksudnya org yg mewakili perusahaan tersebut yah bang? Direktur, komisaris atau manager bang?

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Yang digugat adalah perusahaan yang nama perusahaannya Bukan orang yang membuat Karena Orang yang mewakili itu bertindak atas nama perusahaan Jadi tidak bisa digugat secara pribadi

  • @MuhammadIsa-ej9hm
    @MuhammadIsa-ej9hm 9 місяців тому

    Izin bertanya pak,, saya punya teman kerja di proyek pak, dia mengajukan ngutangin saldo sama saya, tanpa ada sarat apapun cuman secara bahasa aja, klw ngutangin 50rb saldo bayaran nya 55rb perminggu, jadi saya usahain lh cari pinjaman sama org, 6bln berjalan lancar2 aja storan nya,
    Tp sekarang sdh gk lancar lagi storan nya, dan siteman saya ini memakai nama teman lain untuk dpt mencairkan saldo, tau tau saldo itu di pake dia sendiri padahal teman nya lancar storan nya duit itu dimakan sama dia. Sampai seksrang stran nya gk lancar lagi pak, saya wa di mlah kayak gk mau nyertor lg pak, yg saya tanya ini solusi nya gimana pak, saya rumah nya gk tau, saya cmn kenal di proyek pak, tolong kasih silusinya pak biyar saya tidak di rugikan pak.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  6 місяців тому

      Itu hutang piutang, adalah perdata, maka untuk menagihnya jika tidak bisa hanya gugatan ke pengadilan.
      Klo nilai kurang 500jt bisa mengajukan gugatan sederhana

  • @imahpelungbs7803
    @imahpelungbs7803 3 роки тому

    Assalamualaikum, saya mau tanya
    Saya beli sebidang tanah sudah lunas 4 tahun yang lalu, saat beli pihak penjual menjanjikan sertifikat akan selesai dalam 1 tahun setelah pelunasan jika tidak tanah akan di buyback 100% ini sudah jauh dari waktu yang di janjikan, saat saya minta buyback pihak penjual tidak bersedia, bagaimana cara saya melaporkan / mengurus hal ini,
    Terimakasih

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому

      Tanah siapa yg menguasai, jika anda yg menguasai gugat saja untuk di sah kan perjanjian jual belinya. Dan putusan pengadilan nanti dijadikan dasar urus sertifikat di BPN

  • @yanuararisandi1482
    @yanuararisandi1482 Рік тому

    Selamat siang, mohon maaf ijin bertanya. Teman saya meminjam uang ke saya dengan alasan untuk membayar tagihan KPR yg sudah nunggak 2 bulan dan dikejar debt colector dan berjanji akan mengembalikan keesokan harinya saat sudah gajian, esok harinya masih belum mengembalikan dgn alasan gajian belum masuk, setelah hari ke 2 nomor saya diblok, dan 3 minggu kemudian saya coba telp masuk tapi tidak direspon lalu diblok lagi. Apakah ini termasuk wanprestasi atau penipuan?

  • @muhammadedo2116
    @muhammadedo2116 2 роки тому +1

    Assalamualaikum pak.izin bertanya🙏.orang tua saya membeli rumah tahun 2017 ke developer secara cash bertahap dan tinggal 14 jt lagi untuk mengurus sertifikat setelah 3 bulan kemudian, dan ada kwitansi dan ppjb nya. 3 bulan kemudian saya mintak sertifikatnya namun blm bisa keluar juga karena masih proses,hingga tahun 2020 saya mengetahui sertifikatnya di bank karena ada Sp3 dari bank ke saya karena developer menunggak bayar roya rumah.kami minta developer tebus roya rumah,namun developer mengatakan tidak punya aset lagi.lalu kami ajukan gugatan perdata dan bermediasi dengan kesepakatan diakhir tahun 2021 developer akan menebus roya rumah ke bank,namun developer tidak merealisasikan janjinya.apa sebaiknya langkah yg kami lakukan agar bisa mendapatkan sertifikat rumah kami pak??
    Terimakasih 🙏

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Karena ada mediasi dan ada kesepakatan mediasi yang dituangkan dalam putusan pengadilan maka ajukan eksekusi ke pengadilan terkait masalah kesepakatan mediasi tersebut

    • @muhammadedo2116
      @muhammadedo2116 2 роки тому

      @@diskusihukum5170 baik pak.apakah dan bagaimana caranya agar kasus ini agar bisa dibawa ke ranah pidana sekaligus pak?

    • @muhammadedo2116
      @muhammadedo2116 2 роки тому

      @@diskusihukum5170 dan bagaimana kekuatan hasil mediasi ini pak?karena saya takut bank melelang rumah saya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  2 роки тому

      Karena bank tidak ikut dalam pihak berperkara maka bank tidak tunduk pada kesepakatan yg dibuat anda dengan developer.
      Salah satu caranya adalah gugatan keperdataan

    • @muhammadedo2116
      @muhammadedo2116 2 роки тому

      @@diskusihukum5170 apakah kasus ini juga bisa digugat secara pidana pak?

  • @supriyosupriyo6402
    @supriyosupriyo6402 5 місяців тому

    Maaf bpk saya d modali tetangga saya tapi 1o jt jadi 5 bln jadi 15jt angsuran 3jt perbulan udah lunas stlh lunas d kasih modal lagi itu ujungnya yg uda lunas itu kok d munculkan lagi aku suruh byar lagi sesuai awal aku gk yg modali saya marah,, minra uangnya kembali padahal itu udah luns bpk ibu jawapuang yg mana to kok malah ngacam ibu gimana ni solisinya pk padahal udah lunas kok munculkan lagi bingung ibu punya hutang udah lunas sesuai sepakatan kok bisa minta lagi ya gk tk kasih tlng bls bpk

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  5 місяців тому

      Ada bukti atau tidak pemberian modal dan pembayaran nya.
      Jika ada enak pembuktiannya, bukan klaim semata

  • @odramora4694
    @odramora4694 3 роки тому

    pak saya tertipu usaha bisnis rental mobil, rekan bisnis saya mengatakan punya perusahaan rental mobil dan memiliki kerja sama dengan bank bca, akhirnya saya menyerahkan 4 unit yang saya beli secara kredit, namun berjalan dua bulan ternyata perusahaan teman saya itu fiktif dan kontrak dengan bank bca itu juga fiktif mobil yang sya serahkan dipakai secara pribadi dan dipindah tangankan kepada orang lain tanpa izin saya,,,
    akhirnya ketika masalah ini saya ketahui teman saya mengaku dan berjanji akan mengganti kerugian saya, sebesar kurang lebih 200 jutaan, asalkan kasus inni tidak diaporkan kepolisi, didalam perjalanan, teman saya ini sudah membayar kerugian sebesar kurang lebih 30 jutaa, kemudian dia melarikan diri, dan akhirnya saya melaporkan ini kepolda kalimantan barat, namun pihak polda mengatakan ini kasus wanprestasi...
    mohon petunjuk pak

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  3 роки тому +1

      Itu jelas penipuan... Karena sejak awal fiktif perjanjian kerjasamanya. Klo perjanjian dan kerjasama ada baru wanprestasi

    • @odramora4694
      @odramora4694 3 роки тому

      @@diskusihukum5170 artinya nya pak kasus ini ranahnya pidana atau perdata pak??

    • @odramora4694
      @odramora4694 3 роки тому

      karena ada nya pembayaran yang sekitar 30 juta, sementara kerugian sekitar 200 jutaan,
      polisi mengatakan ini ranahnya wan prestasi karena ada nya pembayaran itu pak...
      apakah bisa seecara hukum itu dipakai pasal perdata, karena adanya pembayaran uang 30 juta, pidananya sudah gugur itu pernyataaan penyidik kepolisiannya pak,,,
      sementara kan sudah jelas pasal 378 mengatakan bahwa bujuk rayunya ada, tipu muslihatnya ada dan kebohongan yang berangkai, tentang perusahaan yang fiktif, kontrak kerja sama yang fiktif,, dan kontrak kerja sama dengan Perusahaan yang dia katakan ada,,,