- 541
- 99 302
Widyaiswara Guru Bangsa
Indonesia
Приєднався 15 вер 2019
Media Informasi dan Pembelajaran Pelatihan ASN
Відео
Telemedicine "SIPAKABAJI"
Переглядів 4128 днів тому
Transformasi Pendaftaran dan Konsultasi Pasien Rawat Jalan drive.google.com/drive/folders/1AgTGSoWj-Gz3UKwAj7kXJOKZzMKY0Dvc
Quis who want to be smart aparatur desa
Переглядів 176Місяць тому
Quis who want to be smart aparatur desa
Games Who want to be a good apartur desa
Переглядів 742 місяці тому
Games Who want to be a good apartur desa
Mau meningkatkan kemampuan berkomunikasi?
Переглядів 1152 місяці тому
Mau meningkatkan kemampuan berkomunikasi?
Ketrampilan Komunikasi dalam Sistem Kerja Pemerintah
Переглядів 242 місяці тому
Ketrampilan Komunikasi dalam Sistem Kerja Pemerintah
Pelatihan Aparatur Desa, Kelas 1 B, Grand Imawan, Agustus 2024, 21-24
Переглядів 262 місяці тому
Pelatihan Aparatur Desa, Kelas 1 B, Grand Imawan, Agustus 2024, 21-24
Peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2024, BPSDM Sulsel
Переглядів 112 місяці тому
Peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2024, BPSDM Sulsel
Best Practice apa yang bisa diadopsi, diadaptasi dari Bappeda Jawa Timur?
Переглядів 133 місяці тому
Best Practice apa yang bisa diadopsi, diadaptasi dari Bappeda Jawa Timur?
Habituasi Cinta Tanah Air, membumikan Indonesia Raya
Переглядів 713 місяці тому
Habituasi Cinta Tanah Air, membumikan Indonesia Raya
Strategi Cerdas Manajemen Risiko Bencana
Переглядів 125 місяців тому
Strategi Cerdas Manajemen Risiko Bencana
Membuat Gambar Tematik Sesuai Materi pada PowerPoint Menggunakan Bing Creator
Переглядів 306 місяців тому
Membuat Gambar Tematik Sesuai Materi pada PowerPoint Menggunakan Bing Creator
VISI DAN MISI SERTA KONSTRIBUSI PPPK
Переглядів 5887 місяців тому
VISI DAN MISI SERTA KONSTRIBUSI PPPK
Klau berilmu akan berfikir dulu jika mau bicara menyampaikan didepan umum , jalan di kota Tarim tdk di asal , dan Indonesia belum merdeka klau tidak ada habib pertanyaannya apakah pejuang Indonesia cuma merokok dan cuma tidur2n ? .
Gak begitu jelas,, kalo misal di satu kabupaten satu intansi misal dinas pendidikan di SD yg di pilih awalnya ada formasi,dikarenakan paralel selnjutnya p3k gak bisa/ dapat jam,, lalu dikasi surat tugas dinas,, apakah hal ini bukan bagian dari mutasi,, kalo taruhlah suruh balik lagi ke sekolah awal gak ada jam,, terusngapain..... Mohon kalo kasi informasu yg detil dan akurat
Pemateri yang luar biasa. Salam kenal, bapak..🙏🙏🙏
Vidio ini menampilkan gambar yg kurang jelas,perlu ada zoom fokus pada objek.
Menurut saya video tersebut masih berupa gambar yang digerakkan bukan video pengambilan objek secara lansung.
Gambar nya kurang jelas, krn gambar terlalu dempet pak. Tapi ini sdh bagus kok untuk memperkenalkan diri bapak
Keren walau menggunakan power point
Salam kenal semua
lagux donk k’…😁
keren
Sangat inspiratif.. kereen....
Keren master
Fix Banten ya
Kerja dulu yang benar baru mikir mutasi, Dtang absen, ngajar, hilang kembali absen siang. Tu dikit gambaran guru P3K, gak semua emang,....tapi banyak. Evaluasi kinerja guru P3K baru bicara mutasi
Sblmnya Anda sdah jd honorer brapa th bang?
@@umamas cuma 11 tahun
@@umamas nggak nanya gaji saya waktu honorer
@@aguswibowo3350 ki hajar dewantoro menangis melihat ini
@@umamas Ki HDT saja menangis apalagi, rakyat yg bayar pajak tuk bayar gaji PNS,ASN
Keren pak,..
keren master..
Siyaap. 😊
Self mastery for self empowering go to Powerfull.
Mantap.. senang menyimaknya.. sangat inspiratif... kerennn..kerennn....
❤❤❤
Apakah pppk yang mengikuti ujian seleksi pppk kembali di tempat berbeda akan mendapatkan afirmasi? Semoga ada kebijakan yang meringankan
Peraturan itu dibuat untuk dilanggar, supaya ada perbaikan 🤩
Keren Habib
Sukses ki slalu Kak
Mana kopinya senior
Masya Allaah asyiknyaa
p3k itu hanya honorer yg dikontrak negara, apa2 jd tumbal kalo kerja spt di stip
Alhamdulillah dengan adanya perubahan undang - undang ASN yang terbaru dapat menjamin kesetaraan P3K dengan PNS sehingga nantinya tidak ada lagi kesenjangan.
alhamduliilah dengan adanya UU ASN 20 tahun 2023 sudah semakin jelas Hak-hak PPPK maupun PNS , hanya saja saya berharap ada revisi yang lebih baik lagi untuk kejelasan Status PPPK dan Hal Hal lainnya yang bisa mensejahterkan ASN Khusunya PPPK
Alhamdulillah akhirnya Ada kesetaraan hak antara PNS dan PPPK. PPPK akhirnya terima jaminan pensiun dan hari tua
Alhamdulillah, sebagai ASN PPPK GURU dilingkungan Pemprov Sul-Sel dan bertugas di SMKN 10 Jeneponto saya sangat menyambut baik serta bersyukur dengan perubahan Undang-undang ini. Dengan adanya Undang-undang yang baru ini semakin mempertegas kesetaraan Hak antara PNS dan PPPK. Dengan adanya Undang-undang yang baru ini juga seolah memberikan gambaran masa tua/masa pensiun yang insya Allah terjamin bagi para PPPK. Semoga segera teralisasi.
Alhamdulillah perbedaan mendasar yang memberikan regulasi positif untuk pppk, semoga kedepan regulasi semakin menjadi baik lagi
Alhamdulillah, sebagai ASN PPPK GURU dilingkungan Pemprov Sul-Sel dan bertugas di SMKN 1 Takalar, sangat bersyukur dengan Perubahan UU yang mengatur tentang ASN. Karena dengan perubahan ini membuat kami sebagai ASN PPPK semakin termotivasi lagi dalam bertugas. Adapun hal yang sangat Signifikan membedakan UU No. 5 Tahun 2014 dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN ini adalah pada Kebijakan Jaminan Pensiun dan Hari Tua. Dimana pada UU sebelumnya, belum diatur secara spesifik tentang Kebijakan Pensiun. Namun, alhamdulillah dengan keputusan Pemerintah merubah UU No. 5 tahun 2014 menjadi angin segar bagi kami dari segi Jaminan Hidup yang telah disamakan dengan PNS. Semoga Pemerintah khususnya Pemprov Sul-Sel semakin Jaya, diberi kesehatan agar dalam menjalankan Tugas dan Tanggungjawabnya mampu dilaksanakan dengan Baik dan Maksimal. Aamiin aallahumma aamiin 🤲🏻 salam hormat dari kami, XXXIII-27-RAHMAT KURNIAWAN-SMKN 1 TAKALAR
Saya sangat bersyukur akhirnya pppk dengan pns mempunyai hak dan kewajiban yg sama, ada tunjangan hari tua😊
Alhamdulillah kami para guru PPPK sangat bersyukur dengan adanya perubahan atau revisi UU ASN bahwasanya tidak ada lagi perbedaan antara PNS dan PPPK sehingga PNS dan PPPK menjadi setara atau sederajat dalam mengembang amanah sebagai tenaga pendidik demi masa depan anak bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia
Alhamdulillah PPPK sekarang sudah bisa setara dengan PNS dengan adanya UU yang baru ini
Bismillah... Alamdulillah dengan adanya undang-undang terbaru yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mampu memberikan arti bahwa PPPK sekarang memiliki hak yang sama dengan PNS sehingga memberikan kesejahteraan yang lebih baik,,,semoga kita mampu menjadi ASN PPPK yang mampu menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa yang berkarakter
Informasi yang sangat positip tentangvPerubahan/revisi undang-undang tentang ASN yang memberukan kesetaraan antara ASN PNS dan ASN PPPK sehingga membuat semya dapat bekerja dengan aman dan nyaman untuk kepentingan bangsa dan negara
Syukur Alhamdulillah...Undang-undang ASN yang baru mengatur keaertaraan antara Hak PNS dan PPPK. tidak ada lagi perbedaannya termasuk hak mendapatkan pensiun ketika tdk bekerj lagi
Semoga kesetaraan ini dapat terealisasi dengan baik..🙏
Alhamdululillah sudah ada perubahan semoga dengan UU ASN yang baru membawa kesejahteraan untuk semua ASN
2:07 asik kalau begitu tidak ada lagi yg membedakan antara PNS dan PPPK dari segi kesejahteraan
Alhamdulillah dengan adanya UU No. 20 tahun 2023 Nasib PPPK sudah jelas
Pada UU NO.5 Tahun 2014 disebutkan pada BAB V pasal 13 bagian 1 bahwa Jabatan ASN terdiri atas: a. Jabatan Administrasi; b. Jabatan Fungsional; dan c. Jabatan Pimpinan Tinggi sedangkan pada UU No. 20 Tahun 2023 disebutkan bahwa BAB V pasal 13 bagian ke satu umum disebutkan bahwa jabatan ASN terdiri atas a. Jabatan Manajerial dan b. Jabatan Nonmanajerial
Mudah-mudahan dapat memotivasi pppk untuk lebih baiik
Dengan adanya UUD No.20 tahun 2023, maka kami sebagai ASN PPPK merasa bersyukur karena perubahan UUD ASN ini, dimana hak dan kewajiban kami TDK dibedakan dengan PNS.
Alhamdulillah, dengan adanya UU ASN 20 th 2023, semoga segera ada peraturan turunan dari UU tersebut agar bisa terealisasi aturan2 yang di maksud.
Alhamdulillah dengan UU ASN 2023 yang baru seluruh ASN (baik PNS dan PPPK) Sudah tidak ada lagi kesenjangan, semoga melalui UU yang baru ini kinerja kita bisa lebih ditingkatkan lagi #BerAKHLAK
Alhamdululillah dengan adanya UU Revisi UU ASN sehingga pppk dapat kesetaraan hak sama dengan PNS, ini adalah angin segar buat kami
Alhamdulillah dengan adanya aturan baru UU No. 20 Tahun 2023, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS serta memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja