Jadi Tersangka, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Punya Harta Rp 2,9 Miliar

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 14 січ 2025
  • Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, pada Selasa (14/1/2025).
    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 23 Januari 2024, Rudi Suparmono memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Rudi ditangkap karena diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kepala PN Surabaya.
    Simak selengkapnya dalam video berikut!
    Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
    Penulis: Haryanti Puspa Sari
    Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
    Narator: Arini Kusuma Jati
    Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
    Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
    MusiK: July - John Patitucci
    #Hukum #Korupsi #RudiSuparmono #RonaldTannur #PNSurabaya #JernihkanHarapan
    Artikel terkait:
    nasional.kompa...
    www.kompas.com...
    Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...

КОМЕНТАРІ • 5

  • @caksupri7902
    @caksupri7902 12 годин тому

    Ini dia ketua PN sang pengatur hakim pembebas ronald tannur..... Banjir uang

  • @DonggonJang
    @DonggonJang 12 годин тому

    Yakinkah dia makan uang halal selama ini?