Tutorial Prepopulated PEB dan CK-1 Dalam SPT Masa PPN
Вставка
- Опубліковано 15 вер 2024
- Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam
PMASIX TUTORIAL: Prepopulated PEB dan CK1
Baru
Video Tata cara dan panduan Menu Prepopulated Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Dokumen CK-1 di e-Faktur web DJP.
Tutorialnya sangat membantu. terima kasih. Laporan SPT PPN masa saya bisa sukses terlapor.
Terimakasih Kawan Pajak telah menyaksikan video kami.
Terima kasih..sangat membantu🙏
Terimakasih Kawan Pajak telah menyaksikan video kami.
Halo pak saya ingin tanya. Sesuai aturan terbaru upload data peb apakah memperhatikan tgl 15 bulan berikutnya seperti upload fp ? .terimaaksih
Izin bertanya pak, kalau mau prepopulated PEB pada spt yang sudah pernah di lapor sebelumnya apa masih bisa ya pak?
Pak kita ud download tp tdk ada datanya gmn y...tidak muncul
Kalo data Prepop PEB yg kita download di web tidak sesuai bagaimana? misal aktual export ada 10 PEB tp hasil download cuma muncul 5 PEB
data PEB yang ditampilkan adalah data yang sudah dipertukarkan antara Ditjen Bea Cukai dengan Ditjen Pajak dan berstatus valid.
apabila Kawan Pajak menemukan kendala berupa data PEB belum muncul di Prepopulated, Kawan Pajak dapat menghubungi pihak Bea Cukai agar memastikan datanya telah disubmit dan dipertukarkan ke sistem DJP. atau Kawan Pajak dapat berkonsultasi dengan KPP terdaftar kawan pajak dengan membawa dokumen-dokumen PEB yang belum muncul di prepopulated web efaktur.
@@KPPPMAEnam apakah atas dokumen peb yg belum muncul di prepopulated data boleh kita input manual ke aplikasi efaktur?
contoh CK1 nya mana ya
pada web efaktur tersedia pilihannya pada menu prepopulated ya Kawan Pajak