Pengesahan RUU KUHP Berpolemik?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 23 жов 2024
  • Sebagaimana diketahui, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digunakan sebagai landasan menegakan hukum pidana di Indonesia. Saat ini KUHP sedang mengalami tahap perubahan yang menuai polemik. Terdapat beberapa isu krusial yang dianggap berpolemik dan perlu dibahas lebih lanjut, di antanya hukum pidana adat, pidana mati, penyerangan harkat-martabak presiden dan wakil presiden serta hukum tentang tindak pidana.
    ------------------
    Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
    METRO TV Official www.metrotvnew...
    METRO TV Official Instagram: / metrotv
    METRO TV Official Tiktok: / metro_tv
    METRO TV Facebook Fanpage: / metrotv
    METRO TV Official Twitter: / metro_tv
    #Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate

КОМЕНТАРІ • 42

  • @dewepe9305
    @dewepe9305 Рік тому +1

    Hukum hanya buat masyarakat kecil ,, Sambo aja ga kelar2 ,, coba aja klu TDK trnparan terus masyarakat TDK ikut andil, Sambo udh bebas

  • @seanyang1303
    @seanyang1303 25 днів тому

    Pemimpin gagal.. byk oknum2 hakim tidak benar kok di lindungin..

  • @hars1121
    @hars1121 Рік тому

    Indonesia negara umat Islam terbesar dunia kalau jalankan Hudud Islam lagi baik. seperti Brunei, Indonesia pun bisa dapat 100 telaga minyak/gas dan hidup kaya raya.

  • @saidahmad472
    @saidahmad472 2 роки тому +2

    tambah lagi pasal ujung" ny agar rakyat keluar uang?!
    yg ditunggu rakyat itu RUU koruptor dihukum mati dan semua kerabatnya diperiksa klo terkait dimiskinkan 7 turunan biar ada efek jerah seumur hidup & berpikir 9x sebelum lakukan korup...
    Indonesia dulu tanah subur kaya akan hasil bumi, sekarang cuma menjadi surga para koruptor & tiran
    mau heran sulit dimengerti inilah Indonesia yg sekarang berubah menjadi negeri Konoha, negeri dongeng 😅😳

  • @agusharies5351
    @agusharies5351 2 роки тому +3

    Bila perlu di tambah hukum mati bagi koruptor.

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому +1

      Hukumannya harus terbuka & disiarkan live bisa jadi Shock Therapy.. Bagi mereka2 yg bermental korup!

    • @masindro2070
      @masindro2070 Рік тому +1

      Dpr cuman mampu bikin uu tempe, kalau kuhp mati bagi koroptor, dpr stok semua, ada

  • @wihartopandjioetomo3158
    @wihartopandjioetomo3158 2 роки тому +2

    Meskipun KUHP kita adalah peninggalan Kitab Undang2 Belanda dn sdh banyak perubahan, namun msh banyak hal2 yg perlu direvisi dn menjadi perhatian para pakar hukum di negeri kita. Khususnya pakar2 di Legislatif, diharapkan mampu mmperjuangkan keadilan bg sgnp bangsa dn negara, trmasuk tindakan pidana di era digital yg makin maju dn modern, dg hukuman yg adil dn setimpal. Semoga cepat terealisir segera, lwt diskusi2 dn pertimbangan2 yg matang. 🙏

  • @kusnadi3287
    @kusnadi3287 Рік тому

    Justin titulo ..hukum harus tepat benar .adil .berdaya guna ..tepat guna berhasil guna untuk justness
    Yg benar tetap benar yg salah tetap salah ..hukum jangan di rekayasa
    UU no 8 THN 1981 ..masih baik ..selama tidak bertentangan dg real evident ..draft hukum yg baru ..hanya convertio mutantis mutandis jadi ..untuk kepentingan
    Penguasa semata

  • @davidsiregar7755
    @davidsiregar7755 2 роки тому +3

    Mr. Yasona Laoly, again and again, hadeuhhh 😔 oklah jika berbicara KUHP atau RKUHP saya mengomentari The Living Law atau Hukum Pidana Adat, itu sebaiknya dihapus (Pasal 2) krn di dalam Asas Legalitas sejak dirubah tahun 1946 ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tidak ada hukuman Pidana yang berkaitan dengan Adat Istiadat, justru pelanggar Hukum Adat dijatuhi Hukumannya secara Adat Istiadat yg berlaku di setiap daerah, artinya dlm Hukum Pidana Ketentuan pemberian Hukumannya hanya berkaitan dengan Kriminologi dan Victimologi atau berkaitan dengan Tindak Pidana Kriminalitas dan ada sebab akibat dari Unsur Pidananya berkaitan juga dengan Korban (Victim), lalu di Pasal 11 perihal Pidana Mati, saya menyikapi Pidana Mati ini Penjara seumur hidup atau Hukuman Mati (spt ditembak atau digantung, atau disengat di kursi listrik dsb) mengingat di Indonesia bagi Pelanggar Pidana jarang sekali ditemukan Pidana Mati yg dimaksud dlm pas 11.

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

      Hanya ada Doorrr! Ditempat paling tersembunyi, mati kagak siape yg tau?,

  • @noobcreator2954
    @noobcreator2954 Рік тому

    Udah lama banget kuhp anjirr jaman londo londo

  • @idosabamemanuel5163
    @idosabamemanuel5163 Рік тому

    Kalo masih banyak pasal yg bermasalah knp ngebet banget disahkan coba?

  • @Anakpertama-RC
    @Anakpertama-RC 2 роки тому +2

    Alangkah banyaknya RUU indonesia ini.? Palingan para oknum pejabat dibebaskan dari RUU yang sudah di Pengesahan

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

      UU mudah dibuat, tapi sulit dilaksanakan.

  • @ahmeddzulfiqar8144
    @ahmeddzulfiqar8144 2 роки тому +2

    bab perlindungan nama baik masih tebang pilih dan cenderung menciderai HAM itu sendiri karena belum ada mekanisme yang jelas, misalnya SKCK... skck yang bersifat catatan seumur hidup dan tidak membatasi seseorang yang pernah menjalani hukuman penjara dan terbukti sudah berkelakuan baik selama 5 tahun dan selanjutnya setelah menjalani hukum untuk dapat beraktifitas normal (bekerja, bersosialisasi dsb) faktanya masih banyak klaster2 yang seolah2 sehingga terjadi diskriminasi dimana-mana dan cenderung seseorang tersebut tidak mendapatkan kesempatan dapat untuk dipercaya kembali karena pernah melakukan kesalahan sehingga menanggunya seumur hidup. masih rasional dan relevan apabila skck seumur hidup dituliskan apabila seseorang telah melakukan pelanggaran berulang kali. salahsatu sebab mengapa di belanda sendiri sudah tidak menggunakan KUHP, sebagai contoh: 2 orang bertikai sehingga salahsatu melapor / dua2nya melapor ke pihak berwajib namun keduanya telah berdamai seharusnya penegak hukum menghargai perdamaian tersebut dan mencabut pelaporannya bukan malah tetap dilanjut, ini sama saja menyelesaikan masalah dengan masalah, menurut saya hal2 psikologis tersebut yang harus dibenahi. padahal hukum dibuat agar setiap warga negara tertib dan taat hukum, namun apabila hukum itu sendiri tidak mencakup perlindungan HAM secara menyeluruh maka justru dari hukum itu sendiri yang menyebabkan warga negara tidak tertib dan tidak taat hukum karena produk hukum sudah tidak relevan lagi. wallahu a'lam

  • @yanuariusjoni7198
    @yanuariusjoni7198 Рік тому

    Di saat masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti hukum pidana maupun hukum perdata,masyarakat jadi korban dari penegakan hukum dalam penerapannya,namun di sayangkan pa bila kita menimbang Tanggung jawab Negara yang begitu besar untuk mensejahterakan Rakyat itu sendiri belum 50,%,jadi kadang keluhan masyarakat individu yang mengeluh belum di sejahterahkan Negara, si miskin salah sedikit suda di hukum seberat beratnya,sedangkan beban hidup dan kewajiban membayar pajak negara pun tidak bisa,masyarakat bertanya Di mana Negara hadir sebagai penjaga hidup ini,atau kita harus meminta penjaga dan pelindung dari luar Negara ini.ataukah Hukum Tuhan yang selalu menjaga,memberi dengan cara cara penghancuran (bencana)yang mengorbankan manusia yang lain untuk yang lainnya di perhatikan dan di layani oleh Negara yang serba Ada,di mana Negaraku yang ku banggakan dan ku cintai.Hukum Tuhan Selalu mengedepankan Pengampunan dan Penebusan atas kesalahan manusia yang di sengaja maupun tidak di sengaja.perkuat peribadatan iman untuk manusia yang beradap.

  • @SyarifHidayat-jv5et
    @SyarifHidayat-jv5et Рік тому

    yang repot/konflik adalah kaum yg merasa di rugikan aja.
    kalo kaya gue org biasa" aja sih ngga apa"..

  • @lindrasim4866
    @lindrasim4866 2 роки тому

    Harus penuh ke hati2an....Dan hrs ada kajian2nya....dan Waktu yang Lama........dan Hrs orang2 yang Ahli2 Hukum ..... 👍👍

  • @arjuna8349
    @arjuna8349 2 роки тому +1

    Yah intinya bahwa setiap kebijakan yang ada bisa pro terhadap masyarakat..dan setiap kebijakan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila... karena menurut saya nilai nilai yang terkandung dalam butir2 Pancasila udah sepatutnya menjadi rujukan dalam menentukan suatu keputusan

  • @Jumirah-ek3mm
    @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

    Kuhp bukan ayat suci yg bisa dinegosiasi. Hukum manusia spt karet.

  • @setuesetue9458
    @setuesetue9458 2 роки тому +2

    The living law? Hukum pidana adat? Apa bisa dengan msy super heterogen seperti kita? Hati2 lho

    • @AbdulAzis-sz2jy
      @AbdulAzis-sz2jy Рік тому +1

      Seprrti jaman Majapahit , menggunakan adat setempat.mungkin orang Dayak

    • @setuesetue9458
      @setuesetue9458 Рік тому +1

      @@AbdulAzis-sz2jy ga masalah kalo sukunya dikit bro kalo kayak sekarang apa bisa?

    • @AbdulAzis-sz2jy
      @AbdulAzis-sz2jy Рік тому

      @@setuesetue9458 biasanya yang masih ada kepala suku mungkin

  • @hugocell9455
    @hugocell9455 2 роки тому +1

    Hukum yg berlaku di alam semesta itu sbnrnya hukum Tuhan atau hukum sebab akibat,
    Hukum alam dan hukum agama itu bagian dari hukum sebab akibat, sdngkn hukum negara itu sbnrnya hukum agama yg diselewengkan/hukum negara itu muncul karna salah dlm memahami hukum agama/ayat suci

  • @ihksansayful9437
    @ihksansayful9437 2 роки тому +1

    INTINYA JGN SAMPAI KEBEBASAN BERPENDAPAT BISA MEMBUAT MANUSIA MENJADI KEHILANGAN AKHLAK,,
    DALAM HUKUN ISLAM KEBEBASAN BERBICARA DIBATASI,,
    KARENA NABI MUHAMMAD TERLAHIR KE DUNIA DIUTUS UNTUK MEMPERBAIKI AKHLAK MANUSIA,,

  • @nurulsofyan6134
    @nurulsofyan6134 2 роки тому

    Wah ada berita yang lebih penting tenggelam karna ACT...

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

      Tipu 2kedok agama(sosial) sdh menjamur. Ternyata banyak penderma yg kena prank. Semoga amal ikhlasnya diterima Tuhan!

  • @tonysuede6712
    @tonysuede6712 2 роки тому

    Tolak pembungkaman demokrasi

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

      Demonscrazy., setan 👿👿👎👎😾. Itu iblis setengah dewa.

  • @ديويسانوسي
    @ديويسانوسي 2 роки тому

    Pokonya hukum buat begal.hrs hukuman mati krn begal mtr berani membunuh

  • @bungjack1926
    @bungjack1926 2 роки тому +2

    KUHP harus segera disahkan. Sebagai bangsa yg berdaulat dan merdeka, sangat memalukan, Indonesia tidak punya KUHP hasil karya anak bangsa. Segera sahkan RUU KUHP

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

      Kuhp lama buatan kolonial masih dipake juga. Bikin baru kalo perlu masukan2 warga perlu dipertimbangkan,sekalipun ekstrem jika sudah kesepakatan harus dilaksanakan. Jangan jadi munafik,

  • @amelliya467
    @amelliya467 Рік тому

    Gini amat hukum dikonoha😌

  • @jaynichols4665
    @jaynichols4665 2 роки тому

    Kenapa ngurusin badan orang sementara korupsi hukumannya gak adil yang udah jelas depan mata

  • @wanlebong6174
    @wanlebong6174 2 роки тому +1

    Seadil adilnya bagi semua pihak baik rakyat jelata, pejabat maupun penguasa. Jika masih bernuansa kepentingan salah pihak maka blm akan didapatkan keadilan

  • @lindrasim4866
    @lindrasim4866 2 роки тому +2

    Membuat....Undang....Harus Hati2
    Dicari....Pakar2nya..... Dari Semua Agama......

    • @Jumirah-ek3mm
      @Jumirah-ek3mm 2 роки тому

      Apa guna UU jika harus dilanggar? Krn yg remeh2 biasanya sangat menghasilkan. Banyak orang buta hukum nggak mau ribet jika semua bisa diselesaikan dg uang. Contoh:percaloan(segala hal) , makelar kasus dsb.

  • @sutrisnosutrisno4118
    @sutrisnosutrisno4118 Рік тому

    KENAPA TAKOT DG UU KALAU TIDAK MELANGGAR . TAKOT BER ARTI ADA NIAT AKAN MELANGGAR ATURAN .