Sidak Di Samsat, Ganjar Minta Kembalikan Uang Pungli

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 22 жов 2024
  • Magelang - Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menemukan praktik pungli di UP3AD/Samsat Kota Magelang. Seorang warga kedapatan dipungut biaya Rp 50 ribu oleh oknum petugas Samsat.
    Sugiarto warga Magelang Tengah membayar biaya yang tidak resmi untuk memuluskan prosedur cek fisik kendaraan roda dua dalam pengurusan bea balik plat kendaraan. Dia mengatakan hal tersebut seperti menjadi kebiasaan dalam proses pengurusan surat-surat di Samsat Kota Magelang.
    "Sebenarnya saya tahu kalau biaya pengurusannya gratis. Tapi di sini kebiasaannya (diminta) ngasih. Inginnya ya kita mbayar pajaknya saja tanpa ada tambahan lainnya," katanya.
    Gubernur Ganjar Pranowo mengakui temuan pungli seperti itu sudah sering terjadi di mana-mana. Bahkan sudah dilaporkan ke Kapolda Jateng untuk ditindak.
    "Lebih baik pungli ini dijadikan lembaga yang sah saja dengan menjadikan biro jasa. Sehingga langkah ini bisa menjadi internalisasi dari biaya-biaya eksternal," katanya.
    Dengan menjadi biro jasa seluruh biaya akan menjadi transparan dan bisa ditentukan tarif serta pajaknya. Sehingga masyarakat menjadi mudah dalam pengurusan surat-surat.
    Kepala UP3AD/ Samsat Kota Magelang Bangun Trintriyanto mengaku tidak tahu apa-apa terkait pungli yang dilakukan salah satu oknum tersebut. Dia menjelaskan instansi yang dipimpinnya menjalankan operasional sesuai prosedur.
    "Saya jamin pak, saya tidak mengetahui soal itu (pungli), termasuk dari pegawai sudah menjalankan kerja sesuai prosedur," katanya saat ditemui gubernur.
    Tak hanya kepada jajaran PNS di Samsat saja gubernur memberikan peringatan, sejumlah anggota kepolisian juga diperingatkan untuk tidak menarik biaya diluar ketentuan (pungli). (Biro Humas Setda Prov Jateng)

КОМЕНТАРІ • 1,1 тис.