SINODE GKI DI TANAH PAPUA BERI TENGGAT WAKTU POLISI TANGKAP BENYAMIN GURIK
Вставка
- Опубліковано 28 лис 2024
- JAYAPURA, Redaksipotret.co - Ketua Sinode GKI di tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu memberi waktu 1 kali 24 jam kepada aparat kepolisian untuk menangkap Benyamin Gurik.
Aktivis pemuda yang menjabat Ketua KNPI Papua ini telah melontarkan kata-kata makian melalui status di media sosialnya. Pdt Andrikus Mofu menegaskan teggat waktu itu berlaku setelah melapor ke pihak kepolisian.
“Hari ini Sinode GKI melalui tim hukum, membuat laporan Polisi, dan kami mintakan untuk satu kali 24 jam Benyamin Gurik harus ditangkap,” tegasnya kepada awak media di kantor Sinode sementara di Kotaraja dalam pada Jumat (29/11/2024).
Pdt Andrikus Mofu menilai status itu sebagai bentuk pencemaran dan mengganggu, karena tidak menyebut oknum, tetapi nama kelembagaan. Jika tidak segera mengambil tindakan, maka pimpinan Sinode akan menggerakan warga jemaat GKI untuk mencari Benyamin Gurik.
“Kalau sampai hari ini laporan kami masuk dan kepolisian tidak menangkap dan menahan yang bersangkutan, maka hari ini kami akan menggerakkan Pemuda GKI untuk mencari saudara Benjamin Gurik,” jelasnya.
Sebelumnya, Benyamin Gurik melontarkan kata makian yang ditujukan kepada pimpinan gereja GKI. Benyamin Gurik dianggap telah melakukan pelecehan terhadap GKI serta profokasi. Melalui status media sosialnya, Benyamin Gurik menyatakan pimpinan gereja GKI "Bodok".