Pensiunan Guru TK Jambi Ditagih Kembalikan Gaji & Tunjangan Rp75 Juta | AKIS tvOne
Вставка
- Опубліковано 2 жов 2024
- AKIS, www.tvOnenews.com - Pensiunan Guru TK Jambi Ditagih Kembalikan Gaji & Tunjangan Rp75 Juta | AKIS tvOne
Asniati (60), pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi diharuskan mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara. Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena seharusnya pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun. Uang yang harus dikembalikan Asniati sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun. Namun, Asniati merasa aneh karena dirinya dibiarkan mengajar selama dua tahun dan diberi gaji. Dia pun mengaku tidak dapat membayar uang tersebut karena sudah habis digunakan.
AKIS01
MSP01
TOM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - tvOnenews.com
75 juta di cari sampe lubang cacing sedangkan uang itu bukan kesalahan si ibu yg ratus triliun x di cuikin itulah indonesia...
BKAD pemda Jambi yg memeriksa kasus ini banyak2 membaca aturan, supaya jangan salah menyimpulkan..😂😂😂
astaghfirullah negara generasimu d cerdaskan GURU apalagi GURU TK perjuangan nya luar biasa ....sedangkam koruptor negara cuma minta balikin dr RATUSAN TRILYUN cuma 1 M dan penjara 1 thn ..... otaknya aparat d mn
Guru itu pensiun 60 tahun, 58 tahun itu pegawai struktural.
Pegawai struktural kalau eselon 2 keatas pensiunnya jg 60
Otak pejabat sudah pada oleng krn salah menghitung, jd ingat kejadian di DKI kasus KELEBIHAN BAYAR....😅😅😅😅
Usia pensiun 58 thn ini pegawai kantoran
Usia pensiun 60 thn untuk guru
mentang-mentang ibu dari penempatan desa..
mereka memperlakukan ibu itu sebegitunya.. kerajaan uda zalim
Yang 271 T juga uang negara,kenapa tak minta d8 kembalikan juga yaah
Berarti pemda Jambi, khususnya BKD, tidak paham aturan terkait usia pensiun bagi ASN yg dlm jabatannya sbg guru..beda kalau ASN yg jabatannya sbg fungsional umum hanya sampai usia 58 thn
Sing salah sopo? Jelas gak ngerti kalau ada kelebihan ini yang salah jelas di Pemda
Kesalahan pihak dinas pemerintah/BKD yang menyatakan pensiun usia 58th . Guru fungsional pensiun usia 60th . Bukan kesalahan guru . Jadi tidak harus mengembalikan uang Rp75juta . Kasihan Bu Asmiati karena uang itu bukan hasil korupsi
Pemerintah Indonesia itu udh pd edaaan boro2 mau sodakoh gjih pensiunan jg hrs di kembalikan. Pdhahl pemerintah itu bisa jd pejabat krna guru
Klo gak viral..mungkin ibu guru harus di paksa bayar..parah2 oknum nya
Dinas hrs nya ada surat pemberitahuan kan ada bagian administrasi,mosok pegawai hrs ingat ingat sendiri, gimana sih administrasi negara ini, abal abal semua
Trlihat petugas yg di bagianya tk bertanggung jawab,,,,kalaw pengajar hanya pekerja,,,trlihat bener",,,menagoongkan,,
Bukan salah si ibu..krn dari taspen pensiun 60th
Usia pensiun gitu 60 tahun bukan 58 tahun'
Guru itu pensiun 60 thn yg 58 thn itu bukan guru
Janngan di kembalikan BU , yg korupsi triliunan itulah yg harus di urusi ,kok tega ya uang segitu dimintak kembali ingatlah jasa beliau terhadap bangsa ini.
Sesuai dg taspen 60th..
Lucu administrasi kita ini,
Jangan mau mengembalikan Bu! Guru memang pensiunnya 60tahun. Ibu sudah benar.
Setuju
Lho?? Bukannya guru itu fungsional? Pensiunnya kan mmg 60 thn bukan 58 thn? Salah di mana ya? Sistem ya?? Aku jd was was juga, krn mau pensiun jg thn depan.
Alhamdulillah... sdh selesai masalahnya. Rupanya mmg system atau data.
Silahkan kembalikan uang negara Tetapi negara juga harus membayar
Ibu masa ibu kerja utk negara dgn cuma cuma selama dua thn negara harus bayar itu kasihan dong kerja dgn cuma cuma.
Belum lagi 20 tahun beliau jadi honorer yang pasti gajinya gak layakk 😢
Negeriku memang suka lawak....
Betul, tapi sayangnya lawakannya gak lucu sama sekali😔
Guru dulu pensiun 60 tahun, berarti udah berlaku uud baru, pensiun dengan jabatan tertentu 58 th atau yang bertugas di TK dan di SD. Saja.
sesuai peraturan, usia pensiun guru PNS adalah 60 tahun. jadi yang keliru adalah sistem birokrasinya
Sistem sdh benar yg menjalankan sistem tdk paham..😂😂😂
Yg lalai siapa ya..guru ato bkd ???
Yg korupsi kok dibiarkan toh.
Lah..
Gimana bisa...ada kelebihan..hrsnya yg bagian administrasi negaranya yg salah kenapa ini bisa terjadi
Birokrat amburadul...malu seharusnya para pejabat
astagfirullah, sekelas negara ngelola data amburadul
Hibakan aja. Bansos banyak di korupsi aja kalian tenang ajan ngk jelas kalian.😊
Kok bisa sungguh" Miris kok yg kurupsi milyaran kok ndak di suruh kbalikan
Apakah data pegawai juga kena hack?
Pantes nutupin kasus" yg lain uang rakyat aja krmana hadeh ini negri
Uang TIMAH kemana 😂😂😂😂
Ya tuhan... Lawakan apakah ini...
🤦🤦🤦 tinggal potongan gaji pensiun saja.
Bukan salah bu guru.
Alhamdulillah klo dah selesai masalah nya
Kok ada negeri kayak gini
yang bikin teks nya b*o*doh bukan diminta tapi meminta t0. lol banget sih
aneh