Jauh2 dari plosok pak Adi dari Desa Sadang Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, satu kecamatan dengan saya. Luar biasa pak Adi semoga Allah SWT membales kebaikan bapak 🙏
Sang pengembara Ilmu 👉 jadi saksi sidang demi keadilan 👍 salut n hormat pd anda,, Semoga lelakon anda bermanfaat bagi orang banyak ,. orang Jawa menyebutnya*wong lelaku*
Sorenya hujan,kalau terjadi rudapaksa di kebun otomatis tanah akan menempel di pakaian,sandal,sepatu di korban,kenyataannya tidak ada sama sekali tanah yang menempel di korban vina dan eki,..itu logikanya
Katanya di putusan ada luka tusuk di tubuh vina di dada kiri dan bagian tubuh vina yg lain.logikanya baju korban akan robek kena tusukan.tapi baju vina yg di bawa sama bu titin ke persidangan utuh dan bersih.tapi di abaikan hakim saat itu.
Sigit gak punya nyali hadapi Rudianaperong.... Mundur aja... biar diganti oleh yg lebih tegas & berintegritas...!! Geramnya masyarakat Indonesia dikasus Vina udah mencapai ubun ubun,
Pengajuan PK serta Munculnya Saksi Fakta dan Saksi Mata Kecelakaan Vina, adalah Bagian dari Doa-Doa Terpidana yg Terkabul Tahun 2024 ini kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 viral kembali. Insya Allah fenomena ini adalah buah dari doa-doa yang dipanjatkan oleh para terpidana seumur hidup maupun keluarganya. Dari doa itu Allah Swt menggerakkan hati orang-orang baik untuk terusik nuraninya lalu menyuarakan dengan cara masing-masing. Diawali dengan produser merilis film "Vina Sebelum 7 Hari" yang membuat heboh seantero negeri. Kemudian bermunculan Komjen Susno Duadji, Komjen Ugroseno, Kang Dedy Mulyadi, Reza Indragiri, Farhat Abbas, Nico Kili-Kili, Otto Hasibuan dan pasukan Peradi. Erwin Partogi, Uya Kuya, Anjasmara, dll. Doa-doa itu membuat : - Dede, Liga Akbar, Pram dan Teguh mencabut kesaksian palsunya 2016 di PN Cirebon. - Para saksi mata kecelakaan Vina dan Eky bermunculan. Diantaranya Ady Kudus, Muh. Ismail, Purnomo Oky. - Saksi fakta, diantaranya Widi, Mega, Arta, Fransiskus Marbun (pemilik helm yang dikenakan Eky saat kecelakaan) semuanya bersuara lantang bahwa jam 22:14 malam itu Vina masih hidup. - Yang diluar nalar, para saksi ahli level nasional turut berjuang membela kuli bangunan yang miskin dan sedang didzalimi. Dari doa itu akhirnya terungkap bahwa Eki dan Vina meninggal akibat kecelakaan di Fly over Kabupaten Cirebon, tidak terbantahkan. Saksi mata kecelakaan Vina dan Eky di fly over Talun Itu memang belum diambil keterangan oleh penyidik maupun di pengadilan PK. Namun keterangan mereka berkorelasi dengan kesaksian Widhi, Mega, Fransiskus Marbun, Arta dll bahwa Vina masih hidup karena telpon dan sms Widhi sekira jam 22:14:10 seperti hasil extraksi HP Vina yang sebenarnya SUDAH ADA DI BERKAS POLISI, JAKSA DAN HAKIM dari PN, PT hingga Mahkamah Agung RI. Atas doa-doa itu pula Dr. Reza Indragiri menginspirasi Erwin Partogi, SH menemukan bukti valid bahwa Vina jam 22.14.10 masih hidup. Semuanya mendukung keyakinan Ibu Titin yang mendampingi Saka Tatal bahwa kasus itu murni kecelakaan. Betapa beratnya perjuangan Ibu Titin dan Lawyer lainnya melawan opini yang sengaja diciptakan oleh pihak tertentu tahun 2016 itu. Dari doa-doa itu, skenario pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon perlahan dan pasti akhirnya terbongkar. Doa-doa itu menguak ada peradilan sesat mulai dari PN Cirebon, PT Jabar dan Mahkamah Agung RI dalam kasus Vina dan Eky. Jangan lelah berdoa, bahwa doa adalah senjata orang yang beriman. Doa itu akan menggilas orang dzalim yg merekayasa adanya peradilan sesat itu. Wallahualam
Alhamdulillah pak Hadi ketemu dgn orang yg tepat, orang yg bertanggungjawab, keliatan terurus dan terawat, semoga kelak rezekimu bertambah dan berkah, nuhun kang aing...
Disini sebenarnya ada banyak saksi..Purnomo dan ismail itu org yg naik motor berboncengan yg melihat langsung dan berhenti sejenak lalu pergi ...bapak Adi yg sedang duduk makan...dan pak Nasrudin yg melihat pak Adi dan juga melihat langsung kejadian dan pengendara motor yg berboncengan dan singgah untuk menolong tapi tidak melihat langsung kecelakaan
Hikmahnya ilmu makrifat dari gurunya, gk langsung terasa hari itu juga, tapi manfaat bagi banyak orang dikemudian hari... Seandainya beliau tidak mau menuruti gurunya, pastinya tidak ada di tempat kejadian di 2016 saat kecelakaan dan sekarang 2024 di persidangan., semua karena takdir Allah dari satu insan ke insan lainnya.
Rudiana ingin menutupi lw anaknya adalah pemakai narkoba.. pasti dri hasil visum ketahuan lw anaknya pemakai obat"n.. mka drekayasa lah kasus ini supaya nama baiknya sebagai orang tua dan juga polisi dbagian narkoba tetap terjaga.. naik pangkat bonus.. mnrutku motifnya ksana..
Sudah jalannya ternyata yang menyaksikan peristiwa itu kebanyakan warga pendatang seperti Adi Haryadi seorang musafir dari Kudus, seorang penambal bola pak Nazaruddin dari Tanggerang yang malah sempat memfoto orang orang di TKP,dua orang ayah dan anak pak Ismail dan Purnomo yang habis pulang melamar dari Bekasi makanya mereka tidak tahu kejadian selanjutnya Hinga baru tahu setelah viral dan mereka terpanggil untuk menyampaikan kebenaran yang terjadi
Sy dr pertama muncul kasus ini sudah komen...setan yg merasukin linda lagi ktawa ngakak liat kejadian ini ..kl ini fb uda sy scrinsut tu komen sy..logika az jm 9/10 thn 2016 ada kclakaan/pembunuhan ko ga ada yg liat mistahil kecuali thn 70han msh sepi...pasti orang takut mau mmbri kesaksian krn itu anak polisi ..
Tim peradi semoga di beri kesehatan, keselamatan mereka sdah membantu masyarakat miskin tanpa di bayar mereka membela, semoga Alloh SWT yang membalas semua kebaikan mereka aamin
Photo para terpidana yg babak belur sdh tersebar sejak 2016. Photo tsb hampir pasti berasal dari pihak polisi. Tujuan disebarkannya photo tsb pada 2016 adalah utk memuaskan kebencian dan kegeraman masyarakat yg saat itu meyakini bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya eki dan vina, sehingga masyarakat mendukung perlakuan keji apapun yg dilakukan oknum polisi kpd para terpidana. *********** Kemungkinan sebelum penangkapan, ada polisi berpakaian preman yg mendatangi rumah RT Pasren utk mencari informasi ttg para pemuda yg sering nongkrong dan minum miras di dekat TKP. Anak Pasren (Kahfi) pun ikut menjelaskan siapa saja yg ikut nongrong dan minum miras pada malam kejadian. Dalam pertemuan tsb, RT Pasren dan Kahfi sdh diberitahu rencana polisi yg akan menangkap para terpidana. Karena itulah dalam pertemuan tsb, kemungkinan ada kesepakatan tertentu antara polisi dan RT Pasren dgn syarat Kahfi tdk ikut dibawa-bawa dan dijadikan tersangka. Maka wajar Kahfi tdk ikut dibawa ke polres saat penangkapan para terpidana, meskipun Kahfi ada di sana bersama 8 org lainnya. Polisi sdh kenal wajah Kahfi sehingga dia tdk disentuh sama sekali oleh polisi. Jadi yg diangkut ke mobil dan dibawa ke polres hanya 8 org. Diduga kuat oknum polisi mengancam RT Pasren akan memenjarakan anaknya Kahfi jika tdk mau menuruti skenario polisi. *********** Jaksa Penuntut Umum (JPU) cuma bisa koar2 membantah para pengacara dan saksi yg membela 6 terpidana, tetapi tdk bisa menunjukkan SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya. JPU meyakini bhw seluruh alat bukti di 2016 sdh lengkap, saling berkaitan dan bersesuaian dgn cerita kronologis dan peran para pelaku. Padahal semua brg bukti tsb tdk ada gunanya sama sekali. Brg bukti pada hakekatnya harus bisa membuktikan sesuatu yg dituduhkan. Jika tdk bisa membuktikan apapun, maka tdk layak dijadikan brg bukti. Dalam kasus vina, SELURUH brg bukti (batu, bambu, samurai, hp, cctv, helm, hasil autopsi, dan lainnya) tdk layak disebut brg bukti karena brg2 tsb sama sekali tdk bisa membuktikan apapun bhw para terpidana adalah pembunuh dan pemerkosa. Hal ini karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban. Maka bisa dipastikan bhw vonis hakim 2016/2017 semata-mata hanya berdasarkan BAP (keterangan saksi) yg diduga cuma rekayasa (cerita bohongan), terutama BAP para terpidana yg dibuat di bawah intimidasi karena tdk didampingi oleh pengacara. Sedangkan semua brg bukti sama sekali tdk dibahas dengan detil dan cermat karena hakim menganggap BAP sudah mencukupi utk memvonis para terpidana. Ternyata sekarang sebagian para saksi sdh mencabut BAP palsu mereka di 2016, maka seharusnya putusan hakim 2016/2017 dianggap batal karena BAP yg menjadi landasannya sdh dicabut. Ditambah lagi, putusan hakim botol 2016/2017 dibangun dari sumber yg FIKTIF, yaitu cerita FIKTIF (karangan) ttg kronologi perkosaan dan pembunuhan yg PELAKUNYA adalah TOKOH FIKTIF (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong). Hanya org2 yg sdh kronis kebotolannya yg masih meyakini cerita FIKTIF yg pelakunya tokoh2 FIKTIF sbg kebenaran sejati dan cerita yg sesungguhnya. Mustahil org2 cerdas mempercayai cerita yg berisi tokoh2 FIKTIF. Maka sdh bisa dipastikan bhw keputusan hakim 2016/2017 cacat hukum karena dibangun di atas landasan yg FIKTIF (tdk benar) dan tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukungnya. Oleh karena itulah, hakim PK dan MA seharusnya membatalkan semua keputusan hakim 2016/2017 dan segera membebaskan para terpidana dari semua tuduhan2 yg FIKTIF tanpa bukti SCIENTIFIC. Jika para hakim PK dan MA masih nekat menolak PK para terpidana, berarti mereka paling kronis kebotolannya dan paling rusak logikanya, sehingga tdk pantas disebut sbg Hakim yg MULIA. Para hakim PK dan MA seharusnya juga belajar dari praperadilan Pegi Setiawan (PS) dimana tuduhan kpd PS sbg pelaku Pegi Perong telah terbukti dipenuhi dgn REKAYASA, asal tuduh dan asal tangkap saja, tanpa satupun bukti SCIENTIFIC yg kuat, kemudian dgn bangganya diumumkan ke publik. Sampai detik ini kepolisian tdk berani lagi menangkap PS karena tdk punya bukti apapun. Dan sampai kapan pun para DPO (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong) tdk mungkin tertangkap karena mereka semua FIKTIF (tokoh karangan). ********** Bukti kebotolan yg sangat kronis dari JPU dan hakim 2016/2017 adalah mereka mempercayai adanya RENCANA pembunuhan dari kesaksian Sudirman bhw ada sms dari Dani (dpo FIKTIF) pada tgl 17 Agustus 2016 yg dikirimkan kpd Sudirman, kemudian Sudirman memperlihatkan sms Dani tsb kpd Saka Tatal. Akan tetapi tdk jelas nomor pengirim dan penerimanya serta tdk disebutkan nama Eki sbg org yg akan dibunuh. Yg lebih parah adalah sms tsb tdk ada bukti2 ekstraksinya, baik dari hp Dani maupun hp Sudirman. Alangkah kronisnya kebotolan JPU dan hakim 2016/2017 yg meyakini sms hoax tsb. Sekarang terbukti bhw Dani si pengirim sms ternyata tokoh FIKTIF (bohongan) sehingga sms Dani juga pastinya fiktif. Dengan demikian, putusan hakim botol 2016/2017 seharusnya dianggap batal dan tdk berlaku lagi karena sumber yg dipakai adalah informasi FIKTIF (sms hoax) yg dikirim oleh tokoh fiktif (Dani hoax). Peran Sudirman sangat besar. Dia sbg saksi mahkota yg paling diandalkan oknum penyidik polisi utk melancarkan rekayasa yg sdh disusun rapih. Sudirman yg menyerahkan brg bukti 3 buah batu dari rumahnya, namun tdk jelas dari mana asal batu tsb, seolah-olah dia ingin mengoleksi batu2 tsb di rumahnya setelah menghabisi korban. Di batu tsb tdk ada bercak darah korban dan sidik jari pelaku. Sudirman juga yg menunjuk para terpidana sbg pelaku. Dia yg menuduh Rivaldi (Ucil) sbg Andika dan menuduh PS sbg Pegi Perong. Dia yg paling banyak mengarang kebohongan atas arahan dari oknum penyidik karena dia yg paling mudah ditakut-takuti dan diarahkan. ************ JPU membantah bhw tdk ada satupun bukti2 baru (Novum) yg diajukan para pengacara terpidana. JPU terlalu botol tdk paham ttg Novum. Percuma sekolah tinggi. Novum pada hakekatnya adalah semua yg belum diungkap dan belum dibahas di sidang sebelumnya serta semua yg sdh dibahas di sidang sebelumnya tetapi diduga TIDAK BENAR. Oleh karena itulah, maka tdk hanya keterangan dari para saksi yg baru muncul di 2024 serta BAP palsu 2016 yg sdh dicabut dan diganti dgn kesaksian terbaru 2024, namun termasuk juga semua brg bukti di sidang 2016/2017 (batu, bambu, samurai, hp, helm, dan lainnya) bisa dijadikan Novum karena brg2 tsb tdk pernah didalami dan dibahas detil ttg kebenarannya dan keterkaitannya dgn perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh. Brg2 bukti di sidang 2016/2017 tsb seharusnya dihadirkan dan diuji kembali kebenarannya di sidang PK 2024, terutama ekstraksi hp para terpidana. Bagaimana mungkin akan tegak kebenaran dan keadilan jika semua brg bukti tdk diuji kebenarannya di semua level peradilan, termasuk PK?! Kebotolan hakim 2016/2017 yg paling mencolok terkait brg bukti adalah mereka sama sekali TDK BERPIKIR apa gunanya hp para terpidana dijadikan brg bukti jika tdk diekstraksi atau tdk diketahui apa isi hp tsb, apakah isi hp membuktikan pelaku dan korban saling kenal, apakah isi hp membuktikan adanya rencana pembunuhan. Alangkah parah kebotolan hakim karena masa bodoh dgn isi hp para terpidana, tetapi lebih meyakini sms hoax dari hp Dani (dpo fiktif) ttg RENCANA pembunuhan, sementara Dani dan HPnya tdk jelas ada dimana. Bagaimana caranya para terpidana bisa memastikan Eki akan lewat di depan mereka JAM SEKIAN sehingga mereka bersiap2 di pinggir jalan sambil memegang batu menunggu eki lewat?! Bagaimana caranya mereka bisa tahu bhw motor yg sedang NGEBUT dan lewat di depan mereka adalah motor eki?! Semuanya mustahil dilakukan para terpidana jika tdk diawali dgn adanya RENCANA dan aksi PENGINTAIAN kpd korban sejak korban pergi dari suatu tempat hingga korban lewat di depan tongkrongan para terpidana. Maka dibutuhkan alat komunikasi (HP) utk melakukan perencanaan dan aksi pengintaian tsb. Jika di 2016 hp para terpidana belum pernah diekstraksi, maka hp tsb bisa menjadi NOVUM (bukti baru) utk membuktikan bhw di hp tsb tdk ada secuilpun data/informasi apapun tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana. Apabila hakim dan jaksa tdk percaya isi hp para terpidana tdk ada bukti apapun, maka hakim WAJIB memaksa jaksa atau penyidik polisi utk mengekstraksi hp para terpidana agar bisa dipastikan ada tidaknya data/informasi tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana. ********** JPU menyebut ttg Grasi yg pernah diajukan para terpidana, namun Presiden menolak grasi tsb dan tetap memvonis para terpidana sbg pelaku PEMBUNUHAN BERENCANA. Padahal inisiatif mengajukan grasi berasal dari pihak lapas yg ingin membantu membebaskan atau meringankan hukuman. Para terpidana tdk paham ttg grasi. Mereka hanya menuruti saja niat baik pihak lapas karena berharap Presiden akan membebaskan mereka. Wajar saja usaha2 para terpidana utk menuntut keadilan di masa yg lalu, baik lewat praperadilan, PK, dan grasi, semuanya gagal total karena para hakimnya sama-sama berkualitas rendahan mirip seperti para hakim 2016/2017. Mereka semua mengabaikan bukti2 SCIENTIFIC, bahkan tdk paham SECUILPUN ttg bukti2 SCIENTIFIC. Yg mereka andalkan cuma BAP (keterangan saksi). ********** Aep pernah menuduh PS ikut mengejar eki bersama para terpidana. Ternyata antara PS dan para terpidana tdk saling kenal, kecuali Sudirman. Maka terbukti Aep PENDUSTA BESAR. Tdk heran Aep lebih tega memfitnah para terpidana karena dia pernah digerebek membawa masuk wanita nakal ke tempat kerjanya. *********** Nama Rivaldi Ucil tdk pernah satu kali pun tertulis dlm cerita kronologi kejadian. Rivaldi hanya tumbal utk menggantikan dpo fiktif Andika. Selain itu, antara Ucil dan para terpidana lainnya tdk pernah saling kenal sehingga MUSTAHIL bisa kumpul bareng membuat rencana dan aksi pembunuhan.
saya salut dengan kesaksiannya pak adi, ketika bercerita ke pak dedi mulyadi pun bapak ini keterangannya tidak berubah-ubah, dan yang paling top markotop bapak ini tidak mau diarahkan dalam kesaksiannya, bapak ini bener2 saksi fakta....
Adi di suruh gurunya..Kala itu salah satu manfaatnya adalah kelak sebagai saksi mata mengungkap kebenaran atas kejadian ini...dan yg keren perihal perkataan Adi pertanggung jawaban atas keluar masuknya nafas yg diberikan oleh sang Maha Pemberi Hidup..bandingkan dgn aparat yg lupa akan tanggung jawab yg lebih besar yg diembannya dan begitu berani menantang amarah Tuhan dgn menzalimi ciptaannya. Ini teguran yg lembut untuk para Jaksa hakim polisi. Jabatan dan usia Loe gak abadi Bro
Pak Adi sebelum berangkat perjalanan menjadi musyafir, Gurunya pak adi mengatakan bgini "nanti di perjalanan pas di hari Sabtu wage kamu akan melihat sebuah musibah yaitu kecelakaan" dan di tgl 27 Agustus 2016 pas di hari Sabtu wage, dan gurunya pak adi jg dulu prnah bilang ke pak adi nanti kamu akan menyaksikan org yg ter aniaya dan akan di jemput sama org yg lahirnya hari minggu dan org yang lahirnya hari minggu itu adalah Kang Dedy Mulyadi. ini bukan secara kebetulan melainkan ini adalah jalanya allah .
Kpd yth bpk kapolri dan presiden RI,tolong tindak tegas oknum2 yg menyimpang,bukan orang kecil aja yg ditindak.pecat,miskinkan,dan proses hukum,seolah olah negara ini milik oknum2 yg punya seragam.
NO VIRAL NO JUSTICE. TERIMA KASIH UTK IDE PEMBUATAN FILMNYA. JIN ATAU SETAN PASTI AKAN MENJERUMUSKAN MANUSIA. TIDAK AKAN MUNGKIN MEMBANTU MENGUNGKAP KASUS . ITULAH SETAN YG MERASUKI LINDA .
Lw kasus Sambo cuma Sambo saja yg trlibat.. TPI dlm rekayasa kasus Eky dan Vina BKN hnya rudiana yg trlibat TPI sudah instansi yaitu Polresta dan Polda... Mknya Kapolrinya pura" picek dan tuli..
Kalau Rudiana menolak kesaksian para saksi berarti mereka bohong semua... Berarti mereka semua harus dipenjara karena memberikan keterangan palsu dan harus di siksa lagi ... Di gembok di setrum di balsem di kasih air kencing di kasih makan kaya binatang wah makin parah
Saksi fakta sebanyak itu masak kalah sm Rudiana seorang.Wong becik ketitik, wong olo ketoro.Tuhan pastingazab org " laknat.Dan sy yakin seyakin" nya, para terdakwa tdk bersalah.Korban murni kclakaan spt kesaksian p.Adi.Smg oknum yg mnyiksa terdakwa dpt azab dunia akhirat
Wahai penegak hukum ini kesaksian pak hadi benar benar ada di tkp. Apa lagi yang akan bantah. Pesan saya kepada penegak hukum yang terhormat bebas kan 6 napi ini. Kasian mereka. Karena mereka sudah A1 tidak bersalah.
Hati saya jauh lebih yakin 100% lebih bahwa kasus ini murni kecelaka,n tunggal sesuai dengang pernyata,n pak adi . Kenapa saya se,yakin itu ke pada k,saksian pak adi . karna saya lebih percaya orang yg polos dari pada orang yg pintar .😊
Semoga Pitra n Bu Elsa nonton Tayangan ini krn Bu Elsa ngeyel tdk Ada Hujan Jd Tidak Akan Ada Tanah Yg Nempel di Pakaian nya . Kan Kejadian nya Ke Celakaan Tunggal Di Jembatan Talun gak Di Bawa Ke Belakang Show Room Pencucian Motor tmpt Aep & Dede Bekerja . Pitra n bu Elsa gak Mo Turun Gunung Mencari Tahu Jembatan Talun n Blkg Show Room jg Ke Lapas spt Kuasa Hukum Lawan nya Hny Keterangan dari Klient nya Za 😮😢 🙏🙏❤🇮🇩
Gak usah cerita saya lihat... saya lihat.. LIHAT aja video cctv yg dipegang LADUSING.. selesai urusan. Terpidana salah vonis bisa bebas dan pelaku sebenarnya bisa diburu..
Apa prasaan saya aja..bahwa polisi kok adem ayem aja gt ya,gk tegas lgsg manggil rudiana,apakah lg nunggu giliran...geram sama para lawyer nya,kek so tau bgtt...
Kalo hakim dan jaksa masih menolak mentah mentah pk ini...sungguh terlalu, azab dari Allah pasti akan datang pada mereka, kalo pelaku2 utama nya ya pasti lah, keliatan sekarang hidup mereka ga tenang sekarang, meskipun harta banyak, tp banyak di buli orang buat apa, kebayang rudiana, buat keluar rumah aja mikir2 dulu
Marliana dan kroni2 nya adalah potret nyata fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Fitnah dajjal yang menyeret dan menyengsarakan orang lain selama 8 tahun . Sampai sekarang MARKONAH gak ngerasa bersalah sudah fitnah.malah masih tetep aja beralibi. Keluarga blangsak
Tinggal bapak Nasrudin beserta extrak foto nya yg kita tunggu kesaksiannya dan semoga foto foto dari hp pak nazrudin masih bisa di extrak dan dihadirkan sebagai bukti
Jauh2 dari plosok pak Adi dari Desa Sadang Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, satu kecamatan dengan saya. Luar biasa pak Adi semoga Allah SWT membales kebaikan bapak 🙏
ws balik po durung mas... pak adi..
Ya Allah anda orang baik pak Adi.. semoga sehat selalu dan semoga kesaksian anda bisa menolong semua terpidana dan terbebas aamiin
Aamiin Yra 🤲🤲
@@minnizachra9916
Aamiiiin
Sang pengembara Ilmu 👉 jadi saksi sidang demi keadilan 👍 salut n hormat pd anda,,
Semoga lelakon anda bermanfaat bagi orang banyak ,.
orang Jawa menyebutnya*wong lelaku*
Sorenya hujan,kalau terjadi rudapaksa di kebun otomatis tanah akan menempel di pakaian,sandal,sepatu di korban,kenyataannya tidak ada sama sekali tanah yang menempel di korban vina dan eki,..itu logikanya
Mknya fitnah
Bisa saja di samping rumah RT
Katanya di putusan ada luka tusuk di tubuh vina di dada kiri dan bagian tubuh vina yg lain.logikanya baju korban akan robek kena tusukan.tapi baju vina yg di bawa sama bu titin ke persidangan utuh dan bersih.tapi di abaikan hakim saat itu.
Orang koplok@@DjonnyKrajkatoaSimataIrMsc
Logika lagi masa pelaku setelah memvunuh dan memperkaos ga kabur malah pas ditangkap nongkrong rame2 ditmpt katanya mereka memperkaos SIMPLE
Sigit gak punya nyali hadapi Rudianaperong....
Mundur aja... biar diganti oleh yg lebih tegas & berintegritas...!!
Geramnya masyarakat Indonesia dikasus Vina udah mencapai ubun ubun,
Asem.. sempet mikir sigit siapa neehh mksdnya.. wkwkwk..
@@mashakim480itutu... Sigit yg giginya ompong yaa... Gk punya nyali di dpn Rudiana
Pak presidenya juga gk berani nekan kr shoib ya
Sigit sdh ga punya wibawa ,,Sigit tunduk sama Rudi..kl punya hati harusnya Sigit nyari ganti ,baru bisa jadi asisten kok suruh nukang, hancur bangunan😅
Cuma utusan Prabowo yg berani ya itu KDM
Pengajuan PK serta Munculnya Saksi Fakta dan Saksi Mata Kecelakaan Vina, adalah Bagian dari Doa-Doa Terpidana yg Terkabul
Tahun 2024 ini kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 viral kembali. Insya Allah fenomena ini adalah buah dari doa-doa yang dipanjatkan oleh para terpidana seumur hidup maupun keluarganya. Dari doa itu Allah Swt menggerakkan hati orang-orang baik untuk terusik nuraninya lalu menyuarakan dengan cara masing-masing.
Diawali dengan produser merilis film "Vina Sebelum 7 Hari" yang membuat heboh seantero negeri. Kemudian bermunculan Komjen Susno Duadji, Komjen Ugroseno, Kang Dedy Mulyadi, Reza Indragiri, Farhat Abbas, Nico Kili-Kili, Otto Hasibuan dan pasukan Peradi. Erwin Partogi, Uya Kuya, Anjasmara, dll.
Doa-doa itu membuat :
- Dede, Liga Akbar, Pram dan Teguh mencabut kesaksian palsunya 2016 di PN Cirebon.
- Para saksi mata kecelakaan Vina dan Eky bermunculan. Diantaranya Ady Kudus, Muh. Ismail, Purnomo Oky.
- Saksi fakta, diantaranya Widi, Mega, Arta, Fransiskus Marbun (pemilik helm yang dikenakan Eky saat kecelakaan) semuanya bersuara lantang bahwa jam 22:14 malam itu Vina masih hidup.
- Yang diluar nalar, para saksi ahli level nasional turut berjuang membela kuli bangunan yang miskin dan sedang didzalimi.
Dari doa itu akhirnya terungkap bahwa Eki dan Vina meninggal akibat kecelakaan di Fly over Kabupaten Cirebon, tidak terbantahkan.
Saksi mata kecelakaan Vina dan Eky di fly over Talun Itu memang belum diambil keterangan oleh penyidik maupun di pengadilan PK. Namun keterangan mereka berkorelasi dengan kesaksian Widhi, Mega, Fransiskus Marbun, Arta dll bahwa Vina masih hidup karena telpon dan sms Widhi sekira jam 22:14:10 seperti hasil extraksi HP Vina yang sebenarnya SUDAH ADA DI BERKAS POLISI, JAKSA DAN HAKIM dari PN, PT hingga Mahkamah Agung RI.
Atas doa-doa itu pula Dr. Reza Indragiri menginspirasi Erwin Partogi, SH menemukan bukti valid bahwa Vina jam 22.14.10 masih hidup. Semuanya mendukung keyakinan Ibu Titin yang mendampingi Saka Tatal bahwa kasus itu murni kecelakaan. Betapa beratnya perjuangan Ibu Titin dan Lawyer lainnya melawan opini yang sengaja diciptakan oleh pihak tertentu tahun 2016 itu.
Dari doa-doa itu, skenario pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon perlahan dan pasti akhirnya terbongkar.
Doa-doa itu menguak ada peradilan sesat mulai dari PN Cirebon, PT Jabar dan Mahkamah Agung RI dalam kasus Vina dan Eky.
Jangan lelah berdoa, bahwa doa adalah senjata orang yang beriman. Doa itu akan menggilas orang dzalim yg merekayasa adanya peradilan sesat itu.
Wallahualam
Betul sekali terima kasih
Betul itu
Sedulur amat cerdaz, setuju mudah2an smuanya akan trjawab sesuai fakta, yg benar tetaplah benar yg salah tetaplah salah.
Doa adalh senjata yg paling ampuh cepat atau lambat pasti Allah mrngijabah
Benar, berdoalah krn itukah senjata kita. Tdk ada yg tdk mungkin. Semoga terbuka yg selebar2nya. Klu itu kecelakaan tunggal.
Alhamdulillah pak Hadi ketemu dgn orang yg tepat, orang yg bertanggungjawab, keliatan terurus dan terawat, semoga kelak rezekimu bertambah dan berkah, nuhun kang aing...
Namanya aja Jutek. Tapi hatinya tulus buat rakyat dan masyarakat bawah di negara ini. Jutek namamu, keadilan yg slalu kamu perjuangkan...
Masyallah pak Adi ini ...! Terimakasih sudah mmenjadi saksi
Saksi ini sangat jujur,GK ada beban dari cara bicara nya
Rakyat tu jujur sekali,, p adi haryadi, yg mengungkap tabir 2016,,p kapolri p jokowi tolong dong pak rakyatmu membutuhkan keadilan
saksi yg di hadirkan panggilan jiwanya untuk mengetuk hati para hakim agar bisa menyimpulkan dengan keadilan yg hakiki.
Murni kecelakaan jelas gk ada yg namanya pembunuhan kan sudah paham klau belum jelas silakan cari sendiri gk usah pitnah "orang
Markonah yg belum bisa trima
MasyaAllah pak adi disini rapi sekali mirip pegawai pengadilan, kdm benar2 totalitas menjaga saksi2
Mana Fitra, sudah disiapkan belum uang yg 11jt nya
Lagi open donasi si pitra 🤣
Fitra ngumpet apalagi di hadap kan Ama pengacara2 yghebat tanpadbyr lagi
Lagi nyebrang di lampu merah
razman tuh razman
hallo ..kebohongan apakah kalian baik baik saja.........
Disini sebenarnya ada banyak saksi..Purnomo dan ismail itu org yg naik motor berboncengan yg melihat langsung dan berhenti sejenak lalu pergi ...bapak Adi yg sedang duduk makan...dan pak Nasrudin yg melihat pak Adi dan juga melihat langsung kejadian dan pengendara motor yg berboncengan dan singgah untuk menolong tapi tidak melihat langsung kecelakaan
Pak adi terimakasih atas kesaksian jujurnya, hati-hati di jalan kalau pulang ke kudus,salam buat keluarga,sehat selalu 🙏
Hikmahnya ilmu makrifat dari gurunya, gk langsung terasa hari itu juga, tapi manfaat bagi banyak orang dikemudian hari... Seandainya beliau tidak mau menuruti gurunya, pastinya tidak ada di tempat kejadian di 2016 saat kecelakaan dan sekarang 2024 di persidangan., semua karena takdir Allah dari satu insan ke insan lainnya.
Apa motivasi rudiana menjadikan org2 tak bersalah jadi tersangka pembunuhan pdhl itu murni kecelakaan. Ini yg hrs bisa diungkap oleh penegak hukum.
Mgkn mau apa
Jelas mau naik pangkat
@@Adiiii179motif Rudiana barang x u menutupi kasus yg lebih besar ttg bandar narkoba yg sdg ditangani masa it
Motifasi nya gini siapapun orang nya KL terlalu mkn duit haram ya tnggl ngg akibat nya jadi ini takdiiiiir
Rudiana ingin menutupi lw anaknya adalah pemakai narkoba.. pasti dri hasil visum ketahuan lw anaknya pemakai obat"n.. mka drekayasa lah kasus ini supaya nama baiknya sebagai orang tua dan juga polisi dbagian narkoba tetap terjaga.. naik pangkat bonus.. mnrutku motifnya ksana..
Cerita bapak ini persis sama dengan cerita 2 orang saksi lain ( pengendara motor ; bapak dan anak angkatnya ) ;
sepertinya sudah menemui titik terang
ya Alloh semoga kesaksian BPK sebagai penolong mereka dan juga penolong BPK kelak terimakasih bapak.sehat selalu
Sudah jalannya ternyata yang menyaksikan peristiwa itu kebanyakan warga pendatang seperti Adi Haryadi seorang musafir dari Kudus, seorang penambal bola pak Nazaruddin dari Tanggerang yang malah sempat memfoto orang orang di TKP,dua orang ayah dan anak pak Ismail dan Purnomo yang habis pulang melamar dari Bekasi makanya mereka tidak tahu kejadian selanjutnya Hinga baru tahu setelah viral dan mereka terpanggil untuk menyampaikan kebenaran yang terjadi
Terimakasih nusantara tv 😊😊
Sy dr pertama muncul kasus ini sudah komen...setan yg merasukin linda lagi ktawa ngakak liat kejadian ini ..kl ini fb uda sy scrinsut tu komen sy..logika az jm 9/10 thn 2016 ada kclakaan/pembunuhan ko ga ada yg liat mistahil kecuali thn 70han msh sepi...pasti orang takut mau mmbri kesaksian krn itu anak polisi ..
ektrasi sms vina pada pukul 22.15 ,ini pada pukul 22.00. ...jadi bingung.... apa mgkn jamnya tidak ingat ya...
Tim peradi semoga di beri kesehatan, keselamatan mereka sdah membantu masyarakat miskin tanpa di bayar mereka membela, semoga Alloh SWT yang membalas semua kebaikan mereka aamin
Masarakat Jabar hadir semua
Pecat oknum polisi yg menangani kasus ini,, atau bubarkan polisi
Selalu mendukung mga bebas ,karena perkara kecelakaan.
Bawa motor zikzak terus standing, jalan licin karena hujan gerimis ya terpeleset 🙄😏😠 pecicilan
Suroto
Sang duta pembalut
Sini dong komen
Kan kamu yang pertama mula mula paling awal yang nomor satu orang yang melihat kejadiannya
Mksh pak adiiiii udah jadi saksi
Photo para terpidana yg babak belur sdh tersebar sejak 2016. Photo tsb hampir pasti berasal dari pihak polisi.
Tujuan disebarkannya photo tsb pada 2016 adalah utk memuaskan kebencian dan kegeraman masyarakat yg saat itu meyakini bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya eki dan vina, sehingga masyarakat mendukung perlakuan keji apapun yg dilakukan oknum polisi kpd para terpidana.
***********
Kemungkinan sebelum penangkapan, ada polisi berpakaian preman yg mendatangi rumah RT Pasren utk mencari informasi ttg para pemuda yg sering nongkrong dan minum miras di dekat TKP. Anak Pasren (Kahfi) pun ikut menjelaskan siapa saja yg ikut nongrong dan minum miras pada malam kejadian.
Dalam pertemuan tsb, RT Pasren dan Kahfi sdh diberitahu rencana polisi yg akan menangkap para terpidana. Karena itulah dalam pertemuan tsb, kemungkinan ada kesepakatan tertentu antara polisi dan RT Pasren dgn syarat Kahfi tdk ikut dibawa-bawa dan dijadikan tersangka.
Maka wajar Kahfi tdk ikut dibawa ke polres saat penangkapan para terpidana, meskipun Kahfi ada di sana bersama 8 org lainnya. Polisi sdh kenal wajah Kahfi sehingga dia tdk disentuh sama sekali oleh polisi. Jadi yg diangkut ke mobil dan dibawa ke polres hanya 8 org.
Diduga kuat oknum polisi mengancam RT Pasren akan memenjarakan anaknya Kahfi jika tdk mau menuruti skenario polisi.
***********
Jaksa Penuntut Umum (JPU) cuma bisa koar2 membantah para pengacara dan saksi yg membela 6 terpidana, tetapi tdk bisa menunjukkan SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya.
JPU meyakini bhw seluruh alat bukti di 2016 sdh lengkap, saling berkaitan dan bersesuaian dgn cerita kronologis dan peran para pelaku. Padahal semua brg bukti tsb tdk ada gunanya sama sekali.
Brg bukti pada hakekatnya harus bisa membuktikan sesuatu yg dituduhkan. Jika tdk bisa membuktikan apapun, maka tdk layak dijadikan brg bukti.
Dalam kasus vina, SELURUH brg bukti (batu, bambu, samurai, hp, cctv, helm, hasil autopsi, dan lainnya) tdk layak disebut brg bukti karena brg2 tsb sama sekali tdk bisa membuktikan apapun bhw para terpidana adalah pembunuh dan pemerkosa. Hal ini karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban.
Maka bisa dipastikan bhw vonis hakim 2016/2017 semata-mata hanya berdasarkan BAP (keterangan saksi) yg diduga cuma rekayasa (cerita bohongan), terutama BAP para terpidana yg dibuat di bawah intimidasi karena tdk didampingi oleh pengacara. Sedangkan semua brg bukti sama sekali tdk dibahas dengan detil dan cermat karena hakim menganggap BAP sudah mencukupi utk memvonis para terpidana.
Ternyata sekarang sebagian para saksi sdh mencabut BAP palsu mereka di 2016, maka seharusnya putusan hakim 2016/2017 dianggap batal karena BAP yg menjadi landasannya sdh dicabut.
Ditambah lagi, putusan hakim botol 2016/2017 dibangun dari sumber yg FIKTIF, yaitu cerita FIKTIF (karangan) ttg kronologi perkosaan dan pembunuhan yg PELAKUNYA adalah TOKOH FIKTIF (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong).
Hanya org2 yg sdh kronis kebotolannya yg masih meyakini cerita FIKTIF yg pelakunya tokoh2 FIKTIF sbg kebenaran sejati dan cerita yg sesungguhnya. Mustahil org2 cerdas mempercayai cerita yg berisi tokoh2 FIKTIF.
Maka sdh bisa dipastikan bhw keputusan hakim 2016/2017 cacat hukum karena dibangun di atas landasan yg FIKTIF (tdk benar) dan tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukungnya.
Oleh karena itulah, hakim PK dan MA seharusnya membatalkan semua keputusan hakim 2016/2017 dan segera membebaskan para terpidana dari semua tuduhan2 yg FIKTIF tanpa bukti SCIENTIFIC.
Jika para hakim PK dan MA masih nekat menolak PK para terpidana, berarti mereka paling kronis kebotolannya dan paling rusak logikanya, sehingga tdk pantas disebut sbg Hakim yg MULIA.
Para hakim PK dan MA seharusnya juga belajar dari praperadilan Pegi Setiawan (PS) dimana tuduhan kpd PS sbg pelaku Pegi Perong telah terbukti dipenuhi dgn REKAYASA, asal tuduh dan asal tangkap saja, tanpa satupun bukti SCIENTIFIC yg kuat, kemudian dgn bangganya diumumkan ke publik. Sampai detik ini kepolisian tdk berani lagi menangkap PS karena tdk punya bukti apapun. Dan sampai kapan pun para DPO (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong) tdk mungkin tertangkap karena mereka semua FIKTIF (tokoh karangan).
**********
Bukti kebotolan yg sangat kronis dari JPU dan hakim 2016/2017 adalah mereka mempercayai adanya RENCANA pembunuhan dari kesaksian Sudirman bhw ada sms dari Dani (dpo FIKTIF) pada tgl 17 Agustus 2016 yg dikirimkan kpd Sudirman, kemudian Sudirman memperlihatkan sms Dani tsb kpd Saka Tatal. Akan tetapi tdk jelas nomor pengirim dan penerimanya serta tdk disebutkan nama Eki sbg org yg akan dibunuh. Yg lebih parah adalah sms tsb tdk ada bukti2 ekstraksinya, baik dari hp Dani maupun hp Sudirman. Alangkah kronisnya kebotolan JPU dan hakim 2016/2017 yg meyakini sms hoax tsb.
Sekarang terbukti bhw Dani si pengirim sms ternyata tokoh FIKTIF (bohongan) sehingga sms Dani juga pastinya fiktif. Dengan demikian, putusan hakim botol 2016/2017 seharusnya dianggap batal dan tdk berlaku lagi karena sumber yg dipakai adalah informasi FIKTIF (sms hoax) yg dikirim oleh tokoh fiktif (Dani hoax).
Peran Sudirman sangat besar. Dia sbg saksi mahkota yg paling diandalkan oknum penyidik polisi utk melancarkan rekayasa yg sdh disusun rapih. Sudirman yg menyerahkan brg bukti 3 buah batu dari rumahnya, namun tdk jelas dari mana asal batu tsb, seolah-olah dia ingin mengoleksi batu2 tsb di rumahnya setelah menghabisi korban. Di batu tsb tdk ada bercak darah korban dan sidik jari pelaku. Sudirman juga yg menunjuk para terpidana sbg pelaku. Dia yg menuduh Rivaldi (Ucil) sbg Andika dan menuduh PS sbg Pegi Perong. Dia yg paling banyak mengarang kebohongan atas arahan dari oknum penyidik karena dia yg paling mudah ditakut-takuti dan diarahkan.
************
JPU membantah bhw tdk ada satupun bukti2 baru (Novum) yg diajukan para pengacara terpidana. JPU terlalu botol tdk paham ttg Novum. Percuma sekolah tinggi.
Novum pada hakekatnya adalah semua yg belum diungkap dan belum dibahas di sidang sebelumnya serta semua yg sdh dibahas di sidang sebelumnya tetapi diduga TIDAK BENAR.
Oleh karena itulah, maka tdk hanya keterangan dari para saksi yg baru muncul di 2024 serta BAP palsu 2016 yg sdh dicabut dan diganti dgn kesaksian terbaru 2024, namun termasuk juga semua brg bukti di sidang 2016/2017 (batu, bambu, samurai, hp, helm, dan lainnya) bisa dijadikan Novum karena brg2 tsb tdk pernah didalami dan dibahas detil ttg kebenarannya dan keterkaitannya dgn perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh. Brg2 bukti di sidang 2016/2017 tsb seharusnya dihadirkan dan diuji kembali kebenarannya di sidang PK 2024, terutama ekstraksi hp para terpidana.
Bagaimana mungkin akan tegak kebenaran dan keadilan jika semua brg bukti tdk diuji kebenarannya di semua level peradilan, termasuk PK?!
Kebotolan hakim 2016/2017 yg paling mencolok terkait brg bukti adalah mereka sama sekali TDK BERPIKIR apa gunanya hp para terpidana dijadikan brg bukti jika tdk diekstraksi atau tdk diketahui apa isi hp tsb, apakah isi hp membuktikan pelaku dan korban saling kenal, apakah isi hp membuktikan adanya rencana pembunuhan.
Alangkah parah kebotolan hakim karena masa bodoh dgn isi hp para terpidana, tetapi lebih meyakini sms hoax dari hp Dani (dpo fiktif) ttg RENCANA pembunuhan, sementara Dani dan HPnya tdk jelas ada dimana.
Bagaimana caranya para terpidana bisa memastikan Eki akan lewat di depan mereka JAM SEKIAN sehingga mereka bersiap2 di pinggir jalan sambil memegang batu menunggu eki lewat?! Bagaimana caranya mereka bisa tahu bhw motor yg sedang NGEBUT dan lewat di depan mereka adalah motor eki?! Semuanya mustahil dilakukan para terpidana jika tdk diawali dgn adanya RENCANA dan aksi PENGINTAIAN kpd korban sejak korban pergi dari suatu tempat hingga korban lewat di depan tongkrongan para terpidana. Maka dibutuhkan alat komunikasi (HP) utk melakukan perencanaan dan aksi pengintaian tsb.
Jika di 2016 hp para terpidana belum pernah diekstraksi, maka hp tsb bisa menjadi NOVUM (bukti baru) utk membuktikan bhw di hp tsb tdk ada secuilpun data/informasi apapun tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana.
Apabila hakim dan jaksa tdk percaya isi hp para terpidana tdk ada bukti apapun, maka hakim WAJIB memaksa jaksa atau penyidik polisi utk mengekstraksi hp para terpidana agar bisa dipastikan ada tidaknya data/informasi tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana.
**********
JPU menyebut ttg Grasi yg pernah diajukan para terpidana, namun Presiden menolak grasi tsb dan tetap memvonis para terpidana sbg pelaku PEMBUNUHAN BERENCANA.
Padahal inisiatif mengajukan grasi berasal dari pihak lapas yg ingin membantu membebaskan atau meringankan hukuman. Para terpidana tdk paham ttg grasi. Mereka hanya menuruti saja niat baik pihak lapas karena berharap Presiden akan membebaskan mereka.
Wajar saja usaha2 para terpidana utk menuntut keadilan di masa yg lalu, baik lewat praperadilan, PK, dan grasi, semuanya gagal total karena para hakimnya sama-sama berkualitas rendahan mirip seperti para hakim 2016/2017. Mereka semua mengabaikan bukti2 SCIENTIFIC, bahkan tdk paham SECUILPUN ttg bukti2 SCIENTIFIC. Yg mereka andalkan cuma BAP (keterangan saksi).
**********
Aep pernah menuduh PS ikut mengejar eki bersama para terpidana. Ternyata antara PS dan para terpidana tdk saling kenal, kecuali Sudirman. Maka terbukti Aep PENDUSTA BESAR.
Tdk heran Aep lebih tega memfitnah para terpidana karena dia pernah digerebek membawa masuk wanita nakal ke tempat kerjanya.
***********
Nama Rivaldi Ucil tdk pernah satu kali pun tertulis dlm cerita kronologi kejadian. Rivaldi hanya tumbal utk menggantikan dpo fiktif Andika. Selain itu, antara Ucil dan para terpidana lainnya tdk pernah saling kenal sehingga MUSTAHIL bisa kumpul bareng membuat rencana dan aksi pembunuhan.
Jakarta hadir.
Seandainya dari dulu ADI jd saksi (2016),mungkin kasus ini tdk VIRAL.. Dan mungkin netizen enggak kenal namanya Elsa, Pitra Rasman bahkan iptu Rudiana
Semangat pak Adi wlopun tamatan SD dalam menjawab sangat baik dan sebenernya adalah orang yang smart
UDAH BERAPA KALI NETIZEN MENYURUH BUKAK CCTV NYA.
KALOK MEMANG POLDA JABAR G MAU BUKAK CCTV NYA.JANGAN JANGAN POLDA JABAR KOMPLOTAN RUDIANA.
Hairan ya cctv gak mau di buka.penyidik apaan kayak ini.
Polda Jabar memang loll
Jelaslah buktinya adlh BAP Dede yg dtulis Polda Jabar.. pdhl Dede waktu 2016 nggk pernah dpanggil k Polda Jabar trus drimna datangnya BAP itu lw BKN dri hasil copas BAP Polresta..
saya salut dengan kesaksiannya pak adi, ketika bercerita ke pak dedi mulyadi pun bapak ini keterangannya tidak berubah-ubah, dan yang paling top markotop bapak ini tidak mau diarahkan dalam kesaksiannya, bapak ini bener2 saksi fakta....
Adi di suruh gurunya..Kala itu salah satu manfaatnya adalah kelak sebagai saksi mata mengungkap kebenaran atas kejadian ini...dan yg keren perihal perkataan Adi pertanggung jawaban atas keluar masuknya nafas yg diberikan oleh sang Maha Pemberi Hidup..bandingkan dgn aparat yg lupa akan tanggung jawab yg lebih besar yg diembannya dan begitu berani menantang amarah Tuhan dgn menzalimi ciptaannya. Ini teguran yg lembut untuk para Jaksa hakim polisi. Jabatan dan usia Loe gak abadi Bro
Yes.
Setuju Salam dari saya Malaysia
Bpk adi smg sht2 sll ya pak amiin
semoga ibu ibu hakim anggota dan hakim ketua tersentuh hati nuraninya ....Amin
anggaplah saksi Adi dkk itu bisa diblg omon2 tapi liat kesaksian Dede dan liga Akbar dia adalah saksi mahkota yg tidak bisa dibantah ❤
Saya pangkling sm pak adi wong kudus penampilan kayak pak menteri 😊
Rupany itu yg dimaxud mba Widi tlpon ketawa2 dlm keadaan riang gembira
Bojoneggoro hadir.
Amit amit negri ini punya oknum polisi seperti Rudiana dll.
Pak Adi sebelum berangkat perjalanan menjadi musyafir, Gurunya pak adi mengatakan bgini "nanti di perjalanan pas di hari Sabtu wage kamu akan melihat sebuah musibah yaitu kecelakaan" dan di tgl 27 Agustus 2016 pas di hari Sabtu wage, dan gurunya pak adi jg dulu prnah bilang ke pak adi nanti kamu akan menyaksikan org yg ter aniaya dan akan di jemput sama org yg lahirnya hari minggu dan org yang lahirnya hari minggu itu adalah Kang Dedy Mulyadi.
ini bukan secara kebetulan melainkan ini adalah jalanya allah .
Sigit cuci tangan tdk ada tindakan sama Rudiana dan para penyiksa narapidana dgn kejam seperti PKI..pertanyaan Polri ini apakah PKI ?
Sigit lagi cari cara biar jd kapolri lagi jd gak mau mikirin 😂😂😂
Melebihi dari PKI yg BUSUK dan BEJAT
ngk selesai " rumit betul berurusan sama coklat 😢
Sulawesi Selatan hadir
Bx saksi yg memberikan kesaksian SBG novum baru n semoga lewat PK ini anak2 yg GK bersalah BS bebas dr hukuman .
hakim membacakan sumpah, jaksa sendiri tdk percaya pada sumpah. apakah sumpah sudah tidak sakral lagi😛
Murni tanpa beban ❤❤❤
2.sejoli tewas meninggalkan kisah pilu dan mengerikan buat kehidupan 7 orang kecil...
Kesannya jelek banget akhlak 2 sejoli ini semasa hidupnya.
Hadir Sulawesi nyimak
Yang melihat ada pembunuhan dan pemerkosaan silakan hadir
Kpd yth bpk kapolri dan presiden RI,tolong tindak tegas oknum2 yg menyimpang,bukan orang kecil aja yg ditindak.pecat,miskinkan,dan proses hukum,seolah olah negara ini milik oknum2 yg punya seragam.
JEMBER HADIR.
NO VIRAL NO JUSTICE. TERIMA KASIH UTK IDE PEMBUATAN FILMNYA. JIN ATAU SETAN PASTI AKAN MENJERUMUSKAN MANUSIA. TIDAK AKAN MUNGKIN MEMBANTU MENGUNGKAP KASUS . ITULAH SETAN YG MERASUKI LINDA .
Gak semua musyafir gelandangan ada yg kaya hati . Klo ktmu musyafir bantu perbekalannya
Semoga oknum2 yg terlibat ,seandainya benar merekayasa kasus ini di pecat dengan tidak hormat
Rudiana lebih dadi jendral sambo
Benar
PRAM MONO
Oknum polisi yang lakuin hal ini harus dihukum berat
Sekarang Gimana Kabarnya aeb
Minggat nang gonku mbak
Langkat tnjung Pura hadir
Fiks kasus kecelakaan tunggal
Rudiana masih enjoy mimpin apel pagi,kadang aneh hukum di negeri ini,minimal di non aktifkan terlebih dahulu rudiananya seperti kasus sambo.
Lw kasus Sambo cuma Sambo saja yg trlibat.. TPI dlm rekayasa kasus Eky dan Vina BKN hnya rudiana yg trlibat TPI sudah instansi yaitu Polresta dan Polda... Mknya Kapolrinya pura" picek dan tuli..
atasan nya kan bintang 5 sama bintang 7 wajar kalau santai dan sanggup byr pengacara
Polisi anjing anjing polisi anjing polisi
Hadir
Kalau Rudiana menolak kesaksian para saksi berarti mereka bohong semua... Berarti mereka semua harus dipenjara karena memberikan keterangan palsu dan harus di siksa lagi ... Di gembok di setrum di balsem di kasih air kencing di kasih makan kaya binatang wah makin parah
Saksi fakta sebanyak itu masak kalah sm Rudiana seorang.Wong becik ketitik, wong olo ketoro.Tuhan pastingazab org " laknat.Dan sy yakin seyakin" nya, para terdakwa tdk bersalah.Korban murni kclakaan spt kesaksian p.Adi.Smg oknum yg mnyiksa terdakwa dpt azab dunia akhirat
bali hadir
Blora ada
Bila mereka terbukti tak bersalah, bisakah penyidik yg menangani kasus ini, bui???
Pangkling dengan mas Ady rambutnya bagus sangat rapi dan tegas
Wahai penegak hukum ini kesaksian pak hadi benar benar ada di tkp. Apa lagi yang akan bantah. Pesan saya kepada penegak hukum yang terhormat bebas kan 6 napi ini. Kasian mereka. Karena mereka sudah A1 tidak bersalah.
Hati saya jauh lebih yakin 100% lebih bahwa kasus ini murni kecelaka,n tunggal sesuai dengang pernyata,n pak adi . Kenapa saya se,yakin itu ke pada k,saksian pak adi . karna saya lebih percaya orang yg polos dari pada orang yg pintar .😊
Bebaskan mereka bertujuh secepatnya....kasian mereka hanya korban kekejaman oknum
Nyimak
Semoga Pitra n Bu Elsa nonton Tayangan ini krn Bu Elsa ngeyel tdk Ada Hujan Jd Tidak Akan Ada Tanah Yg Nempel di Pakaian nya . Kan Kejadian nya Ke Celakaan Tunggal Di Jembatan Talun gak Di Bawa Ke Belakang Show Room Pencucian Motor tmpt Aep & Dede Bekerja . Pitra n bu Elsa gak Mo Turun Gunung Mencari Tahu Jembatan Talun n Blkg Show Room jg Ke Lapas spt Kuasa Hukum Lawan nya Hny Keterangan dari Klient nya Za 😮😢 🙏🙏❤🇮🇩
Suroto dihadirkan ngga yah
Mas Hadi Haryadi ini adalah musafir yg dlm agama disebut niat yg sangat berat krn hrs xiarah k makam2 wali yg di
Mesafir yg melihat dgn jelas kecelakaan tunggal eky vina,ini seorang musafir yg kerjanya hanya mengunjungi makam makam para pemuka agama di jawa
Gak usah cerita saya lihat... saya lihat..
LIHAT aja video cctv yg dipegang LADUSING.. selesai urusan.
Terpidana salah vonis bisa bebas dan pelaku sebenarnya bisa diburu..
Makanya susah kan cctv nya gk di kasih tau
Polisi biadab yg menyiksa terpidana wajib mempertanggung jawabkan ...biadab
Hadirkan rudiana dipersidangan!!!!
Apa prasaan saya aja..bahwa polisi kok adem ayem aja gt ya,gk tegas lgsg manggil rudiana,apakah lg nunggu giliran...geram sama para lawyer nya,kek so tau bgtt...
Semua yg menyiksa harus dihadirkan dipersidangan
Kalo hakim dan jaksa masih menolak mentah mentah pk ini...sungguh terlalu, azab dari Allah pasti akan datang pada mereka, kalo pelaku2 utama nya ya pasti lah, keliatan sekarang hidup mereka ga tenang sekarang, meskipun harta banyak, tp banyak di buli orang buat apa, kebayang rudiana, buat keluar rumah aja mikir2 dulu
Saya nonton.
Marliana dan kroni2 nya adalah potret nyata fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
Fitnah dajjal yang menyeret dan menyengsarakan orang lain selama 8 tahun .
Sampai sekarang MARKONAH gak ngerasa bersalah sudah fitnah.malah masih tetep aja beralibi.
Keluarga blangsak
alhamdulilah ahkirnya allah mengutus saksi yg melihat kejadian sebenarnya kebetulan orangnya ahli ibadahh .
Tinggal bapak Nasrudin beserta extrak foto nya yg kita tunggu kesaksiannya dan semoga foto foto dari hp pak nazrudin masih bisa di extrak dan dihadirkan sebagai bukti
Begini jelas bukan pembunuhan
Hakim perlu diwaspadai kaya ada gelagat tak enak
*SETELAH BANYAK ORANG YANG BERSAKSI, ANEHNYA LINDA KOK TIDAK KESURUPAN LAGI HAHAHAHA*
*APA KABAR MEL-MEL* 😅😅😅😅
Sigit di turunkan pangkatnya jadi iptu, pangkat jendralnya kasik rudiana
rudiana panik gak?
Panik la
Kelihatan nya hakimnya akan mengikuti hakim Eman sulaiman , mantaap
Pak Adi luar biasaa
J P U kemanaaa kicep