Puluhan Naskah Kuno di Museum Sadurengas Kaltim Diselamatkan Perpusnas RI || Testimoni
Вставка
- Опубліковано 4 лип 2024
- 24 Juni - 28 Juni 2024. Perpustakaan Nasional menyelamatkan naskah kuno milik Museum Sadurengas, Kalimantan Timur
Bangunan Museum Sadurengas awalnya adalah istana dari Kesultanan Paser sebelum akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya dan dialihfungsikan sebagai museum. Mengingat hal ini, tidak heran bahwa Museum Sadurengas memiliki warisan budaya Kesultanan Paser. Naskah kuno merupakan salah satu jenis warisan budaya yang terdapat pada museum tersebut.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan membentuk sebuah Tim Pelestarian Naskah Kuno Daerah beranggotakan 7 orang yang dipimpin oleh Ibu Novi Murdiyanti. Anggota tim tersebut terdiri dari Konservator, Pustakawan, dan Pengalih Media di antaranya Shella Ranti, Indri Sri Cahyani, Felisha Ghassani, Prasetya Hari Ariadi, Fahrunissa Khairani, dan Achmad Bhayqunny.
Kegiatan pelestarian naskah kuno ini dilaksanakan di Museum Sadurengas dengan didampingi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser. Pada kesempatan ini Tim Pelestarian Naskah Kuno melakukan konservasi fisik, pembuatan sarana penyimpanan, dan digitalisasi naskah-naskah tersebut. Setelah 5 hari kegiatan, Tim Pelestarian Naskah Kuno berhasil mengkonservasi naskah-naskah yang dimiliki museum tersebut. Sebanyak 4 naskah kertas dan 2 naskah lontar telah berhasil dikonservasi, 36 naskah diberi sarana penyimpanan berupa portepel dan amplop, serta 36 naskah telah didigitalisasi.
Pihak museum mengaku terbantu dengan kegiatan pelestarian naskah kuno ini. “Kami sangat berterima kasih mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan. Kami sangat dibantu, museum tempat kami ini yang paling selatan dari Provinsi Kalimantan Timur sudah dibantu dalam hal pelestarian naskah kuno yang ada di koleksi Museum Sadurengas. Kami berharap dari kegiatan ini dapat dinikmati kembali naskah-naskah kuno yang kami pamerkan sebagai koleksi di Museum Sadurengas.” Ujar Zulkarnain, SS., selaku Pamong Budaya Museum Sadurengas.
Sementara itu, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Paser berharap Tim Pelestarian Naskah Kuno Daerah agar dapat datang kembali untuk melestarikan naskah-naskah kuno di Kabupaten Paser. “Kami mewakili pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada tim preservasi dari Perpustakaan Nasional RI dan teman-teman dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur atas kerja samanya ini. Mudah-mudahan ke depan masih ada waktu lagi untuk datang ke Kabupaten Paser untuk memperbaiki atau mempreservasi naskah-naskah kuno yang belum diperbaiki.” Ujar H. M. Yusuf Sumako, S.H., M.Hum, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Paser. - Розваги
Hati hati, pemalsu sejarah.....!!!!
Hati hati dengan pemalsu makam makam,....!!!
Hati hati saudara, lestarikan sejarah Nusantara,,jaga, amankan, lestarikan sejarah Nusantara
Melestarikan naskah kuno di iklim tropis kelembaban tinggi sangat sulit dan mahal..yang terpenting adalah kandungan isi naskah itu lestari dari semata fisik..
Tim Preservasi selain menyelamatkan secara fisik, juga menyelamatkan informasi dengan mengalihmediakan naskah kuno tersebut. 😉
mari lestarikan naskah yang ada di seluruh nusantara ❤
Ayo semangat Tim Preservasi Perpusnas!
Ayo sodara para tim untuk menjga marwah kesetabilan bangsa d negara agar tidak hilang jti diri bangsa d sejarah
Keren! Pelestarian naskah kuno ini penting banget untuk jaga sejarah Indonesia. Seneng lihat kerja sama Perpusnas sama museum dan dinas terkait. Semoga naskah lainnya bisa ikut dilestarikan juga.
Baik, Kak. Semoga semakin banyak lagi naskah kuno yang diselamatkan oleh Tim Preservasi Perpusnas! 😍
Terbitkan jadi bidang study budaya & agama.
Kalau ada nama baAlwi tolong di teliti lagi keabsahannya, karna sdh terbukti mereka selalu memalsukan sejarah di Nusantara.
Betul saya sangat setuju
Salut, upaya pelestarian dan kodifikasi kembali naskah kuno sangat bermanfaat bagi generasi berikutnya. JANGAN BIARKAN KAUM BAKLAWI MEMBELOKKAN SEJARAH NUSANTARA
🇮🇩Mereka Putra-Putri pintar cerdas jenius mengambil sikap kebenaran apa adanya demi Energi ke kuatan besar Positif untuk menjaga Sejarah² Leluhur Pahlawan Bangsa Indonesia agar jati diri Pribumi selalu terciptanya Derajat Harkat Martabat Wibawa di Tanah Bumi Ibu Pertiwi Nusantara Raya🇮🇩
Pelestarian naskah tradisional sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses akar sejarah dan kebudayaannya. Manfaat lainnya tentu memberikan kemudahan penelitian bagi pengembangan riset nasional.
Terima kasih kepada Perpusnas RI dan Dinas Arsip setempat yang memberikan concern pada konservasi puluhan naskah tersebut.
Harus di jaga dengan ketat karena sekarang sedang marak pemalsuan srjarah..di jawa & madura sudah bnyk yg terjadi..
Sekarang ini setiap museum yg menyimpan naskah-naskah kuno sejarah dan budaya Indonesia harus dijaga dan disimpan baik2. Kalau hilang, bisa muncul naskah-naskah palsu bikinan para habib baalawi. Ngeri sekali
Al -Hamdulilah , semua elemen sudah pada turun gunung ,bergerak menyelamatkan peninggalan leluhur Nusantara yang sangat berharga .❤❤❤
Tolong antisipasi dari pencurian dan kebakaran, atau dari org2 yg tdk bertanggung jawab.
Ok lestarikan budaya daerah dan jaga warisan leluhur bangsa, waspada ada yg suka pemalsuan dari habib lutfi
disimpan dan jaga naskah kunonya, banyak orang2 yg asal klaim dan palsukan sejarah dan makam
Semoga naskah kuno tersebut tidak hanya jadi pajangan untuk ditonton pengunjung, tetapi naskah kuno tersebut bisa diajarkan kepada masyarakat Indonesia yang mau belajar untuk kelestarian sejarah Nusantara, khususnya sejarah Kalimantan
Sekaligus membina budaya baca dan literasi
Hasil alih media naskah kuno yang dilakukan oleh Preservasi Perpusnas dapat dilihat pada laman berikut ya, Kak 😉 khastara.perpusnas.go.id/
Kalau bisa sarung tangan di pake apabila sedang memegang buku2 kuno atau manuskrip supaya tetap terjaga.
Pengen banget ngambil S2 arsip tapi di kaltim gda prodinya 😢😢😢
Minta salinan, se Nusantara buat perpustakaan yah, buat karyawan
WAH KEREN BGT KAK !
Terima kasih banyak Kak! 🥰
Hati hati diambil kaum bak lawi
Naskah kuno hendaknya di naskahkan perpustakaan dengan mempernanyak kutipan ulasan dgn mendatangkan seorang teologi untuk menelaah sejarah yg telah dikaborkan
Menurut literatur yg ditemukan,kerajaan kutai adlah kerajaan tertua di indonesia
TETAP PANCASILA BHINNEKA TUNGGAL IKA INDONESIA JAYA SAKTI 💪💪💪
❤❤❤❤❤❤❤❤
Betul. Naskah kuno harus disimpan baik2 sebelum diambil para habib baalawi. Dan nanti diputar balikan sejarah Kalimantan oleh habib2 baalawi. Bahwa raja Islam di Kalimantan habib dari Yaman.
NASSKAH KUNO NUSANTARA HRS DLINDUNGI DJAGA DI IDENTIFIKASI SBG BUKTI PERADABAN BANGSA NUSANTARA ! KAUM ORIENTALS ,MUSIONARIS ,NEO KOLONIALIS YAHUDI IMIGRAN YAMAN HRS DWASPADAI !
Naskah Kunonya tidak dijelaskan apa2 aja yg masih ada dan akan dilestarikan,
Penjelasannya hanya ucapan sambutan dan terimakasih.
Mbok ada naskah masuknya ba'alawi ke Indonesia..
dukunen negarah harus di jagah agar tidak di kelem baalawi
G dibahas isi naskahnya apa, malah isinya sambutan2 pejabat..
Gwa yakin 100% Ada yg sengaja membakar
mardekah 😂😂😂
Kalau SDH berbentuk kertas itu bukan naskah KUNO itu naskah SDH memasuki jaman modern, kalo LONTAR , PRASTASTI, ini yg dinamakan era jaman kuno, jadilah INDONESIA yang CERDAS salam waras dari Bali 🙏🙏🙏
Dalam UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa "naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan." Jadi tidak ada batasan apakah naskah itu ditulis di lontar atau di kertas, selagi memenuhi syarat dalam UU tersebut maka bisa dikatakan naskah kuno. Salam Indonesia cerdas, salam waras.
Dalam UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa "naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan." Jadi tidak ada batasan apakah naskah itu ditulis di lontar atau di kertas, selagi memenuhi syarat dalam UU tersebut maka bisa dikatakan naskah kuno. Salam Indonesia cerdas, salam waras.
Ini baru jelas
KEPASTIAN HUKUMNYA utk
TIDAK MEMANGGIL HABIB kpd yg bukan djuriah nabi
Mas jul saya punya benda purbakala berupa kampak trimbas saya dapat dari muara samu bila di perlukan saya siap mengantar di mana saya dapat semoga menjadi lentera bagi budaya paser
Saya di laburan baru