Derry Sulaiman | Lagu - Semua Akan Mati | BIJAK TV
Вставка
- Опубліковано 21 гру 2016
- Derry Sulaiman | Lagu - Semua Akan Mati | BIJAK TV.
kerjasama BIJAK TV dengan RUMAH WARNA dalam pengajian "sepiring berdua"
derry sulaiman
dunia sementara akhirat selamanya
madina
bijaktv
bijak channel
rumah warna
~-~~-~~~-~~-~
Please watch: "Kemuliaan Yang Dimiliki Masjidil Aqsa _ Ust Sulkhan Abu Rihan , Lc, MA"
• Kemuliaan Yang Dimilik...
~-~~-~~~-~~-~
Mantulll....jos....ini baru ...orang soleh.
Sehat sehat salam dari Bekasi.
Keren dunia Akhirat Allohu akbar
Semoga istiqomah dan selalu berjuang di jalan ALLAH terus ustad.
TAGBIL SELAMANYA.
Kereeeen ustaaaadz,,,subhanallah salam dr bekasi
Masa alla
Cari uang allah ga marah.
Cari bahagia allah ga marah
Tapi kalau kamu salah allah marah .
ni air mata ngucur terus..dnger lagu ni...jd inget dosa2...ya allah mati kan lah aku dalam keadaan taubat dan ingat pada mu ya rob
Hidayah itu datang setiap saat tpi kita yg selalu menyia"kannya untuk tdk mengambil hidayah itu....ayo hijrah semoga kita semua bisa istiqomah dn bertemu di jannah...aamiin.
Ustazd deri suaranya bagus..lagu DSAS Dunia Sementara Akhirat Selamanya... mengingat Kematian Semoga semua orang segera Tobat ingat Allah SWT...💕💕🤲🤲
Subhanalah keren suara nya ustad,,, Metalnya masih kerasa...keren Pak Ustadz
Metalnya masih kerasa...keren Pak Ustadz
Mari guysz hayati lagu ustdz sbagai plajaran dlm hdup ini ☺☺
Masya Allah
USTADZ.suaranya mantaaaaappppppp
masyaallah pak semoga bapak masuk surga
Senang dengar tausyiah nya ustadz..... Semoga ustadz selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT.... Aamiin....
Assalamualaikum sy br temui youtube kiyai pintar nyanyi yg isinya nasehat..sy suka mendengar Suara merdu kiyai termasuk ceramah seperti yg lg nasehatin sy...
subhanallah dsas
Metal Derry Sulaiman musisi band BETRAYER mantap
Subhanalah keren suara nya ustad
Lirik Lagu Dery Sulaiman Dunia Hanya Sementara
Wahai manusia
Jangan engkau tertipu daya
Oleh dunia yang fana
Sebagai tempat ujian bagi kita
Dunia sementara
Akhirat selama-lamanya
Orang kaya mati
Orang miskin mati
Raja-raja mati
Rakyat biasa mati
Semua pergi menghadap Ilahi
Dunia yang dicari
Tak ada yang berarti
Wahai manusia
Jangan engkau tertipu daya
Oleh dunia yang fana
Sebagai tempat ujian bagi kita
Dunia sementara
Akhirat selama-lamanya
Orang kaya mati
Orang miskin mati
Raja-raja mati
Rakyat biasa mati
Semua pergi menghadap Ilahi
Dunia yang dicari
Tak ada yang berarti
Dunia yang dicari
Tak ada yang berarti
Jojojjiojijojoij99
Ust dary ini mantan gitarisnya batlayer....q salut dgnmu ust.
Masya Allah semoga istiqomah niat slalu berdakwa ustad... Terharu riuh
allahuakbar
Alloh huakbar Alloh maha besar
DSAS, DS Alias Bau Mayat Semua yg Bernyawa, AS Alias Kampung Abadi , Salam Teman Dunia Akhirat "STDA" ..... ;-)
Pernah ketemu di Depok duet bersama Rafly Aceh... mudah mudahan sehat selalu....amiin
liriknya bikin hati jleb klo cuma mengejar dunia... Subhanalloh
Judul nya DSAS(DUNIA SEMENTARA AKHIRAT SELAMANYA)
Bagus sekali lek Cong
Kren hadisnya
Ya Allah... merinding banget. betapa tipisnya iman hamba ya Allah...
Subhanallah
Like Ust.Dery Sulaiman
*masya Alloh*
masya allah suara nya bagus banget
Alhamdulillah Allah SWT hantar listrik dll
Saya senang mendengarnya
What a great video, really worth to watch!! Thank you for uploading it.
Where are you come from??
Your tense ia bad
Masya Allah
Tetap semangat bang...
Sangat baikxxxxxxxx
Nyanyian dan musik sepanjang zaman selalu menjadi wilayah khilaf di antara para ulama. Dan lebih detail, ada bagiannya yang disepakati keharamannya, namun ada juga yang diperselishkan.
Bagian yang disepakati keharamannya adalah nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Terutama ketika musik itu diiringi dengan kemungkaran, seperti sambil minum khamar dan judi. Atau jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita. Atau jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dan lain-lain.
Namun apabila sebuah nyanyian dan musik tidak seperti itu, barulah kemudian para ulama berbeda pendapat. Ada yang masih tetap mengharamkannya namun ada juga yang menghalalkannya.
Penyebab perbedaan pendapat itu cukup beragam, namun berkisar para dua hal.
Pertama, dalilnya kuat namun istidlalnya lemah. Kedua, dalilnya lemah meski istidlalnya kuat.
Contoh 1
Kita ambil contoh penyebab perbedaan dari sisi dalil yang kuat sanadnya namun lemah istidlalnya. Yaitu ayat Al-Quran al-Kariem. Kitatahu bahwa Al-Quran itu kuat sanadnya karena semua ayatnya mutawatir. Namun belum tentu yang kuat sanadnya, kuat juga istidlalnya. Kita ambil ayat berikut ini:
Dan di antara manusia orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.(QS. Luqman: 5)
Oleh kalangan yang mengharamkan musik, ayat ini sering dijadikan bahan dasar untuk istidlal mereka. Mereka menafsirkan bahwa lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian, lagu dan musik.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan ayat ini, karena secara eksplisit tidak mengandung pengharaman tentang lagu, musik atau nyanyian. Yang dilarang adalah perkataan yang tidak berguna. Bahwa ada ulama yang menafsirkannya sebagai nyanyian musik, tentu tidak boleh memaksakan pandangannya.
Kita bisa membaca pandangan Ibnu Hazm tentang ayat di atas. Beliau mengatakan bahwa yang diancam di ayat ini adalah orang kafir. Dan hal itu dikarenakan orang-orang kafir itu menjadi agama Allah sebagai ejekan. Meski seseorangmembeli mushaf lalu menjadikannya ejekan, maka dia pun kafir. Itulah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam ayat ini. Jadi Allah SWT tidak mencela orang yang membeli alat musik apabila bukan untuk menjadikannya sebagai penyesat manusia.
Contoh 2: Hadits Nabawi
Dalam salah satu hadits yang shahih ada disebutkan tentang hal-hal yang dianggap sebagai dalil pengharaman nyanyian dan musik.
Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan`. (HR Bukhari)
Karena hadits ini terdapat di dalam shahih Bukhari, maka dari sisi keshahihan sudah tidak ada masalah. Sanadnya shahih meski ada juga sebagian ulama hadits yang masih meragukanya.
Namun dari segi istidlal, teks hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya secara spesifik dan eksplisit. Di titik inilah sesungguhnya terjadi selisih pendapat para ulama. Dalil yang bersifat umum masih mungkin dipersoalkan apabila langsung dijadikan landasan untuk mengharamkan sesuatu.
Batasan yang ada dan disepakati adalah bila alat itu bersifat melalaikan. Namun apakah bentuknya alat musik atau bukan, maka para ulama berbeda pendapat.
Contoh 3: Hadits Nabawi
Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:`Wahai Nafi` apakah engkau dengar?`. Saya menjawab:`Ya`. Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata:`Tidak`. Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadits ini sudah agak jelas dari segi istidlalnya, yaitu Rasulullah menutup telinganya saat mendengar suara seruling gembala. Namun dari segi kekuatan sanadnya, para ulama hadits mengatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mungkar. Dan hadits mungkar kedudukannya lebih parah dari sekedar hadits dhaif.
Dan memang banyak sekali dalil pengharaman musik yang derajat haditsnya bermasalah. Dan wajar bila Abu Bakar Ibnul Al-Arabi mengatakan, "Tidak ada satu pun dalil yang shahih untuk mengharamkan nyanyian."
Dan Ibnu Hazm juga senada. Beliau mengatakan, "Semua riwayat hadits tentang haramnya nyanyian adalah batil."
Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini:` Gerhana, gempa dan fitnah. Berkata seseorang dari kaum muslimin:`Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?` Rasul menjawab:` Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan` (HR At-Tirmidzi).
Sebagian Shahabat Menghalalkan Musik
Dari banyak riwayat kita mendapatkan keterangan bahwa di antara para shahabat nabi SAW, tidak sedikit yang menghalakan lagu dan nyanyian.
Misalnya Abdullah bin Ja`far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal.
Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar menuliskan bahwa para ulama Madinahmemberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola`.
Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi`i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja`far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al-Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya`bi.
Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar.
Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata di sampingnya ada gitar, Ibnu Umar berkata:` Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata, "Ini mizan Syami(alat musik) dari Syam?".Ibnu Zubair menjawab, "Dengan ini akal seseorang bisa seimbang."
Dan diriwayatkan dari Ar-Rawayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.
Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap wara`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul di masanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.
Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:
1. Lirik Lagu yang Dilantunkan.
Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara`, maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara`, maka dilarang.
2. Alat Musik yang Digunakan.
Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.
3. Cara Penampilan.
Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara` seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.
4. Akibat yang Ditimbulkan.
Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi` (menutup pintu kemaksiatan).
5. Aspek Tasyabuh atau Keserupaan Dengan Orang Kafir.
Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:
Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka. (HR Abu Dawud)
6. Orang yang menyanyikan.
Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.:
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab 32)
Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Ngomong kok ngawur..!!
Asal aja kalo kasih hukum syariat. 4 imam Mazhab sepakat haramkan musik sudah titik.
Hadist yg jelas2 shahih ( seperti HR Bukhari), anda paparkan seolah makna nya tidak jelas, bias, tidak kuat. Sedangkan riwayat2 mengenai sahabat yg membolehkan musik (yg gak jelas riwayat nya, dan anda sajikan pun dengan tidak jelas dan detail), anda buat seolah kuat dan banyak sahabat yg membolehkan. Apakah anda tidak merasa bahwa anda sedang berusaha merubah hukum yg telah ditetapkan? Menghalalkan apa yg sudah diharamkan?
coba dunk buka tafsir ibnu abbas sahabat rasul.
@@radianidris4963 saudaraku selain kita melihat hadist, tpi hendaklah kita lihat di lapangan, apakah musik, banyak manfaatnya, atau madharatnya, mungkin kmi lebih memahami musik haram. Sebab, yg nyata lbih ke arah ke mudharatan,..mohon maaf, sblmnya,.
Ninggal jejak
Suara nya rocker
ALLAH HU AKBAR
#revolusiakhlaq
ALLAHUAKBAR!!!
Allahu Akbar
Laa illaha illallah
Semoga istiqomag
Semoga tetap Istiqomah
👍👍👍
ALLAHU AKBAR
Asli sedih gue denger lirik lagu ini
Nangiss
Sambungan silaturahmi
hidayah tersebar suluruh alam
Dalam Alquran dijelaskan jika suatu lingkaran tidak memberimu gagasan dan faedah maka tinggalkan .jika suatu tempat memberi paedah. Ilmu dan agama maka istiqomahkanlah.
Laa ilaaha illallah
ชอบอ่าา
Weleh itu gitaris mantan band metal dulu
Gampangya jadi ustadz cumasekejab mata aja 😄 , yg jual lagu lagu cadas nya , skrng garap lagu religi yg berujung endorse 😄 , fuck u #DSAS
insya allah istiqomah
Dunia yang dicari tak ada yang berarti
WA 0856 024 794 05 Juragan Jaket Sweater Polos dunia yg dicari tak akan dibawa mati
judulnya perlu diperbaiki. DSAS, Dunia Sementara, AKHIRAT Selamanya....
Wahai manusia jangan engkau tertipudaya orang kaya mating orang miskin mating Raja Raja
Perjuangkan dakwahmu kiyai.
gara2 aya ibrahim kesini..
🙏🙏
Ustadz senyum kmu
2022
Assalamualaikum pak ustad
😢😢😢
Allah kuasa
hadist rasulullah sudah mulai terlihat dan menjadi kenyataan
Shahih
Mirip iwan fals suaranya
Kang Eki Rimansyah klo qu ngerasa mirip a dani
dan menangislah mendengar. y ya alloh ampuni dosa2 hambamu ini
asalamiualaikum sayang lagu ini egak ada karoke
Ustadz minta wa kmu boleh
jaulah......apa itu jaulah..........keliling2..... buka literatur ttg jaulah pada jamah tabligh.
C
ustad saya boleh di bantu tuk melunasi hutang hutang saya ustad? bantu saya ustad
Hijrah jangan setengah2 derry, ustad dadakan lgsug berani berfatwa sambil bernyanyi. Pqra sahabat, tabi'in dan penerusnya sampai akhir zaman tdk ada yg dakwah sambil nyanyi. Smoga Allah mmberikan taufiq kpd kita semua
dia sebenernya gak mau dipanggil ustad,,,gus dur itu kyai tp nyanyi juga lagunya syiir,,,emk ada hadistnya ttg alat" musik haram tapi azan itu dibaca dg ada alunan nada musiknya,,
klo gitu ngomong sama ustadmu klo musik haram khotbah jgn pake microphone & loudspeaker krn itu alat musik & klo azan dibaca dg di eja saja,,,😁
Apa pendapat antum tentang wali songo, ustadz? Dai yang berdkwah melalui musik dan mampu menjadikan umat islam indonesia jadi mayoritas dari yang awalnya pada kafir semua?
@@rizky68941 berdakwah dengan wayang dan gamelan
@@wildanyazidziddan284 sebelum jawab, baca dulu bung pertanyaannya
Apapun profesi anda berdakwah lah,,
Mengingatkan yang baik baik jangan nunggu baik
“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)
Musik yg bgaimana dulu bos.
Jgn krna km suka musik .lalu menyangkal.
Haram tetap lah haram
azan & khotbah pake microphone speaker itukan alat musik juga,,,
@@kabeyuda9547 alat musik apa alat elektronik???
@@hanifdprastianto94 alat elektronik itu tv ac kulkas setrika dll
Itu dsas bukan semua orang akan mati
Bukannya musik haram? kok masih dimainin.
Apa wahabi?
Tabayyun msalah apa?
Fajar Firmansyah Klo pemahaman Agama msh dangkal gampang haram2in.....
rumaysho.com/372-saatnya-meninggalkan-musik.html
muslim.or.id/20706-benarkah-musik-islami-itu-haram.html
Belajarnya di Mbah google
Setan iblis mati... Aw aw
bukannya musik haram yh?
Cucun Sumirat kata siapa mba? baru tau saya
Ada ulama yg membolehkan dan ada ulama yg melarang
Klo alat musik mutlak haram, alatnya yaa, kecuali rebana yang ada khilaf pada ulama,
Wallahu A'lam bishawab
Tegantung kemana arah musiknya....
Silakan tonton Fiqh Ikhtilaf-Hukum Musik di channel Akhyar TV. Lengkap abis. Ustadz Adi Hidayat ketika kuliahnya dulu menjelaskan, kala ujian bisa saja pertanyaan cuma satu tapi jawabannya bisa 10 halaman bahkan lebih! Contoh pertanyaan soal apa hukum musik. Kalau jawab "Haram!" Saja atau "Halal!" Saja maka nilainya nol! Mesti dijelaskan dalil2nya, hukum2 turunannya.
Kurang bisa masuk ke hati saya, Tidak bisa melebihi ucapan ustadz yang lain
Bisa , kalau kamu bayangkan siapa Ustadz Dery yang dulu dgn yang sekarang , pasti kamu terharu...
Tobatnya bagus, tapi musiknya harom... kira2 tobatnya di terima gak yahhhh
Kata siapa haram
@@rafaqih2410 kalo masi ingin mengikuti fitnahnya dajjal yah silahkan aja anda menikmati musik sesuka hati...
Musik yg gmn dulu om....
@@rafaqih2410 intinya semua musik yg di mainkan mnggunakan alat musik, gak pandang musik apa atau lagunya religi gitu.., tapi semua ulama yg hati2 dlm hal ini smua mengharomkan... antm sdh ngaji atau blajar usul fiqih gak... nah kalo blm prnh blajar yah wajar aja gak faham...
@@yuzersifmgr4227 sejak kapan anda tau bahwa musik itu haram....
Katanya..sudah Hijrah dan ngaku jadi Ustadz...kok masih maen gitar / nyanyi2....
Hijrah nya hanya Dusta....!!!
Senang dengar tausyiah nya ustadz..... Semoga ustadz selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT.... Aamiin....
Subhanallah