Praktek dilapangan, biasanya yg lebih kuat yg menang nego. Kalau customernya lebih kuat (misal BUMN) biasanya vendornya yg lebih mengikuti customer. Kalau vendornya lebih kuat, biasanya customernya yg lebih mengikuti vendor
Hai pak,, terimakasih atas videonya sangat membantu,, mau request dong pak,, bahas gimana tips caranya purchasing negosiasi ke vendor untuk item yang emng sudah consumable untuk cost down... Terimakasih pak ..
Kontrak sebenarnya tidak selalu harus datang ke notaris, bisa merupakan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak saja. Notaris memang akan lebih memperkuat posisi hukum dari kontrak tersebut
Praktek dilapangan, biasanya yg lebih kuat yg menang nego.
Kalau customernya lebih kuat (misal BUMN) biasanya vendornya yg lebih mengikuti customer.
Kalau vendornya lebih kuat, biasanya customernya yg lebih mengikuti vendor
Keren Berkelas kang, sharenya ...
Hatur nuhun Om GunSa
Penjelasan nya bermanfaat sekali
Terima kasih atas apresiasinya Kang Heru. Sehat selalu ya. Aamiin YRA
Pak tolong dibahas donk dari sisi vendor ke perusahaan swasta menyangkut penwaran harga ke perusahaan ..bagusnya brp persen dari harga pokok ?
Hai pak,, terimakasih atas videonya sangat membantu,, mau request dong pak,, bahas gimana tips caranya purchasing negosiasi ke vendor untuk item yang emng sudah consumable untuk cost down... Terimakasih pak ..
Sami2 ya. Mangga saya coba siapkan materinya ya. Nuhun ya
Siipp nuhun pisan pak,, semangat terus dan semoga semakin sukses...
Ada rekomendasi bukunya pak?
maaf pak mau tanya, gmana cara mengirim vendor?
Pak, nama linkedin nya apa? Izin konek
Minta template dan power point nya pak
Apakah kalo kita bikin kontrak harus datang ke notaris
Kontrak sebenarnya tidak selalu harus datang ke notaris, bisa merupakan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak saja. Notaris memang akan lebih memperkuat posisi hukum dari kontrak tersebut