USTADZ MENJAWAB | Menggunakan harta yang didapatkan sebelum hijrah, Apakah boleh?
Вставка
- Опубліковано 4 жов 2024
- Bagi temen-temen yang ingin berkontribusi dalam musawarah peduli infak beras untuk penghafal Quran, yatim, fisabilillah dan dhuafa bisa berikan donasi terbaik melalui nomor rekening:
👤 MUSAWARAH PEDULI
🏦 BSI (Bank Syariah Indonesia)
🔢 7227333337
dan untuk pengembangan dakwah kajian musawarah ke nomor rekening,
👤MUSAWARAH
🏦 BSI (Bank Syariah Indonesia)
🔢 7227222225
Yuk support Social Media kita dengan cara Like, Subscribe, Share dan Comment!
Kajian Musawarah :
kajianmusawarah
Musawarah Peduli :
musawarahpeduli
Merchandise :
musawarah.m...
Rumah Quran Musawarah :
rumahquranmusawarah
UA-cam Musawarah :
/ @musawarahofficial
UA-cam Rumah Quran Musawarah :
/ @rumahquranmusawarah9575
Email : pengajianmusawarah@gmail.com
Jangan bosan jadi orang baik ya teman-teman.
Jazakumullah Khairan Katsiiran..
Apakah memang benar orang kalau sedang di timpa musibah itu akan di kucilkan oleh orang lain
Ustadz tolong saya ustadz. Saya sedang di uji oleh hutang yang MasyaAllah
Saya bingung harus bagaimana. Saya sudah sering berkomentar di beberapa channel tetapi tidak ada satupun yang merespon
Curhat y sm Allah sj... minta jln keluar sm Allah sj...
@@tutinurakhmi7177 saya paham. Tapi saya butuh bantuan yang benar benar realistis. Saya benar benar bingung
Assalamu'alaikum
Waalaikumsalam warahmatullahi wa barakatuh