Pengaruh Harta Haram untuk Kehidupan | Ustadz Ammi Nur Baits

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 13 вер 2024
  • PENGARUH HARTA HARAM UNTUK KEHIDUPAN
    Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
    🗓️ Jumat, 9 Februari 2024
    🏢 Masjid At-Taqwa, Semarang
    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
    Harta haram adalah semua harta yang didapatkan dengan cara yang melanggar syariat, hanya Allah yang boleh mengharamkan dan menghalalkan sehingga harus dengan dalil sebagaimana firman Nya dalam Surat An-Nahl Ayat 116
    وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
    Artinya: Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.
    Macam-macam harta haram :
    1. Zatnya :
    a. Harta yang sama sekali tidak memiliki manfaat mubah, tidak boleh dijualbelikan, tidak boleh dihibahkan, tidak boleh disimpan, contohnya : khamr, patung
    b. Punya manfaat mubah boleh dikonsumsi tapi tidak boleh diperjualbelikan, contohnya : daging qurban, semua yang keluar dari jasad manusia (darah, organ tubuh)
    c. halal dimanfaatkan tidak boleh dimakan namun boleh dijual belikan, contohnya : keledai, kucing
    d. Manfaat mubah tidak boleh dimakan tidak boleh dijual belikan, contoh : anjing yang boleh dipelihara
    2. Cara mendapatkannya
    Harta yang suci halal tapi diperoleh dengan cara melanggar syariat, contohnya uang atau barang
    a. cara zhalim, solusinya kembalikan ke pemilik, contoh : hasil menipu, korupsi
    b. cara saling ridho, kondisi orang yang mendapatkannya :
    - mendapatkan sebelum tahu hukumnya, diizinkan mendapatkan harta tersebut selama belum tahu, inilah kemudahan dari Allah, berdasarkan firman Allah -سبحانه و تعالى -:
    فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ
    سورة البقرة/275
    “Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan)”. (QS. Al Baqarah: 275)
    - mendapatkan setelah tahu hukumnya, maka status harta ini wajib dikeluarkan dan tidak berhak dimiliki, atau untuk kegiatan sosial
    Wallahu'alam
    UA-cam :
    ua-cam.com/users/li...
    Facebook :
    / 391914933424382
    #harta #haram #kehidupan #manfaat

КОМЕНТАРІ • 15

  • @amanahponsel1186
    @amanahponsel1186 7 місяців тому

    Suwun Pa Ustadz atas ilmunya

  • @saatandripribowo7366
    @saatandripribowo7366 7 місяців тому

    BAAROKALLAHU FIKUM JAMI'AN

  • @dwiharjanto3634
    @dwiharjanto3634 7 місяців тому

    Barakallahu fiik ustad

  • @edysantoso2789
    @edysantoso2789 7 місяців тому

    Mudah2an ustat anb dan seluruh kru nya selalu diberikan kesehatan...Aamiin...

  • @rinanurdiana9632
    @rinanurdiana9632 7 місяців тому

    Bismillah

  • @itaachiyatanita9526
    @itaachiyatanita9526 7 місяців тому

    🌹🌹🌹🌹🌹

  • @mauludmaulud8456
    @mauludmaulud8456 7 місяців тому

    Ustadz mohon bertanya.... Suami saya menjadi makelar tanah, namun tidak sendirian tapi ada teamnya. Apabila ada lahan yang akan dijual oleh pemilik tanah, maka lahan tsb akan di DP dulu kepada pemiliknya kemudian lahan tsb ducarikan pembeli yg seakan2 lahan itu sudah menjadi miliknya. Sehingga antara pembeli dan pemilik lahan tidak pernah bertemu, tapi pembeli akan bertemu dg makelarnya. Shg yg mengatur harga adalah makelar tsb, bgmn hukum hasil dari penjualan lahan tsb. Makelar dari pemilik lahan misalnya dpt harga 100 kemudian dijual dg harga 200 kepada yg minat, tapi tanpa sepengetahuan pemilik lahannya. Mohon utk diberi pencerahan ustadz. Jazakallah Khoyron

  • @tarunarachmad3976
    @tarunarachmad3976 7 місяців тому

    19:04