Mengkaji Tuntas Hadis Hukum Musik | Dr. Arrazy Hasyim, Lc., MA.

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 3 лип 2021
  • #Musik #Nyanyian #ArrazyHasyim
    Ustaz Razy menempuh pendidikan dasarnya sampai tingkat menengah di Sumatra Barat. Setelah lulus, istikharahnya mengarahkan untuk belajar ke Pondok Pesantren Darus Sunnah Ciputat di bawah bimbingan KH Ali Mustofa Yaqub, alumni Pondok Pesantren Tebuireng.
    Di pesantren ini, Ustaz Razy mengkhatamkan enam kitab Hadis yang menjadi standar keilmuan ulama Muhadditsin, yaitu Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Selain itu, ia juga mengambil jurusan Aqidah dan Filsafat di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
    Di samping itu, ia juga berkesempatan untuk mengikuti kuliah-kuliah pendek dari para ulama Al-Azhar, seperti Syekh Prof Hasan Hito, Dr Badi Sayyid al-Lahham dan Syekh Taufiq al-Buti. Ia terhubung dengan al-Azhar dan Damaskus melalui para ulama tersebut.
    “Jadi, selama 2006 sampai 2008, dalam waktu bersamaan sebenarnya saya menempuh tiga model pendidikan, yaitu UIN, kedua Darus Sunnah khusus hadits, dan ketiga Azhari-Damaskiyah. Setelah itu, baru S-2 dan S-3 saya lanjut di UIN,” jelas Ustaz Razy.
    www.republika.id/posts/17698/...
    Dapatkan artikel terbaru seputar islam:
    website : panrita.id
    Tentang Panrita ID : panrita.id/tentang
    Ikuti sosial media kami:
    Instagram : @panrita_id ( / panrita_id )
    FP Facebook : panrita institute ( / panritainsti.. )
    Twitter : @PanritaID_ ( PanritaID_?s=08)
    UA-cam : Panrita ID ( / panritaid1 )
  • Розваги

КОМЕНТАРІ • 118

  • @akangdeni4003
    @akangdeni4003 2 роки тому +10

    Subhanallah... Uraian ini benar2 sangat membantu menjelaskan kepada umat Islam Indonesia perihal hukum musik..

    • @koharnuryadi9715
      @koharnuryadi9715 2 місяці тому +1

      4 Imam Mazhab sepakat semua musik haram...
      Muncullah Ibnu Hazm yang menghalalkan nya...
      "Dan sudah menjadi ketetapan Allah Bahwa akan ada sebagian umat ku yang menghalalkan alat musik "(HR Bukhori no 5590)

  • @CasanMaulana
    @CasanMaulana 2 місяці тому +6

    Empat madhab mengharamkan musik .
    Pangkal masalah dari lunturnya hukum haramnya musik adalah imam ibnu Hazm

    • @sihabzuhri4155
      @sihabzuhri4155 2 місяці тому +1

      ma'af, cerdas donk cara memahami, jangan gagal faham. tks

    • @titiknol5865
      @titiknol5865 2 місяці тому

      Lucu anda😂

    • @f.s.p
      @f.s.p 2 місяці тому

      Betul, menurut ibnu hazm sanad hadits musik terputus. Namun ada periwayat lain tentang hadits tersebut yg sanadnya sampai rosululloh sholallohu 'alaihi wasallam, yg menjadikan hadits tersebut shohih.

    • @MohdSaufi-gm6ig
      @MohdSaufi-gm6ig 2 місяці тому

      Muzik tak perlu dlm Islam hanya bnyk mengundang keburukan shj keranaitulah puncanya muzik itu diharamkan.hanya jalur syi'ah yg bersetuju.

    • @sure3494
      @sure3494 2 місяці тому

      ​@@MohdSaufi-gm6ig bukan tak perlu dlm islam tp tak perlu bagi anda

  • @bungsam9788
    @bungsam9788 3 місяці тому +3

    Makasih ustaz atas pencerahannya...

  • @firzaus
    @firzaus Рік тому +5

    Sehat sehat Buya,,,Penjelasan yang sangat membantu,,bagi kami yang suka musik..🙏🙏

    • @Dimas.mitsal
      @Dimas.mitsal Рік тому

      Lapangkan hati mintalah taufik, semoga Allah karuniai kita taufik dan hidayah

    • @deniabadi5747
      @deniabadi5747 2 місяці тому

      ❤❤❤❤❤ UAH
      NU, Muhammadiyah Ikhwanul muslimin dan golongan Islam lain tidak mengharam kan musik..Hanya salapi wahabi y mengharamkan musik..
      Beberapa oknum Muhammadiyah terpapar paham Salapi Wahabi...
      Memang nya Islam tu hy salapi wahabi saja????? Muflish salapi wahabi diakhirat.... bangkrut... karena dosa 1.menyakiti hati umat Islam y kalian sesatkn.... bid'ah kan...2... Merasa lebih baik... paling benar... sombong angkuh.....dosa iblis y kalian lakukan.... Dengar lah nasehat ustadz Abdulloh Hadromi malang... tobat lah salapi wahabi...............

  • @gusmadjogja7980
    @gusmadjogja7980 Рік тому +1

    Alhamdulillah ❤

  • @warsitowarsito7569
    @warsitowarsito7569 2 місяці тому

    Sepakat ustadz...penjelasan yg luar biasa.

  • @aburizal8316
    @aburizal8316 Рік тому +2

    Alhamdulillah jazakallah
    Sehat selalu buya😇

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому +1

    #fyp#viralkan

  • @MohdSaufi-gm6ig
    @MohdSaufi-gm6ig 2 місяці тому

    Golongan syi'ah sngt setuju ttng muzik.peratusan muzik dlm islam tak perlu pun...

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому +1

    #fyp#viral

  • @usnu2466
    @usnu2466 2 місяці тому +1

    Kalo hanya mengutip gpp asal jgn memvonis hukum nya siapapun kalian bukan siapa2

  • @syarifasakiapnr6178
    @syarifasakiapnr6178 2 роки тому +4

    Subhanallah Buya memang adalah ustasd yg sangat teliti.. banyak ustadz hanya lansung bilang ini haram ini bida'h.. mereka lansung menuduh kamu melakukan haram kamu melakukan bida'h..padahal itu tuduhanx itu berbahaya..kalo dia tuduh ternyata bukan haram atau bida'h maka itu menjadi fitnah..hati2 lah.. takut lah sama ALLAH

  • @BucongOsman
    @BucongOsman 2 місяці тому +1

  • @udara3524
    @udara3524 2 роки тому +5

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
    “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
    Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
    Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para PENYANYI WANITA telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
    (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [5672], juga Ar Ruyani dalam Musnad-nya [1041], derajatnya hasan, bahkan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib [3665])

    • @gusmadjogja7980
      @gusmadjogja7980 Рік тому

      Jaman itu bahkan hingga skrg nyanyian tradisional Arab itu perempuannya telanjang... berpakaian tapi telanjang... sesuatu yg TDK ad di Jawa di Indonesia..coba liat musik arab tradisional akan kita liat perempuan perempuan berpakaian sangat telanjang

    • @sariff0247
      @sariff0247 11 місяців тому

      @@gusmadjogja7980 di indo banyak menari sambil telanjang makanya keluar jangan di kamar mulu

    • @AleaAzzura
      @AleaAzzura 9 місяців тому

      Disohihkan Al Albani hukum onani dibilang puasa tidak membatalkan puasa 😂😂😂

    • @andezal1043
      @andezal1043 2 місяці тому

      pahamkah anda dengan hadist itu.....cb pahami bukan terjemahanx

    • @deniabadi5747
      @deniabadi5747 2 місяці тому +1

      NU, Muhammadiyah Ikhwanul muslimin dan golongan Islam lain tidak mengharam kan musik..Hanya salapi wahabi y mengharamkan musik..
      Beberapa oknum Muhammadiyah terpapar paham Salapi Wahabi...
      Memang nya Islam tu hy salapi wahabi saja????? Muflish salapi wahabi diakhirat.... bangkrut... karena dosa 1.menyakiti hati umat Islam y kalian sesatkn.... bid'ah kan...2... Merasa lebih baik... paling benar... sombong angkuh.....dosa iblis y kalian lakukan.... Dengar lah nasehat ustadz Abdulloh Hadromi malang... tobat lah salapi wahabi...............

  • @adetoha8206
    @adetoha8206 Рік тому +1

    Singkat dan jelas

  • @muhammadzulfahmi4793
    @muhammadzulfahmi4793 2 роки тому +3

    Terima Kasih Buya atas penjelasannya..

  • @user-pr3di4of9l
    @user-pr3di4of9l 2 місяці тому

    Benar aku senyakin2nya, Buya Rozy hadis murni ini

  • @swandisipahutar3676
    @swandisipahutar3676 11 місяців тому +5

    Lulusan mesir memang luar biasa.

    • @gatriz6124
      @gatriz6124 11 місяців тому +1

      Yg lulusan Mesir siapa ?
      Ust. Arrazy lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ushuluddin program ilmu kalam dan filsafat

    • @awangs9404
      @awangs9404 2 місяці тому

      gak usah sebut lulusan mana, nanti ada yg tersinggung lg.

    • @whab1syii27
      @whab1syii27 2 місяці тому

      Yg jelas bukan lulusan fakultas tehnik, yg gak nyambung utk memahami al-Qur'an dan as-Sunnah.. 😂😂😂

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому +1

    @semua orang

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому +1

    @semua

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому +1

    Up

  • @udara3524
    @udara3524 2 роки тому +5

    Yg mengejek musik jelek dan haram ada banyak ulama senior termasuk 4 madzhab...
    Yg membolehkan musik 1 orang ulama juga di bantah banyak ulama ... Masa milih. 1 ulama yg menurut ulama semasa ya itu pendapat keliru .
    Ok kalo hadis itu di dhoif kan.. bagaimana dengan hadis ini.
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
    “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
    Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
    Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para PENYANYI WANITA telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
    (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [5672], juga Ar Ruyani dalam Musnad-nya [1041], derajatnya hasan, bahkan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib [3665])

    • @Cikrul
      @Cikrul Рік тому

      itu di sahihkan albani.. sdgkan Albani bukanlah mujtahid.

    • @gatriz6124
      @gatriz6124 11 місяців тому

      ​@@Cikrul
      ulama2 di timur tengah sendiri mengakui keilmuan Syaikh Albani dan ustadz2 lulusan timur tengah byk mengambil sbg rujukan contohnya ust. Adi Hidayat tp sayangnya ust. Arrazy bukan lulusan timur tengah

    • @morisinaga1316
      @morisinaga1316 11 місяців тому

      @@gatriz6124 ust. adi hidayat mengharamkan musik gak ?

    • @masruhan9178
      @masruhan9178 2 місяці тому

      Terima kasih ustad , sangat mencerahkan, bermanfaat,

    • @mochnursalim642
      @mochnursalim642 2 місяці тому

      Udahlah gak usah bhs musik bhs konstitusi saja yg sekarang sedang bengkok,bgmn cr meluruskannya,tugas ulama adalah meluruskan hukum yg amburadul ini yg benar di anggap salah yg salsh di anggsb benar.ayo ulama bicara.dan bertindak,ulama itu pewaris nabi kok pd diam ,ulama tgsnya amar maktuf nahi mungkar.

  • @andri8626
    @andri8626 2 місяці тому

    Izin donwload min🙏

  • @zulfikargayung6036
    @zulfikargayung6036 2 місяці тому

    Syair-syair menjadi nyanyian lagu/berlagam/berirama, itu manusiawi jika manusia menyukai keindahan, apalagi syair syair tersebut memuji Allah dan Rasul-nya, asalkan jangan di campur dengan alat musik, suara merdu belum disebut lagu dan bernyanyi, kisah Nabi Daud, beliau suaranya no 3 terindah setelah Rosullullah, no satu Allah, saat Beliau membaca kitab Dzabur, semua manusia saat itu yang mendengarnya terkagum dan semuanya menghampiri Nabi Daud, semakin bertambah banyak, iblis melihat hal tersebut, iblis khawatir jika semua manusia akan bertakwa kepada Allah, kemudian ia memohon kepada Allah, menagih janjinya, Allah menegur balik kepada Iblis, engkau sudah aku ijinkan untuk menyesatkan manusia, tapi tidak semuanya, engkau susah Aku beri pengetahuan tentang hal tersebut, iblis malu saking emosinya, iblis berfikir, bagaimana cara ia bisa agar umat Nabi Daud berpaling kepadanya, saat ia sedang duduk di bawah pohon(dikisahkan pohon tersebut adalah pohon bambu), terdengar suara berderit dan seperti bersiulan yang bersahutan, iblis mendapatkan ide/inspirasi, di potongnya sebuah bambu kecil, dengan kecerdasannya, ditiup dan dilubangi batang bambu tersebut, kemudian ia menipunya, keluarlah suara yang begitu merdu, kemudian iblis memainkan alat musik tersebut, hingga terdengar meluas terbawa hembusan angin dan terdengar oleh umatnya Nabi Daud, suara seruling tersebut mampu menandingi keindahan suara Nabi Daud AS, hingga singkatnya sebagian umat Nabi Daud berpaling kepada iblis, murkala Nabi Daud, kemudian Malaikat Jibril menyampaikan Wahyu, itu adalah godaan dari ketakwaan umatnya dan akan terus berlanjut hingga Kepada umat Nabi Muhammad, nah di dizaman umat Nabi Muhammad, dibuatlah syair syair pujian kepada Allah dan Rasul-Nya dengan catatan bukan dari ayat ayat Qur'an, tapi dari pemikiran Sohabat dan Ulama, kemudian sebagian Ulama membuat syair-syair tersebut berlaku/berlagam, hingga menambah kekhususan dihati, singkatnya kemudian iblis berfikir kembali, jika berlangsung seperti itu umat akan semakin khusu kepada Allah, dibuatlah agar lagam syair-syair tersebut jadi berantakan dengan menyatukannya/menggabungkannya dengan alat musik yang sudah berkembang dengan nada yang tersusun(do re mi hingga si oleh seniman musik atas bisikan iblis, yang tadinya susunan tetangga nada tersebut tidak tersusun).. hingga akhirnya syair-syair yang indah meresap kebatin dan menambah keimanan, jadi hilang , terhalang oleh suara alat musik tersebut . ..

  • @mjdarmawan4402
    @mjdarmawan4402 2 місяці тому

    Diterima logika

  • @PowerRangerMerahh
    @PowerRangerMerahh 2 місяці тому

    Afwan yg ngotot debat halal haram, sudah yakinkah bisa meninggalkan itu semua? Sudah bisa kah menghindari melihat aurat wanita? Bukan membandingkan sesuatu, tapi terkesan sombong lebih baik dari orang-orang berilmu

  • @gentrapakidulan8958
    @gentrapakidulan8958 2 місяці тому

    bagaimana pemdapat imam Al Bukhori, Pak... ?

  • @rafkasuryadi8920
    @rafkasuryadi8920 Рік тому +2

    untuk masalah musik tergantung kita yg penting suka musik tiddak mengalahkan cintanya kita kepada Alloh dan Rosululoh dan meninggalkan perintah Alloh jangan terlalu sok suci lebih baik jagalah dirimu dan keluargamu dari azab siksa API NERAkA amin music hanya sekedar hiburan yg baik saja tidak dikotori. yg HARAM mohon maap atas kesalahan wass dari hamba Alloh yg awam

  • @jodhiah6325
    @jodhiah6325 4 місяці тому

    Kunci nya di waw..

  • @romansiroman6615
    @romansiroman6615 2 місяці тому

    Jadi gk apa musik solawat kh ,atau dangdut tan tapi kosida

  • @hanafisupartosaad427
    @hanafisupartosaad427 2 місяці тому

    Ahlul bid'ah memang begitu, mengais ngais dalil dari ucapan2 figur ulama yg mencocoki hawa nafsunya. Ketemulah dgn ucapan ibnu hazm. Hadits bukhori, ijma ulama, jumhur ulama...semua ini diabaikan. Yg diambil ucapan ibnu hazm. Itulah tabiat ahlul bid'ah. Tepuk jidat.

  • @ahmadhananalimuddin1584
    @ahmadhananalimuddin1584 9 місяців тому

    Sdah jelas musik haram, scerdas apapun org brkata mbolak balikkan makna haram mnjadi halal, musik tetap haram. Tp ada jg ustad rela mngikuti kmauan jamaahx spaya bnyak pngikutx. Musik tdk akn disenangi org yg mncntai quran.

    • @Delapanmenitaja
      @Delapanmenitaja 2 місяці тому

      Pindah aja lu ke arab. orang indonesia tuh pada suka musik alat musik di haramin ribet amat si lo cari aja dalil hukum yang penuh dengan kedamaian kesejukan dan tolran bigitu, Dustru yang harus di haramin tuh yang poligami tanpa sepengetahuan istri itu baru haram 😅😅😅 aneh aneh tingah polahnya ..... Belum lagi kasusnya ustad peminpin pesantren ngentotin muridnya pada hamil wkwkwk goblok banget goblol banget ngakak liat dong kristen walapun minoritas ga aneh aneh 😊😊😊

  • @ricomooduto
    @ricomooduto 3 місяці тому

    Bertentangan dengan 4 Imam madzhab yg lebih masyhur daripada Imam Ibnu Hazm. Dalam hal ini, jumhur ulama mengatakan haram, kemudian datang Ibnu Hazm dan menghalalkan musik. Bukan dalam rangka merendahkan Imam Ibnu Hazm, akan tetapi membandingkan pendapat beliau dengan pendapat para jumhur. Wallahu a'lam
    Dan, kenapa ustadz Arrazy tidak membawakan pendapat para imam madzhab yg empat??? Padahal mengakui bahwa bermazhab Syafi'i. Allahul musta'an

    • @rapturedaji1642
      @rapturedaji1642 3 місяці тому

      Coba dipastikan dulu ustadz wahabi yg ngaku salafi itu gak pernah pake HP smartphone. Hp itu alat komunikasi yg ada musiknya. Lalu pastikan juga ustadz wahaboy dan anda gak pernah buka UA-cam! Karena disitu pasti ada musiknya..suka nonton iklan tv atau iklan Yutub? coba tunjuk satu aja yg gak pake musik.. Musik dan alatnya diharamkan 4 mahzab jika melalaikan suatu perintah yg Allah dan RasulNya lebih sukai/ ridho dilakukan.

    • @MuhammadSyakir-sn3tc
      @MuhammadSyakir-sn3tc 2 місяці тому

      Apakah kalau wahabi buka youtube kemudian hukum musik menjadi halal. Biar semua manusia dan jin di bumi bersekutu menyatakan musik halal klau nabi mengatakan itu haram ya ttap sj haram. Jadi jgn seolah olah membantah perkataan Rasulullah dgn fatwa ibnu Hazm. Jauh panggang dr api. Tdk ada bandinganx sdkit pun. Ibnu Hazm bisa diterima perkataannya bs juga ditolak. Tp klu Rasulullah mutlak harus diterima.

    • @rapturedaji1642
      @rapturedaji1642 2 місяці тому

      @@MuhammadSyakir-sn3tc itu artinya memang sekte wahabi dangkal ilmu hadits. Cuma bisa baca tekstual 1 hadits tapi klaim paling nyunah, udah semangat bidah2in muslim diluar sektenya hehe
      Harusnya sekte wahabi setuju klo semua jamaah haji juga pelaku bidah dan pelaku keharaman karena semua jemaah haji dari luar saudi naik pesawat gak naik onta, di kabin pesawat itu pasti ada musik" nya pak!

  • @FirdausIkhsan
    @FirdausIkhsan 2 місяці тому

    ga jelas, bukan rujukan dari 4 mazhab.....subhanallah....semoga beliau ini mendapat hidayah dari Allah ta Ala

  • @jakedoit5380
    @jakedoit5380 2 місяці тому

    Jika dihadapkan pada 2 perbedaan pendapat ini mana yg kita pilih, musik haram atau diperbolehkan (halal) kita mendengarkannya?
    Saya memilih penjelasan Buya Arrazy sebab jika memilih musik mutlak haram maka ini akan menyelisihi riwayat lainnya yg juga shahih.
    Maka musik haram dan halalnya tergantung pada konteksnya (ruang, waktu, suasana, dampaknya)

  • @abufatih4531
    @abufatih4531 2 місяці тому

    PARAH INI... PARAH INI USTAD, BERANI MENGHALALKAN YANG HARAM, MUNGKIN DEMI FOLLOWER, KASIAN SAUDARA KITA YANG AWAN PASTI TIDAK MERASA BERDOSA MENDENGAR MUSIK

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому

    ❤❤❤ UAH,,Buya Arrozi
    ❤❤❤❤❤ UAH
    NU, Muhammadiyah Ikhwanul muslimin dan golongan Islam lain tidak mengharam kan musik..Hanya salapi wahabi y mengharamkan musik..
    Beberapa oknum Muhammadiyah terpapar paham Salapi Wahabi...
    Memang nya Islam tu hy salapi wahabi saja????? Muflish salapi wahabi diakhirat.... bangkrut... karena dosa 1.menyakiti hati umat Islam y kalian sesatkn.... bid'ah kan...2... Merasa lebih baik... paling benar... sombong angkuh.....dosa iblis y kalian lakukan.... Dengar lah nasehat ustadz Abdulloh Hadromi malang... tobat lah salapi wahabi...............

  • @boieka4979
    @boieka4979 Рік тому +1

    Tidak ada istilah musik itu haram. Kalau mabok zina,mbegal korupsi, nipu, nah itu haram. Ada ada saja musik dikatakan haram.

    • @IslamPunyaJawaban
      @IslamPunyaJawaban 7 місяців тому +1

      Empat Imam Mahzab mengharamkannya.

    • @AhmadSahroni-cw8wl
      @AhmadSahroni-cw8wl 2 місяці тому

      Yg mengharamkan silahkan dan yg membolehkan silahkan..wong yg melalaikan dari zikrullah itu TDK hanya PD musik doang..banyak..,aku yg suka musik nyatanya tetep ibadah,tetep solat,tetep ingat Allah

    • @darmawanstart3817
      @darmawanstart3817 2 місяці тому

      ​@@AhmadSahroni-cw8wlsya sholat jamaah lima waktu dimasjid ....toh suka dengerin lagu slank😂😂😂😂

  • @rongkonglemu
    @rongkonglemu 2 місяці тому

    Klo arrazy hasyim wajar menghalalkan musik krn dia memang penganut tarekat sesat

  • @gaganfredy8968
    @gaganfredy8968 4 місяці тому

    Nnton di sebelah musik di haramkan

  • @taslimfafifu
    @taslimfafifu Рік тому +1

    Syubhat: “Hadis Bukhari tentang haramnya musik adalah hadis lemah, dinilai lemah oleh Ibnu Hazm.”
    Hadis dalam Sahih Bukhari itu tallaqqal ummah bil qabul (telah diterima sebagai hujjah oleh umat Islam secara umum). Bahkan An-Nawawi mengatakan ia adalah kitab paling sahih setelah Al-Qur’an.
    Hadis riwayat Bukhari tentang haramnya musik adalah hadis yang sahih. Ditegaskan kesahihannya oleh banyak imam besar dalam bidang hadis seperti Al-Bukhari, Ibnu Shalah, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, An-Nawawi, Asy-Syaukani, dan ulama besar lainnya.
    Klaim dari Ibnu Hazm bahwa hadis tersebut munqathi’ (terputus sanadnya) antara Al-Bukhari dan Hisyam bin ‘Ammar, adalah klaim yang keliru, dan telah dibantah oleh banyak ulama. Selain itu, Ibnu Hazm tidak dikenal sebagai ulama hadis.
    Di antara yang membantah Ibnu Hazm dalam masalah ini adalah Ibnu Shalah. Ibnu Shalah mengatakan bahwa Ibnu Hazm salah dalam beberapa hal, hadis ini sahih dari Hisyam bin ‘Ammar. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud dalam Sunan-nya, Al-Burqani dalam Sahih-nya, dan yang lainnya. Semua riwayatnya musnad muttashil (bersambung) sampai kepada Hisyam bin ‘Ammar dan gurunya.
    Dan andai kita asumsikan hadis tersebut lemah, masih banyak dalil lain yang menunjukkan haramnya musik.
    Syubhat: “Jika untuk dakwah, maka musik dibolehkan.”
    Berdakwah itu baik, namun bagaimana mungkin berdakwah dengan sesuatu yang diharamkan oleh agama? Al-ghayah la tubarrir al-washilah (tujuan tidak menghalalkan segala cara). Mencuri tidak diperbolehkan walaupun tujuannya untuk memberi makan orang miskin. Berzina tidak diperbolehkan walaupun niatnya untuk mengekspresikan rasa cinta.
    Dan bukankah dakwah itu mengajak kepada ketaatan dan melarang perbuatan yang haram? Selain itu, musik sudah ada di zaman Nabi. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat tidak ada yang berdakwah dengan musik. Demikian juga, para tabi’in, tabi’ut tabi’in, serta para imam Ahlussunnah, tidak ada yang berdakwah dengan musik.
    Syubhat: “Sebagian ulama membolehkan musik.”
    Yang benar, sebagian ulama mazhab membolehkan beberapa model alat musik seperti ribab (semacam biola), syababah (semacam seruling), dan duff (rebana) secara mutlak. Bukan membolehkan semua alat musik. Namun, ini pun pendapat yang keliru dan bertentangan dengan dalil-dalil yang ada. Karena tidak terdapat dalil yang mengecualikan alat-alat musik ini, kecuali rebana ketika dimainkan pada hari raya atau pernikahan.
    Selain itu, telah dinukil ijma’ oleh belasan ulama di antaranya: Al-Ajurri, Abu Thayyib Asy-Syafi’i, Ibnu Qudamah, Ibnu Shalah, Abul Abbas Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyah, Tajuddin As-Subki, Ibnu Rajab, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Abdil Barr, dan lainnya. Mereka semua menukil kata kesepakatan ulama tentang haramnya musik. Tentu saja, dengan nukilan ijma sebanyak ini, menjadi suatu hal meyakinkan.
    Adapun perkataan ulama kontemporer yang membolehkan musik seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi, Syekh Shalih Al-Maghamisi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, dan semisalnya, maka kita katakan, “Perkataan ulama bukan dalil.” Tidak boleh meninggalkan dalil demi membela perkataan ulama. Terlebih sudah ada ijma‘ ulama dalam masalah ini. Pendapat yang menyelisihi ijma‘ adalah pendapat yang keliru.
    sumber
    © 2022 muslim.or.id
    Sumber: muslim.or.id/68748-syubhat-syubhat-penghalal-musik.html

    • @bezita1008
      @bezita1008 Рік тому +1

      Anda menggunakan HP android kah? Ring tone HP itu adalah musik... Jgn bilang anda gk pernah dgr HP anda berdering...

    • @fajrimjr94
      @fajrimjr94 Рік тому

      @@bezita1008 setidaknya jika kita mengambil pendapat yg mengharamkan musik, tapi kita mash mendengarkan musik, kita hanya terjerat maksiat. Orang" yg menyampaikan blm tentu mampu mengamalkan apa yg mereka sampaikan, bgtupun jg dengan saya.
      Kita bayangkan saat di akhirat.
      1. Org yg mengambil mengambil musik haram.
      2. Orang yg mengambil msuik halal atau boleh.
      Jika memang musik halal, apa yg terjadi dengan org yg mengambil pendapat ulama yg mengharamkan musik? Tapi sebaliknya, jika musik haram, bagaimana orang mengambil pendapat ulama yg mengharamkan musik, tapi masih mendengarkan musik, dia jelas telah melakukan maksiat atau perbuatan dosa.
      Lalu bagaimana dengan org yg mengambil pendapat ulama yg membolehkan musik? Apakah masuk kedalam orang yg menolak kebenaran?
      Jadi hargai saja keyakinan orang" yg mengambil pendapat ulama mereka. Karna para ulama ahli mendapatkan 2 pahala jika benar dan mendapat 1 pahala jika salah. Lalu kita akan mendapatkan apa jika salah mengambil hukum untuk diri kita sendiri?
      “Apabila seorang hakim menghukumi suatu masalah lalu dia berijtihad kemudian dia benar, maka dia mendapat dua pahala. Apabilia dia menghukumi suatu masalah lalu berijtihad dan dia salah, maka dia mendapatkan satu pahala.”[HR. Muslim : 1716 dari Amer bin Al-Ash]

    • @bezita1008
      @bezita1008 Рік тому +4

      @@fajrimjr94
      Sebenarnya inti musik itu dalam hadist dilarang karena dikhawatirkan akan melalaikan umat....
      Contoh :di diskotik, musik menjadi pengiring khamr, dan ujung ujungnya zina. Saya pernah bertanya kepada teman yg doyan main ke diskotik, apa enaknya musik di diskotik itu yg buat pecah gendang telinga?? Mereka bilang klo mau menikmati musik itu harus minum, biar kena...
      Nah itu adalah gambaran atas dalil terhadap haram nya musik.
      Tapi kita juga sudah dengar dalil tentang seorang penyiir, yg juga di sanjung di dalam Al Quran bahkan, karena mereka gunakan keahlian siyr-nya untuk membela Rasulullah SAW ketika di hujat oleh penyiir kafir.
      Jadi dlm Al Quran apabila syiir(penyair) menggunakan keahlian mereka di jalan Allah, langsung dapat pujian dari Al Quran. Dan apa bila digunakan untuk maksiat langsung di hinakan Al Quran.
      Kenapa saya menyandinhkan syair dgn musik?? Karena syair orang Arab tersebut menggunakan irama atau nada. Sedangkan musik, adalah perkataan/bunyian yg memiliki irama. Apakah itu dari mulut atau dari alat musik (Quote : Ustadz Adi Hidayat).
      Kembali ke realita zaman sekarang. Kita harus jujur dalam hati.., dgn asbabun nuzul dalil yg mengharamkan musik adalah takut akan lalai, makan saat ini musik tidak masuk kategori. Kenapa??
      Saya bakal jawab dgn pengalaman pribadi.
      Saya seorang gitaris, musisi. Setiap. Minggu bermain band di studio. Walaupun bukan profesional, tapi kami gunakan studio sebagai ajang silaturrahim dan menyalurkan hobi.
      Kami biasanya sewa studio itu ba'da ashar, kenapa? Biar gak ganggu waktu sholat ashar. Karena jam 4 itu, terlalu dekat dengan waktu selesai sholat ashar, kami selalu berjamaah di mesjid depan studio. Kami gk pernah melewatkan berjamaah ashar ketika jadwal main band.
      Tapi ketika di rumah lagi buka handphone, nonton berita, nonton film, tidak sedikit waktu saya sholat berjamaah terlewat, dimana akhirnya sholat sendiri (astaghfirullah.....)
      Jadi bagi saya, bermain gadget itu lebih melalaikan ketimbang saya main musik...
      Apakah gadget haram?? Banyak lho ustadz yg memanfaatkan platform yg ada pada gadget untuk dakwah. Apakah Rasulullah SAW dan para sahabat pernah berdakwah melalui gadget??? Apakah bid'ah?
      Wallahu'alam.

    • @user-vz3pd3nh4t
      @user-vz3pd3nh4t 2 місяці тому

      Paham ijma ga sih?... ijma dan jumhur itu berbeda
      klo masih ada ulama yg berselisih pendapat BUKAN IJMA' namanya

  • @myusuf3747
    @myusuf3747 2 роки тому

    Afwan buyya...abu bakar bukannya besan nabi.

    • @alhafizhiofficial6122
      @alhafizhiofficial6122 2 роки тому +2

      Kok besan? Anak abu bakar yaitu Aisyah Ra adalah istri nya nabi... Maka abu bakar mertua nabi lah...

  • @mangcipuy76
    @mangcipuy76 2 місяці тому

    Lebih jelas buya arrazy ketimbang org2 wh*bi, yg emng dasarnya suka terse*at memhami hadist

  • @sariff0247
    @sariff0247 11 місяців тому

    Ustad amplop lu gak sebutin kalo 4 imam Mazhab mengharamkan musik

    • @Delapanmenitaja
      @Delapanmenitaja 2 місяці тому +1

      lu ribet amat musik aja ga boleh. saya yakin anda penggaguran 😅😅😅

    • @veveduqiankqahank5803
      @veveduqiankqahank5803 2 місяці тому

      ​@@Delapanmenitaja
      Bro...ayo kita ngopi,sambil muter lagu bang H.Rhoma Irama,yg judulnya Musik.
      Dunia sepi kalau tak ada musik😂

    • @Delapanmenitaja
      @Delapanmenitaja 2 місяці тому

      @@veveduqiankqahank5803 betullll banget bro musik adalah pemersatu bangsa gak ada musik ga asik ..ga ngerti sama mereka mereka yang anti musik boring banget kayanya

    • @veveduqiankqahank5803
      @veveduqiankqahank5803 2 місяці тому

      @@Delapanmenitaja iya bro...
      Meraka yg mengharamkan musuk,saya yakin pernah nonton konser,layar tancap.
      Bukti nyata mereka punya hp.

    • @Delapanmenitaja
      @Delapanmenitaja 2 місяці тому

      @@veveduqiankqahank5803 betul bro pasti mereka suka juga musik 100 % yakin.....
      Saya sebagi orang penikmat musik hanya sekedar menikamti karya orang dan engga sampai tuh sampai melunturkan ke imanan saya sebagi muslim. hanya mereka saja orang orang lemah iman yang anti musik dan alat musik karna beralasan bisa melalaikan ibadah . Yang melalaikan ibadah bukan musik nya tapi yah kembali lagi ke pada diri kita masing masing. kita yang lalai yang di salahkan musik🤣🤣. kalo melihat dari sisi hukum bahwa hukum musik itu ada 2. satu beranggapan haram mutlak dan yang ke dua hukum musik itu halal kecuali tidak melalaikan dan tidak keluar dari agama dalam arti liriknya yang bagus indah tidak ada unsur rasis dan menghina itu boleh boleh aja alias halal jadi saya pilih yang kedua bermusik boleh lalai jangan udh selesai problema masalah musik halal dan haram

  • @user-ww1yv2be7i
    @user-ww1yv2be7i 2 місяці тому

    ibn hazm bukan ahli hadits, banyak fatwanya juga melenceng aneh-aneh. sayang sekali sudah doktor tp kurang belajar. dan hadits yg haramkan banyak bukan hanya 1 dan semua shahih bukan palsu sepertii kata ibn hazm. dr pondasi salah maka kacau keseluruhannya. semoga penonton video tidak malas belajar, cari tau lagi. aqidah orang inii bermasalah termasuk mengagungkan ilmu2 tarekat makrifat dkk. smoga bermanfaat.

    • @mjdarmawan4402
      @mjdarmawan4402 2 місяці тому

      Ibnu hazm ente tau gelar nya gak?

    • @user-ww1yv2be7i
      @user-ww1yv2be7i 2 місяці тому

      @@mjdarmawan4402 yep.. anda tau fatwa ibn hazm kencing di botol trus dituang ke aiir tergenang gak bikin aiir tsb najiis? jika anda bermanhaj pada iibn hazm dan anda punya anak wanita, nanti kalo datang lelaki melamar maka anda harus ijinkan dia melihat seluruh tubuh anak perempuan anda. apalah arti gelar blablabla sampai anda hendak mengkultuskan dia? hanya para nabi yg maksum!!!!

  • @braniardi1973
    @braniardi1973 2 місяці тому

    penjelasan antum ada yg terlalu memaksakan, musik diharamkan bukan karena dzat nya melainkan karena digunakan oleh penggunanya misalkan dugem buka aurat telanjang. kalo itu contohnya ya ada tidak ada dzat musik pun namanya dugem telanjang ya pasti haram. sama halnya makan indomie sambil telanjang bulat. trus bukan dzat indomie nya yg haram tapi perbuatannya makan sambil telanjang. hehehe

  • @dedekurniawan359
    @dedekurniawan359 2 роки тому +1

    Ibnu Hazm adalah ulama yang di perselisihkan oleh ulama pada masanya, oleh karena pendapat Ibnu Hazm masalah musik adalah cacat/ bermasalah karena menyelisihi ulama sebelumnya yaitu 4 imam Mazhab, dengan demikian pendapat nya tidak di terima kecuali oleh golongan sufi dkk.

    • @salamtauhidofficial9454
      @salamtauhidofficial9454 Рік тому

      Ulama yg mana,? coba terangkan kitab nya.

    • @syahronironi9893
      @syahronironi9893 11 місяців тому

      Ust. Pinter harus teliti betul tentang penafsiran hadist... Jgn ditelan mentah2 andaikata yg ceramah ust wahabi pasti jadi bid'ah karena beda cara mentafsirkannya... Karena wahabi ga akan mau kalau di ajak duduk bareng berdiskusi

  • @baniadam4166
    @baniadam4166 Рік тому

    Tapi 4 madzhab termasuk Syafi'i mengharamkan musik. Bukankah dia sendiri bermadzhab Syafi'i?! Lantas mengapa menyelisihi nya

    • @dikrikhoer6174
      @dikrikhoer6174 Рік тому

      Masa sih.. ?? Baca denger darimana?

    • @fajrimjr94
      @fajrimjr94 Рік тому

      @@dikrikhoer6174 ibnu hasm adalah ulama hebat bro, tp dia bukan ahli hadits, dia mendhaifkan smua hadits tentang musik. Bisa di cari tau lagi bro di youtube, siapa itu ibnu hasm.

    • @fajrimjr94
      @fajrimjr94 Рік тому

      @@dikrikhoer6174 cba denger, ustadz syafiq, ustadz nuzul dzikri, ustadz badru darusalam, dr. Zakir naik, syeihk yusuf estes, ustadz khalid atau ustadz firanda.

    • @Iam-zd7hl
      @Iam-zd7hl 7 місяців тому

      @@fajrimjr94 ustad yang lo sebut itu mayoritas salafi wahabi emang yang kebanyakan mengharamkan musik itu gari golongan mereka, juga yang membidahkan maulid nabi...Ahlussunnah wal Jamaah seperti UAS,UAH, Buya yahya membolehkan musik dengan syarat.

  • @sarmawati8084
    @sarmawati8084 3 місяці тому

    Musik HARAM !

  • @rozakpurnomo2363
    @rozakpurnomo2363 2 місяці тому

    jangan menanyakan hukum Islam apapun kepada pak Rozi ini ,pasti menyesatkan

    • @deniabadi5747
      @deniabadi5747 2 місяці тому +3

      NU, Muhammadiyah Ikhwanul muslimin dan golongan Islam lain tidak mengharam kan musik..Hanya salapi wahabi y mengharamkan musik..
      Beberapa oknum Muhammadiyah terpapar paham Salapi Wahabi...
      Memang nya Islam tu hy salapi wahabi saja????? Muflish salapi wahabi diakhirat.... bangkrut... karena dosa 1.menyakiti hati umat Islam y kalian sesatkn.... bid'ah kan...2... Merasa lebih baik... paling benar... sombong angkuh.....dosa iblis y kalian lakukan.... Dengar lah nasehat ustadz Abdulloh Hadromi malang... tobat lah salapi wahabi...............

  • @sulkiflislf826
    @sulkiflislf826 Рік тому

    ooo gt toh buya ... cocoklogi

    • @Iam-zd7hl
      @Iam-zd7hl 7 місяців тому

      Bukan cocokologi lu kan punya akal dipake dong jangan tekstual kayak junjunganmu...lu bisa jawab ngga apakah kain sutra itu mutlak haram? kalau khmer dan zina jelas mutak haram.

  • @zest2002
    @zest2002 Рік тому

    ngawurrr

  • @zidannations353
    @zidannations353 2 місяці тому

    Yg mengharamkan cuma salapi wahabi tanpa di rujuk kenapa jaaman dulu di haramkan,

  • @AbuAksaa247
    @AbuAksaa247 2 місяці тому

    Jadi kesimpulannya dengerin musik apa aja boleh asalkan tdk melalaikan mengingat allah, gitu kan?? Kalau gtu dengerin musik2 religi spt jinggo bel, musik natalan, musik disco hingar bingar yg ga ada lyric, boleh ya ustad? Kan ga ada kata2 kotor disitu?
    Makanya Belajar hadist yg bener.. spy gak sesat dan menyesatkan.

  • @deniabadi5747
    @deniabadi5747 2 місяці тому

    @sorotan

  • @udara3524
    @udara3524 2 роки тому

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
    “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
    Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
    Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para PENYANYI WANITA telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
    (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [5672], juga Ar Ruyani dalam Musnad-nya [1041], derajatnya hasan, bahkan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib [3665])

  • @udara3524
    @udara3524 2 роки тому

    Yg mengejek musik jelek dan haram ada banyak ulama senior termasuk 4 madzhab...
    Yg membolehkan musik 1 orang ulama juga di bantah banyak ulama ... Masa milih. 1 ulama yg menurut ulama semasa ya itu pendapat keliru .
    Ok kalo hadis itu di dhoif kan.. bagaimana dengan hadis ini.
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
    “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
    Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
    Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para PENYANYI WANITA telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
    (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [5672], juga Ar Ruyani dalam Musnad-nya [1041], derajatnya hasan, bahkan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib [3665])

  • @udara3524
    @udara3524 2 роки тому

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
    “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
    Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
    Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para PENYANYI WANITA telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
    (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [5672], juga Ar Ruyani dalam Musnad-nya [1041], derajatnya hasan, bahkan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib [3665])

  • @udara3524
    @udara3524 2 роки тому

    Yg mengejek musik jelek dan haram ada banyak ulama senior termasuk 4 madzhab...
    Yg membolehkan musik 1 orang ulama juga di bantah banyak ulama ... Masa milih. 1 ulama yg menurut ulama semasa ya itu pendapat keliru .
    Ok kalo hadis itu di dhoif kan.. bagaimana dengan hadis ini.
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
    “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
    Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
    Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para PENYANYI WANITA telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
    (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [5672], juga Ar Ruyani dalam Musnad-nya [1041], derajatnya hasan, bahkan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib [3665])