Ada beberapa manusia yg berfikir sempit ato ber fikir dangkal 1.pembunuhan 2.setiap permasalahan berujung nyawa 3.perampokan 4.maling 5.korupsi 6.pemerkosaan 7.dst Kl ini terjadi org melakukan y brt bnr org2 tertinggal org yg g ngerti arti sebuah keindahan,kedamaian,ke iman n adan. Ini tahun 2024 bukan tahun dmn mana blm tau pendidikan n agama..
Madura merupakan daerah yg paling keras di Jawa timur.... seharusnya jika ada kegiatan kampanye atau apapun yg mengumpulkan massa harusnya ada pemberitahuan kepada aparat keamanan dengan harapan bisa meminimalisir adanya kerusuhan
selagi carok masih dianggap budaya ya ada saja kejadian ya seperti itu gak tau pasnya kapan atau dimananya. Maka tugas Madura khususnya dan Indonesia umumnya secara sistematis dan bertahap buat aturan yang intinya menghilangkan carok sebagai budaya.
Tapi orang Madura tidak semuanya yang seperti itu di daerah di kota Sumenep Madura mereka lebih condong religius dan hidup bertoleransi dan berbudaya dan mereka tidak terlalu mementingkan yang namanya kekerasan jika iya itupun ada mereka bisa mencegah nya dengan tindakan nasehat dan juga mendamaikan pihak yang berkonflik ini sangat berbeda dengan yang ada di Sampang dan Pamekasan , dan Bangkalan yang memang di daerah wilayah Madura yang bagian ini memang rawan dengan yang namanya konflik politik dan kekerasan saya sebagai orang Sumenep Madura yang besar dan lahir di wilayah pasongsongan benar benar benar turut berdukacita dengan apa yang terjadi dan kami sebagai perwakilan dari orang Madura mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya🤔😔🙏.
@@santribiasaaja sayangnya mereka tidak mendapatkan apa apa dengan membunuh orang seperti itu justru yang ada malah menambah malu terhadap masyarakat di sekitar nya saya sangat bersyukur karena saya tumbuh kecil dan besar di kabupaten Sumenep Madura yang Dimana mereka masih menjaga toleransi terhadap sesama masyarakat Madura dan masih menjaga budaya tradisional nya dan tetap memperhatikan pedoman agama yang ada 🙂🙏.
@@santribiasaaja tapi masyarakat Madura tidak sampai semua yang bertingkah yang seperti biasanya orang yang melakukan tindakan carok seperti itu biasanya adalah oknum oknum provokator yang haus akan pujian dari orang orang yang ada di sekitarnya dan memanfaatkan agama sebagai kedok mereka untuk melakukan perkelahian biasakan intropeksi diri terlebih dahulu kak Masyarakat Madura juga mempunyai sisi positif dan negatifnya saya sebagai perwakilan dari masyarakat Madura yang berasal dari Sumenep memohon maaf sebesar besarnya akan apa yang terjadi saat ini 😢😔🙂🙏.
Umat Muslim harus wajib mempunyai jiwa akhlak karima seperti rosulallah Muhamad jiwa yg bermoral pancasila., contoh suku Jawa penuh kesabaran sadar paham tentang kerukunan Dan berakhlak mulia damai adem ayem tentram kerto raharjo,
@@yunuzchannel9266 kelompok madura kan salah satu kegagalan suku jawa menghadapi budaya luar dgn sistem pemerintahan jaman penjajah. Bgitu juga dengan betawi, yg mengaku suku tertua di indonesia padahal kegagalan suku jawa yg disebabkan orang cina yang menikahi perempuan jawa untuk mampu beradapsi dan diterima masyarakat jawa pada masanya!!! Sadar anda jawa, mulai perbaiki kesalahan kalian jangan malah sok menyalahkan nya pd kesukuan lain!!!
Jiah warga pulau garam, kebanyakan makan garam sih jadi gak mikir pake logika mereka mikirnya pake arit macem PKI Pantas gak di terima dimana2 warga pulau garam
Tapi orang Madura tidak semuanya yang seperti itu di daerah di kota Sumenep Madura mereka lebih condong religius dan hidup bertoleransi dan berbudaya dan mereka tidak terlalu mementingkan yang namanya kekerasan jika iya itupun ada mereka bisa mencegah nya dengan tindakan nasehat dan juga mendamaikan pihak yang berkonflik ini sangat berbeda dengan yang ada di Sampang dan Pamekasan memang di di daerah wilayah Madura yang bagian ini memang rawan dengan yang namanya konflik politik dan kekerasan saya sebagai orang Sumenep Madura yang besar dan lahir di wilayah pasongsongan benar benar benar turut berdukacita dengan apa yang terjadi dan kami sebagai perwakilan dari orang Madura mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya🤔😔🙏.
Tapi orang Madura tidak semuanya seperti itu bang di Sumenep Madura mereka lebih religius dan tidak terlalu mementingkan yang namanya kekerasan ketimbang di Sampang dan Pamekasan memang di di daerah ini memang rawan dengan yang namanya kekerasan 🤔😔🙏.
sudah tau dikoroyok bilang carok emang buta yg lihat polisinya lagi gk benar sudah tau yg pegang celurit banyak cumanberapa orang yg ketangkap hukum jangan cuman sepuluh piling dikit dua puluh karna niat keroyoan kalo carok sama pegang celurit satu bading satu baru jantan bukan banci
*KUHP (Tegas dan Mengikat)* Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri 3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi 4. Hukuman mati bagi para pembunuh 5. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati. Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan. Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas. Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil. Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir. Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera. ‐-------------‐---------------------------- Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365. Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya. KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb : (Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,... (Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan 1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam... (Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati... (Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun... Apa arti pasal 365 tsb ? Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya". Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ??? Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara. Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar. KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar. Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total. -------------------------------------- Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal. Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman. Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi. Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa. Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain. Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
Baca berita selengkapnya di tautan ini: www.bbc.com/indonesia/articles/c5yrxg8ljyxo
sudah kelewat batas sampai korban kehilangan nyawa,blsan yg setimpa di hukum mati biar pda jera pelaku kekerasan
Ada beberapa manusia yg berfikir sempit ato ber fikir dangkal
1.pembunuhan
2.setiap permasalahan berujung nyawa
3.perampokan
4.maling
5.korupsi
6.pemerkosaan
7.dst
Kl ini terjadi org melakukan y brt bnr org2 tertinggal org yg g ngerti arti sebuah keindahan,kedamaian,ke iman n adan.
Ini tahun 2024 bukan tahun dmn mana blm tau pendidikan n agama..
Pengecut. Main keroyok. Memalukan.
Madura merupakan daerah yg paling keras di Jawa timur.... seharusnya jika ada kegiatan kampanye atau apapun yg mengumpulkan massa harusnya ada pemberitahuan kepada aparat keamanan dengan harapan bisa meminimalisir adanya kerusuhan
Angel bos.. Disana bawa sajam aman aman saja..
Turut Berduka Cita 🙏🏻
selagi carok masih dianggap budaya ya ada saja kejadian ya seperti itu gak tau pasnya kapan atau dimananya. Maka tugas Madura khususnya dan Indonesia umumnya secara sistematis dan bertahap buat aturan yang intinya menghilangkan carok sebagai budaya.
ini mah buka carok orang korban gak pake senjata
tidak semudah itu kawan
Masih bar bar dan tertinggal dari peradaban modern
Tapi orang Madura tidak semuanya yang seperti itu di daerah di kota Sumenep Madura mereka lebih condong religius dan hidup bertoleransi dan berbudaya dan mereka tidak terlalu mementingkan yang namanya kekerasan jika iya itupun ada mereka bisa mencegah nya dengan tindakan nasehat dan juga mendamaikan pihak yang berkonflik ini sangat berbeda dengan yang ada di Sampang dan Pamekasan , dan Bangkalan yang memang di daerah wilayah Madura yang bagian ini memang rawan dengan yang namanya konflik politik dan kekerasan saya sebagai orang Sumenep Madura yang besar dan lahir di wilayah pasongsongan benar benar benar turut berdukacita dengan apa yang terjadi dan kami sebagai perwakilan dari orang Madura mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya🤔😔🙏.
@@ayudeafebriani1249 dapat apa mereka yg sudah membunuh seorang yg tak pegang apa apa itu dari paslon politiknya????
@@santribiasaaja sayangnya mereka tidak mendapatkan apa apa dengan membunuh orang seperti itu justru yang ada malah menambah malu terhadap masyarakat di sekitar nya saya sangat bersyukur karena saya tumbuh kecil dan besar di kabupaten Sumenep Madura yang Dimana mereka masih menjaga toleransi terhadap sesama masyarakat Madura dan masih menjaga budaya tradisional nya dan tetap memperhatikan pedoman agama yang ada 🙂🙏.
@@ayudeafebriani1249 sangat sangat keji sekali.... Percuma skolah dan ngaji.
@@santribiasaaja tapi masyarakat Madura tidak sampai semua yang bertingkah yang seperti biasanya orang yang melakukan tindakan carok seperti itu biasanya adalah oknum oknum provokator yang haus akan pujian dari orang orang yang ada di sekitarnya dan memanfaatkan agama sebagai kedok mereka untuk melakukan perkelahian biasakan intropeksi diri terlebih dahulu kak Masyarakat Madura juga mempunyai sisi positif dan negatifnya saya sebagai perwakilan dari masyarakat Madura yang berasal dari Sumenep memohon maaf sebesar besarnya akan apa yang terjadi saat ini 😢😔🙂🙏.
ayo netizen..TANDAI DI MAPS MADURA SBG WILAYAH PRIMITIF sprti kasus sukolilo
Umat Muslim harus wajib mempunyai jiwa akhlak karima seperti rosulallah Muhamad jiwa yg bermoral pancasila., contoh suku Jawa penuh kesabaran sadar paham tentang kerukunan Dan berakhlak mulia damai adem ayem tentram kerto raharjo,
@@yunuzchannel9266 kelompok madura kan salah satu kegagalan suku jawa menghadapi budaya luar dgn sistem pemerintahan jaman penjajah. Bgitu juga dengan betawi, yg mengaku suku tertua di indonesia padahal kegagalan suku jawa yg disebabkan orang cina yang menikahi perempuan jawa untuk mampu beradapsi dan diterima masyarakat jawa pada masanya!!!
Sadar anda jawa, mulai perbaiki kesalahan kalian jangan malah sok menyalahkan nya pd kesukuan lain!!!
Mana ada pak pak. Ulamany aja cari makan dr paslon2
Jiah warga pulau garam, kebanyakan makan garam sih jadi gak mikir pake logika mereka mikirnya pake arit macem PKI
Pantas gak di terima dimana2 warga pulau garam
masaallah ngeri banget bikin terauma salam tkw taiwan
Tapi orang Madura tidak semuanya yang seperti itu di daerah di kota Sumenep Madura mereka lebih condong religius dan hidup bertoleransi dan berbudaya dan mereka tidak terlalu mementingkan yang namanya kekerasan jika iya itupun ada mereka bisa mencegah nya dengan tindakan nasehat dan juga mendamaikan pihak yang berkonflik ini sangat berbeda dengan yang ada di Sampang dan Pamekasan memang di di daerah wilayah Madura yang bagian ini memang rawan dengan yang namanya konflik politik dan kekerasan saya sebagai orang Sumenep Madura yang besar dan lahir di wilayah pasongsongan benar benar benar turut berdukacita dengan apa yang terjadi dan kami sebagai perwakilan dari orang Madura mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya🤔😔🙏.
Nda apalah, udah terlalu banyak stok mereka dikonoha ini.
Lagi-lagi Sampang Madura
Tegasi aja ko gampang tenan ngroyok org apa yg di masalahkan coba dg baik2 di mediasi klo ada masalah
Tangkap smua pelaku yang migang Sajam ddn yang ada di TKP Jangan dikasih sisa
Inilah kebodohan para pendukung, ketika terjadi korban yang didukung cucitangan.
Pembunuhan berencana. Jangan di hukum boss
Kenapa yg produksi celurit di biarkan udah tau sajam,celurit pungsinya buat ap sih
Primitf bin katro...itulah madura
Tapi orang Madura tidak semuanya seperti itu bang di Sumenep Madura mereka lebih religius dan tidak terlalu mementingkan yang namanya kekerasan ketimbang di Sampang dan Pamekasan memang di di daerah ini memang rawan dengan yang namanya kekerasan 🤔😔🙏.
Aku lihat ini dikirimin bapakku asli tanpa blurr, kasihannn plss
Madura jangan dikasih kumpul-kumpul, ujungnya rusuh
sudah tau dikoroyok bilang carok emang buta yg lihat polisinya lagi gk benar sudah tau yg pegang celurit banyak cumanberapa orang yg ketangkap hukum jangan cuman sepuluh piling dikit dua puluh karna niat keroyoan kalo carok sama pegang celurit satu bading satu baru jantan bukan banci
Primitif, maennya kroyokan 🤣
Mohon kepada penegak hukum harus di usut tuntas semua sama dalangnya
*KUHP (Tegas dan Mengikat)*
Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.
Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak.
Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat
Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan :
1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba
2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri
3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi
4. Hukuman mati bagi para pembunuh
5. Hukuman mati bagi para pemerkosa
KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal.
Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara.
Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati.
Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan.
Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas.
Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil.
Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir.
Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera.
‐-------------‐----------------------------
Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365.
Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya.
KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb :
(Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,...
(Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan
1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam...
(Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati...
(Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun...
Apa arti pasal 365 tsb ?
Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya".
Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ???
Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara.
Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar.
KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar.
Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total.
--------------------------------------
Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal.
Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman.
Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi.
Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa.
Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain.
Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
Sudah jadi budaya
Cuma masalh pilkada.. smapai tega bunuh orang. Benar_benar bodoh.
sebenarnya mereka bakal dapet apa semisal calonnya menang sampe bela2in bunuh orang. masih famili pula.
Sdm rendah
SDM RENDAH MEMALUKAN BANGSA
😭😭😭😭😭😭😭😭🙏🙏💔
Keji
oh di sampang..
Demin calon 😂😂😂
Madura madura 😂
Bawalsu dan kpu ga bakalan bekerja
Ni smua gara2 kpu ada program debat paslon..smakin mmpertajam fanatisme idividual
Tergantung daerahnya, di semarang gak sampai bacok bacokan
Ngapain nyalahin debat ?? Klan mu aja yg tidak bisa menerima perbedaan dalam berpendapat. Lebih baik gak usah hidup jika tak bisa menerima perbedaan.
Comment TERTOLOL sepanjang sejarah umat manusia.