Tata Kelola Limbah Kawasan Pesisir Perbatasan Indonesia - Malaysia di Pulau Sebatik

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 6 лип 2024
  • Halo #SahabatPesisir
    Tahukah kamu bahwa Pulau Sebatik adalah sebuah daerah yang berada di perbatasan antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia. Secara administratif, pulau Sebatik bagian utara dikuasai oleh Kerajaan Malaysia, dan Sebatik bagian selatan dikuasai Negara Republik Indonesia. Pulau Sebatik merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik sumber daya alam hayati maupun baharinya. Namun, potensi kekayaan alam yang melimpah tersebut tampaknya belum dikelola secara optimal dan terintegritas. Akibatnya, program pembangunan belum banyak tersentuh pada aspek yang sangat potensial sehingga menjadikan wilayah Sebatik Indonesia jauh tertinggal dibanding wilayah lainnya terutama jika dibandingkan dengan wilayah perbatasan yang masuk dalam pemerintahan Malaysia.
    ​Pemerintah Indonesia dalam pengembangan daerah telah memiliki konsentrasi di daerah pesisir pada Rancangan Kerja Negara, namun rancangan tersebut pun belum terlaksana dengan baik dan optimal.
    Melihat fenomena ini, tim peneliti Tata Kelola Limbah Pesisir yang diketuai oleh Dra. Dara Aisyah, M.Si., Ph.D. didampingi oleh anggota tim Prof. Dr. Ir. Elisa Julianti M.Si, Dr. Muhammad Sontang Sihotang, M.Si. dan mitra akademisi dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) :
    Prof.Madya dan Dr. Junaidi Awang Besar memberikan solusi berupa pengelolaan limbah pesisir menjadi produk inovasi sebagai treatment untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir terutama di wilayah perbatasan.
    Melalui ilmu Tata kelola limbah pesisir akan menghasilkan produk inovasi yang tepat guna . Hal ini merupakan salah satu cara efisien dan efektif untuk meningkatkan kinerja program pemberdayaan di wilayah pesisir karena tidak memerlukan biaya besar, bahan baku tersedia sangat banyak dengan tenaga kerja dari partisipasi masyarakat itu sendiri.
    #fyp #pesisirpantai
  • Розваги

КОМЕНТАРІ •