Pajak biasanya untuk gaji karyawannya Atau saat membeli /menjual property (aset) itukan ada pajak pembelian/pembeli nah bayarnya pakai NPWP yayasan atau dananya di investasikan dll :)
@@MitraUsahaIndonesia terima kasih pak atas ilmu dan informasinya,semoga sehat selalu. Izin mau bertanya bolehkah sebagian pengurus yayasan menarik iuran/pajak pada pedagang yg memanfaatkan lahan yayasan seperti pinggiran parkiran masjid.mohon pencerahannya
@@heriabukhalid6496 mungkin istilahlahnya bukan pajak, tapi sewa bisa saja yayasan memiliki lahan untuk disewakan, tp dibuat resmi dan pemasukannya untuk kemaslahatan yayasan bukan hanya untuk salah seorang pengurus Kalau yayasan mau menggaji pengurus yg mengelola lahan sewa tsb jg boleh, tp sekali lagi mekanismenya hrs resmi dari yayasan
Asaalamualaikum Alhamdulillah manfaat skali pak. InsyaAlloh langsung subrek. Ada 2 pertanyaan pak. Apakah pendirian yayasan harus ada dulu bangunan fisik dulu? Lalu untuk tanahnya apakah bisa di dirikan di tanah milik pendiri yayasan atau harus bentuk wakaf?
wa alikum salam wr wb Alhamdulillah jika bisa memberikan manfaat pak :) 1. Tidak harus pak, harta kekayaanawal yayasan minimal 10jt jadi tdk harus punya bangunan dulu 2. Bisa keduanya Pak, milik yayasan sendiri (dengan cara membeli) atau diwakafkan dari pewakaf untuk yayasan juga boleh
Assalamu'alaikum maaf mau tanya kalau mau membuat yayasan yang salah satu pendiriannya dari orang asing / WNA, apa harus membuat surat rekomendasi untuk pendirian yayasan dari KEMENLU, jika ia untuk isi surat rekomendasinya apa aja persyaratan nya apa dan bagaimana proses nya terimakasih
Wa alaikum salam wr wb, jika WNA tersebut selain menjadi pediri juga akan menjabat sebagai pembina, pengawas atau pengurus yayasan maka WNA tersebut harus punya kegiatan usaha diindonesia dan memiliki Kartu Identitas tinggal sementara di indonesia/bukan sekedar kunjungan
Dikami biaya pendirian yaysan mulai 4,5jt, info lengkap bisa dilihat di : jasalegalitasbandung.com/jasa-pendirian-yayasan/ Tidak ada yayasan perorangan, semua yayasan adalah badn hukum yang berdiri sendiri diluar pemiliknya
Wa alikum salam wrwb, Untuk membuat pandi asuhan bisa mendirikan yayasan dengan kode KBLI : 87902 - Aktivitas Panti Asuhan Swasta Setela itu berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk mendapatkan sertifikat operasionalnya
Kalau Masjid cukup urus yayasannya saja sebagai payung hukum organisasinya, nanti kalau ada kegiatan lain misal buat sekolah maka dilanjutkan kediknas atau depag layanan pembuatan yayasan bisa kunjungi : jasalegalitasbandung.com/jasa-pendirian-yayasan/
Tergantung bergeraknya dibidang apa, kalau pendidikan ke diknas, kalau sosial (yg mengumpukan dana) ke depsos & Baznas, kalau kegiatannya umum saja sdh bisa langsung operasional
Izin bertanya admin, Kami mau buat rekening bank untuk masjid atas nama masjid tpi kata pihak bank harus ada NPWP badan (bukan NPWP perorangan) Nah, ktika mo buat NPWP Badan trnyata syarat nya adalah akta pendirian. Nah, apakah mesjid mesti membuat akta pendirian dulu kah?
Untuk masjid bisa mendaftaran Masjid + DKM nya ke depaternen agama, nanti Depag akan mengelurakan Piagam/sertifikat pengesahan .. nah sertifikat inilah yg menjadi pengganti akta untuk masjid
Apakah awal pendirian Yayasan harus memiliki sertifikat tanah lokasi? Dan jika sejak awal tanah tersebut atas nama Yayasan berarti sertifikat sudah bernama Yayasan begitu pak?
Tidak harus dan tidak mungkin sertifikat atas nama yayasan jika yaysannya belum berdiri Biasanya yayasan berdiri dulu, lalu jika ada tanah bisa dibeli atau diwakafkan atas nama yayasan tsb
1. Jika pindahnya keluar kota/kabupaten maka harus lewat notaris, dileuarkan SK menkumham baru lagi dan diumumkan ke berita negara..jadi akan ada biaya lagi 2. Jika pindahnya masih satu kota/kabupaten maka cukup urus2 pindah domisii, alamat NPWP dll ini tanpa biaya (jika diurus sendiri)
Pak saya mau tanya saat ini saya membuka bimbel Sd dan pengajian juga,jika saya ingin mendirikan yayasan yg tepat dibidamg sosial apa keagaamaa,soapnya ada pendidikan dan keagaam juga
Struktur Inti yayasan (yang Masuk Akta) : 1. Pembina 2. Pengawas 3. Ketua 4. Sekretaris 5. Bendahara Masing2 diatas boleh lebih dari 1 orang, karena masuk diakta sebaiknya dipilih orang2 yg bisa dipercaya dan loyal, karena kalau sampai berubah harus buata akata perubahan. Sisanya bisa masuk ke struktur yg fleksibel (bisa di rolling kapan saja) seperti bidang kemanusian, pendidikan, keagamaan, kegiatan masyarakan, seni dan budaya dan bidang lainnya yg sesuai dengan kegiatan yayasan
Assalaamu'alaikum, izin bertanya pak, untuk masjid, jika ingin dibentuk yayasan apakah harus hanya bersifat keagamaan saja atau bisa digabung dengan fungsi lainnya misalnya sosial atau pendidikan (jadi satu yayasan)? Bisa tidak untuk masjid, tapi bidang yayasannya bersifat umum saja (bukan khusus keagamaan) dan apa konsekuensinya? Terimakasih.
Wa alaikum salam wr wb bisa pak tidak masalah, setiap yayasan bisa bererak di bidang : sosial, budya & keagamaan walaupun itu masjid, contohnya yayasan masjid salman ITB
Bagaimana pak caranya memperoleh nomor pokok yayasan pendidikan sedangkan yayasan kami tdk mengkhususkan utk bidang pendidikan saja...mohon bimbingannya...terima kasih
Assalamualaikum pak saya punya komunitas sosial Alhamdulillah berkembng pesat dan skrng komunitas tsb proses legalitas menjadi yayasan tp saya bingung stlh Jd yayasan apa yg saya harus lakukan Krn saya tdk punya jaringan d pemerintahan
Wa alaikum salam wr wb, mendirikan yayasan tidak harus punya jaringan keperintahan.. Yayasan bisa mendapatkan sumber dana dari sumbangan masyarakat, kegiatan pelatihan /pendidikan ataupun CSR perusahaan swasta Buat saja yayasan yang sesuai dengan kegiatan komunitas anda saat ini, jika dirasa bermanfaat bisa mendapatkan pendanaan dari sektor2 diatas dan bukan tidak mungkin akan dilirik oleh Instansi pemerintahan terkait
Mohon maaf izin bertanya, untuk satu yayasan apakah bisa digunakan untuk tiga tujuan sekaligus, yayasan dengan tujuan pendidikan, sosial, dan kemanusiaan? Terimakasih
Terima kasih informasi dan penjelasannya, sangat jelas dan bermanfaat
terimakasih kembali dan sukses selalu
Sangat bermanfaat
terimakasih
Terimakasih atas informasinya.keren
terimakasih kembali :)
alhamdulillah bisa faham bagaimana cara mendirikan subuah yayasan..terima kasih bapak ...
terimakasih kembali & sukses selalu
videonya bagus..tapi background soundnya..hehehe
terimakasih masukannya :)
Trimakasih, semoga semakin sukses 👍
Aamiin.. terimakasih doanya
Yayasan kan bukan bisnis, koq dipajakin jg ya. luar biasa :D
Pajak biasanya untuk gaji karyawannya
Atau saat membeli /menjual property (aset) itukan ada pajak pembelian/pembeli nah bayarnya pakai NPWP yayasan atau dananya di investasikan dll :)
Selama kegiatan apapun yang bermodal dasar dan adanya perputaran uang pasti kena Regulasi pajak
Suara musik agak berisik pak
siap.. terimakasih masukannya.. kami akan terus perbaiki
Musiknya KEGEDEAN pak.
siap.. terimakasih masukannya :)
@@MitraUsahaIndonesia terima kasih pak atas ilmu dan informasinya,semoga sehat selalu.
Izin mau bertanya bolehkah sebagian pengurus yayasan menarik iuran/pajak pada pedagang yg memanfaatkan lahan yayasan seperti pinggiran parkiran masjid.mohon pencerahannya
@@heriabukhalid6496 mungkin istilahlahnya bukan pajak, tapi sewa
bisa saja yayasan memiliki lahan untuk disewakan, tp dibuat resmi dan pemasukannya untuk kemaslahatan yayasan bukan hanya untuk salah seorang pengurus
Kalau yayasan mau menggaji pengurus yg mengelola lahan sewa tsb jg boleh, tp sekali lagi mekanismenya hrs resmi dari yayasan
Asaalamualaikum
Alhamdulillah manfaat skali pak.
InsyaAlloh langsung subrek.
Ada 2 pertanyaan pak.
Apakah pendirian yayasan harus ada dulu bangunan fisik dulu?
Lalu untuk tanahnya apakah bisa di dirikan di tanah milik pendiri yayasan atau harus bentuk wakaf?
wa alikum salam wr wb
Alhamdulillah jika bisa memberikan manfaat pak :)
1. Tidak harus pak, harta kekayaanawal yayasan minimal 10jt jadi tdk harus punya bangunan dulu
2. Bisa keduanya Pak, milik yayasan sendiri (dengan cara membeli) atau diwakafkan dari pewakaf untuk yayasan juga boleh
Background musiknya terlalu bising.
terimakasih masukannya
mau tanya pak, untuk pendirian KOMUNITAS bergerak dibidang santunan yatim dan dhuafa apa cukup memakai akta notaris YAYASAN
Cukup.. bahkan sangat cocok
Mohon penjelasanyaa paak.
Bolehkah satu yayasan menaungi beberapa sekolah seperti tk.tpa dan SD
boleh
Kita bisa lihat organisasi spt muhamadiyah itu punya sekolah dari TK sampai perguruan tinggi diseluru Indonersia dalam satu naungan
Badan hukum ormas agama adalah yayasan, bisnis bidang jasa, sarpras pendidikn dan kesehtan, hotel. Bukan bisnis barang dan industri/pertambngn
Yayasan bisa memiliki bisnis perdagangan/industri/pertambangan/bisnis komersil lainnya dengan cara membuat PT/lembaga usaha komersil dibawahnya.
Assalamu'alaikum maaf mau tanya kalau mau membuat yayasan yang salah satu pendiriannya dari orang asing / WNA, apa harus membuat surat rekomendasi untuk pendirian yayasan dari KEMENLU, jika ia untuk isi surat rekomendasinya apa aja persyaratan nya apa dan bagaimana proses nya terimakasih
Wa alaikum salam wr wb, jika WNA tersebut selain menjadi pediri juga akan menjabat sebagai pembina, pengawas atau pengurus yayasan maka WNA tersebut harus punya kegiatan usaha diindonesia dan memiliki Kartu Identitas tinggal sementara di indonesia/bukan sekedar kunjungan
Berapa biaya membuat yayasan pendidikan, bagai mana cara mengubah yayasan perorangan menjadi yayasan organisasi
Dikami biaya pendirian yaysan mulai 4,5jt, info lengkap bisa dilihat di :
jasalegalitasbandung.com/jasa-pendirian-yayasan/
Tidak ada yayasan perorangan, semua yayasan adalah badn hukum yang berdiri sendiri diluar pemiliknya
Ustad bagaimana cara mengetahui mengidentifikasi bahwa masjid sdh di bawah yayasan, cara mengetahuinya bagaimana
harus ditanya langsung kepengurusnya pak :)
assalamualaikum,,, saya. ingin,, sekali. menbangun,, panti,, asuhan,, tapi,,, bagaimana,, solusinya. ya
Wa alikum salam wrwb, Untuk membuat pandi asuhan bisa mendirikan yayasan dengan kode KBLI : 87902 - Aktivitas Panti Asuhan Swasta
Setela itu berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk mendapatkan sertifikat operasionalnya
Ada no Wanya bang
Terimakasih sangat bermanfaat
Saya mau tanya untuk pendiri yayasan minimal pendidikan akhirnya harus lulusan apa mas?
terimakasih kembali..
Tidak ada syarat pendidikan untuk pendiri yayasan pak, cukup KTP + KK + NPWP saja
Pak saya mau tanya bagaimana cara urus surat izin operasional yayasan masjid
Kalau Masjid cukup urus yayasannya saja sebagai payung hukum organisasinya, nanti kalau ada kegiatan lain misal buat sekolah maka dilanjutkan kediknas atau depag
layanan pembuatan yayasan bisa kunjungi :
jasalegalitasbandung.com/jasa-pendirian-yayasan/
Assalamu'alaikum
Bisakah mendirikan yayasan dilokasi yang sama , soalnya yayasan yang pertama sudah tidak jelas .
Terima kasih
wa alikum salam wr wb, bisa tdk maslah
Pak buat surat izin operasional nya keman kedesa kah?
Tergantung bergeraknya dibidang apa, kalau pendidikan ke diknas, kalau sosial (yg mengumpukan dana) ke depsos & Baznas, kalau kegiatannya umum saja sdh bisa langsung operasional
Izin bertanya admin,
Kami mau buat rekening bank untuk masjid atas nama masjid tpi kata pihak bank harus ada NPWP badan (bukan NPWP perorangan)
Nah, ktika mo buat NPWP Badan trnyata syarat nya adalah akta pendirian. Nah, apakah mesjid mesti membuat akta pendirian dulu kah?
Untuk masjid bisa mendaftaran Masjid + DKM nya ke depaternen agama, nanti Depag akan mengelurakan Piagam/sertifikat pengesahan .. nah sertifikat inilah yg menjadi pengganti akta untuk masjid
@@MitraUsahaIndonesia bisa online gak daftarnya min?
@@syamsurizal4473 sptnya tidak bisa
@@MitraUsahaIndonesia baik min, terima kasih atas petunjuk dan arahanya🙏🙏🙏
Yayasan Amal dipajaki juga?
selama bukan kegiatan komersil tdk kena pajak
Tapi tetap harus lapor, misalnya ada pembelian barang/jasa yang menajdi objek pajak, gaji karyawan dll
Apakah awal pendirian Yayasan harus memiliki sertifikat tanah lokasi? Dan jika sejak awal tanah tersebut atas nama Yayasan berarti sertifikat sudah bernama Yayasan begitu pak?
Tidak harus dan tidak mungkin sertifikat atas nama yayasan jika yaysannya belum berdiri
Biasanya yayasan berdiri dulu, lalu jika ada tanah bisa dibeli atau diwakafkan atas nama yayasan tsb
Pak kalau misal mau buat perubahan domisili yayasan apakah prosesnya ribet dan dibebani uang administrasi lagi
1. Jika pindahnya keluar kota/kabupaten maka harus lewat notaris, dileuarkan SK menkumham baru lagi dan diumumkan ke berita negara..jadi akan ada biaya lagi
2. Jika pindahnya masih satu kota/kabupaten maka cukup urus2 pindah domisii, alamat NPWP dll ini tanpa biaya (jika diurus sendiri)
@@MitraUsahaIndonesia untuk point nomer 2 apakah urusnya juga di tempat notaris tempat didaftarkannya yayasan
@@deniwihono4572 tidak, bisa dinotaris mana saja
@@MitraUsahaIndonesia terimakasih pak
@@deniwihono4572 terimakaish kembai dan sukses selalu
izin operasional yayasan diperoleh darimana kak?
sekarang diganti NIB dan dilanjutkan kedinas tekait, nisalnya :
1. pendidikan ke dinas oendidikan
2. sosial kedinas sosial
3. dll
pak, pendirian perkumpulan untuk pendidikan
bisa pak
@@MitraUsahaIndonesia siap bpk
Pak saya mau tanya saat ini saya membuka bimbel Sd dan pengajian juga,jika saya ingin mendirikan yayasan yg tepat dibidamg sosial apa keagaamaa,soapnya ada pendidikan dan keagaam juga
Saran kami di akta masukan saja semuanya, nanti izin lanjuta tinggal diurus ssuai bidang yng kita jalankan (yayasan masih bisa msukan semua bidang)
Na'am Pak Syukron Infonya
Saya komunitas sosial, mau mendirikan Yayasan, ada 10 anggota, struktur organisasi nya yang bagus, supaya masuk struktur semua bagaimana?
Struktur Inti yayasan (yang Masuk Akta) :
1. Pembina
2. Pengawas
3. Ketua
4. Sekretaris
5. Bendahara
Masing2 diatas boleh lebih dari 1 orang, karena masuk diakta sebaiknya dipilih orang2 yg bisa dipercaya dan loyal, karena kalau sampai berubah harus buata akata perubahan.
Sisanya bisa masuk ke struktur yg fleksibel (bisa di rolling kapan saja) seperti bidang kemanusian, pendidikan, keagamaan, kegiatan masyarakan, seni dan budaya dan bidang lainnya yg sesuai dengan kegiatan yayasan
Pak mau tanya yayasan isinya sosial kemanusiaan keagamaan bisa mendirikan sekolah seperti SD SMP SMA?
Pak di bales pak
Bisa, sekolah Umum itu masuknya sosial, seang sekolah agama masuknya keagamaan (depag)
Assalaamu'alaikum, izin bertanya pak, untuk masjid, jika ingin dibentuk yayasan apakah harus hanya bersifat keagamaan saja atau bisa digabung dengan fungsi lainnya misalnya sosial atau pendidikan (jadi satu yayasan)? Bisa tidak untuk masjid, tapi bidang yayasannya bersifat umum saja (bukan khusus keagamaan) dan apa konsekuensinya? Terimakasih.
Wa alaikum salam wr wb
bisa pak tidak masalah, setiap yayasan bisa bererak di bidang : sosial, budya & keagamaan walaupun itu masjid, contohnya yayasan masjid salman ITB
Bagaimana pak caranya memperoleh nomor pokok yayasan pendidikan sedangkan yayasan kami tdk mengkhususkan utk bidang pendidikan saja...mohon bimbingannya...terima kasih
Assalamualaikum pak. maaf numpamg tanya.
Apakah disni ada yang punya file SOP tentang Sentralisasi semua kebijakan Di Yayasan ?
wa alaikum salam wr wb, mohon maaf tdk ada kak
Mohon,, bantuan,, ya. Kah. Solusinya
Jika membutuhkan konsultasi lebih lanjut bisa WA kami di 0857.1515.4434 :)
Assalamualaikum pak saya punya komunitas sosial Alhamdulillah berkembng pesat dan skrng komunitas tsb proses legalitas menjadi yayasan tp saya bingung stlh Jd yayasan apa yg saya harus lakukan Krn saya tdk punya jaringan d pemerintahan
Wa alaikum salam wr wb, mendirikan yayasan tidak harus punya jaringan keperintahan.. Yayasan bisa mendapatkan sumber dana dari sumbangan masyarakat, kegiatan pelatihan /pendidikan ataupun CSR perusahaan swasta
Buat saja yayasan yang sesuai dengan kegiatan komunitas anda saat ini, jika dirasa bermanfaat bisa mendapatkan pendanaan dari sektor2 diatas dan bukan tidak mungkin akan dilirik oleh Instansi pemerintahan terkait
Mohon maaf izin bertanya, untuk satu yayasan apakah bisa digunakan untuk tiga tujuan sekaligus, yayasan dengan tujuan pendidikan, sosial, dan kemanusiaan? Terimakasih
bisa pak
Kalau biiin cv penerbit brp biayanya pak
kalau dikami 3-5jt bergantung paketnya
info lengkap silahkan kontak 0813.1515.4434
Suaranya gak jelas
terimakaish masukannya, akan kami perbaiki di video2 berikutnya :)