Arah baru oke2 saja penting filo dan yuridis. Arah baru nya mengsbstakn tindak pidana pelanggran/tipiring atau denda. Atau menggabngkn antra pidana kejahtan dan pidana pelanggran, apa rasio filo dan yuridis nya ??
bapak ..ada baiknya nanti jika bapak TERBUKTI BERSALAH.. kuliah hukum nya Baik Bagi Para NARAPIDANA di Lapas. bapak ini ..Pakar Hukum..tapi Terindikasi Terima SUAP & GRATIFIKASI...Teori bapak & PRILAKU Bapak....OMONG KOSONG saja Prilaku nya.
Syalom pak Prof izin bertanya atau siapa saja yg punya pengetahuan yg dimaksud boleh di jawab,Kenapa dan mengapa kita NRI ini masi mewarisi sejarah Hukum pidana dari belanda? Mohon pencerahannya.Terimakasih🙏
Katanya bukti harus lebih terang dari cahaya ...ko BARBUK CCTV BUKANYA LEBIH TERANG DARI DVR MALAH SEBURAM ... DAPAT BERAPA DARI EDY SHOLIHIN BUAT JEBLOSIN 20 TH PENJARA WANITA TAK BERDAYA
Profesor yang kurang konsisten dengan sikap kritisnya. Dulu Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi "macan kertas" karena tidak memiliki sanksi yang efektif. Ia juga menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya. Sekarang dikasih jabatan Wamenkumham, apakah tetap bisa mengkritik pemerintah ?? 🤔
mohon di simak sampai selesai baru berkomentar. ruu kuhp diajukan dan dibahas sejak tahun 1963 , itulah yg disebut dinamika hukum, zaman semakin modern , hukum baru akan muncul , dan perumusannya tidak semudah membuat nasi goreng.
Prof Dr Eddi , Memberikan kuliah dgn materi hukuman saya koruptor menuju penjara
Arah baru oke2 saja penting filo dan yuridis. Arah baru nya mengsbstakn tindak pidana pelanggran/tipiring atau denda. Atau menggabngkn antra pidana kejahtan dan pidana pelanggran, apa rasio filo dan yuridis nya ??
Slmat mlm prof edy..sya masarakat kecil mkin bsa bantu kami mtk perlindungan Hukum.
ingin diskusi dgn prof. mohon infonya🙏🙏🙏
bapak ..ada baiknya nanti jika bapak TERBUKTI BERSALAH..
kuliah hukum nya Baik Bagi Para NARAPIDANA di Lapas.
bapak ini ..Pakar Hukum..tapi Terindikasi Terima SUAP & GRATIFIKASI...Teori bapak & PRILAKU Bapak....OMONG KOSONG saja Prilaku nya.
Semangat buat anak2 muda
Prof Dr Edi koruptor sama dengan seekor Tikus menghabisin lumbung
Syalom pak Prof izin bertanya atau siapa saja yg punya pengetahuan yg dimaksud boleh di jawab,Kenapa dan mengapa kita NRI ini masi mewarisi sejarah Hukum pidana dari belanda? Mohon pencerahannya.Terimakasih🙏
Tanyain dulu SDM Indonesia siap buat hukum
arah menuju penjara ya prof
Mampir kemari karena kasus Jessica ....
Mampir kesini karna prof. Eddy sdh pakai baju orange
prof edy👍
Makasih prof.edy yg cerdas dan saya kagum
Hadir prof
😅😅 prof ini y 😅😅
Tidak salah mengundang manusia seperti ini menjadi narasumber?
Malu sudah tersangka kasus suap gratifikasi 7 M
Ya ..maling teriak maling
Katanya bukti harus lebih terang dari cahaya ...ko BARBUK CCTV BUKANYA LEBIH TERANG DARI DVR MALAH SEBURAM ...
DAPAT BERAPA DARI EDY SHOLIHIN BUAT JEBLOSIN 20 TH PENJARA WANITA TAK BERDAYA
Ini prof Eddy yg sering ngawur menangani kasus. Banyak bohong nya,pantas mkn suap terus,di kasus Jessica, mungkin sama juga.
Ini otak nya yg memalsukan data di kasus Mirna. Rasain Lo akan duduk mengganti Jessica di kursi pesakitan.
Ahli saki dengan bayaran termahal...ilmunya hanya untuk pesanan.....nggak ada oranga lain apa selain dia ...udah tersangka juga sangat2 memalukan
PRET....
Profesor yang kurang konsisten dengan sikap kritisnya. Dulu
Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi "macan kertas" karena tidak memiliki sanksi yang efektif. Ia juga menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.
Sekarang dikasih jabatan Wamenkumham, apakah tetap bisa mengkritik pemerintah ?? 🤔
Yang anda sampaikan merupakan sesat pikir (logical fallacy) yaitu Red Herring. Yang dibahas A, yang anda serang B.. pakai logika pak/bu/dek..
O O T
mohon di simak sampai selesai baru berkomentar. ruu kuhp diajukan dan dibahas sejak tahun 1963 , itulah yg disebut dinamika hukum, zaman semakin modern , hukum baru akan muncul , dan perumusannya tidak semudah membuat nasi goreng.