🔴 LIVE UPDATE | KPK: Gaji Nurul Ghufron Dipotong 20% Mulai Oktober, Masih Terima Ratusan Juta Rupiah
Вставка
- Опубліковано 29 вер 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan, sanksi pemotongan gaji sebesar 20% Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron baru mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Diketahui, Nurul Ghufron dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat, 6 September 2024. Ghufron terbukti menyalahgunakan wewenang untuk membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan).
Program: LIVE UPDATE
Host: Apfia Tioconny
Editor Video: Reza Arief Darmawan