Hasto Disebut Beri Rp 400 Juta untuk Bantu Harun Masiku, Ini Respons Tim Hukum PDI-P

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 6 лют 2025
  • Kuasa Hukum Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, membantah jika Hasto membantu menalangi dana Rp 400 juta yang diduga sebagai uang suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
    Menurut Ronny Talapessy, keputusan pengadilan sudah inkrah dengan menetapkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, sebagai penerima suap dari Syaiful Bahri dan Harun Masiku.
    Yang perlu diperhatikan tidak ada pihak lain termasuk Hasto Kristiyanto yang dapat dijerat dengan delik suap atau memberi hadiah atau janji, kata Ronny.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut Hasto menyokong dana Rp 400 juta untuk membantu PAW anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
    Uang tersebut diduga sebagai suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Adapun Hasto telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga terlibat kasus korupsi Harun Masiku.
    Namun, saat ini, Hasto tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang dijatuhkan KPK.
    Simak selengkapnya dalam video berikut.
    Penulis naskah: Ahmad Zilky
    Video jurnalis: Ahmad Zilky
    Video editor: Ahmad Zilky
    Produser: Adil Pradipta
    #news #PraperadilanHasto #HastoKristiyanto ##Vjlab
    Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...

КОМЕНТАРІ • 51