Hukum Hutang antara Anak dan Orang Tua tanpa Catatan - Buya Yahya Menjawab

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 жов 2024
  • #buyayahya #albahjah #kajianislam #hutang
    Bagaimana hukumnya jika antara orang tua dan anak ada terjadi hutang pitang namun tidak ada akad dan tidak ada catatan?
    Kajian full : Hikmah ke-199: Mencintai Selain Allah Akan Menghambat Menuju-Nya | Al-Hikam | Buya Yahya | 13 06 22 ( • Al-Hikam | Hikmah ke-1... )
    Sahabat Buya Yahya Official
    Untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten2 terbaru Buya Yahya
    Silahkan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link bit.ly/SahabatAlbahjah
    Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :
    Spotify:
    bit.ly/spotifyb...
    Instagram :
    buyayahya_albahjah
    Facebook :
    / buyayahya.albahjah
    Twitter :
    buya_albahjah
    Telegram :
    t.me/buyayahya...
    UA-cam Buya Yahya:
    / majelisalbahjah
    ___________________________________________________________________________________
    LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
    Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611

КОМЕНТАРІ • 44