BERANI PATUH HUKUM ???? ... Pasal 65 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Ayat (2) Prajurit tunduk pada kekuasaan Peradilan Militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk pada kekuasaan PERADILAN UMUM dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang Ayat (3) Apabila kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud ayat (2) TIDAK BERFUNGSI, maka prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan yang diatur dengan undang undang
BERANI PATUH HUKUM ??? .... Pasal 65 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Ayat (2) Prajurit tunduk pada kekuasaan Peradilan Militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk pada kekuasaan PERADILAN UMUM dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang Ayat (3) Apabila kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud ayat (2) TIDAK BERFUNGSI, maka prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan yang diatur dengan undang undang
sy bukan kelompok amin dan din, tp malah pernah pendukung Jkw 2 periode, tp sekarang sy merasa ter tipudgn ulah jkw akir2 ini semenjak peristiwa Mk, ma, dan menghalalkan segala cara demi keluarganya akirnya sy sdh muak lihat mukanya.
Bravo TNI KU.....Dirgahayu TNI 2024....Semoga tetap jaya.....💪💪💪
Indonesia negara kaya dan luas wilayahnya, tolong perbanyak Alusista karya anak bangsa. Menjaga kedaulatan NKRI.
TNI sudah mempasilitasi .. ayo mahasiswa harus peka dengan kejadian sejarah ini di mulai
Alutsista tahun 50 semua
Yuk ketemuan
Orang bilang *mending langsung liat dari pada nyebar fitnah dan nyinyir sana sini* 😂
NGAWUR.....LIAT BUKA MATA KAU LEBAR2...
Itu lebih berat dari bulldozer. Dibenamkan di bumiKu yo otomatis jadi milkKu.
Masa depan adalah "PERANG"? barang yg sangat2 menakutkan kok di pamerkan?
Biar kamu tau...oh itu alat yg berjaga supaya kamu pas tidur ,berak pas utang pinjol ..aman gak ada gangguan..
@@agustoripno gak tanya kok...
@@agustoripno sok jawab
@@irengduta3596 🥱🥱🥱🥱
Masih belum bisa mendekati kekinian. Alias jadul
Tinggal drone Sma nuklir gak ada
Oknum polisi pameran duit dpt nilang😂
BERANI PATUH HUKUM ???? ...
Pasal 65 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
Ayat (2) Prajurit tunduk pada kekuasaan Peradilan Militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk pada kekuasaan PERADILAN UMUM dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang
Ayat (3) Apabila kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud ayat (2) TIDAK BERFUNGSI, maka prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan yang diatur dengan undang undang
RUDAL TNI AD mana? Kagak beli beli.. Takut amerika kah??
BERANI PATUH HUKUM ??? ....
Pasal 65 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
Ayat (2) Prajurit tunduk pada kekuasaan Peradilan Militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk pada kekuasaan PERADILAN UMUM dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang
Ayat (3) Apabila kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud ayat (2) TIDAK BERFUNGSI, maka prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan yang diatur dengan undang undang
Wah
Soal kualitas,kuantitas,alut malay jagonya
Malay militernya rank ke brapa di dunia?
Cocote 😂 produk import banyak gaya minimal buat sendiri lah perlahan tapi pasti
Undang semua manusia pembenci pak Jokowi kelompok amin rais dan din samsudin cs
sy bukan kelompok amin dan din, tp malah pernah pendukung Jkw 2 periode, tp sekarang sy merasa ter tipudgn ulah jkw akir2 ini semenjak peristiwa Mk, ma, dan menghalalkan segala cara demi keluarganya akirnya sy sdh muak lihat mukanya.
Bodok.pemeran.rudal
Uang peting bukan'rudal