Cara membesarkan yayasan atau mengembangkan yayasan : Evaluasi dulu visi misi dan tujuan yayasan, Program Yayasan yang jelas, Penguatan SDM, Pengelolaan Sumber Keuangan dan Kekayaan (Penguatan Ekonomi Yayasan), dan Ekspansi atau Tim Marketing Yayasan.
Video nya sangat jelas ibu, ibu mau beratnya kan dalam akata notaris pendirian yayasan ada izin untuk usaha pertambangan apa masih berklu sampai saat ini
Maaf kalau memang tidak boleh, tolong disebutkan dasar aturannya. Setahu saya yang tidak boleh adalah rangkap jabatan antara pembina, pengawas, pengurus. Tapi kalau pendiri yayasan mengajukan diri menjadi ketua pengurus dan disetujui dalam rapat para pembina maka hal tersebut sah2 saja.
Bagus videonya bu.
Entah kenapa saya pengen bekerja & mengabdi di suatu yayasan sampai tua nanti.
Iya bu Nana...jiwa kerelawanan ya bu
Terima kasih ilmunya ibu.. Sukses selalu
Cara membesarkan yayasan atau mengembangkan yayasan : Evaluasi dulu visi misi dan tujuan yayasan, Program Yayasan yang jelas, Penguatan SDM, Pengelolaan Sumber Keuangan dan Kekayaan (Penguatan Ekonomi Yayasan), dan Ekspansi atau Tim Marketing Yayasan.
SDM na ge hararese.punya pikiran masing2.hese diatur.malah kuring nu diatur.padahal kuring anu boga yayasan
Mohon pencerahannya bunda untuk pilar yg keempat
terimakasih bu
Sama² Pak Ahmad
Video nya sangat jelas ibu, ibu mau beratnya kan dalam akata notaris pendirian yayasan ada izin untuk usaha pertambangan apa masih berklu sampai saat ini
Klo terkait program atau kegiatan yayasan, apkh termsk hal yg hrs ad dlm membersihkan yys ? masuk dlm Pilar ?
bu apakah ketua yayasan boleh merangkap kepala sekolah smp sewasta di yayasan tersebut? mohon jelaskan undang undangnya terimaksih
bagaimana caranya kita mencari sumber dana bunda
Komen
Butuh dana utk yayasan
sayang background musiknya
yayasan bisa besar tapi mesti solid pengurusnya
Bener ...sama² mewujudkan visi misi yayasan ya
Ijin tanya : apakah boleh pendiri yayasan menjadi ketua yayasan dlm rangka mencapai tujuan yayasan ?
Secara aturan itu tidak boleh kak pendiri juga menjadi ketua yayasan
Maaf kalau memang tidak boleh, tolong disebutkan dasar aturannya. Setahu saya yang tidak boleh adalah rangkap jabatan antara pembina, pengawas, pengurus. Tapi kalau pendiri yayasan mengajukan diri menjadi ketua pengurus dan disetujui dalam rapat para pembina maka hal tersebut sah2 saja.
Pendiri Yayasan menjadi ketua yayasan diperbolehkan krn ada 3 organ yayasan yaitu pembina, pengawas dan pengurus...
Terima kasih infonya sangat bermanfaat kak🙏
Komen